Minggu, 14 Juni 2026

Jika ulama sebesar Ibnu Hajar saja dipandang " mungkin" terpengaruh oleh kecenderungan madzhab dalam sebagian penilaiannya oleh beberapa ulama, lalu bagaimana dengan kita yang jauh keilmuannya dibanding Ibnu Hajar?

Dapat faidah dari Ustadz Sofyan Saladin bahwa Syaikh Abdul Karim Al-Khudair pernah menyinggung penilaian Ibnu Hajar terhadap Abu Ja'far Ar-Razi. Secara umum, Ibnu Hajar menilai Abu Ja'far Ar-Razi sebagai perawi yang memiliki kelemahan dalam hafalan, sehingga riwayatnya tidak berada pada tingkat perawi yang kuat. Namun, ketika membahas riwayat Abu Ja'far Ar-Razi terkait qunut Subuh, Ibnu Hajar tampak memberikan penilaian yang lebih dapat diterima dibanding penilaian umumnya terhadap perawi tersebut.

Syaikh Abdul Karim Al-Khudair mengomentari hal ini dengan kemungkinan bahwa faktor madzhab atau kecenderungan fikih dapat memengaruhi cara seorang ulama memandang suatu riwayat pada masalah tertentu. Dari sini, Ustadz Sofyan Saladin mengajukan sebuah pertanyaan renungan yang maknanya:

"Jika ulama sebesar Ibnu Hajar saja dipandang " mungkin"  terpengaruh oleh kecenderungan madzhab dalam sebagian penilaiannya oleh beberapa ulama, lalu bagaimana dengan kita yang jauh keilmuannya dibanding Ibnu Hajar? Sudahkah kita berusaha objektif dalam menilai suatu persoalan, atau justru tanpa sadar penilaian kita lebih banyak dipengaruhi oleh kelompok, circle, atau guru yang kita ikuti?"

Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan ulama, melainkan sebagai pengingat bahwa manusia tidak lepas dari potensi bias, sehingga kita perlu senantiasa berusaha bersikap adil, objektif, dan mengikuti kebenaran semampu kita.
Sucipto hadi 
https://www.facebook.com/share/18mTmao5MS/

5 POIN YANG MENYEBABKAN SEORANG MUSLIM TERBEBAS DARI PAHAM IRJA

5 POIN YANG MENYEBABKAN SEORANG MUSLIM TERBEBAS DARI PAHAM IRJA

1. Berkeyakinan Bahwa Iman Itu Bisa Bertambah dan Berkurang
Karena murjiah menganggap iman adalah satu kesatuan yg tidak bisa terbagi-bagi

2. Bolehnya Ucapan Istitsna Dalam Iman (semisal ucapan "Saya Mukmin Insyaallah")
Abdurrahman bin Mahdi mengatakan, "Meninggalkan ucapan Istitsna adalah pokok paham murjiah"

3. Meyakini Bahwa Status Kafir Bisa Terjadi dengan Sebab Perbuatan (Amalan Jawarih)
Karena murjiah mengeluarkan amal badan sebagai bagian dari iman

4. Berkeyakinan Bahwa Melakukan Dosa itu Berbahaya bagi Iman dan Bisa Mengurangi Kadar Iman

5. Meyakini Bahwa Ucapan dan Perbuatan adalah Bagian dari Iman

Faedah kajian bersama Ustadz Aris Munandar, diringkas dari kitab Al-Albani wal Irja, karya Syaikh Abdul Aziz Ar-Rois
Ustadz wiwid hardi

Tidak Boleh Waswas dan Suuzan kepada Allah

Tidak Boleh Waswas dan Suuzan kepada Allah

Imam Syafii rahimahullah pernah ditanya:

كيف يكون سوء الظن بالله؟ 

“Bagaimana bentuk suuzan (buruk sangka) kepada Allah?”

Maka beliau pun menjawab:

الوسوسة، والخوف الدائم من 
وقوع مُصِيبَة. وترقب زوال النعمة، كلها من سوء الظن بالرحمن الرحيم

“Yaitu waswas, rasa takut yang terus-menerus akan datangnya musibah, serta selalu khawatir nikmat yang dimilikinya akan hilang. Semua itu termasuk buruk sangka kepada Ar-Rahman Ar-Rahim.”

(Hilyatul Auliya, karya Abu Nu’aim, 9/123)

Dalam hal ini, Imam Syafii rahimahullah tidak melarang seseorang untuk waspada atau melakukan ikhtiar. Yang beliau ingkari adalah apabila keadaan hati kita dipenuhi prasangka buruk kepada Allah.

Misalnya:

- Seseorang dalam keadaan sehat, tetapi setiap hari selalu dihantui pikiran, “Jangan-jangan saya akan terkena penyakit berat.”
- Seseorang memiliki pekerjaan yang baik, tetapi sering gelisah, “Jangan-jangan sebentar lagi saya akan kehilangan pekerjaan ini.”
- Dan contoh lainnya yang semisal.
Ustadz muadz mukhadasin

"Teori Al-Jauhar Al-Fard (Teori Atom)":

penjelasan Syaikh Prof. Dr. Shalih Sindi dalam video berjudul "Teori Al-Jauhar Al-Fard (Teori Atom)":

​Pengertian dan Asal-Usul Teori

  • Definisi Al-Jauhar Al-Fard: Secara bahasa diartikan sebagai bagian terkecil yang tidak dapat dibagi-bagi lagi (mirip dengan konsep atom dalam sains modern) 
  • Asal-usul Pemikiran: Orang pertama di kalangan umat Islam yang mencetuskan teori ini adalah Abu al-Hudzail al-Allaf, seorang tokoh terkemuka dari sekte Mu'tazilah. Pemikiran ini kemudian diikuti oleh mayoritas kaum Mu'tazilah, Asy'ariyah, dan Maturidiyah .

​Inti Teori dan Kekeliruannya

  • Pandangan Kaum Mutakallimin: Mereka beranggapan bahwa Allah pertama kali hanya menciptakan partikel-partikel dasar (jauhar fard) dalam jumlah tertentu. Setelah itu, Allah tidak lagi menciptakan sesuatu dari ketiadaan ('adam), melainkan hanya menyatukan atau memisahkan atom-atom yang sudah ada tersebut untuk membentuk materi lain, seperti air atau api .
  • Anggapan Atom Itu Serupa: Mereka mengeklaim bahwa semua materi dasar (jauhar) tersebut bersifat identik atau serupa. Syaikh menjelaskan bahwa kekeliruan ini sudah dibantah oleh para ulama terdahulu seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan terbukti salah secara sains modern karena atom penyusun setiap materi itu berbeda-beda .
  • Klaim Tidak Bisa Dibagi: Klaim mereka bahwa partikel ini tidak bisa dibagi lagi telah dipatahkan oleh ilmu pengetahuan modern, yang membuktikan bahwa atom sendiri masih terdiri dari partikel-partikel sub-atom yang lebih kecil .
  • Ketergantungan yang Berlebihan: Syaikh menyebutkan hal yang aneh dari para ahli kalam (mutakallimin) adalah mereka membangun seluruh fondasi keimanan—termasuk iman kepada Allah dan Hari Akhir—di atas pembuktian teori atom ini . Padahal, teori ini tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat .

​Hubungan Teori Ini dengan Pembatalan Sifat-Sifat Allah (Ta'thil)

  • Logika Kaum Mutakallimin: Mereka berargumen bahwa jika Allah memiliki sifat-sifat, berarti Allah adalah sebuah fisik/jasad (jism). Dan jika Allah adalah jasad, maka Allah akan serupa dengan makhluk .
  • Alasan Mereka: Mereka beranggapan semua jasad itu serupa karena tersusun dari komponen atom (jauhar fard) yang serupa. Oleh karena itu, demi menolak anggapan bahwa Allah serupa dengan makhluk, mereka menolak sifat-sifat Allah .
  • Bantahan Syaikh: Semua argumen tersebut batil. Allah Subhanahu wa Ta'ala itu memiliki sifat-sifat yang mulia, dan menetapkan sifat bagi Allah tidak berarti menyamakan-Nya dengan makhluk . Kata jism (jasad/fisik) sendiri adalah kata yang rancu dan tidak boleh digunakan untuk menetapkan atau menolak sesuatu bagi Allah karena merupakan perkara bid'ah. Selain itu, secara logika makhluk pun, tidak ada orang yang mengatakan bahwa api itu serupa dengan air, meskipun keduanya sama-sama memiliki fisik. 

https://youtu.be/XNVbgNZXG9Q?si=Z6dh13YVUmhejRR9

Miskin boleh menikah ?Ada pembahasan ibnul qoyyim di kitab roudhotul muhibbin.

Miskin boleh menikah  ?
Ada pembahasan ibnul qoyyim di kitab roudhotul muhibbin.

Ada 2 ayat dalam masalah ini yang bertentangan 
​1. Surah An-Nur Ayat 32
​Kutipan Ayat: ﴿وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ﴾
​Terjemahan: "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (membujang/janda/duda) di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan (memberikan kecukupan) kepada mereka dengan karunia-Nya."
​2. Surah An-Nur Ayat 33
​Kutipan Ayat: ﴿وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ﴾
​Terjemahan: "Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memampukan (memberikan kecukupan) kepada mereka dengan karunia-Nya."

Kesimpulan ibnul qoyyim :
- Anjuran menikah bagi orang miskin berbeda-beda tergantung status dan tanggung jawabnya.

- Bagi laki-laki merdeka yang belum mampu menanggung nafkah, dianjurkan untuk menahan diri terlebih dahulu sampai Allah memberi kecukupan. Sebab, setelah menikah ia memiliki kewajiban memberi nafkah.

- Bagi perempuan yang belum bersuami, kemiskinan tidak menjadi penghalang untuk menikah. Setelah menikah, nafkahnya menjadi tanggung jawab suami.

- Bagi hamba sahaya, majikan tetap dianjurkan untuk menikahkannya meskipun miskin. Nafkahnya bisa dipenuhi melalui usaha yang diizinkan majikan atau ditanggung oleh majikannya.

- orang yang menikah dengan niat menjaga diri dari perbuatan haram akan mendapatkan pertolongan dari Allah.

Kesimpulan guru kita Syaikh Abdurrozaq : laki laki miskin ndak boleh menikah kecuali darurat. Kebelet sudah diujung.

Bagi para lelaki semangat bekerja ya. Karena cinta yang halal harus diperjuangkan
ustadz febrian fariansyah

Sabtu, 13 Juni 2026

Doa merupakan salah satu sebab untuk menolak musibah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata:
"Doa merupakan salah satu sebab untuk menolak musibah. Jika kekuatan doa lebih besar daripada musibah tersebut, maka doa akan menolaknya. Namun apabila sebab-sebab terjadinya musibah itu lebih kuat, maka doa tidak dapat menolaknya sepenuhnya, akan tetapi dapat mengurangi dan melemahkannya.
Karena itulah Nabi ﷺ memerintahkan ketika terjadi gerhana dan berbagai tanda (kebesaran Allah) lainnya untuk memperbanyak shalat, berdoa, memohon ampunan, bersedekah, dan memerdekakan budak. Dan Allah-lah Yang Maha Mengetahui."
📖 Majmū‘ al-Fatāwā, jilid 8, hlm. 196.

Tafsir Ibnu Katsir** pada bagian pembahasan surah Ali 'Imran ayat 102.

Https://www.islamweb.net/ar/library/content/49/274/%D8%AA%D9%81%D8%B3%D9%8A%D8%B1-%D9%82%D9%88%D9%84%D9%87-%D8%AA%D8%B9%D8%A7%D9%84%D9%89-%D9%8A%D8%A7-%D8%A3%D9%8A%D9%87%D8%A7-%D8%A7%D9%84%D8%B0%D9%8A%D9%86-%D8%A2%D9%85%D9%86%D9%88%D8%A7-%D8%A7%D8%AA%D9%82%D9%88%D8%A7-%D8%A7%D9%84%D9%84%D9%87-%D8%AD%D9%82-%D8%AA%D9%82%D8%A7%D8%AA%D9%87-


 **Tafsir Ibnu Katsir** pada bagian pembahasan surah Ali 'Imran ayat 102. 
**"Tafsir Firman Allah Ta'ala: *'Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya...'* "**
### Isi Lengkap dan Terjemahan Tafsir Ayat Tersebut (Ali 'Imran: 102):
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
> *“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”*
Berikut adalah poin-poin penjelasan Tafsir Ibnu Katsir dari halaman tersebut:
#### 1. Makna "Sebenar-benar Takwa" (حَقَّ تُقَاتِهِ)
Ibnu Katsir menukil beberapa riwayat dari para sahabat mengenai maksud dari kalimat ini:
 * **Riwayat dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu:** Rasulullah ﷺ atau Ibnu Mas'ud menjelaskan bahwa makna sebenar-benar takwa adalah:
   > أَنْ يُطَاعَ فَلَا يُعْصَى، وَيُذْكَرَ فَلَا يُنْسَى، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلَا يُكْفَرَ
   > *“Dia (Allah) ditaati dan tidak didurhakai, diingat (dizikirkan) dan tidak dilupakan, serta disyukuri dan tidak diingkari nikmat-Nya.”*
   > 
 * **Riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:** Maknanya adalah bersungguh-sungguh di jalan Allah demi kebenaran tanpa merasa takut terhadap celaan orang yang mencela, serta menegakkan keadilan meskipun terhadap diri sendiri, orang tua, maupun anak-anak.
#### 2. Apakah Ayat Ini Dihapus (Mansukh)?
Sebagian ulama masa lalu berpendapat bahwa ayat ini berat dilaksanakan, lalu hukumnya dinasakh (dihapus/digantikan) oleh firman Allah dalam Surah At-Taghabun ayat 16:
> فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
> *“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.”*
Namun, **Ibnu Katsir menegaskan pendapat yang lebih kuat**, yaitu ayat ini **tidak dihapus (bukan mansukh)**. Justru ayat dalam Surah At-Taghabun berfungsi sebagai **penjelas (tafsir)**. Artinya, maksud dari "sebenar-benar takwa" adalah mengerahkan seluruh kemampuan dan kesanggupan maksimal yang dimiliki oleh seorang hamba dalam bertakwa kepada Allah.
#### 3. Larangan Mati Kecuali dalam Keadaan Muslim
Firman Allah: *“Dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”*
Maknanya adalah jagalah Islam kalian semasa kalian sehat dan hidup, agar kelak kalian diwafatkan oleh Allah dalam keadaan menetapi Islam. Sebab, ada sebuah kaidah moral yang berbunyi:
> مَنْ عَاشَ عَلَى شَيْءٍ مَاتَ عَلَيْهِ، وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ
> *“Barangsiapa yang hidup terbiasa di atas suatu kebiasaan, ia akan mati di atas kebiasaan tersebut. Dan barangsiapa yang mati di atas suatu keadaan, ia akan dibangkitkan dalam keadaan tersebut.”*
Oleh karena itu, manusia diperintahkan untuk konsisten (istiqamah) di atas keimanan dan ketakwaan sepanjang hidupnya agar mendapatkan akhir yang baik (*husnul khatimah*).