Rabu, 25 Februari 2026

Tazkiyyah syaikh Muhammad Bâzmûl kepada syaikh 'Abdurrazzâq Al-Badr

https://www.facebook.com/share/p/1DJuSzvJRk/
كلمة حق في الشيخ عبد الرزاق /الدكتور محمد بن عمر بازمول-حفظه الله -
الحمد لله
والصلاة والسلام على رسول الله
اما بعد :
فقد بلغني ان بعض الاخوة يحذرون من الشيخ عبدالرزاق البدر سلمه الله، وسئلت عن ذلك فأقول:
- الشيخ عبدالرزاق البدر لا ازكيه على الله، ولا يحتاج هو الى تزكيتي ، ولكني رأيت ان اذكر ما اعلمه.
- سافرت مع الشيخ عبدالرزاق في رحلة علمية وقد لمست علمه وحبه للسنة والخير، ولم اعلم عنه الا موافقةة اهل السنة ولزوم منهج السلف.

- وقد سألته في هذه السفرة وفقه الله عن تعاونه مع جمعية احياء التراث وما يثيره من شبه واشكالات عند الشباب السلفي فقال لي ما معناه:
الجماعة يطلبون مني محاضرات ويستجيبون لشروطي فاتكلم فيما اختاره ولا يتحكمون بي في شيء . والعلم يبث وينشر عند كل من يريده. ولم يحصل منهم شيء معي يستوجب البعد عنهم. بل القائي لهذه الدروس عساه ينفع في نشر السنة وبيان الحق .. او كلاما هذا معناه سلمه الله.

- والرجل صاحب سنة وصاحب دين وخير وصاحب علم اسأل الله له التوفيق.

ولو ان الاخوة الذين يحذرون منه يرجعون اليه ويسألونه بأدب عن وجهة نظره لكان هذا خيرا ان شاء الله.
وصل اللهم على محمد وعلى آله وصحبه وسلم.
كتبه
محمد بن عمر بن سالم بازمول
مكة المكرمة في 18/ 6 / 1436 هجرية

Tazkiyyah syaikh Muhammad Bâzmûl kepada syaikh 'Abdurrazzâq Al-Badr setelah ditanya tentang tahdzîr ikhwah terhadap beliau. Dan Syaikh Muhammad Umar Bazmûl mengatakan bahwasanya syaikh 'Abdurrazzâq sesuai dengan ahlussunnah wal jamâ'ah.

 pernyataan Dr. Muhammad bin Umar Bazmool mengenai Syekh Abdurrazzaq al-Badr 

Dr. Muhammad bin Umar Bazmool —semoga Allah menjaga beliau—
Segala puji bagi Allah. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du:
Telah sampai kabar kepadaku bahwa sebagian saudara kita ada yang memperingatkan (tahzir) agar menjauhi Syekh Abdurrazzaq al-Badr —semoga Allah menyelamatkannya—. Saya pun ditanya mengenai hal tersebut, maka saya katakan:
 * Syekh Abdurrazzaq al-Badr, saya tidak menyucikannya di hadapan Allah, dan beliau pun tidak butuh rekomendasi (tazkiyah) dari saya. Namun, saya merasa perlu menyebutkan apa yang saya ketahui.
 * Saya pernah bersafar bersama Syekh Abdurrazzaq dalam sebuah perjalanan ilmiah. Saya menyentuh langsung ilmu beliau serta kecintaan beliau terhadap Sunnah dan kebaikan. Saya tidak mengetahui tentang beliau kecuali kesesuaiannya dengan Ahlussunnah dan komitmennya terhadap manhaj Salaf.
 * Dalam safar tersebut, saya sempat bertanya kepada beliau —semoga Allah memberinya taufik— mengenai kerja samanya dengan Jam'iyyah Ihya ut-Turats serta syubhat dan kegaduhan yang muncul di kalangan pemuda Salafi terkait hal itu. Beliau menjawab yang maknanya sebagai berikut:
   > "Mereka (pihak yayasan) memintaku untuk mengisi ceramah dan mereka menyetujui syarat-syaratku. Aku berbicara tentang tema yang kupilih sendiri tanpa ada yang mendikteku sedikit pun. Ilmu itu disebarkan dan disiarkan kepada siapa saja yang menginginkannya. Belum pernah terjadi sesuatu dari mereka yang mengharuskanku menjauh. Justru penyampaian pelajaran-pelajaran ini kuharap bermanfaat untuk menyebarkan Sunnah dan menjelaskan kebenaran." —atau ucapan yang semakna dengan itu.
   > 
 * Beliau adalah seorang yang berpegang teguh pada Sunnah, memiliki komitmen agama, kebaikan, dan ilmu. Saya memohon kepada Allah taufik untuk beliau.
Seandainya saudara-saudara yang memperingatkan (tahzir) darinya mau kembali merujuk kepada beliau dan bertanya secara santun tentang sudut pandang beliau, niscaya itu akan jauh lebih baik, insya Allah.
Semoga selawat dan salam tercurah kepada Muhammad, keluarga, serta para sahabatnya.
Ditulis oleh:
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmool
Makkah al-Mukarramah, 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriah.


https://www.facebook.com/share/p/1GmJ1ju7KY/


INILAH IMAM ASY SYAFI'I - رحمه الله

INILAH IMAM ASY SYAFI'I - رحمه الله 

Imam asy Syafi'i - رحمه الله - adalah orang yg paling cepat rujuknya kepada kebenaran jika ucapannya menyelisihi Sunnah, baik ketika beliau masih hidup atau ketika beliau telah wafat

Imam asy Syafi'i berkata:

إِذا وجدْتُم سنة من رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم خلاف قولي فَخُذُوا بِالسنةِ ودعوا قولي فَإِنِّي أَقُول بهَا

"Apabila kalian mendapati Sunnah dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyelisihi ucapanku, maka ambillah Sunnah tersebut dan tinggalkanlah ucapanku. Karena sesungguhnya aku pun berpendapat dengan Sunnah tersebut.
(Hilyatul Aulia, 1/471 atau Lihat: Kitabul Ihtijaj bisy Syafi'i, hal. 49 - maktabah syamilah)

Dalam ucapan beliau diatas sangat jelas, bahwa ketika beliau mendapati ucapannya menyelisihi Sunnah atau orang lain mendapati ucapan beliau menyelisihi Sunnah, beliau akan langsung rujuk kepada Sunnah tersebut. Dan ini juga berlaku ketika beliau telah wafat. Dan beliau tidak akan ridho jika ucapan beliau lebih di dahului dari ucapan Rasulullah صلى الله عليه. سلم. 

Oleh karenanya, siapa saja yg masih ngeyel mengambil pendapat Imam asy Syafi'i, padahal jelas pendapat tersebut menyelisihi Sunnah, maka pada hakekatnya dia sedang tidak menghormati Imam asy Syafi'i dan menyelisihi madzhab Imam asy Syafi'i. Sedangkan Imam asy Syafi'i berkata:

أجمع الناس على أن من استبانت له سنة عن رسول الله لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس

“Kaum muslimin bersepakat bahwa siapa saja yang jelas baginya suatu sunnah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam maka tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut hanya semata-mata mengikuti pendapat seseorang.” (Ibnu al-Qayyim, I’lam al-Muwaqq’in, 2/282)

Jelas dia sedang menyelisihi ucapan Imam asy Syafi'i di atas, jika dia masih ngeyel dengan ucapan Imam asy Syafi'i yg menyelisihi Sunnah. Dan hendaknya dia mengikuti jalannya Imam an-Nawawi - رحمه الله - yg beliau sangat paham akan wasiat Imam asy Syafi'i diatas. Beliau (Imam an Nawawi) berkata:

وكان جماعة من متقدمي أصحابنا إذا رأوا مسألة فيها حديث ومذهب الشافعي خلافه عملوا بالحديث وافتوا به قائلين مذهب الشافعي ما وافق الحديث

“Sebahagian sahabat kami yang terdahulu ketika melihat suatu permasalahan yang di dalamnya terdapat hadis sedangkan ia bertentangan dengan pendapat dalam mazhab asy-Syafi’i, maka mereka pun mengamalkan hadis tersebut (dengan meninggalkan pendapat mazhab). Mereka memberikan fatwa berdasarkan hadis tersebut sambil berkata, “Mazhab asy-Syafi’i bersesuaian dengan hadis tersebut.” (al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, 1/63-64)

Maka, Inilah sikap yg benar bagi orang yg bermadzhab dengan madzhab Syafi'i. Dan ini bukan merupakan sikap tidak menghormati Imam asy Syafi'i. Bahkan ini merupakan sikap menghormati beliau.

Akhukum 

Abu Yahya Tomy

Faidah-Faidah tentang Berbuka Puasa

Faidah-Faidah tentang Berbuka Puasa

1. Doa berbuka,

"ذهب الظمأ وابتلت العروق..."

"Haus telah hilang, urat-urat telah basah"

tetap sunnah dibaca walaupun berbukanya tidak dengan sesuatu yg menghilangkan haus, karena makna (ذهب الظمأ) adalah (دخل وقت إذهاب الظمأ), "telah datang waktu menghilangkan haus".

2. Kenapa doanya tidak mengucapkan (ذهب الجوع), "telah hilang lapar"?

karena kenikmatan hilangnya haus jauh lebih spesial dibanding nikmat hilangnya lapar, karena negeri Hijaz adalah negeri yg sangat panas, orang-orang Arab lebih kuat menahan lapar daripada menahan haus.

3. Doa ini sunnahnya dibaca setelah berbuka, bukan ketika mulai berbuka. Saat mulai berbuka bisa dengan membaca basmalah.

4. Nabi Saw bersabda, "barangsiapa yg memberi buka orang yg puasa, maka akan mendapatkan pahala seperti pahala puasa orang tersebut".

Bagaimana jika yg diberi buka puasa tidak punya pahala puasa (karena saat puasa melakukan hal-hal yg menggugurkan pahala puasa, seperti ghibah, berdusta, dll), apakah si pemberi buka ikut gak mendapatkan pahala?

Secara zohir hadits, iya. Hal ini menunjukkan bahwa memberikan buka orang sholih jauh lebih afdhal, karena si pemberi buka akan mendapatkan seperti pahala puasa orang shalih tersebut, tanpa mengurangi pahala puasanya.

Tapi ada kemungkinan makna lain, bahwa maksud haditsnya adalah

له مثل أجر صومه لو فُرِض له أجر

"Si pemberi buka akan mendapatkan seperti pahala orang yg berpuasa itu, seandainya memiliki pahala".

Dan kemungkinan makna ini lebih layak melihat luasnya pemberian Allah.

[حاشية الترمسي على المنهج القويم]
ustadz amru hamdany

Rahasia di balik sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka puasa dengan kurma dan air putih sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zadul Ma'ad.

~~Rahasia di balik sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbuka puasa dengan kurma dan air putih sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zadul Ma'ad. 

1) Memberi makan perut kosong dengan sesuatu yang manis dapat mengembalikan tenaga pemiliknya, terutama kekuatan penglihatan. 
2) Adapun air putih, fungsinya agar lambung siap untuk menerima makanan berat setelah sebelumnya kering karena puasa. 
3) Lalu beliau menyebutkan bahwa mengkonsumsi air putih dan kurma memiliki efek terhadap perbaikan hati yang hanya diketahui oleh para dokter hati. 

Rahasia ini juga terdapat di dalam sunnah tahnik bayi yang baru lahir dengan kurma. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan salah satu manfaat tahnik agar si bayi terbiasa dalam makan. Paling baik adalah tamr (kurma kering), jika tidak ada bisa dengan ruthab (kurma basah), jika tidak ada bisa dengan manisan lain seperti madu.
ustadz taufiq

Penyakit para pemuda Islam di zaman ini

Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata:

“Penyakit para pemuda Islam di zaman ini adalah hanya karena mereka merasa telah mengetahui suatu ilmu yang sebelumnya mereka tidak ketahui mereka langsung mengangkat kepala dan mengira bahwa mereka telah mengetahui segalanya. Lantas mereka pun dikuasi oleh ketertipuan dan rasa ujub. Kita khawatir jangan-jangan mereka masuk dalam cakupan sabda Rasulallah shallallahu ‘alaihi wasallam; “Tiga perkara yang membinasakan: [1] sifat pelit yang selalu dituruti, [2] hawa nafsu yang selalu diikuti, [3] dan rasa takjub seseorang terhadap ra’yu-nya sendiri.”

(Silsilah Al-Huda wa An-Nur, no. 861, yang dimuat dalam kitab Jami’ Turats Al-‘Allamah Al-Albani fi Al-Fiqh, 8/257, oleh Syaikh Dr. Syadi Alu Nu’man)
uza

Selama Ramadhan sempatnya tidur bada ashar? Boleh hukumnya

Selama Ramadhan sempatnya tidur bada ashar? Boleh hukumnya
.
# Larangan Tidur Setelah Ashar? (Syariat Dan Medis)

-Hadist larangan tidur setelah ashar tidak ada yang shahih

-Tidur setalah ashar hukumnya mubah

-Secara medis tidak membahayakan, akan tetapi bisa jadi menggangu jam tidur biologis normal jika sering tidur ashar sampai magrib, akhirnya malamnya susah tidur dan begadang lalu subuh tidur lagi atau kelolosan subuhnya

-Jika bisa, usahakan tidur siang (qailulah) yang merupakan sunnah berpahala
~~~~~~~~~~~

Terdapat hadist yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengenai larangan atau celaan tidur setelah ashar. Akan tetapi hadits-hadits tersebut tidak shahih. Misalnya:

Hadist pertama:

 عجبت لمن عام ونام بعد العصر

“Aku heran dengan orang yang terbaring dan tidur sesudah ‘Ashar,”[1]

Hadits kedua:

من نام بعد العصر فاختُلس عقله فلا يلومنَّ إلا نفسه

“Barangsiapa yang tidur setelah ashar kemudian akalnya hilang, maka janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri”[2]

 

Hukum tidur setelah ashar mubah

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata,

وأما النوم بعد العصر فهو جائز ومباح أيضاً ، ولم يصحّ عن النبي صلى الله عليه وسلم نهي عن النوم في هذا الوقت .

“Adapun tidur setelah shalat Ashar hukumnya adalah juga mubah. Tidak terdapat hadits shahih dari Nabi yang berisi larangan tidur setelah Ashar”[3]

 

Demikian juga fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi).

س  : سمعت من أناس تحريم النوم بعد العصر ، هل ذلك صحيح ؟

Saya mendengar ada orang yang bilang bahwa tidur setelah mengerjakan shalat Ashar hukumnya haram. Apakah Benar hal tersebut?

ج : النوم بعد العصر من العادات التي يعتادها بعض الناس ، ولا بأس بذلك ، والأحاديث التي في النهي عن النوم بعد العصر ليست بصحيحة .

Jawaban:

Tidur setelah shalat Ashar adalah kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang. Tidak mengapa hal tersebut (hukumnya boleh).  Dan hadits-hadits mengenai larangan tidur setelah Ashar bukanlah hadits yang sahih”[4].

 

Padangan medis

secara medis, tidak ada dampaknya yang membahayakan kesehatan. Hanya saja jika tidur sore dikhawatirkan malamnya agak susah tidur bagi beberapa orang dan akhirnya begadang malam hari. Akan tetapi secara umum tidak masalah. Dan kita katakan lebih baik tidur di malam hari dan di siang hari (qailulah = tidur siang) karena termasuk sunnah dan baik untuk kesehatan asalkan tidak terlalu lama tidur siang (paling lama  satu jam).

Mungkin jika tidur setelah ashar dilakukan terus-menerus maka jam biologis akan terganggu. Apalagi bangunnya setelah magrib. Tidur malam akan susah dan otak sudah tersetiing untuk mengatur “jam ngantuk” demikian. Sedangakn sudah kita ketahui bersama bahwa tidur malam sangat penting dan tidak bisa tergantkan sepenuhnya dengan “balas dendam” tidur siang. Karena pada tidur malam hari terjadi proses regenerasi dan perbaikian sistem tubuh serta reaksi bermanfaat lainnya yang dilakukan oleh tubuh.

 

Waktu istirahat dan tidur adalah siang dan malam hari

Jika memang bisa tidak tidur setelah ashar maka sebaiknya tidak dilakukan, tidurlah pada waktu yang Allah tetapkan untuk kita yaitu malam hari.
Allah Ta’ala berfriman,

وَمِنْ آَيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (Ar-Ruum :23)

Dan tidur siang (qoilulah) yang merupakan sunnah dan berpahala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

قِيْلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ

“Qailulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang.” [5]

Baca juga:

Tidur/Istirahat Siang (Qailulah): Sehat Dan Sunnah

 

Demikian semoga bermanfaat

 

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

 

Penyusun:  dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 
 

[1] Syaikh Al-Albani menjelaskan hadits ini tidak ada dalam satu kitab hadits ulama, lihat silsilah ad-Dha’ifah

[2] didhaifkan oleh Al-Albani dalam silsilah ad-Dha’ifah, dan dinyatakan hadits maudhu’ dalam Al-Maudhu’at (3/69),

[3] Sumber: http://www.islam-qa.com/ar/ref/2063

[4] fatwa Lajnah Daimah no 17915

[5] HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb, dikatakan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1637: isnadnya shahih

"Orang yang Tidak Memiliki Ilmu"

"Orang yang Tidak Memiliki Ilmu"

Sebagian orang yang tidak memiliki ilmu berprasangka, bahwa pendapat kami, "khabar ahad berfaidah zhan", berkonsekuensi kami tidak mengamalkan Hadits tersebut. Ini prasangka yang batil, karena dalam penghambaan kepada Allah ta'ala, cukup bagi kita beramal berdasarkan ghalabatuzh zhan, pada perkara yang membuka ruang untuk penelitian dan ijtihad.

Kita wajib mengamalkan Hadits ahad, sebagaimana mengamalkan Hadits mutawatir. Bedanya, orang yang mengingkari Hadits mutawatir itu kafir, jika dia tahu bahwa Hadits itu mutawatir. Sedangkan orang yang mengingkari khabar ahad, tidak kafir melainkan 'hanya' fasik.

(Al-Khulashah fi Ushul al-Fiqh, Dr. Muhammad Hasan Hitu)

Catatan M4N:

1. Al-'Allamah asy-Syaikh Muhammad Hasan Hitu, baru saja wafat, kemarin Selasa, 7 Ramadhan 1447 H. Rahimahullah rahmatan wasi'ah. Beliau adalah ulama pakar fiqih dan ushul fiqih, sekaligus penulis yang produktif, bermadzhab Syafi'i-Asy'ari. Pembelaan beliau terhadap madzhab Asy'ari, begitu kuat dan sangat terlihat bagi orang yang pernah menelaah kitab-kitab beliau.

2. Yang dianggap fasik di atas, jika khabar ahad tersebut derajatnya shahih atau hasan menurut orang tersebut, dan ia tidak mansukh atau ta'arudh dengan dalil lain yang lebih kuat. Hal ini karena dia mengingkari perkara yang diduga kuat (ghalabatuzh zhan) berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

3. Mengingkari Hadits mutawatir itu dianggap kafir, karena dia mengingkari perkara yang pasti berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi seakan dia sedang mengingkari atau mendustakan Nabi secara langsung, dan ini jelas adalah kekufuran.

4. "Orang yang tidak memiliki ilmu", salah satu cirinya adalah tergesa-gesa memvonis sebelum memahami, membantah sebelum menelaah.

Wallahu a'lam.