Muhammad yanu atmadji blog
blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi
Sabtu, 26 September 2026
Berbahagialah Wahai Salafy...Selamat untukmu wahai Salafi, tidak dengan selainmu.
Syaikhuna Dr. Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah di pertemuan terakhir kemarin menyebutkan bahwa:Tidak pernah terjadi di dalam sejarah seorang alim dari ulama Ahlussunnah kalah di hadapan ahlul bida' saat berdebat.
Beliau syaikh utsaimin ditanya tentang hukum seseorang memuji dirinya sendiri?
44. Beliau (Syaikh) ditanya tentang hukum seseorang memuji dirinya sendiri?
Maka beliau menjawab dengan mengatakan:
Memuji diri sendiri:
- Jika dimaksudkan untuk menceritakan nikmat Allah—seperti mengucapkan nikmat Allah—atau agar teman-teman sejawatnya dan orang lain dapat meneladaninya, maka hal ini tidak mengapa.
- Namun, jika ia bermaksud untuk menyucikan/mengagungkan dirinya (tazkiyatun nafs) dan merasa berjasa di hadapan Tuhannya, maka hal ini terdapat unsur merasa berjasa/menyombongkan diri dan tidak boleh. Allah Ta'ala berfirman:
- Jika yang dimaksudkan hanya sekadar menyampaikan kabar (mukhbir), maka tidak mengapa, namun yang lebih utama adalah meninggalkannya.
- Kondisi Pertama: Ia bermaksud menceritakan nikmat yang diberikan Allah kepadanya berupa keimanan dan keteguhan (tsabat).
- Kondisi Kedua: Ia bermaksud memberi semangat kepada teman sejawat atau orang-orang yang setara dengannya agar melakukan hal serupa dengannya.
- Kondisi Ketiga: Ia bermaksud untuk pamer (fakhri), merasa bangga, dan merasa berkuasa/berjasa di hadapan Allah... (teks terpotong di bagian bawah)
“Mereka merasa berjasa kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: 'Janganlah kamu merasa berjasa kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.'” (QS. Al-Hujurat: 17)
Dengan demikian, keadaan seseorang ketika memuji dirinya sendiri terbagi menjadi empat kondisi:
Kedua kondisi ini adalah hal yang terpuji (mahmudah) karena mengandung niat yang baik.
Jumat, 25 September 2026
Nasihat bagi wanita yang ingin menikah
Ushul Fiqh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
DALIL TAHLILAN
Rabu, 23 September 2026
Istri yang salehah adalah anugerah besar (ghanimah) bagi siapa saja yang mampu menghargainya!
إليك ترجمة النَّصّ إلى اللغة الإندونيسية:
Istri yang salehah adalah anugerah besar (ghanimah) bagi siapa saja yang mampu menghargainya!
Ketika Al-'Izz bin Abdissalam rahimahullah—yang dijuluki Sultanul 'Ulama (Sultannya para ulama)—berada di Damaskus, terjadi krisis harga mahal yang sangat melonjak (ghala' fahisy), hingga kebun-kebun dijual dengan harga yang sangat murah..
Maka istrinya memberinya emas dan berkata: "Belikanlah untuk kita sebuah kebun tempat kita menghabiskan waktu musim panas."
Lalu beliau mengambil emas tersebut, menjualnya, dan menyedekahkan seluruh uang hasilnya!
Istrinya pun bertanya: "Wahai suamiku, apakah engkau telah membelikan kebun untuk kita?"
Beliau menjawab: "Ya, sebuah kebun di surga.. Aku mendapati masyarakat dalam kesulitan yang sangat berat, maka aku sedekahkan uang hasilnya."
Maka sang istri berkata: "Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan."
(Thabaqat Asy-Syafi'iyyah, 214)