Perbedaan dalam penetapan Id bukanlah hal baru, dan faktanya telah berlangsung sejak lama—termasuk di Indonesia. Karena itu, pendekatan yang lebih bijak bukan lagi memperdebatkan apa yang telah terjadi, tetapi bagaimana menyikapinya agar tidak melahirkan perpecahan baru.
Dalam literatur akidah, prinsip “bersama ulil amri” diletakkan dalam kerangka menjaga persatuan dan stabilitas umat, sekaligus sebagai bantahan terhadap paham Khawarij—bukan sebagai syarat boleh atau tidaknya ibadah. Sementara dalam fikih, mayoritas ulama tidak mensyaratkan izin imam untuk melaksanakan shalat Id. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam penetapan Id berada dalam wilayah ijtihadiyyah yang diakui dalam tradisi keilmuan Islam.
Karena itu, menjadikan pilihan ijtihad fikih tertentu sebagai tolok ukur “manhaj Ahlussunnah” justru berpotensi mempersempit sesuatu yang pada asalnya luas.
Di titik ini, yang lebih penting adalah menggeser fokus:
bukan membuka kembali perdebatan lama dengan saling menyalahkan,
tetapi menutup pintu perpecahan atas apa yang sudah terjadi,
dan membuka ruang dialog ilmiah untuk masa depan.
Secara normatif-ideal, saya meyakini pentingnya kesatuan—baik dalam bentuk rukyat global maupun kebersamaan dengan masyarakat dan pemerintah. Namun secara praktis, realitas yang ada menuntut kita memahami fikih dalam konteksnya, bukan hanya dalam idealitasnya.
Di sinilah pentingnya keseimbangan antara nash, ijtihad, dan realitas (fiqh al-wāqi’).
Perbedaan mungkin tidak selalu bisa dihilangkan,
tetapi perpecahan akibat perbedaan—itulah yang seharusnya kita hindari.
Ke depan, harapannya ada ikhtiar yang lebih serius dari pemerintah dan ormas untuk membangun kesatuan dalam penetapan ibadah ini. Upaya tersebut tidak semestinya hanya muncul menjelang Id atau terbatas pada sidang itsbat semata, tetapi menjadi dialog berkelanjutan yang dipersiapkan dengan matang.
Meskipun hasilnya tidak harus segera tercapai—tahun ini, tahun depan, atau kapan pun—yang terpenting adalah adanya kesungguhan dalam berusaha. Insya Allah, setiap ikhtiar menuju persatuan adalah bagian dari amal shalih.
Ustadz noor akhmad setiawan