*Kitab tentang perpajakan negara
Kitab Al-Kharaj merupakan salah satu karya penting dalam bidang Fiqh yang secara khusus membahas sistem keuangan dan perpajakan dalam Islam. Kitab ini ditulis oleh Abu Yusuf, murid utama Imam Abu Hanifah, atas permintaan Harun al-Rashid. Tujuan penulisannya adalah untuk memberikan pedoman yang jelas dan sesuai syariat dalam pengelolaan pemasukan negara, khususnya terkait pajak tanah (kharaj) serta sumber-sumber pendapatan lainnya dalam negara Islam.
Dalam kitab ini, Abu Yusuf menjelaskan prinsip-prinsip penting dalam penarikan pajak, seperti keadilan, tidak memberatkan rakyat, serta larangan berbuat zalim dalam pemungutan. Ia juga membahas berbagai jenis pemasukan negara seperti jizyah, ‘ushr, dan ghanimah, disertai dengan nasihat kepada penguasa agar amanah dan bertanggung jawab dalam mengelola harta negara. Dengan demikian, Al-Kharaj tidak hanya menjadi rujukan dalam fikih, tetapi juga memiliki peran besar dalam perkembangan Ekonomi Islam dan tata kelola pemerintahan.