Sabtu, 22 Agustus 2026

jauhilah sifat ini

Jauhilah Sifat ini 

Syeikh Ahmad bin Qadlan Al-Mazroui  berkata : 

احذر يا طالب العلم إياك والتعالم فإنه يورث التعالي عن الحق.

Waspadalah, wahai penuntut ilmu!
 Jauhilah sifat ta’alum (berlagaktahu atau pura-pura berilmu), karena sesungguhnya sifat tersebut mewariskan kesombongan (keengganan) untuk menerima kebenaran. ( Ihadzar Ya Thalibal ‘Ilm” (احذر يا طالب العلم) 

Penjelasan Makna Nasihat:

* احذر يا طالب العلم (Waspadalah wahai penuntut ilmu): Sebuah peringatan keras yang ditujukan khusus kepada siapa saja yang sedang mempelajari ilmu agama agar menjaga hatinya dari penyakit-penyakit penuntut ilmu.

* إياك والتعالم (Jauhilah sikap sok tahu / Ta’alum): Ta’alum adalah kondisi di mana seseorang berlagak atau berpura-pura menjadi seorang ulama atau ahli ilmu, padahal ia belum menguasai ilmu tersebut dengan matang atau belum mencapai kapasitasnya.

* فإنه يورث التعالي عن الحق (Karena ia melahirkan kesombongan terhadap kebenaran): Dampak buruk dari sikap sok tahu adalah munculnya rasa sombong (tatwul atau ta’ali). Seseorang yang merasa sudah berilmu akan cenderung menolak nasihat, enggan menerima kebenaran saat dikoreksi, dan memandang rendah orang lain.

Nasihat ini mengingatkan kita untuk selalu menjaga sifat tawaduk (rendah hati) dalam menuntut ilmu dan menjauhi sifat ingin terlihat pintar di hadapan manusia.

kita mengetahui dengan keyakinan yang pasti berdasarkan kondisi nyata bahwa pemberontakan dengan pedang (khuruj bis saif) tidak mungkin terjadi melainkan pasti didahului oleh pemberontakan dengan lidah dan ucapan (khuruj bil lisan wal qaul).Orang-orang tidak mungkin mengangkat pedang mereka untuk memerangi pemimpin tanpa adanya sesuatu yang memprovokasi mereka. Harus ada sesuatu yang memicu mereka, yaitu ucapan/perkataan.


Nabi ﷺ menyebutkan bahwa zina bisa terjadi dengan mata, telinga, tangan, dan kaki. Namun, zina terbesar—yang merupakan zina yang sebenarnya—adalah zina kemaluan. Ungkapan ini berasal dari sebagian ulama; inilah yang mereka maksudkan.
Paragraf 2 (Area yang Diberi Stabilo)
Dan kita mengetahui dengan keyakinan yang pasti berdasarkan kondisi nyata bahwa pemberontakan dengan pedang (khuruj bis saif) tidak mungkin terjadi melainkan pasti didahului oleh pemberontakan dengan lidah dan ucapan (khuruj bil lisan wal qaul).
Orang-orang tidak mungkin mengangkat pedang mereka untuk memerangi pemimpin tanpa adanya sesuatu yang memprovokasi mereka. Harus ada sesuatu yang memicu mereka, yaitu ucapan/perkataan. Maka pemberontakan terhadap para pemimpin melalui ucapan adalah pemberontakan yang nyata, sebagaimana ditunjukkan oleh Sunnah dan dibuktikan oleh kenyataan.
Paragraf 3
Adapun Sunnah, kalian telah mengetahuinya. Sedangkan kenyataan, kita mengetahui dengan pasti bahwa pemberontakan dengan pedang adalah cabang dari pemberontakan dengan lidah dan ucapan. Karena orang-orang tidak akan memberontak terhadap pemimpin hanya dengan ucapan "... ambillah pedang!". Harus ada pembentukan opini, persiapan, celaan terhadap para pemimpin, serta penutupan/penyembunyian kebaikan-kebaikan mereka, sampai hati penuh dengan kemarahan dan kedengkian, dan pada saat itulah bencana/fitnah terjadi.
kita mengetahui dengan keyakinan yang pasti berdasarkan kondisi nyata bahwa pemberontakan dengan pedang (khuruj bis saif) tidak mungkin terjadi melainkan pasti didahului oleh pemberontakan dengan lidah dan ucapan (khuruj bil lisan wal qaul).
Orang-orang tidak mungkin mengangkat pedang mereka untuk memerangi pemimpin tanpa adanya sesuatu yang memprovokasi mereka. Harus ada sesuatu yang memicu mereka, yaitu ucapan/perkataan.

Ini dokumen rapat perdana Dewan Penasehat Tinggi Universitas Islam Madinah yang berdiri pada tahun 1962.

Ini dokumen rapat perdana Dewan Penasehat Tinggi Universitas Islam Madinah yang berdiri pada tahun 1962. 

Dokumen ini ditandatangani oleh :
Ketua : Syekh Ibrahim Alu Syaikh 
Syekh Abdul ‘Azin bin Baaz
Syekh Muhammad Mahmud Ash-Shawwaf, ulama Iraq
Syekh Hasanain Muhammad Makhluf, ulama Al Azhar Mesir
Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi, ulama dari Saudi
Syaikh Muhammad Bahjat Al-Atsary
Syaikh Ali Abul Hasan An-Nadawy , ulama dari India
Syaikh Abul A’la Al- Maududi, ulama dari Pakistan
Syaikh Muhammad Thahir bin Asyur, ulama dari Tunisia
Syaikh Muhammad Salim Al-Bihani, ulama dari Yaman
Syaikh Nasiruddin Al-Albani, ulama dari Suria
Syaikh Muhammad Amin Asy-syanqithy, ulama dari Saudi
Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, ulama dari Saudi
Syaikh Muhammad Al-Mubaarak
Syaikh Muhammad Bahjah Al-Baithar, ulama dari Suria murid Syaikh Khidhir Husain Syaikul Azhar
Syaikh Mahmud Yunus, ulama dari Indonesia
Ust fahmi islam 

𝙈𝙀𝙉𝙂𝙄𝙉𝙂𝙆𝘼𝙍𝙄_𝙆𝙀𝙈𝙐𝙉𝙂𝙆𝘼𝙍𝘼𝙉

#𝙈𝙀𝙉𝙂𝙄𝙉𝙂𝙆𝘼𝙍𝙄_𝙆𝙀𝙈𝙐𝙉𝙂𝙆𝘼𝙍𝘼𝙉

𝙎𝙮𝙖𝙞𝙠𝙝 𝘼𝙗𝙙𝙪𝙡 𝘼𝙯𝙞𝙯 𝙗𝙞𝙣 𝘽𝙖𝙯 𝚛𝚊𝚑𝚒𝚖𝚊𝚑𝚞𝚕𝚕𝚊𝚑 𝘽𝙚𝙧𝙠𝙖𝙩𝙖:

"Bukan termasuk manhaj Salaf mencela dan membuka-buka aib para penguasa serta menyebutkan hal tersebut di atas mimbar-mimbar. Sebab, hal itu dapat menyebabkan kekacauan, tidak adanya sikap mendengar dan taat dalam perkara yang ma'ruf, serta mendorong orang untuk membicarakan perkara-perkara yang justru membahayakan dan tidak memberikan manfaat.

Akan tetapi, metode yang ditempuh oleh Salaf adalah memberikan nasihat secara langsung antara mereka dengan penguasa, menyampaikan nasihat melalui surat kepadanya, atau menghubungi para ulama yang memiliki akses untuk menyampaikan nasihat kepadanya, sehingga ia dapat diarahkan kepada kebaikan.

𝘼𝙙𝙖𝙥𝙪𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙞𝙣𝙜𝙠𝙖𝙧𝙞 𝙠𝙚𝙢𝙪𝙣𝙜𝙠𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙣𝙥𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙪𝙩 𝙥𝙚𝙡𝙖𝙠𝙪𝙣𝙮𝙖, 𝙨𝙚𝙥𝙚𝙧𝙩𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙞𝙣𝙜𝙠𝙖𝙧𝙞 𝙯𝙞𝙣𝙖, 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙞𝙣𝙜𝙠𝙖𝙧𝙞 𝙠𝙝𝙖𝙢𝙖𝙧, 𝙙𝙖𝙣 𝙧𝙞𝙗𝙖 𝙩𝙖𝙣𝙥𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙪𝙩 𝙨𝙞𝙖𝙥𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙠𝙪𝙠𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖, 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙝𝙖𝙡 𝙩𝙚𝙧𝙨𝙚𝙗𝙪𝙩 𝙖𝙙𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙬𝙖𝙟𝙞𝙗𝙖𝙣 𝙗𝙚𝙧𝙙𝙖𝙨𝙖𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙪𝙢𝙪𝙢𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙡𝙞𝙡-𝙙𝙖𝙡𝙞𝙡. 
𝘾𝙪𝙠𝙪𝙥𝙡𝙖𝙝 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙞𝙣𝙜𝙠𝙖𝙧𝙞 𝙠𝙚𝙢𝙖𝙠𝙨𝙞𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙜𝙖𝙩𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙖𝙣𝙪𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙮𝙖 𝙩𝙖𝙣𝙥𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙪𝙩 𝙨𝙞𝙖𝙥𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙠𝙪𝙠𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖, 𝙗𝙖𝙞𝙠 𝙞𝙩𝙪 𝙨𝙚𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙪𝙖𝙨𝙖 𝙖𝙩𝙖𝙪𝙥𝙪𝙣 𝙗𝙪𝙠𝙖𝙣" 
-------------------------
Kitab. Al Ma'lum min Wajibil Ilaqah bainal Hakim wal Mahkum, hal. 25. Dan  Majmu' Fatawa Syaikh Bin Baz, 8/210.

Jumat, 21 Agustus 2026

“Ada empat orang yang tidak mampu aku balas kebaikannya:

Beruntunglah jika kita jadi orang yang ke empat

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
أربعة لا أقدر على مكافأتهم:
1- رجل بدأني بالسلام.
2 - ورجل وسع لي في المجلس.
3 - ورجل اغبرت قدماه يمشي في حاجتي 
4 - فأما الرابع فما يكافئه عني إلا الله عز وجل قيل: ومن هو قال:رجل نزل به أمر فبات ليلته يفكر فيمن يقصده .. ثم رآني أهلاً لحاجته فأنزلها بي".
شعب الإيمان للبيهقي (13/ 311)
“Ada empat orang yang tidak mampu aku balas kebaikannya:

1. Orang yang lebih dahulu mengucapkan salam kepadaku.

2. Orang yang memberikan tempat yang lapang untukku di dalam majelis.

3. Orang yang sampai berdebu kedua kakinya karena berjalan untuk membantu memenuhi kebutuhanku.

4. Adapun yang keempat, tidak ada yang mampu membalas kebaikannya untukku kecuali Allah ‘Azza wa Jalla.”

Beliau ditanya, “Siapakah orang yang keempat itu?”

Beliau menjawab:

“Yaitu seseorang yang sedang menghadapi suatu masalah. Sepanjang malam ia memikirkan kepada siapa ia harus meminta bantuan. Kemudian ia melihat bahwa aku layak dipercaya untuk memenuhi kebutuhannya, lalu ia menyampaikan kebutuhannya kepadaku.”

(Syu‘abul Iman, karya al-Baihaqi, 13/311)
Ustadz nurhadi nugroho

Maka kita lihat bagaimana para salaf berusaha memberikan udzur kepada penguasanya.

Tidak akan kita dapati riwayat Nabi berinteraksi dengan ulil amri di masa beliau karena beliau sendiri ulil amri dan yang lain statusnya sebagai bawahan. Yang ada adalah sunnah qauliyyah berupa perintah dan larangan terkait penguasa sebagai pedoman untuk para sahabat dan generasi setelahnya.

Maka kita lihat bagaimana para salaf berusaha memberikan udzur kepada penguasanya.

1. Seorang lelaki dari Mesir bertanya kepada 'Abdullah bin 'Umar tentang tiga perkara yang dianggap sebagai celaan terhadap 'Utsman bin Affan yaitu: mundur pada Perang Uhud, tidak mengikuti Perang Badar, dan tidak hadir dalam Baiatur Ridhwan. 

Ibnu 'Umar tidak mengingkari faktanya, tetapi menjelaskan konteks yang sengaja dihilangkan. Beliau mengatakan:

تَعَالَ أُبَيِّنْ لَكَ؛ أَمَّا فِرَارُهُ يَوْمَ أُحُدٍ، فَأَشْهَدُ أَنَّ اللَّهَ عَفَا عَنْهُ وَغَفَرَ لَهُ، وَأَمَّا تَغَيُّبُهُ عَنْ بَدْرٍ، فَإِنَّهُ كَانَتْ تَحْتَهُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَكَانَتْ مَرِيضَةً... وَأَمَّا تَغَيُّبُهُ عَنْ بَيْعَةِ الرِّضْوَانِ... فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عُثْمَانَ...

"Kemarilah, akan kujelaskan kepadamu. Adapun mundurnya pada hari Uhud, aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Adapun ketidakhadirannya dalam Perang Badar, ketika itu putri Rasulullah yang menjadi istrinya sedang sakit (ia menjaganya)… Adapun ketidakhadirannya dalam Baiatur Ridhwan, itu karena Rasulullah telah mengutus 'Utsmān ke Makkah.."

Ibnu 'Umar kemudian berkata:

اذْهَبْ بِهَا الْآنَ مَعَكَ.

"Sekarang bawalah penjelasan ini bersamamu." 
(HR Al Bukhari no 3698)

Ibnu 'Umar tidak menolak fakta yang benar, tetapi menolak framing yang membuang konteks agar tindakan 'Utsman terlihat buruk. Itulah esensi dari mencarikan udzur.

Jika masih ingin dilanjutkan ke part berikutnya, boleh ketik "lanjut" di komentar, insyaallah nanti dipost lagi tambahannya.
Ustadz ristiyan ragil 

irja'


...dalam beramal. Ucapan ini mereka katakan hanyalah sebagai reaksi untuk merendahkan kaum Khawarij terhadap pelaku dosa besar.

– Kedua: Irja’ kaum Ghulat (ekstremis) dari kalangan Mutakallimin. Yaitu mereka yang menjadikan iman hanya sebatas di dalam hati saja, seperti kelompok Jahmiyyah, Ghailaniyyah, dan sebagian ulama kalam.

Mereka ini menjadikan iman sebagai satu hal saja di dalam hati, sehingga mereka bertambah ekstrem dari pendahulu mereka dengan mengeluarkan ucapan dari definisi iman. Menurut mereka, iman dapat terwujud hanya dengan sekadar pengetauan/pemahaman hati (ma'rifatul qalb). Di antara tokoh awal yang dikenal dengan keekstreman irja' ini adalah Ghailan bin Muslim Ad-Dimasyqi, Abu Marwan, Al-Jahm bin Safwan, dan Muqatil bin Sulaiman Al-Musyabbih.

Catatan Kaki (Atas):

  1. Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, Bab "Kekhawatiran Orang Beriman Bahwa Amalnya Akan Terhapus", Jilid 1, hlm. 17.
  2. Lihat: Tadzkiratul Huffazh, Jilid 1, hlm. 60.
  3. Lihat: Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah, Jilid 3, hlm. 184, dan Dar'u Ta'arudhil 'Aql wan Naql, Jilid 5, hlm. 244.
  4. Lihat: Al-Fatawa, Jilid 7, hlm. 297, 510.

Bagian Bawah

Di antara mazhab mereka adalah bahwa maksiat tidak membahayakan iman, sebagaimana ketaatan tidak berguna jika disertai kekufuran. Mereka adalah kelompok pertama dari Murji'ah Ghulat (ekstrem).

Jenis irja' ini merupakan dampak dari irja' sebelumnya, yaitu Irja' Al-Fuqaha, yang mana kesalahan dalam lafaz (al-khatha' al-lafdzi) membuka pintu bagi kesalahan yang sangat besar ini.

– Ketiga: Irja’ Al-Karamiyyah: Ini adalah jenis ketiga dari bentuk-bentuk irja' dalam masalah iman. Mereka menjadikan iman hanya sebatas ucapan lisan saja. Meskipun seseorang meyakini kekufuran dalam hatinya, ia tetap dianggap beriman di sisi Allah dan termasuk wali-Nya serta penghuni surga. Orang yang pertama kali mencetuskan pemikiran ini adalah Muhammad bin Karam As-Sijistani Al-Mujassim (wafat 255 H), yang hidup di awal abad ketiga Hijriah. Ia menyatakan bahwa iman hanyalah ucapan lisan tanpa perlu pembenaran hati maupun amal anggota badan. Pemikiran semacam ini belum pernah dikenal sebelumnya, dan ini merupakan pemikiran paling rusak serta ekstrem.

Syaikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah (wafat 728 H) berkata: "Belum pernah ada pada masa Salaf dari kelompok Murji'ah orang yang mengatakan: 'Iman itu hanyalah sekadar ucapan lisan tanpa pembenaran dan tanpa pengetahuan hati.' Hal ini hanyalah diada-adakan oleh Ibn Karam, dan ia menyendiri dalam pendapat ini." Mereka inilah kelompok kedua dari Murji'ah Ghulat.

(a) Pendapat Murji'ah tentang Hukum Pelaku Dosa Besar. Kaum Murji'ah berbeda pendapat mengenai hukum pelaku dosa besar. Sebagian mereka menyetujui pandangan Ahlus Sunnah, seperti Murji'atul Fuqaha, yang mana irja' mereka hanya sebatas mengakhirkan/memisahkan amal dari definisi iman semata.

Catatan Kaki (Bawah):

  1. Al-Maqalat, Jilid 1, hlm. 205, dan Al-Fashl, Jilid 3, hlm. 188, Jilid 4, hlm. 204.
  2. Al-Fatawa, Jilid 7, hlm. 386–387.
  3. Al-Fashl, Jilid 4, hlm. 204.