Minggu, 17 Mei 2026

Siapa pun kita, dan di mana pun kita, serta apa pun keadaan kita, butuhnya kita kepada Allah itu SAMA

Siapa pun kita, dan di mana pun kita, serta apa pun keadaan kita, butuhnya kita kepada Allah itu SAMA.

Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) rahimahullah berkata:

وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ هُوَ فِي الْبَحْرِ عَلَى لَوْحٍ لَيْسَ بِأَحْوَجَ إِلَى اللهِ تَعَالَى وَإِلَى لُطْفِهِ مِمَّنْ هُوَ فِي بَيْتِهِ وَبَيْنَ أَهْلِهِ وَمَالِهِ، فَإِنَّ الْأَسْبَابَ الَّتِي ظَهَرَتْ لَهُ بِيَدِ اللهِ تَعَالَى، كَمَا أَنَّ أَسْبَابَ نَجَاةِ هَذَا الْغَرِيقِ بِيَدِهِ

“Dan ketahuilah, bahwa orang yang di tengah lautan di atas sebuah papan TIDAK LEBIH BUTUH kepada Allah dan kepada kasih sayangNya daripada orang yang sedang berada di rumahnya di tengah keluarganya dan hartanya. Karena sebab-sebab (keselamatan) yang telah tampak bagi dia (yang di rumahnya itu) masih berada di tangan Allah, sebagaimana sebab-sebab keselamatan bagi orang yang akan tenggelam itu juga ada di tangan Allah.”

[Al-Washiyyah Al-Mubarokah, halaman 40, cetakan Dar Ibn Hazm]
Ustadz zainul arifin

Kita tidak fanatik pada satu mazhab tertentu, bahkan kepada madrasah fikih tertentu sekalipun. Fikih itu sangat luas, ilmu itu sangat banyak

Syekh As-Syahid Ahmad Imad Iffat Ra pernah berkata dalam salah satu kajian syarahnya atas Matn Abi Syuja’ :

الفقه هو مبتدأ طالب العلم ومنتهاه.

“Fikih adalah titik awal seorang penuntut ilmu, sekaligus puncak akhirnya.”

Dengan ungkapan singkat namun penuh makna ini, beliau ingin menyemangati para pelajar pemula agar masuk ke dunia fikih, sekaligus mengingatkan para pelajar yang sudah berada di tingkat menengah atau lanjut agar tidak meninggalkan fikih hanya karena merasa sudah cukup menguasainya.

Beliau lalu memberi arahan tentang bagaimana seharusnya menempuh perjalanan belajar fikih. Beliau berkata:

العيب كل العيب فيمن يبدأ في كتاب، ويعود ويكرّر ويعود ويكرر ولا يكمل أبدا؛ لأنه تقصُر همته، ولا يدرس بقية الفقه، فعلى طالب العلم قراءة متن صغير في الفقه من أوله لآخره في أي مذهب، فنحن لا نتعصب لمذهب، بل لأي مدرسة من المدارس الفقهية، فالفقه كثير والعلم غزير، وكلهم من رسول الله ملتمس، وكلهم أئمة كبار.

“Sebesar-besar kekurangan adalah seseorang yang memulai sebuah kitab fiqh, lalu terus mengulang dari awal lagi dan lagi tanpa pernah menyelesaikannya. Akhirnya semangatnya mengecil, dan ia tidak pernah melanjutkan mempelajari bagian fikih yang lain. Karena itu, seorang penuntut ilmu harus membaca satu matan fikih kecil dari awal sampai akhir, dalam mazhab apa pun. Kita tidak fanatik pada satu mazhab tertentu, bahkan kepada madrasah fikih tertentu sekalipun. Fikih itu sangat luas, ilmu itu sangat banyak. Semuanya bersumber dari Rasulullah ﷺ, dan semuanya adalah imam-imam besar.”

Beliau juga selalu mengingatkan bahwa fikih, dan bahkan seluruh ilmu, hanyalah jalan untuk menuju Allah. Jangan sampai ilmu malah membuat seseorang lupa tujuan. Jangan sampai yang cabang menggantikan yang pokok. Sebab ilmu bisa berubah menjadi penghalang bila dicari bukan untuk meraih rida Allah.

Beliau berkata:

ما أكثر المتعلمين! وما أقل السائرين على طريق الله تعالى، لا نحتاج حفظة وتسجيلات، بل نحتاج طلبة ربانيين يعمرون الأرض.

"Betapa banyak orang belajar, tapi betapa sedikit yang benar-benar berjalan menuju Allah Ta‘ala. Kita tidak butuh sekadar penghafal atau rekaman berjalan. Yang kita butuhkan adalah penuntut ilmu rabbani yang menghidupkan bumi."
Hifdzil aziz

Kurikulum yang ditulis oleh Dr. Mustafa untuk para penuntut ilmu di Masjid Al-Hanabilah guna mencetak ahli fikih (fuqaha) yang mumpuni dalam waktu empat tahun (dan ini tidak berarti bahwa kurikulum lain keliru):

Kurikulum yang ditulis oleh Dr. Mustafa untuk para penuntut ilmu di Masjid Al-Hanabilah guna mencetak ahli fikih (fuqaha) yang mumpuni dalam waktu empat tahun (dan ini tidak berarti bahwa kurikulum lain keliru):

1. Tahapan Fikih (Secara Bertahap):
Tahap Dasar: Kitab Akhshar al-Mukhtasharat (atau kitab Ad-Dalil).

Tahap Menengah: Kitab Ar-Rawdh al-Murbi'.

Tahap Lanjut: Kitab Muntaha al-Iradat.

Catatan Tambahan: Sembari meninjau (merujuk) kitab Al-Inshaf dan kitab Tashhih al-Furu'.

2. Tahapan Ushul Fikih:
Tahap Pemula: Kitab An-Nazhm ash-Shaghir karya Amir Bahjat, atau kitab Ma'aqid al-Fushul karya Ash-Shafi al-Iraqi.

Tahap Menengah: Kitab Mukhtashar ar-Rawdhah karya Ath-Thufi, atau kitab Taysir Ushul al-Fiqh al-Hanbali lil-Mutawassithin.

Tahap Lanjut: Kitab Mukhtashar at-Tahrir karya Ibnu an-Najjar, sembari meninjau (merujuk) kitab At-Tahbir karya Al-Mardawi.

3. Tahapan Akidah:
Tahap Pemula: Kitab Ad-Durrah al-Mudhiyyah karya As-Safarini beserta syarah (penjelasan)nya oleh Asy-Syatti.

Tahap Menengah: Kitab Qala'id al-Uqyan karya Al-Balbani, disertai penjelasan audionya dari Syaikh Muhammad As-Sayyid al-Azhari, dan merujuk pada hasil tahqiq Syaikh Abdullah al-Abdullah.

Tahap Lanjut: Kitab Nihayah al-Mubtadi'in karya Ibnu Hamdan, sembari meninjau (merujuk) kitab-kitab induk yang besar.

Ini adalah jalan (metode belajar) yang diakui/dijadikan pegangan oleh mayoritas ulama mazhab Hanbali.

DALAM ISLAM, ORANG MISKIN ITU STANDAR HIDUP MINIMUMNYA DITANGGUNG NEGARA BUKAN MALAH DIPAJAKI, KARENA ITU MUI MENGHARAMKAN MEMAJAKI ORANG MISKIN

https://www.facebook.com/share/18rh3vo96C/
DALAM ISLAM, ORANG MISKIN ITU STANDAR HIDUP MINIMUMNYA DITANGGUNG NEGARA BUKAN MALAH DIPAJAKI, KARENA ITU MUI MENGHARAMKAN MEMAJAKI ORANG MISKIN

“mengikuti pemahaman salaf” dipahami hanya sebagai slogan identitas atau label kelompok. Padahal secara metodologis, konsep fahm as-salaf jauh lebih luas dan lebih ilmiah daripada sekadar klaim “kembali kepada salaf”.

Kadang istilah “mengikuti pemahaman salaf” dipahami hanya sebagai slogan identitas atau label kelompok. Padahal secara metodologis, konsep fahm as-salaf jauh lebih luas dan lebih ilmiah daripada sekadar klaim “kembali kepada salaf”. Dalam tradisi keilmuan Islam, salaf yang dimaksud adalah generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, yaitu generasi yang dipuji oleh Nabi ﷺ. Namun yang lebih penting bukan hanya siapa mereka, melainkan bagaimana metode mereka dalam memahami agama.
Metode salaf tidak hanya berbicara tentang “mengambil hadis”, tetapi juga bagaimana menetapkan suatu riwayat sebagai benar dan bagaimana memahami maknanya. Karena itu para ulama menjelaskan bahwa manhaj salaf mencakup dua sisi besar: kaidah penetapan dalil dan kaidah istinbath hukum. Kaidah penetapan dalil berkaitan dengan ilmu sanad, kritik hadis, dan validasi riwayat. Agama tidak dibangun di atas mimpi, ilham, pengalaman spiritual pribadi, atau perasaan semata, tetapi di atas riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Di sinilah pentingnya ilmu hadis dan sanad dalam tradisi Islam.
Di sisi lain, setelah dalil dinyatakan sahih, muncul tahap berikutnya: bagaimana memahaminya. Inilah wilayah istinbath yang dibahas dalam ushul fikih. Para ulama salaf dan penerusnya membangun perangkat metodologis seperti pembahasan umum-khusus, mutlak-muqayyad, nasikh-mansukh, qiyas, dan berbagai kaidah bahasa Arab untuk memahami Al-Qur’an dan Sunnah secara tepat. Maka seseorang tidak cukup hanya mengatakan “dalilnya sahih”, tetapi juga harus memahami bagaimana para ulama memahami dalil tersebut.
Hal penting lain yang sering dilupakan adalah bahwa para salaf sendiri tidak selalu sepakat dalam seluruh persoalan cabang. Ada masalah yang memang telah menjadi ijma’, tetapi ada pula masalah yang sejak dahulu diperselisihkan oleh para sahabat dan tabi’in. Karena itu, tidak semua perbedaan otomatis dianggap sesat atau bid’ah. Dalam tradisi ilmiah Islam dikenal adanya khilaf mu’tabar, yaitu perbedaan yang lahir dari metodologi ilmiah yang sah dan memiliki dasar argumentasi yang kuat. Sikap ini melahirkan keluasan dalam fikih Islam dan menghindarkan umat dari fanatisme sempit.
Para imam besar seperti Imam Ahmad juga menunjukkan keluasan metodologis ini. Beliau sering menyebut banyak pendapat dalam satu masalah karena menghargai atsar sahabat dan tabi’in yang sampai kepadanya. Ini menunjukkan bahwa tradisi salaf bukan tradisi penyederhanaan hitam-putih, tetapi tradisi ilmu yang kaya, teliti, dan penuh kehati-hatian. Bahkan dua ulama yang sama-sama ikhlas, sama-sama berpegang pada hadis, dan sama-sama mengikuti metode salaf tetap bisa berbeda kesimpulan dalam sebagian masalah ijtihad.
Karena itu, memahami manhaj salaf seharusnya melahirkan sikap ilmiah dan rendah hati, bukan merasa paling benar atau paling mewakili Islam. Generasi salaf adalah generasi yang dipuji Nabi ﷺ, sehingga generasi setelah mereka hanya bisa berusaha mendekati metode mereka, bukan mengklaim setara dengan mereka. Dari sini lahir adab penting dalam tradisi keilmuan Islam: menghormati ulama, memahami sebab perbedaan pendapat, tidak mudah menyesatkan pihak lain, dan tetap menjadikan Al-Qur’an, Sunnah, serta metodologi ilmiah para generasi awal sebagai rujukan utama.

Disarikan dari fatwa Syaikh Masyhur Hasan Salman, link pada komentar
Ustadz noor akhmad setiawan
https://meshhoor.com/fatwa/f1372/?fbclid=IwdGRjcAR3OtxjbGNrBHc6ymV4dG4DYWVtAjExAHNydGMGYXBwX2lkDDM1MDY4NTUzMTcyOAABHjFaUQTlJpyKUjXRSEWrc6uiA4ue001QMbxAlcppZaIhL3dvFJYSXTlHVROt_aem_o7nn9LyqsJKRVE9_nZCZHg

You Disa makan or Kafe atau belanja e-commerce -> tinggal scan QRIS, tanpa sadar baru saja mengikatkan diri pada riba.Baca nih...


Kita perlu menyoroti "kue pasar" yang masih sangat besar di sektor pembiayaan. Antum bayangkan saja, pengguna kartu kredit tradisional di Indonesia saat ini hanya sekitar 7 juta orang. Angka ini sangat kecil (kerdil) jika dibandingkan dengan pengguna kartu debit yang mencapai 150 juta nasabah, atau pengguna Paylater yang belakangan meledak.

​Melihat celah ini, penyedia Kartu Kredit Non-Bank masuk dengan gagah berani. Mereka menawarkan sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh bank tradisional: kecepatan, kemudahan berbasis aplikasi, tanpa syarat slip gaji yang ribet, dan integrasi langsung dengan QRIS. Anda tinggal scan, dan sistem akan meminjamkan uang saat itu juga.

​Namun, kita harus membunyikan alarm keras. Kemudahan ini bagaikan pedang bermata dua. Tantangan terbesarnya adalah NPL (Non-Performing Loan) alias kredit macet. Ketika proses persetujuan dibuat terlalu mudah dan menargetkan masyarakat yang belum punya rekam jejak keuangan yang kuat (underbanked), risiko gagal bayarnya sangat tinggi. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengingatkan agar pemain non-bank ini tidak mengulangi kesalahan industri Buy Now Pay Later (BNPL) yang berekspansi terlalu agresif namun akhirnya "berdarah-darah" menghadapi tumpukan kredit macet.

Jika kita membedah fenomena ini dari kacamata syariat, inovasi kartu kredit non-bank ini sesungguhnya memperhalus jalan menuju jebakan utang (dayn) dan riba. Dalam Islam, utang adalah perkara darurat yang sangat berat pertanggungjawabannya, bukan instrumen gaya hidup atau pembiayaan konsumtif sehari-hari.

​Integrasi utang dengan QRIS membuat transaksi terasa sangat seamless (mulus) dan "tidak terasa seperti berutang". Seseorang bisa makan di kafe atau belanja e-commerce, lalu tinggal scan, tanpa menyadari bahwa ia baru saja mengikatkan diri pada skema bunga yang diharamkan. Fenomena ledakan NPL yang dikhawatirkan oleh para ekonom dalam berita ini, pada hakikatnya adalah konsekuensi logis dari sistem ekonomi yang memfasilitasi transaksi ribawi secara serampangan. Kemudahan underwriting yang disorot hanyalah pintu masuk bagi masyarakat untuk menggadaikan ketenangan masa depan mereka demi kepuasan instan.
https://www.facebook.com/share/16j2U4U81s/

Kapan ledul Adha?Setelah saya ru'yah pada kalender versi resmi Kemenag, ledul Adha 10 Dzul Hijjah 1447 Η nampak berwarna merah, jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026 Μ.

Kapan ledul Adha?

Setelah saya ru'yah pada kalender versi resmi Kemenag, ledul Adha 10 Dzul Hijjah 1447 Η nampak berwarna merah, jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026 Μ.