Rabu, 07 Oktober 2026

Makkah adalah nama bagi kawasan pemukiman tempat tinggal manusia, baik yang berada di wilayah Haram maupun di wilayah Halal (luar Haram)

شتات 

مكة اسم للبلد التي فيها بيوت الناس. سواء ما كان منها في الحرم أو في الحل. فحي الشرائع وحي البحيرات من أحياء مكة ومنهما جزء من الحرم والباقي في الحل. وحي النورية وحي العمرة من مكة وجميعهما في الحل.

ومكة اسم لأرض الحرم، التي حددها سيدنا إبراهيم عليه الصلاة والسلام، بوحي من الله. ومن احكامها انه يحرم الصيد فيها ويحرم قطع شجرها، إلا الإذخر. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ، فَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَلَا تَحِلُّ لِأَحَدٍ بَعْدِي، وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، لَا يُخْتَلَى خَلَاهَا، وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا، وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهَا، وَلَا تُلْتَقَطُ لُقَطَتُهَا إِلَّا لِمُعَرِّفٍ. وَقَالَ الْعَبَّاسُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِلَّا الْإِذْخِرَ، لِصَاغَتِنَا وَقُبُورِنَا؟ فَقَالَ: إِلَّا الْإِذْخِرَ".
فالمراد بمكة في الحديث أرض الحرم داخل حد الحرم.

وجاء اطلاق اسم الكعبة على أرض الحرم كما في قوله تعالى: ﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا﴾ [المائدة: 95].

وجاء اطلاق اسم المسجد الحرام والمراد أرض الحرم ، في قوله تعالى: ﴿يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ﴾ [البقرة: 217].

وفي قوله تعالى: ﴿ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ﴾ [البقرة: 196]

وقوله تعالى: ﴿سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ﴾ [الإسراء: 1] والمسجد الحرام هنا فيه قولان: الأول انه مسجد الكعبة . وأنه اسري به صلوات ربي وسلامه عليه من الحطيم. والآخر: انه اسري به من بيت ام هانئ. وهو خارج مسجد الكعبة. وعلى القول الآخر اطلق على ارض الحرم اسم المسجد الحرام.

ومن أحكام ارض الحرم المكي انه يشملها تضعيف الصلاة بمئة الف صلاة. قال صلى الله عليه وسلم: "صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا، أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، أَفْضَلُ مِنْ مِئَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ".

والله الموفق.
Catatan Ringkas
Makkah adalah nama bagi kawasan pemukiman tempat tinggal manusia, baik yang berada di wilayah Haram maupun di wilayah Halal (luar Haram). Lingkungan (distrik) Al-Sharai' dan Al-Buhairat termasuk bagian dari Makkah; sebagian wilayahnya masuk kawasan Haram dan sisanya berada di kawasan Halal. Sementara lingkungan Al-Nawwariyah dan Al-'Amrah adalah bagian dari Makkah yang seluruh wilayahnya berada di kawasan Halal.
Makkah juga merupakan nama untuk tanah Haram, yang batas-batasnya telah ditentukan oleh Nabi Ibrahim 'alaihissalam berdasarkan wahyu dari Allah. Di antara hukum-hukumnya adalah diharamkan berburu di dalamnya dan diharamkan menebang pohonnya, kecuali pohon idhkhir (sejenis rumput berbau harum). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
> "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah, maka ia tidak dihalalkan bagi seorang pun sebelumku dan tidak dihalalkan bagi seorang pun setelahku. Ia hanya dihalalkan bagiku sesaat di siang hari. Tidak boleh dicabut rumputnya, tidak boleh ditebang pohonnya, tidak boleh dikejutkan hewan buruannya, dan tidak boleh dipungut barang temuannya kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya."
> Al-Abbas berkata: "Wahai Rasulullah, kecuali pohon idhkhir, karena itu digunakan oleh tukang besi/pahat kami dan untuk kuburan kami?" Beliau menjawab: "Kecuali idhkhir."
> 
Maka yang dimaksud dengan "Makkah" dalam hadis tersebut adalah tanah Haram di dalam batas wilayah Haram.
Penyebutan nama "Al-Ka'bah" juga digunakan untuk merujuk pada tanah Haram, sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala:
> “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka denda (gantinya) ialah hewan ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (kurban) yang sampai ke Ka’bah, atau (bayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa yang setara dengan itu...” [QS. Al-Ma'idah: 95]
> 
Penyebutan nama "Al-Masjid Al-Haram" juga digunakan untuk merujuk pada seluruh tanah Haram, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
> “Merekam bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: 'Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada-Nya, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.'” [QS. Al-Baqarah: 217]
> 
Dan firman-Nya:
> “...Yang demikian itu (kemudahan) bagi orang yang keluarganya tidak berada (tinggal di sekitar) Masjidilharam...” [QS. Al-Baqarah: 196]
> 
Serta firman-Nya:
> “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjid Al-Haram ke Al-Masjid Al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya...” [QS. Al-Isra: 1]
> 
Mengenai "Al-Masjid Al-Haram" dalam ayat ini terdapat dua pendapat:
 * Yang dimaksud adalah masjid tempat Ka'bah berada, dan beliau diisrakan dari Al-Hathim (Hijr Ismail).
 * Beliau diisrakan dari rumah Umm Hani', yang berada di luar kawasan masjid tempat Ka'bah berada. Berdasarkan pendapat kedua ini, istilah Al-Masjid Al-Haram digunakan untuk merujuk pada seluruh tanah Haram.
Di antara hukum tanah Haram Makkah adalah dilipatgandakannya pahala salat di dalamnya sebanyak 100.000 kali lipat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
> "Salat di masjidku ini lebih utama daripada seribu salat di tempat lainnya, kecuali Al-Masjid Al-Haram. Dan salat di Al-Masjid Al-Haram lebih utama daripada seratus ribu salat di tempat lainnya."
> 
Wallahu al-muwaffiq (Dan Allah adalah Penentu petunjuk/taufik).
https://www.facebook.com/share/p/19YejDFSaj/

Agama Tidak Bisa Dipahami dengan Kata: 'Mengapa' dan 'Bagaimana'?

[Agama Tidak Bisa Dipahami dengan Kata: 'Mengapa' dan 'Bagaimana'?]
Jika engkau bertanya: Mengapa Allah menurunkan ini demikian dan demikian? Dan mengapa Allah berfirman demikian dan demikian? Ibnu 'Aun berkata: "Mustahil bagi seorang hamba untuk berkata: 'Mengenai apa yang diturunkan Allah 'Azza wa Jalla, dan apa yang datang dari Sunnah Rasulullah ﷺ: Mengapa dan bagaimana?' Agama seseorang tidak akan lurus setelah ia bertanya: 'Mengapa dan bagaimana?' terhadap apa yang datang dari para sahabat Rasulullah ﷺ, para Tabi'in yang mengikuti mereka dengan baik, serta orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat. Maka hendaklah seseorang bertindak hati-hati dalam semua itu. Tidak boleh ada pilihan bebas dalam Al-Qur'an maupun Sunnah Rasulullah ﷺ. Hendaklah ia mengamalkan cabang ilmu yang paling terpercaya yang ia dapatkan dari mereka, karena mereka telah membaca Al-Qur'an apa yang kalian baca, dan mereka telah mengamalkan takwilnya dari apa yang tidak kalian ketahui."
[Menolak Bid'ah Adalah Kewajiban]
Seandainya para ahli bid'ah menyembunyikan bid'ah mereka tanpa melibatkan orang lain, tidak ada seorang pun yang berhak menyingkap tabir mereka atau membongkar keaiban mereka. Allah lebih berhak menerima taubat mereka atau menindaknya. Namun, ketika mereka terang-terangan dan seruan mereka semakin gencar, kita tidak boleh membiarkan mereka. Menyebarkan ilmu adalah kehidupan, dan menyampaikan ajaran dari Rasulullah ﷺ adalah rahmat yang menjaga setiap mukmin. Pengingkaran terhadap mereka menjadi kewajiban atas setiap orang, dan argumentasi tegak atas mereka. Hal ini demi menunaikan hak Allah atas kita, sebagai nasihat untuk agama kita, dan bentuk kasih sayang kepada umat kita dalam agama mereka. Kami memandang bahwa bersungguh-sungguh dalam hal ini merupakan bagian dari penunaian hak Allah atas kita dalam menyampaikan nasihat.
[Kelompok-kelompok dan Jumlahnya]
Pengikut hawa nafsu terpecah belah, dan pokok dari perselisihan mereka adalah: Az-Zanadiqah (Zindik), Al-Jahmmiyah, Al-Qadariyah, Ar-Rafidhah, dan Al-Murji'ah. Ini adalah induk serta pokok dari sekte-sekte tersebut. Kemudian setiap sekte terpecah lagi menjadi beberapa kelompok, hingga mereka terpecah menjadi 72 kelompok. Rasulullah ﷺ bersabda: "Umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu Al-Jama'ah."
Maka perinciannya adalah:
 * Zindik terpecah menjadi ... kelompok
 * Al-Jahmmiyah terpecah menjadi ... kelompok
 * Al-Murji'ah terpecah menjadi 12 kelompok
 * Al-Haruriyah (Khawarij) terpecah menjadi 8 kelompok
 * Al-Qadariyah terpecah menjadi 7 kelompok
 * Ar-Rafidhah terpecah menjadi 15 kelompok
 * Al-Mu'tazilah dan Asy-Syu'ubiyah
Maka jumlah keseluruhannya adalah 72 kelompok. Jika bukan karena khawatir akan terlalu panjang, tentu akan aku nukilkan untuk kalian ucapan setiap kelompok beserta apa yang mereka katakan. Namun, apa yang telah aku tuliskan ini sudah cukup dan memadai bagi siapa saja yang menghendaki petunjuk Allah.

Sunnah Lebih Berhak untuk Diberitakan

[Sunnah Lebih Berhak untuk Diberitakan]
Maka sunnah Rasulullah ﷺ adalah hal yang paling berhak untuk diberitakan kepada para hamba di setiap negeri. Sebab, hal itu telah disyariatkan oleh Rasulullah ﷺ. Mengikutinya adalah jalan yang ditempuh oleh para ulama terdahulu dari umat ini. Tidak ada dalam agama ini tindakan mengikut hawa nafsu, melainkan mengikut apa yang telah lalu, yaitu agama yang telah disepakati oleh orang-orang sebelummu.
Daud bin Abi Hind berkata: "Jika engkau dikabarkan tentang suatu agama yang telah disepakati oleh orang-orang sebelummu, lalu engkau meninggalkan apa yang mereka perselisihkan di dalamnya, maka sesungguhnya orang-orang yang berselisih itu hanya mengikuti hawa nafsu mereka."
Umar bin Abdul Aziz berkata: "Jika engkau melihat suatu kaum saling berbisik-bisik mengenai agama mereka tanpa melibatkan masyarakat umum, maka ketahuilah bahwa mereka sedang membangun pondasi kesesatan."
Ibnu 'Aun meriwayatkan bahwa Sufyan Ats-Tsauri berkata: "Seandainya kalian duduk di atas mimbar-mimbar lalu meninggikan suara kalian menyampaikan kebenaran yang wajib disampaikan mengenai Sunnah, niscaya kewajiban atas kalian akan lebih besar daripada kewajiban atas mereka."
Ibnu Abbas berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan hawa nafsumu sesuai dengan kebenaran." Beliau lalu berpaling darinya dan berkata: "Setiap hawa nafsu adalah kesesatan. Sesungguhnya setan mendatangi manusia dari pintu maksiat; jika ia tidak mampu, ia mendatangi dari pintu kebaikan untuk menyeretnya membuat bid'ah sehingga meninggalkan sunnah."
Ibnu Mas'ud berkata kepada sebagian pengikut hawa nafsu: "Sungguh kalian telah diberi petunjuk kepada apa yang belum diberi petunjuk oleh Nabi kalian, atau kalian benar-benar sedang memegang pintu kesesatan."
[Penyampaian Hadis dengan Sanadnya Adalah Bagian Agama]
Ibnu 'Aun berkata: Para ahli bid'ah bersepakat untuk membatalkan hadis dari Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya serta mendustakannya. Hal itu karena pengetahuan tentang Sunnah dan pembatalan bid'ah hanya ada pada hadis Rasulullah ﷺ. Hadis dan sanad adalah Sunnah; orang yang belakangan meriwayatkannya dari orang terdahulu, dan generasi pertama wajib menyampaikannya kepada generasi berikutnya. Umat dari awal hingga akhir telah sepakat atas hal ini. Mereka tidak ragu dalam merangkai sanad dan mengumpulkan hadis hingga teruji kepercayaannya. Mereka mengharapkan pahala dalam mengajarkan dan menyampaikannya. Dosa dan hukuman ada pada tindakan menyembunyikan serta meninggalkan penyampaiannya. Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan yang jelas dan petunjuk..." hingga akhir ayat dalam Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat oleh mereka yang melaknat. Rasulullah ﷺ juga bersabda: "Hendaknya yang hadir di antara kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir."
Umar bin Al-Khattab berkata: "Segala puji bagi Allah yang mengamankan para hamba dengan menjadikan di setiap zaman sisa-sisa dari ahli ilmu yang menyeru orang sesat kepada petunjuk, bersabar atas gangguan mereka, dan menghidupkan Kitab Allah bagi orang yang buta hatinya. Betapa banyak orang mati yang dibunuh Iblis lalu mereka hidupkan kembali, dan betapa banyak orang sesat yang bingung lalu mereka beri petunjuk. Mereka mengorbankan dunia dan harta demi menjaga manusia. Alangkah baiknya dampak mereka bagi manusia dan alangkah buruknya balasan manusia kepada mereka. Manusia melupakan mereka seiring berjalannya waktu, hingga hari ketika Tuhanmu bersabda: '...dan Tuhanmu tidak pernah lupa'—maka bagian balasan mereka adalah surga. Dikabarkan tentang indahnya perkataan mereka, tidak ada kekurangan pada diri mereka, dan kedudukan mereka tinggi meskipun musibah menimpa."
[Berpegang Teguh pada Sunnah Adalah Perlindungan]
Wajib bagimu berpegang teguh pada Sunnah, karena Sunnah adalah perlindungan bagimu dengan izin Allah. Ketahuilah bahwa manusia tidaklah membuat suatu bid'ah melainkan telah ada sebelumnya Sunnah yang menjadi petunjuk dan pelajaran. Sunnah adalah keselamatan dari kesalahan, penyimpangan, kebodohan, dan kelalaian bagi yang melanggarnya. Para generasi terdahulu ridha dengannya untuk diri mereka. Mereka berada di atas ilmu yang teguh dan kuat, serta melihat dengan pandangan yang tajam. Mereka memiliki pemahaman yang lebih kuat dan akal yang lebih unggul seandainya ada jalan yang lebih tepat.
[Antara Orang yang Meringkas dan Orang yang Bersungguh-sungguh]
Jika petunjuk adalah apa yang kalian jalani saat ini, maka sungguh generasi terdahulu telah mendahului kalian. Namun jika kalian berkata: "Hal ini baru terjadi setelah mereka", maka tidaklah lahir hal baru melainkan dari orang yang menyelisihi jalan mereka dan membenci diri mereka. Para pendahulu telah berbicara tentang hal itu dengan cukup dan menjelaskannya dengan tuntas. Orang yang berada di bawah mereka tidak perlu mengurangi, dan orang yang di atas mereka tidak perlu berlebihan. Ada kaum yang meremehkan hingga bertindak kasar, dan ada kaum lain yang melampaui batas hingga berlebih-lebihan. Sesungguhnya para pendahulu berada di antara kedua hal tersebut di atas petunjuk yang lurus.

Kitab Al-HujjahDari apa yang dicatat oleh Yahya bin 'Awn (radhiyallahu 'anhu)(Wafat 298 H / 910-911 M)

Kitab Al-Hujjah
Dari apa yang dicatat oleh Yahya bin 'Awn (radhiyallahu 'anhu)
(Wafat 298 H / 910-911 M)
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
(Sunnah dan Bid'ah)
[Larangan Menakwilkan Al-Qur'an dengan Selain yang Dijelaskan oleh Nabi]
Amma ba'du, sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi-Nya Muhammad—shallallahu 'alaihi wa sallam—syariat-syariat petunjuk, serta menurunkan Kitab kepadanya yang tidak didatangi kebatilan dari depan maupun dari belakangnya, diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana lagi Maha Terpuji. Tidak ada kebengkokan di dalamnya sehingga perlu diluruskan, dan tidak ada kesesatan sehingga perlu dicari pembenarannya. Siapa yang mencari petunjuk pada selainnya, niscaya Allah akan menyesatkannya. Maka orang-orang terdahulu dari para sahabatnya bersegera kepadanya dan mendahului menuju keberuntungan. Mereka adalah para pembela kehormatan Islam, penegak hukum-hukum Allah, dan penjelas bagi orang-orang setelah mereka mengenai penjelasan Kitab yang diturunkan, serta hal-hal yang dilarang bagi manusia untuk menakwilkannya.
Rasulullah—shallallahu 'alaihi wa sallam—adalah penjelas bagi apa yang diturunkan Allah kepadanya dari kalam Allah, penjelas bagi umatnya. Maka tidak ada takwil atas Kitab tersebut kecuali dengan pengetahuan yang terdahulu dari Nabi Al-Musthafa dan dari para sahabatnya yang diridhai-Nya. Adapun orang yang hendak menakwilkan Kitab Allah dengan takwil cerita-cerita dari berbagai pendapat yang berbeda serta hawa nafsu yang terpecah belah, hingga mereka mengembalikan Kitab Allah kepada ucapan orang-orang Arab Badui di pedalaman dan kaum awam, mereka mengklaim bahwa itu adalah takwil dan agama. Dengan ucapan tersebut, mereka menafsirkan Kitab Rabb semesta alam. Ini adalah ucapan orang-orang yang menyimpang dan terpisah dari kebenaran. Para ulama adalah menara petunjuk; jika suatu jalan tidak memiliki menara petunjuk, hampir saja orang yang melaluinya menyimpang ke kanan dan ke kiri tanpa mengetahui jalan yang jelas.
[Akal Adalah Nikmat yang Hampir Menjadi Penyesalan]
Ketahuilah bahwa akal adalah sebuah nikmat, dan bahwasanya ia hampir menjadi penyesalan. Betapa banyak orang berakal yang menyibukkan akalnya dengan mendalami hal-hal yang justru membawa kemudaratan baginya, terhalang dari mengambil manfaat dari apa yang diketahuinya, hingga ia menjadi lalai terhadap apa yang tidak diketahuinya. Dan barang siapa yang akalnya meninggalkan pemikiran, ditinggalkanlah penalarannya sehingga keutamaan akalnya tidak lagi tampak dan menjadi beban baginya dalam meninggalkan perdebatan dengan orang yang berada di bawahnya dalam amal-amal saleh.
[Keluar dari Warisan Ajaran Adalah Jalan Bid'ah]
Seorang lelaki yang hatinya disibukkan oleh bid'ah, maka berkuranglah agamanya dibanding orang-orang di luar para sahabat Muhammad—shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia mencukupkan diri dengan pendapatnya dalam hal-hal yang tidak memberikan petunjuk kecuali padanya, dan ia tidak melihat kesesatan kecuali dalam apa yang ditinggalkannya. Ia mengklaim telah mengambilnya dari Al-Qur'an, padahal ia sedang mengajak kepada perpisahan dengan Al-Qur'an. Apakah Al-Qur'an memiliki pemikul selain mereka?! Sesungguhnya Al-Qur'an adalah imam bagi Rasulullah, Rasulullah adalah imam bagi para sahabatnya, dan para sahabatnya adalah teladan bagi orang-orang setelah mereka dalam apa yang mereka ambil dari Nabi mereka. Maka warisan tersebut berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mereka adalah orang-orang yang dikenal, konsisten di berbagai negeri, dan sepakat dalam membantah pengikut hawa nafsu.
[Di Padang Belantara Kesesatan]
Setiap kelompok telah terpecah-belah oleh Iblis dalam kesesatannya, tanpa ada imam dalam agama dan tidak dikenal di kalangan kaum muslimin. Mereka saling berjatuhan dalam kesesatannya, bingung di jalan mereka, dan ragu-ragu dengan dipimpin oleh rasa kagum pada diri sendiri. Takjub dan rasa bangga mengintai di belakang mereka. Mereka tidak memiliki menara petunjuk yang dituju dan tidak ada ilmu yang menyeru mereka. Mereka menginginkan perselisihan dan keluar dalam keadaan bingung. Setiap kali setan membisikkan sesuatu dalam kesesatan mereka, mereka berpaling kepadanya. Mereka tidak paham saat berada di sisinya, tidak merenungkan apa yang dikatakan, serta tidak mencari jejak orang-orang terdahulu dan tidak meneladani kaum Muhajirin. Semoga Allah melindungi kami dan Anda dari kejahatan mereka.

Selasa, 06 Oktober 2026

Keunikan sudut pandang Syeikh Al Albani rahimahullah.Ditanya perihal menggunakan hak suara pada pemilu, beliau menjawab:

Keunikan sudut pandang Syeikh Al Albani rahimahullah.

Ditanya perihal menggunakan hak suara pada pemilu, beliau menjawab:
الشيخ : إذا كان هناك أحزاب مختلفة منها إسلامية ومنها ليس إسلامية حينئذٍ يجوز التصويت ليس لأن التصويت ولأن الانتخابات سبل شرعية ، وإنما يجوز التصويت من باب دفع الشر الأكبر بالشر الأصغر اسمع يا شيخ بنشوف أخانا فهم جوابي أم لا فهمت الجواب ؟
Kalau ada partai-partai yang berbeda beda, ada partai Islam dan ada pula partai yang bukan Islam, pada kondisi itu boleh menggunakan hak suara untuk memilih, bukan karena memilih atau karena pemilu itu cara yang sesuai syari'at, tapi boleh memilih sebagai cara mencegah keburukan yang lebih besar dengan keburukan yang lebih kecil. Dengar baik baik wahai Syaikh, kita lihat apakah saudara kita mengerti jawabanku atau tidak. Apakah engkau dapat mengerti jawaban pertanyaanmu?

Namun demikian pada saat yang sama beliau berkata:
وأزيد بيانا لا ننصح مسلمًا أن يرشح نفسه ليكون نائبًا في البرلمان لأنه من حيث العاقبة والخاتمة وإنما الأعمال بالخواتيم سيكون بدل أن يكون نائبًا أن يكون نائبة .
Saya ingin menambahkan penjelasan bahwa kami tidak menyarankan seorang muslim untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen karena perteimbangan dampak dan akhir dari posisinya, karena nilai suatu pekerjaan ditentukan oleh kondisi pada akhirnya, alih-alih menjadi deputi/penentu kebijakan, yang terjadi dia sekedar menjadi pelaksana (tukang stempel saja).

Monggo didiskusikan bila berselera.
https://www.al-albany.com/audios/content/149552/%D9%87%D9%84-%D9%8A%D8%AC%D9%88%D8%B2-%D8%A7%D9%84%D8%AA%D8%B5%D9%88%D9%8A%D8%AA-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%86%D8%AA%D8%AE%D8%A7%D8%A8%D8%A7%D8%AA?fbclid=IwdGRjcAUycgljbGNrBTJyCGV4dG4DYWVtAjExAHBkb2YFc3J0YwZhcHBfaWQMMzUwNjg1NTMxNzI4AAEepkKB29E7et20nRcs6ri5tM901VT6q5ziFZU-NEoH6rO0gM9rETaTGDmLsHs_aem_hLQrBP2hLFkPyJE6J8Bcuw

Ahlus Sunnah memiliki dua cara dalam membagi tauhid.

Ahlus Sunnah memiliki dua cara dalam membagi tauhid.

Pertama, pembagian menjadi dua, yaitu:

1. Tauhid al-Ma‘rifah wal-Itsbat, yaitu mengesakan Allah dalam pengetahuan dan penetapan tentang-Nya.

2. Tauhid ath-Thalab wal-Qashd, yaitu mengesakan Allah dalam tuntutan ibadah dan tujuan penghambaan kepada-Nya.

Kedua, pembagian menjadi tiga, yaitu:

1. Tauhid Rububiyah, yaitu mengesakan Allah dalam perbuatan-Nya, seperti mencipta, memiliki dan mengatur seluruh makhluk.

2. Tauhid Uluhiyah, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah.

3. Tauhid al-Asma’ wash-Shifat, yaitu mengesakan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

Tidak ada pertentangan antara kedua pembagian tersebut, karena dasar atau sudut pandang pembagiannya berbeda.

Pembagian tauhid menjadi dua didasarkan pada apa yang wajib dilakukan oleh seorang hamba.

Sedangkan pembagian tauhid menjadi tiga didasarkan pada apa yang menjadi hak dan kesempurnaan yang wajib ditetapkan bagi Allah ta'ala.

Pada dasarnya, berbagai pembagian yang dinukil dari Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam pembahasan tauhid dan akidah tidaklah saling bertentangan. Perbedaannya hanya pada bentuk pembagian yang tampak, karena sudut pandang yang digunakan berbeda.

Orang yang tidak memahami hal ini bisa mengira bahwa pembagian tersebut merupakan pendapat-pendapat yang berbeda di kalangan Ahlus Sunnah. Padahal sebenarnya, keduanya dapat menjelaskan hakikat tauhid dari sudut pandang yang berbeda.

[Syarah al-Qashd as-Sadid ‘ala Kitabit Tauhid karya Syaikh Faisal Alu Mubarak, oleh Syaikh Shalih bin Abdillah Al-‘Ushaimi]
Unn

Senin, 05 Oktober 2026

Untuk setiap pasangan suami istri, khususnya yang sudah berusia lanjut:

Untuk setiap pasangan suami istri, khususnya yang sudah berusia lanjut:

Hidup ini terlalu singkat untuk dihabiskan dalam kesusahan & pertengkaran. Yang terpenting adalah mengetahui terlebih dahulu apa yang menjadi kewajibanmu, sebelum menuntut hak pasanganmu. 

Hendaknya pula engkau berdua mengingat kembali masa lalu yang indah serta mengingat pahala bagi orang-orang yang bersabar.
===
Follow Chanel telegram & instagram Syaikh Prof.Dr. Ashim Al Qaryuti hafizhahullah dalam bahasa Indonesia: @alqaryuti_id

#SyaikhAshimAlQaryuti #twitulama #nasihat  #RenunganKeluarga #suamiistri #rumahtangga