Selasa, 21 April 2026

Salafisme dan Muhammadiyah

Salafisme dan Muhammadiyah 

☆☆☆ 

Ada pertanyaan (iseng): Itu ngapain sih yang punya KTA Muhammadiyah kok bahas soal Salaf dan Salafi? 

:D 

Jawabannya adalah sebagaimana salah satu kutipan (yang dulu sudah pernah saya bawakan) dari seorang ulama besar Muhammadiyah: Buya Hamka (dan cukup banyak kutipan lain yang senada dari beliau): 

"Di dalam gerak Tajdid kita, dalam akidah dan ibadah kita kembali kepada Mazhab Salaf: 'Ma Ana 'alaihi wa Ashhaabi.' Dan kita bersemangat menuju ke sana." 

[Ref.: Ghirah dan Tantangan Terhadap Islam, Buya Hamka, hlm. 43, Pustaka Panjimas, 1982.] 

Jadi, upaya kembali kepada Salafisme yang baik dan benar (semestinya) merupakan semangat bersama. Alhamdulillah. 

Nashrun minallahi wa fathun qarib, wa basyyiril mu`minin. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq. 

— adniku 260421

Senin, 20 April 2026

Apa penyebab beberapa imam/ulama besar Muslim tidak menikah?**

Apa penyebab beberapa imam/ulama besar Muslim tidak menikah?**
Pertanyaan:
*Assalamu’alaikum.*
Seorang rekan kerja saya—dia non-Muslim dan tetangga saya—bertanya kepada saya: Saya mendengar bahwa Imam Ibnu Taimiyah, An-Nawawi, dan Ath-Thabari tidak menikah sepanjang hidup mereka. Apa yang menghalangi mereka untuk menikah? Apakah mereka memiliki kekurangan/udzur secara seksual?
Saya juga mendengar bahwa Ath-Thabari pernah melakukan lompatan jauh saat usianya sudah tua. Apakah itu karena dia tidak menikah, sehingga energinya tidak habis untuk hubungan intim?
Mohon penjelasannya karena saya tidak bisa menjawabnya. Dan apakah benar mereka memang tidak menikah?
**Jawaban:**
*Bismillahirrahmanirrahim.*
Saudara Sahl yang terhormat, semoga Allah menjaga Anda.
*Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.*
Kami menyambut Anda di situs Islamweb. Terkait apa yang Anda tanyakan:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ath-Thabari, dan Imam An-Nawawi—semoga Allah merahmati mereka semua—adalah contoh dari sekian banyak ulama yang membujang dan tidak menikah. Jumlah mereka sebenarnya tidak sedikit; ada banyak ulama Muslim yang memang tidak menikah, bahkan ada buku-buku khusus yang mendata nama-nama mereka dan menyebutkan alasan mengapa mereka tidak berumah tangga.
**Alasan Utama:**
Sebab utama dari semua itu adalah keinginan para ulama tersebut untuk **fokus sepenuhnya (tafarrugh) dalam menuntut ilmu syar'i dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT.**
Mereka merasa bahwa jika mereka menikah, mereka akan disibukkan dengan urusan rumah tangga dan anak-anak, sehingga akan terganggu dari perkara yang mereka anggap lebih mulia dan agung, yaitu ilmu. Apalagi mereka memandang bahwa menikah (dalam kondisi mereka) hukumnya bukan wajib, melainkan sunnah.
Sebagaimana sabda Nabi SAW: *"Nikah adalah sunnahku, barangsiapa yang membenci sunnahku maka ia bukan golonganku."* Anda tahu bahwa sunnah tidaklah sama dengan fardu (wajib). Pernikahan menjadi *fardu 'ain* (wajib bagi individu) hanya bagi orang yang takut dirinya jatuh ke dalam perbuatan zina, tidak memiliki kesabaran, dan yakin akan terjerumus ke dalam keharaman jika tidak menikah. Dalam kondisi itulah pernikahan menjadi wajib.
Namun, jika seseorang mampu menahan syahwatnya, bersabar, menundukkan pandangan, dan menjaga kemaluannya, maka pernikahan baginya menjadi *nafilah* (ibadah tambahan/sunnah). Inilah kondisi para ulama tersebut.
**Kekuatan Fisik dan Kesehatan:**
Mengenai kesehatan mereka, mereka justru memiliki kesehatan dan stamina fisik yang luar biasa. Seperti yang Anda sebutkan tentang Imam Ath-Thabari yang melakukan lompatan besar saat usianya di atas 80 tahun. Ketika ditanya tentang rahasianya, beliau menjawab: *"Anggota tubuh ini kami jaga dari kemaksiatan di waktu muda, maka Allah menjaganya untuk kami di waktu tua."*
**Kesimpulan:**
 1. **Bukan karena kekurangan seksual:** Mereka tidak menikah bukan karena memiliki cacat atau udzur seksual, melainkan karena pilihan prioritas.
 2. **Hukum Pernikahan:** Dalam ilmu fiqih, hukum nikah bisa berubah-ubah tergantung kondisi orangnya: bisa wajib, sunnah, mubah, makruh, bahkan haram. Para ulama ini melihat bahwa fokus mengajar dan menuntut ilmu lebih utama daripada mengikuti syahwat mereka.
 3. **Warisan Ilmu:** Karena fokus total pada ilmu, mereka meninggalkan warisan yang luar biasa. Imam Ibnu Taimiyah konon menulis ribuan jilid buku. Imam An-Nawawi, meski wafat di usia muda (45 tahun), meninggalkan karya-karya monumental yang mungkin tidak bisa dicapai oleh orang lain yang memiliki kesibukan rumah tangga.
Jadi, alasan mereka murni karena memandang menuntut dan mengajarkan ilmu memiliki derajat yang lebih tinggi di sisi Allah daripada pernikahan yang bersifat sunnah bagi mereka yang mampu menahan diri.
Semoga Allah membalas jasa mereka bagi umat Islam dengan balasan terbaik.
*Wabillahit taufiq.*
https://www.islamweb.net/ar/consult/2221917/%D9%85%D8%A7-%D8%B3%D8%A8%D8%A8-%D8%B9%D8%AF%D9%85-%D8%B2%D9%88%D8%A7%D8%AC-%D8%A8%D8%B9%D8%B6-%D8%A3%D8%A6%D9%85%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%84%D9%85-%D9%85%D9%86-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D9%84%D9%85%D9%8A%D9%86

poin-poin utama mengenai alasan mengapa **Imam al-Nawawi** terjebak dalam pandangan yang menyelisihi Ahlussunnah (dalam beberapa masalah akidah/sifat)

بالتأكيد، إليك ترجمة لمحتوى النص المذكور في الرابط (من كتاب شرح صحيح مسلم للشيخ حسن أبو الأشبال) حول الأسباب التي أدت بـ **الإمام النووي** -رحمه الله- إلى مخالفة منهج أهل السنة والجماعة في بعض مسائل العقيدة (خاصة في تأويل الصفات):
### الأسباب التي أدت بـ الإمام النووي إلى مخالفة أهل السنة في بعض مسائل العقيدة:
**1. البيئة العلمية والنشأة:**
وُلِد الإمام النووي ونشأ في عصر كانت فيه المدرسة "الأشعرية" هي السائدة والمسيطرة على الفكر العقدي في الشام ومصر ومناطق واسعة من العالم الإسلامي. فتلقى العلم عن شيوخ كانوا يتبنون هذا المنهج، مما جعله يتأثر بآرائهم في تأويل الصفات قبل أن يتوسع في دراسة نصوص السلف الصالح في هذا الباب.
**2. الاعتماد على المتقدمين من المتكلمين:**
كان الإمام النووي ينقل كثيراً عن علماء مثل القاضي عياض، والإمام المازري، والإمام الخطابي. هؤلاء العلماء -رغم فضلهم وعلمهم- كانت لديهم ميول لتأويل آيات وأحاديث الصفات (مثل الاستواء، والنزول، واليد) بطريقة تخرجها عن ظاهرها، فتبعهم النووي في ذلك كنوع من الثقة بعلمهم.
**3. الخلط بين التفويض والتأويل:**
في بعض الأحيان، كان الإمام النووي يرى أن "التأويل" هو الطريقة الأسلم لتنزيه الله عز وجل عن مشابهة المخلوقين، ظناً منه أن إثبات الصفات على ظاهرها قد يؤدي إلى "التجسيم"، وهو ما جعله يميل إلى صرف اللفظ عن ظاهره إلى معانٍ لغوية أخرى.
**4. قصر الوقت وكثرة التصنيف:**
يُذكر أن الإمام النووي توفي في سن مبكرة (نحو 45 عاماً)، ومع ذلك ترك نتاجاً علمياً هائلاً. هذا الانشغال الكبير بالتصنيف في الحديث والفقه واللغة والزهد قد لا يكون أتاح له فرصة كافية للمراجعة النهائية والشاملة لكل مسائل العقيدة على منهج السلف الصالح (أهل الحديث) بشكل دقيق ومستقل.
poin-poin utama mengenai alasan mengapa **Imam al-Nawawi** terjebak dalam pandangan yang menyelisihi Ahlussunnah (dalam beberapa masalah akidah/sifat) menurut penjelasan dalam kitab tersebut:
**1. Lingkungan Ilmiah dan Pendidikan:**
Imam al-Nawawi lahir dan tumbuh di masa ketika madrasah "Asy'ariyah" mendominasi pemikiran akidah di Syam dan Mesir. Beliau belajar dari guru-guru yang menganut manhaj tersebut, sehingga ia terpengaruh oleh pendapat mereka dalam menakwil sifat-sifat Allah sebelum ia mendalami lebih jauh naskah-naskah salafush shalih dalam bab ini.
**2. Bergantung pada Ulama Mutakallimin Terdahulu:**
Imam al-Nawawi banyak menukil dari ulama seperti Qadhi Iyadl, Imam al-Maziri, dan Imam al-Khattabi. Ulama-ulama ini memiliki kecenderungan untuk menakwil ayat dan hadis sifat (seperti *Istiwa*, *Nuzul*, dll) agar keluar dari makna lahiriahnya. Al-Nawawi mengikuti mereka karena rasa percaya terhadap keilmuan mereka.
**3. Kekeliruan antara Tafwidh dan Takwil:**
Kadang kala, Imam al-Nawawi memandang bahwa "Takwil" adalah jalan yang lebih selamat untuk menyucikan Allah dari menyerupai makhluk (Tansyih). Ia khawatir jika menetapkan sifat sesuai makna lahiriahnya akan menjerumuskan pada "Tajsim" (menyerupakan Allah dengan benda/makhluk), sehingga ia cenderung memalingkan makna lafal ke makna linguistik lainnya.
**4. Usia yang Pendek dan Kesibukan Menulis:**
Imam al-Nawawi wafat dalam usia yang relatif muda (sekitar 45 tahun), namun ia meninggalkan karya ilmiah yang sangat banyak. Kesibukan yang luar biasa dalam menyusun kitab hadis, fikih, bahasa, dan zuhud membuatnya tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan peninjauan akhir yang menyeluruh terhadap semua masalah akidah berdasarkan manhaj Salaf (Ahli Hadis) secara mendalam dan independen.
**خلاصة القول:**
يؤكد الشيخ حسن أبو الأشبال وغيره من العلماء أن الإمام النووي لم يقصد مخالفة السنة، بل كان مجتهداً باحثاً عن الحق، وأن ما وقع فيه من تأويلات يُغمر في بحر فضله وعلمه وخدمته للدين الإسلامي.
https://shamela.ws/book/37026/59

Orang Islam Dikhianati oleh bangsa kulit putih adalah tanda kiamat sudah dekat.

Orang Islam Dikhianati oleh bangsa kulit putih adalah tanda kiamat sudah dekat. 

Nabi bersabda: 
6 peristiwa sebelum kiamat
1. Kematianku
2. Dibebaskannya baitul maqdis (Di Masa Khalifah Umar) 
3. Wabah yang merenggut banyak nyawa
4. Melimpahnya harta kekayaan 
5.  Satu fitnah yang masuk ke dalam rumah bangsa Arab tanpa terkecuali (kekacauan, InsyaAllah termasuk keburukan internet dan medsos) 
6. Adanya perjanjian damai (gencatan senjata) antara muslim dan bangsa kukut putih (Romawi) lalu mereka mengkhianati umat islam

- أُعدُدْ ستًّا بين يدي الساعةِ : مَوتي ؛ ثم فتحُ بيتِ المقدسِ ، ثم مَوَتانِ يأخذ فيكم كقُعاصِ الغنمِ ، ثم استفاضةُ المالِ حتى يُعطَى الرجلُ مائةَ دينارٍ ، فيظلُ ساخطًا ، ثم فتنةٌ لا يبقى بيتٌ من العربِ إلا دخلَتْه ، ثم هُدنةٌ تكون بينكم وبين بني الأصفرِ ، فيغْدرون ، فيأتونكم تحت ثمانينَ غايةً ، تحت كلِّ غايةٍ اثنا عشرَ ألفًا ) رواه البخاري عن عوف بن مالك الأشجعي)
Komentar Mufti Saudi Arabia Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah 
https://x.com/i/status/2045928902221021520
ustadz Dr agus hasan bashori mudir pp al umm malang 

sarowil / celana

Petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Dalam Jual Beli | Almanhaj https://share.google/iysYuB2fnDdEfZNPe

Apakah boleh bagi seorang Muslim untuk memiliki Taurat atau Injil agar dapat mengetahui firman Allah kepada dua hamba-Nya, Musa dan Isa 'alaihimas salaam?

Pertanyaan: Apakah boleh bagi seorang Muslim untuk memiliki Taurat atau Injil agar dapat mengetahui firman Allah kepada dua hamba-Nya, Musa dan Isa 'alaihimas salaam?
Jawaban:
Cukuplah bagimu untuk menjaga (mempelajari/menghafal) Al-Qur'an, dan di sisimu sudah ada Mushaf (Al-Qur'an), itu sudah cukup. Jangan sampai engkau memiliki kitab-kitab terdahulu.
Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika melihat Umar (bin Khattab) membawa lembaran-lembaran dari Taurat, beliau bersabda: "Apakah engkau ragu wahai putra Al-Khattab? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah membawanya (Islam) kepada kalian dalam keadaan putih bersih," atau sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Maka hal ini tidak diperbolehkan. Nabi bersabda kepada Umar: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup, tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku."
(Keterangan: Tanya jawab ini diambil dari pelajaran Syarah Al-Thahawiyyah)

Saya memohon kepada Yang Mulia—semoga Allah memberi Anda taufik—sebuah nasihat untuk saudari dan istri saya, karena mereka berdua tidak mau memakai niqab (cadar) melainkan ingin membuka wajah mereka. Penanya bertanya: Apa nasihat dalam masalah ini?"

Pertanyaan:

"Saya memohon kepada Yang Mulia—semoga Allah memberi Anda taufik—sebuah nasihat untuk saudari dan istri saya, karena mereka berdua tidak mau memakai niqab (cadar) melainkan ingin membuka wajah mereka. Penanya bertanya: Apa nasihat dalam masalah ini?"

Jawaban:

"Nasihat dalam hal ini adalah hendaknya Anda mengambil risalah (buku kecil/tulisan) milik Syaikh Ibnu Utsaimin tentang hijab, serta mengambil risalah milik Syaikh Ibnu Baz, lalu perlihatkan/bacakan kepada mereka berdua. Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka."

Catatan: Teks ini merupakan potongan tanya jawab dari pelajaran Syarah Kitab Al-Aqidah At-Thahawiyyah oleh Syaikh Dr. Saleh bin Fawzan Al-Fawzan.