Minggu, 08 Maret 2026

Bukankah Iran dendam kepada sahabat Mu'âwiyah radhiyallâhu 'anhu karena bahwasanya ia mewariskan kekuasaannya kepada anaknya Yazîd ?.Lalu bagaimana bisa mereka menerima pewarisan kekuasaan Khâmenei kepada Mujtabâ ?."

Al-'Arabiyyah memberitakan: "Mujtabâ Khâmenei menjadi mursyid baru untuk Iran (menggantikan posisi Khâmenei)."

Komentar pemilik status yang kami share ini kami terjemahan di bawah ini:

"Bukankah Iran dendam kepada sahabat Mu'âwiyah radhiyallâhu 'anhu karena bahwasanya ia mewariskan kekuasaannya kepada anaknya Yazîd ?.

Lalu bagaimana bisa mereka menerima pewarisan kekuasaan Khâmenei kepada Mujtabâ ?."

para ulama kita memandang makruh bagi orang-orang yang memiliki keutamaan serta mereka yang dijadikan teladan dalam agama untuk masuk kedalam pasar

Ibnul Arabi rahimahullah mengatakan : ​ 

Tatkala kebatilan mulai merajalela di pasar-pasar dan kemungkaran tampak terang-terangan di sana, para ulama kita memandang makruh bagi orang-orang yang memiliki keutamaan serta mereka yang dijadikan teladan dalam agama untuk memasukinya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan mereka dari tempat-tempat yang di dalamnya Allah didurhakai.

​Namun, terdapat riwayat yang menyebutkan: “Barangsiapa masuk ke pasar lalu mengucapkan: Laa ilaaha illallaah, wahdahulaa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir (Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka diampuni dosa-dosanya.”

​Hal ini merupakan isyarat bahwa di saat manusia riuh dan ambisius mengejar harta, ia justru menyendiri untuk berzikir kepada Allah. Ia tidak mengharapkan apa pun di tempat itu selain Dia. Tujuannya adalah untuk menghidupkan tempat tersebut dengan ketaatan ketika telah dipenuhi oleh kemaksiatan, menghiasinya dengan zikir saat ia dilalaikan oleh kelalaian, serta untuk mengajarkan kepada orang-orang yang jahil dan mengingatkan mereka yang lupa.

​📚 Ahkamul Qur’an, Juz 3, Halaman 1414
________

قال ابن العربي:

لما كثر الباطل في الأسواق، وظهرت فيها المناكر، كره علماؤنا دخولها لأرباب الفضل، والمُهتدَى بهم في الدين، تنزيهًا لهم عن البقاع التي يُعصى الله فيها . 
وفي الآثار : من دخل السوق فقال: لا إله إلا الله، وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير، غفرت ذنوبه. 
إنباء بأنه وحده عند صخب الخلق ورغبهم في المال، أقبل على ذكر الله، لم يقصد في تلك البقعة سواه؛ ليعمرها بالطاعة إن غمرت بالمعصية ، وليحليها بالذكر إن عطلت بالغفلة، وليعلم الجهلة، ويذكر الناسين.

أحكام القرآن ١٤١٤/٣.

أبو علي الربيعي

3 Jenis Informasi yang Tidak Boleh Disebarkan

3 Jenis Informasi yang Tidak Boleh Disebarkan

1️⃣ Berita yang dusta
Yaitu informasi yang tidak benar atau tidak memiliki dasar yang sahih.

2️⃣ Berita yang benar tetapi telah ditambah atau dikurangi
Sehingga maknanya berubah atau menimbulkan kerancuan dalam memahami informasi tersebut.

3️⃣ Berita yang benar tetapi tidak ada manfaat dalam menyebarkannya
Bahkan terkadang justru menimbulkan mudarat, fitnah, atau kegaduhan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berhati-hati sebelum menyebarkan informasi, memastikan kebenarannya, serta mempertimbangkan manfaat dan dampaknya.

— Syaikh Sulaiman Al-Ghushn

https://www.youtube.com/live/PN2c6jBr3wI?si=fKfBpKlY0pBJAaSG
Ust rano dwijaya
King saud university

SYIAH LEBIH BURUK DARI KHAWARIJ

SYIAH LEBIH BURUK DARI KHAWARIJ

Syaikh Masyhur Hasan alu  Salman -hafidzahullah- ditanya.

Pertanyaan:
Bukankah Rafidhah (Syiah Rafidhah) juga mengucapkan Lā ilāha illallāh? Apakah membunuh mereka mendapatkan pahala seperti membunuh Khawarij, atau lebih besar, atau tidak?

Jawaban:
Saya sudah jelaskan panjang lebar sebelumnya bahwa kita tidak mengkafirkan hanya karena sebuah nama atau label. Syiah itu memiliki berbagai tingkatan. Guru kami, Muhammad Nasiruddin al-Albani pernah mengatakan sebuah ungkapan:
“Kami tidak mengkafirkan secara borongan atau hanya karena nama, tetapi kami mengkafirkan berdasarkan hakikatnya.”

Jadi yang menjadi ukuran adalah hakikat dan makna, bukan sekadar lafaz dan nama.
Imam  al-Nasa'i dan Al-Hakim dan selain mereka pernah dituduh memiliki kecenderungan kepada Syiah.

Adapun Rafidhah yang bekerja untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin, serta yang meyakini bahwa:

1. Kitab Allah tidak lengkap dan kurang sempurna.
2. Mereka beribadah kepada tokoh-tokoh tertentu dan berhaji kepada mereka.

3. Mereka meyakini bahwa tawaf di sebagian kuburan Ahlul Bait lebih dicintai Allah daripada tawaf di Ka’bah, bahkan mereka mengatakan: Tawaf tujuh kali di salah satu kuburan Ahlul Bait lebih baik daripada tujuh kali haji.
Ini semua disebutkan dalam kitab-kitab mereka, dan ini adalah kekufuran, yaitu perkara-perkara yang kufur.

4. Demikian pula Rafidhah yang mencela para sahabat dan menuduh ibu kita Aisyah bintu Abu Bakar رضي الله عنها.

Kita tidak mengkafirkan mereka hanya karena mereka Syiah, tetapi kita mengkafirkan mereka karena ada dalil dan bukti jelas bahwa mereka menyelisihi dan menentang Kitab Allah.
Padahal Allah telah membersihkan kehormatan Aisyah dalam sepuluh ayat dalam Surah An-Nur, sementara mereka menuduhnya—na‘ūdzu billāh—berzina.

Allah berfirman:

﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُم مَّا ٱكْتَسَبَ مِنَ ٱلْإِثْمِ ۚ وَٱلَّذِي تَوَلَّىٰ كِبْرَهُۥ مِنْهُم لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٌ﴾

(QS. An-Nur: 11)

Pertanyaan ini pernah ditanyakan kepada Ibn Taymiyyah dalam Al-Fatawa Al-Kubra, jilid 3 halaman 546. Beliau memberikan penjelasan yang bagus dengan membandingkan Rafidhah dengan Khawarij. Dan aku sudah lama berharap mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan kepada kalian perbandingan antara Rafidhah, yang para ulama telah bersepakat atas kesesatan mereka—bahkan sebagian dari mereka dihukumi kafir oleh para ulama—dengan Khawarij

Beliau berkata membandingkan antara Khawarij dan Rafidah, dan ini bagian penjelasan Rafidhah:

“Mazhab Rafidhah lebih buruk daripada mazhab Khawarij yang keluar dari agama.
Karena puncak kesesatan Khawarij adalah mengkafirkan Utsman, Ali dan para pengikut keduanya.

Sedangkan Rafidhah mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Utsman dan mayoritas generasi pertama dari kaum Muhajirin dan Anshar. Mereka juga mengingkari sunnah Rasulullah ﷺ lebih besar daripada pengingkaran Khawarij.

Pada mereka (Rafidhah) terdapat kebohongan, kedustaan, ghuluw dan ilhad yang tidak ada pada Khawarij.

Pada mereka juga terdapat bantuan kepada orang-orang kafir untuk memerangi kaum muslimin yang tidak ada pada Khawarij.
Rafidhah mencintai bangsa Tatar dan negeri mereka.

Rafidhah membantu orang-orang musyrik, Yahudi dan Nasrani dalam memerangi kaum muslimin.
Mereka termasuk sebab terbesar masuknya bangsa Tatar sebelum mereka masuk Islam ke wilayah timur seperti Khurasan, Irak dan Syam.

Mereka termasuk orang yang paling besar membantu mereka untuk menguasai negeri-negeri Islam, membunuh kaum muslimin dan menawan para wanita mereka.

Kisah Ibnu Al-Alqami dan yang semisalnya bersama khalifah, serta kejadian mereka di Halab bersama penguasa Halab, adalah perkara yang masyhur diketahui oleh banyak orang.

Demikian pula dalam peperangan antara kaum muslimin dan Nasrani di pesisir Syam, para ahli sejarah mengetahui bahwa Rafidhah bersama orang-orang Nasrani melawan kaum muslimin.
Mereka membantu mereka dalam merebut negeri-negeri ketika bangsa Tatar datang.
Dan Rafidhah merasa berat ketika kota ‘Akka dan wilayah pesisir lainnya berhasil dibebaskan dari tangan musuh.”

Jadi Rafidhah memiliki sifat-sifat Khawarij bahkan lebih dari itu.

Realita yang kita lihat ketika mereka berkuasa juga sangat mengherankan. Irak tidak jauh dari kita. Pada suatu masa di Irak ada:
“Minggu pembersihan para dokter”
“Minggu pembersihan para insinyur”
“Minggu pembersihan para pengacara”
dan seterusnya.

Bahkan ada program komputer yang menetapkan bahwa sebagian siswa ujian akhir di Irak yang memiliki nama tertentu—nama yang biasanya hanya dipakai Ahlus Sunnah—nilai tertinggi mereka tidak boleh lebih dari 50 atau 60.
Begitu terang-terangan!

Berapa banyak kaum muslimin yang disakiti hanya karena namanya Umar!
Jika Anda mendengar langsung dari saudara-saudara kita di Irak, Anda akan menemukan kisah-kisah yang sangat mengejutkan. Jika bukan karena banyaknya dan kuatnya kesaksian mereka, mungkin orang tidak akan mempercayainya.

Kita memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi agar menjauhkan kejahatan orang-orang jahat, makar orang-orang kafir dan para pelaku maksiat dari negeri-negeri kaum muslimin, serta agar mereka tidak diberi kekuasaan atas satu pun negeri kaum muslimin.

Sumber:
Syarh Shahih Muslim – oleh Mashhur Hasan Salman
4 Desember 2025 / 13 Jumadal Akhir 1447 H.

https://meshhoor.com/fatwa/f1310/

Alih bahasa 
✍️Ust Dika Wahyudi  حفظه الله تعالى

Ketentuan Zakat Fitrah Berdasarkan Sunnah

🖋️ قال الصحابي ابن عمر رضي الله عنهما : «فَرَضَ رسولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - زكاةَ الفِطر صَاعاً مِن تمر، أو صاعاً مِن شعير على العَبد والحُر، والذَّكر والأنثى، والصغير والكبير مِن المسلمين، و أمر بها أن تُؤدَّى قَبل خروجِ الناس إلى الصلاة».

[صحيح البخاري - 1503]

__________________________ 

قال تعالى : { مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ }
[سُورَةُ النِّسَاء : ٨٠]

🖋️ قال شيخ الإسلام ابن تيمية : أفضَلُ العِبادات = ما وافَقَ هَدي رسول الله - صلى الله عليه وسلم - و هَدي الصحابة.

[المجموع - ٣٢١/٢٤]

🖋️ قال الإمام ابن باز : 

الواجِب إخراجها مِنَ الطعام، كما فَعله النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابُه رضي الله عنهم.

[مجموع فتاوى ابن باز - ٢٠٢/١٤]

__________________________ 

🖋️ قال الصحابي أبو سعيد الخدري رضي الله عنه : «كُنَّا نُخرج زكــــــــاة الفِطـــــــر صاعا من طعام، أو صاعا من شعير، أو صاعا من تمر، أو صاعا من أقط، أو صاعا من زبيب»

[صحيح البخاري - 1506]

🖋️ قال الشيخ فركوس : 

لَـم يُنْقَلْ عن النبيِّ - صلى الله عليه وسلم - ولا صَحابتِه الكِرام رضي الله عنهم أنهم أخرجوا القيمةَ ـ ألبتَّةَ ـ مع توافُرِها في زمَانِهم.

[الكلمة الشهرية - ١٠٩]

__________________________ 

🖋️ قال العلامة ابن عثيمين :  

ولا يُجزِئُ إخراجُ قيمةِ الطعامِ لأنَّ ذلك خلافُ ما أَمَرَ به رسولُ الله صلى الله عليه وسلّم. 

وقد ثبتَ عنه صلى الله عليه وسلّم أنه قالَ: «مَنْ عَمِلَ عملاً ليس عليه أمرُنا فهو رَدٌّ»،

[مجالس شهر رمضان، ٢١٠]

🖋️ قال شيخ الإسلام ابن تيمية :

وليس لأحد أن يطيع أحدا في خلاف سنة رسول الله - صلى الله عليه وسلم - ولو كان من أكابر مشايخ الدين وأئمة المسلمين.

[جامع المسائل - ٢٢٢/٧] 
Ketentuan Zakat Fitrah Berdasarkan
 Sunnah
Hadits Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju salat (Idul Fitri)."
(Shahih Bukhari - 1503)
Kewajiban Menaati Rasulullah
Firman Allah Ta’ala:
"Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya ia telah menaati Allah."
(QS. An-Nisa: 80)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Ibadah yang paling utama adalah yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan petunjuk para sahabat."
(Al-Majmu’ - 24/321)
Syaikh Bin Baz berkata:
"Wajib mengeluarkannya dalam bentuk makanan, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu 'anhum."
(Majmu’ Fatawa Bin Baz - 14/202)
Jenis Zakat yang Dikeluarkan
Hadits Abu Said Al-Khudri radhiyallahu 'anhu:
"Dahulu kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ aqith (susu kering), atau satu sha’ kismis."
(Shahih Bukhari - 1506)
Syaikh Ferkous berkata:
"Tidak ada nukilan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para sahabatnya yang mulia bahwa mereka mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang (nilai harga) sama sekali, padahal uang sudah tersedia di zaman mereka."
(Al-Kalimah Asy-Syahriyyah - 109)
Hukum Mengeluarkan Zakat dalam Bentuk Uang
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:
"Tidak sah mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, karena hal itu menyelisihi apa yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Telah tetap dari beliau bahwa beliau bersabda: 'Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.'"
(Majalis Syahri Ramadan - 210)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Tidak boleh bagi siapa pun untuk menaati seseorang dalam hal yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, meskipun orang tersebut termasuk guru agama yang besar atau imam kaum muslimin."
(Jami’ al-Masail - 7/222)
> Catatan: 1 sha' setara dengan kurang lebih 2,5 kg hingga 3 kg (tergantung jenis bahan makanannya).

Ramadhan adalah bulan doa

Ramadhan adalah bulan doa, dan bagi orang yang berpuasa, doanya tidak akan ditolak hingga ia berbuka. Setiap Muslim memiliki doa yang dikabulkan (mustajab) saat berbuka puasa.
Salah satu cara berdoa yang terbaik adalah seorang Muslim mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan tersebut (bi dzahril ghaib). Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda:
"Barangsiapa yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya tersebut, maka malaikat yang ditugaskan menjaganya akan berkata: 'Aamiin, dan bagimu pun mendapatkan yang sama.'"
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Doa seorang Muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya adalah mustajab. Di atas kepalanya terdapat malaikat yang diutus; setiap kali ia mendoakan kebaikan bagi saudaranya, malaikat tersebut berkata: 'Aamiin, dan bagimu pun mendapatkan yang sama.'"
Maka beruntunglah bagi siapa saja yang menerapkan cara ini di bulan Ramadhan, karena ia menggabungkan antara doa untuk dirinya sendiri, doa untuk saudaranya, serta mendapatkan pahala dari berbuat ihsan (kebaikan).
— Fadhilatusy Syaikh Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili

Kisah Perubahan Paradigma Sang Ulama : Muhammad Nasib ar-Rifa’i

Kisah Perubahan Paradigma Sang Ulama : Muhammad Nasib ar-Rifa’i

​Kala itu, seseorang berkata kepadanya: "Mungkin buku ini tidak akan membuatmu senang."

Ia menjawab: "Berikan buku itu padaku."
​Syaikh Ar-Rifa’i berkisah: "Aku mengambil buku itu, ternyata judulnya adalah Majmu’ ar-Rasail wa al-Masail karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Aku memegangnya, lalu membukanya tepat di bagian tengah. Tiba-tiba pandanganku tertuju pada sebuah judul: 'Debat Terbuka Ibnu Taimiyah Melawan Para Pendusta dari Kelompok Bataihah ar-Rifa'iyyah'.

​Judul itu menghantam kepalaku bagaikan sambaran petir. Betapa tidak, aku adalah bagian dari keluarga Rifa'iyah, baik secara nasab maupun tarekat. Bagaimana mungkin Ibnu Taimiyah berani melabeli kami sebagai pendusta? Seketika aku mencaci dan memaki... Namun kemudian, rasa penasaran mendorongku untuk bergumam: 'Mari kita lihat apa sebenarnya yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah ini!'

​Aku pun membaca bab tersebut hingga tuntas. Begitu selesai, hatiku justru membenarkan semua yang dipaparkan Ibnu Taimiyah. Apa yang ia tulis adalah realita yang terjadi dalam tarekat tersebut. Aku adalah 'anak kandung' dari lingkungan itu, dan tentu saja penghuni rumah lebih tahu apa yang ada di dalamnya.

​Aku lalu berkata pada diri sendiri: 'Aku harus membaca buku ini dari awal. Ini adalah karya yang wajib dibaca.'

​Aku mulai mempelajarinya dengan saksama sebagai seorang peneliti yang mencari kebenaran, hingga aku menyelesaikan jilid tersebut. Aku benar-benar terguncang saat menyadari penyimpangan Ibnu 'Arabi, yang selama ini digelari 'Sultan para Wali', ternyata penuh dengan kekufuran! Aku menyadari bahwa dunia tasawuf sarat dengan bid’ah dan takhayul. Sementara itu, setiap argumen yang dilontarkan Ibnu Taimiyah selalu berpijak pada ayat Al-Qur'an, hadis, serta bukti nyata yang tak terbantahkan.

​Aku pun memuji dan bersyukur kepada Allah karena telah menyingkap tabir yang menutup mataku. Kini, cahaya kebenaran telah tampak dan kegelapan batil pun sirna.
​Saat itu, aku masih seorang perokok. Aku memutuskan untuk berhenti dan mulai menabung uang yang biasanya digunakan untuk membeli rokok. Setiap kali keluargaku datang menjenguk di penjara, aku memberikan uang tabungan itu kepada mereka seraya berpesan: 'Belikan aku buku karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.'

​Begitulah caraku mulai mendalami karya-karyanya hingga akidahku menjadi lurus. Dialah yang menjadi perantara hidayah bagiku, setelah Allah, dalam mengikuti manhaj Salaf. Aku kemudian mendirikan salat dua rakaat dan berjanji: 'Jika Allah mengeluarkanku dari penjara ini, aku pasti akan menyebarkan kebenaran dan manhaj ini.' Dan itulah yang benar-benar terjadi."

​Semoga Allah merahmatinya dengan rahmat yang luas. Di antara karyanya yang paling masyhur adalah Taisirul ‘Aliyyil Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibni Katsir.

​(Dikutip dari catatan perjalanan hidup Al-Allamah Muhammad Nasib ar-Rifa’i rahimahullah)

_____________________

📜 شيخ الإسلام إبن تيمية 📜
‏‎
فقال: لعلّه لا يعجبك!
‏قال: هاتِ الكتاب.
‏يقول الرفاعي: أخذتُ الكتاب، فإذْ به كتاب:(مجموعة الرسائل والمسائل) لشيخ الإسلام ابن تيمية، فأمسكتُه وفتحتُه مِن وسطه، وإذْ بي أَقَعُ على عنوان:(مناظرة ابن تيمية العَلَنيّة لدجاجلة البطائحية الرفاعيّة)، فنَزَل العنوانُ على رأسي نزولَ الصاعقة، فأنا من الرفاعيّة نسَبَاً وطريقة، فكيف لابن تيمية أنْ يصفنا بالدجاجلة، فأخذتُ أسُبُّ وأشتم.. ثم قلتُ - وقد دفعني الفضول -: لأنظُرَنّ ما يقول ابنُ تيمية!! فقرأتُ الفصلَ كلَّه، فلمّا أنْهيتُه وجدتُ نفسي مُسَلِّمَةً لابن تيمية فيما ذكَرَ، فهذا هو واقع الطريقة، وأنا ابنُها، وصاحب البيت أدرى بما فيه..
‏فقلتُ: لأقرأنّ الكتابَ مِن أوّله فهذا كتابٌ يُجب أنْ يُقْرَأ.. فبدأتُ بقراءة الكتاب قراءةَ المُتمَعّن الباحث عن الحق حتى أنهيت الجزء، وقد هالَني ما فيه ابنُ عربي سلطان الأولياء! وما عنده من الكفر! التصوّف مليء بالبدع والخُرَافات، وها هو ابن تيمية في كلّ ما يقول يدعم قوله بالآية والحديث والبرهان الساطع الذي لا يمكن رَدُّه.. فحمدتُ الله وشكرتُه على إزالته الغشاوةَ عن عيني، وقد أبصرتُ نور الحق وانقشع ظلامُ الباطل.. وقد كنتُ يومها أشرب الدّخان فامتنعتُ عن شُربه، وأخذتُ أدّخر ثمن علبة الدخان، وحين يأتي أهلي لزيارتي أعطيهم هذا المال، وأقول: أحضروا لي كتاباً لشيخ الإسلام ابن تيمية، وهكذا أخذتُ أسلك الطريق في قراءة كتبه، حتى صلُحَت عقيدتي، فهو صاحب الفضل عليّ بعد الله في اتّباع منهج السلف في الاعتقاد، ثم صلّيتُ ركعتين، وقلتُ: لئن أخرجني اللهُ من هذا السجن لأنشرنّ هذا الحقّ وهذا المنهج.. وهذا ما كان..
‏رحمه الله رحمة واسعة، ومن أشهر كتبه:(تيسير العلي القدير لاختصار تفسير ابن كثير).

صفحات من حياة العلامة محمد نسيب الرفاعي رحمه الله وغفر له

جميل فؤاد الأزهري
Urbn