Selasa, 25 Agustus 2026

Siasat atau tipu daya perempuan

https://ariffathululum.wordpress.com/2026/08/25/meniti-jejak-rumah-tangga-nabi-7/

Siasat atau tipu daya perempuan

Hendaknya seorang suami menyadari bahwa sebagian perempuan memiliki berbagai siasat. Terkadang seorang perempuan menampakkan suatu perkara, sementara menyembunyikan perkara lain yang sebenarnya ia inginkan. Hal ini memang juga dapat terjadi pada laki-laki, namun perempuan memiliki bagian yang lebih besar dalam hal tersebut.

Seorang perempuan terkadang salah dan ia menimpakan kesalahan pada yang lainnya.

Hal ini tampak jelas dalam kisah istri Al-‘Aziz. Allah Ta‘ala berfirman tentangnya:
“Dan perempuan yang dia (Yusuf) tinggal di rumahnya menggoda dirinya. Ia menutup rapat pintu-pintu, lalu berkata, ‘Marilah mendekat kepadaku.’ Yusuf berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah. Sesungguhnya tuanku telah memperlakukanku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan beruntung.’”
(QS. Yusuf: 23)
“Sungguh, perempuan itu telah menginginkan Yusuf, dan Yusuf pun sebenarnya berkeinginan kepadanya, sekiranya dia tidak melihat bukti dari Tuhannya. Demikianlah, Kami memalingkan darinya keburukan dan perbuatan keji. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.”
Kemudian ia merobek bagian belakang bajunya dan mengejar Yusuf hingga sampai ke pintu. Setelah itu, suaminya datang. Perempuan tersebut berkata:
“Apakah balasan bagi orang yang bermaksud buruk terhadap istrimu selain dipenjarakan atau mendapat azab yang pedih?”
(QS. Yusuf: 25)

Di antara contoh seorang perempuan menampakkan sesuatu dan ia memiliki maksud yang lain adalah Kisah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu

Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah ﷺ ketika sakit bersabda:
“Suruhlah Abu Bakar untuk mengimami manusia dalam shalat.”
‘Aisyah berkata:
“Sesungguhnya Abu Bakar adalah orang yang apabila berdiri di tempatmu, ia tidak mampu membuat orang-orang mendengar karena tangisannya.”
Maka ‘Aisyah berkata kepada Hafshah:
“Katakanlah kepada beliau: Sesungguhnya Abu Bakar, apabila berdiri di tempatmu, orang-orang tidak dapat mendengar karena tangisannya. Maka perintahkanlah Umar agar mengimami manusia.”
Hafshah pun melakukannya. Rasulullah ﷺ kemudian bersabda:
“Cegahlah! Sesungguhnya kalian adalah seperti wanita-wanita zaman Nabi Yusuf. Perintahkan Abu Bakar untuk mengimami manusia.”
Hafshah kemudian berkata kepada ‘Aisyah:
“Aku tidak mendapatkan kebaikan darimu.”

Segi keserupaan Aisyah dan Hafshah seperti wanita-wanita zaman Nabi Yusuf bahwa peristiwa ini menunjukkan sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dalam Al-Maghazi. ‘Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ telah mengulangi perintah tersebut berkali-kali, tetapi ia tetap berusaha agar Abu Bakar tidak menjadi imam.

Aisyah berkata: Aku tidak ingin orang-orang mencintai sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam orang lain yang menempati posisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan aku memandang tidak ada orang yang menempati posisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai imam melainkan orang akan menimpakan kesialan kepadanya di saat terjadi sesuatu pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka ia ingin agar Rasulullah ﷺ mengubah keputusan tersebut dari Abu Bakar.

Di antara kisah lain tentang tipudaya wanita adalah:

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ketika Nabi ﷺ hendak melakukan suatu perjalanan, beliau mengundi di antara istri-istrinya. Undian itu jatuh kepada ‘Aisyah dan Hafshah. Pada suatu malam, Nabi ﷺ berjalan bersama ‘Aisyah. Hafshah berkata kepada ‘Aisyah:
“Maukah engkau menaiki untamu dan aku menaiki untamu, lalu kita saling melihat apa yang terjadi?”
‘Aisyah menjawab: “Baik.”
Maka ‘Aisyah menaiki unta Hafshah, sedangkan Hafshah menaiki unta ‘Aisyah. Kemudian Nabi ﷺ datang kepada unta ‘Aisyah, yang ternyata ditunggangi Hafshah. Beliau mengucapkan salam kepadanya, kemudian berjalan bersamanya hingga mereka singgah.
Ketika mereka turun, ‘Aisyah kehilangan Nabi ﷺ. Ia lalu berkata:
“Wahai Rabbku, timpakanlah kepadaku kalajengking atau ular yang dapat menyengatku. Dan aku tidak mampu mengatakan sesuatu kepadanya.”

Sosmed Guru Utama?

Sosmed Guru Utama?

Satu scroll, kita menemukan banyak nasihat, ini nikmat, tetapi sekaligus bisa menjadi ujian.

Karena potongan video yang singkat tidak selalu menjelaskan sebuah masalah secara utuh.
Kita bisa salah memahami.
Jangan berhenti pada medsos,
carilah guru, hadiri majelis ilmu, baca kitab, bertanya ketika tidak memahami.

Media sosial bisa jadi salahsatu pintu menuju ilmu, tapi jangan menjadikannya satu-satunya sumber belajar.

Semoga tidak hanya mengoleksi, tetapi semakin giat mengaji dan memperbaiki diri.

Ketika Pendapat Seorang Mujtahid Menyelisihi Hadist

Ketika Pendapat Seorang Mujtahid Menyelisihi Hadis

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah rahimahullah (w. 728 H) menjelaskan:

Ketika pendapat seorang imam tampak menyelisihi hadis yang sahih, maka pada dasarnya ia tidak keluar dari salah satu dari tiga kemungkinan ini:

1. Ia belum mengetahui bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda demikian.
2. Ia mengetahui hadisnya, tetapi berpendapat bahwa masalah yang sedang dibahas tidak masuk dalam cakupan hadis tersebut.
3. Ia meyakini bahwa hukum dalam hadis tersebut telah dihapus (mansukh).

Inilah di antara alasan utama mengapa para imam mujtahid tetap berada di atas koridor sunnah meskipun berbeda pendapat dalam sebagian masalah fiqih. Tujuan mereka satu: mengikuti Al-Quran dan Sunnah Rasulullah ﷺ.

Perbedaan yang terjadi bukanlah bentuk kesengajaan meninggalkan Sunnah, melainkan disebabkan oleh perbedaan dalam jangkauan pengetahuan terhadap dalil, cara memahami dalalahnya, atau perbedaan dalam menentukan nasikh dan mansukh.

📚 Raf'ul Malam 'anil A'immatil A'lam, hlm. 9

___selesai kutipan___

Tanbih :

Seorang imam mujtahid yang dikenal berpegang teguh pada Sunnah tidak boleh begitu saja dituduh sengaja menyelisihinya. Bisa jadi hadis tersebut belum sampai kepadanya, atau ia memiliki penilaian ilmiah tersendiri dalam memahami dan menerapkannya, atau ia menilai bahwa hukumnya telah dimansukh.

Oleh karena itu, sekadar mengetahui keberadaan sebuah hadis sahih belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seorang imam telah "menyelisihi" hadis. 

Yang perlu dianalisa lebih jauh adalah bagaimana para imam memahami dan mengompromikan dalil tersebut: apakah mereka memandangnya sebagai dalil yang umum ('am) atau khusus (khas), mutlak atau muqayyad, nasikh atau mansukh, serta bagaimana hadis tersebut dipahami dan dikompromikan dengan dalil-dalil lain yang berkaitan dengan masalah tersebut

Sikap yang tepat terhadap para imam mujtahid adalah tabayyun, husnuzhan, dan adil dalam menilai perbedaan, bukan tergesa-gesa menuduh mereka berpaling dari Sunnah.

Wallahu a'lam
Ibn Nashrullah

ANJURAN AGAR WANITA MENGHIAS TANGANNYA DENGAN HENNA (PACAR)

ANJURAN AGAR WANITA MENGHIAS TANGANNYA DENGAN HENNA (PACAR)

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa seorang wanita mengulurkan tangannya kepada Nabi sambil membawa sebuah surat. Namun Nabi menahan tangannya. Wanita itu berkata: “Wahai Rasulullah, aku mengulurkan tanganku kepadamu dengan membawa surat, tetapi engkau tidak mengambilnya?”

Beliau menjawab: “Aku tidak tahu, apakah itu tangan seorang wanita atau laki-laki?” Wanita itu menjawab: “Tangan seorang wanita.” Beliau bersabda “Seandainya engkau seorang wanita, niscaya engkau akan mengubah warna kukumu dengan henna.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasai)

Ibnu Hajar menjelaskan:

«وَإِنَّمَا أَمَرَهَا بِالْخِضَابِ؛ لِتَسْتَتِرَ بِشَرِهَا، فَخِضَابُ الْيَدِ مَنْدُوبٌ لِلنِّسَاءِ لِلْفَرْقِ بَيْنَ كَفِّهَا وَكَفِّ الرَّجُلِ».

“Nabi memerintahkannya menggunakan henna agar tangannya memiliki ciri yang membedakannya. Maka menghias tangan dengan henna dianjurkan bagi wanita untuk membedakan telapak tangannya dari telapak tangan laki-laki.” (Faidh al-Qadir 5/330)

Disarikan dari kitab Kaifa ‘aalamahum, syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid: 709.

Faedah singkat

1. Disunnahkan bagi wanita memakai henna/pacar pada tangan.
2. Islam memperhatikan perbedaan antara laki-laki dan wanita, termasuk dalam penampilan.
3. Wanita dianjurkan memiliki ciri khas yang membedakannya dari laki-laki.
4. Berhias bagi wanita pada asalnya diperbolehkan, bahkan dalam perkara tertentu dianjurkan selama tidak melanggar syariat.
5. Syariat menjaga identitas dan karakteristik masing-masing gender.

Puncak kedzaliman seorang wanita terhadap dirinya sendiri adalah ketika ia menyerahkan hatinya kepada pria yang tidak menjaga agamanya, meskipun penampilan luarnya dihiasi seolah-olah ia termasuk orang yang taat.

رأس ظلم المرأة لنفسها أن تهب قلبها لرجلٍ لا يصون دينها، ولو زيّن لها ظاهره أنه من أهله.
فالمرأة بفطرتها لينة، تميل لمن يرغب فيها، وتلين لمن يبذل لأجلها، وإذا سمعت من رجلٍ تحبه بعض ما تحب، قد يحملها تعلقها به على أن ترى فيه ما لم تره في غيره، وإذا وثقت أعطت من قلبها بلا حساب، حتى قد تجد نفسها يومًا تدفع من دينها ثمنًا لذلك التعلق.
ولهذا تزهر المرأة برقتها وأنوثتها حين تكون في موضعٍ يأمن فيه قلبها ودينها، مع رجلٍ أحبها في الحلال، فلم يجعل من مشاعره إليها بابًا لاستباحتها، ولا من تعلقها به سلّمًا إلى ما يغضب الله.
وعلى النقيض، قد تزهر في العلاقة المحرمة لحظات، ثم تقضي بعدها سنواتٍ تجمع ما ذبل منها؛ تبدأ التنازلات صغيرة، كلمةً بعد كلمة، وحدًّا بعد حد، حتى يأتي اليوم الذي تقنع فيه نفسها أن كل ما يحدث سيُتَوَّج يومًا بالزواج، وأن الله سيغفر ما كان بينهما لأن النية في النهاية كانت أن يجتمعا.
وهنا يبدأ الظلم الحقيقي؛ حين تُسلِّم المرأة دينها لوعدٍ لم يُكتب، وتستأمن قلبها رجلًا لم يأمنه الله عليها.
فالقوامة ليست كلماتٍ يقولها الرجل عن نفسه، ولا مظهرًا دينيًا يطمئن له الناس؛ إنما تظهر حين يملك الرجل قدرة الاقتراب، ثم يختار البعد مخافة الله، ويحب فيكِ ما يجعله أشد حرصًا على ألا يكون سببًا في سقوطك.
قد يراكِ، وقد يميل قلبه إليكِ، لكنه لا يجعل من ميله حقًا فيكِ، ولا يراقبكِ بطريقةٍ تستدرجك، ولا يلمّح بما يفتح بينكما بابًا أغلقه الشرع، بل يترك الأمر لمن يملك أن يجمعكما بالحلال.
فهؤلاء هم الرجال الذين يُؤتمن معهم على القلب والدين؛ لا من يهتك حياءكِ خطوةً خطوة، ثم يسمّي ذلك حبًا، ولا من يضعفكِ باسم المشاعر، ثم يطلب منكِ أن تثقي بأن النهاية ستكون زواجًا، فوالله الحب بريء من كل طريقٍ يُعصىٰ الله فيه.
فلا تظلمي نفسكِ بحبٍّ يطفئ فطرتك، ولا تعكّري رقتكِ بما يجعلكِ تخجلين من نفسك بعده، ولا تسلّمي دينكِ لمن لم يصنه حين أحبكِ، فالقوامة لمن يحفظ حياءكِ حين يقدر على هتكه، ولا قوامة لذئبٍ يتخفّى في الحرام بثوب رجلٍ صالح.

_منارة مفتاح

Puncak kedzaliman seorang wanita terhadap dirinya sendiri adalah ketika ia menyerahkan hatinya kepada pria yang tidak menjaga agamanya, meskipun penampilan luarnya dihiasi seolah-olah ia termasuk orang yang taat.
Wanita secara fitrah memiliki hati yang lembut, mudah cenderung kepada orang yang menginginkannya, dan melunak kepada siapa pun yang berkorban untuknya. Ketika ia mendengar dari pria yang dicintainya beberapa hal yang ingin ia dengar, keterikatannya dapat membawa dirinya untuk melihat kelebihan pada pria tersebut yang tidak ia lihat pada orang lain. Saat ia percaya, ia akan memberikan hatinya tanpa perhitungan, hingga suatu hari ia mendapati dirinya membayar keterikatan itu dengan mengorbankan agamanya.
Oleh karena itu, seorang wanita akan mekar dengan kelembutan dan keanggunannya saat berada di tempat yang aman bagi hati dan agamanya—bersama pria yang mencintainya secara halal. Pria itu tidak menjadikan perasaannya sebagai pintu untuk melanggarnya, tidak pula menjadikan keterikatan sang wanita sebagai jalan menuju hal yang dimurkai Allah.
Sebaliknya, dalam hubungan yang diharamkan, ia mungkin mekar sejenak, namun setelah itu ia menghabiskan bertahun-tahun untuk mengumpulkan kembali bagian dirinya yang telah layu. Pengorbanan dan تنازل (penurunan standar) dimulai dari hal kecil: kata demi kata, batasan demi batasan, hingga datang hari di mana ia meyakinkan dirinya bahwa semua yang terjadi kelak akan dimahkotai dengan pernikahan, dan bahwa Allah akan mengampuni apa yang terjadi di antara mereka karena niat akhirnya adalah untuk bersatu.
Di sinilah letak kedzaliman yang sebenarnya; saat seorang wanita menyerahkan agamanya demi sebuah janji yang belum tertulis, dan mempercayakan hatinya kepada pria yang bahkan Allah belum percayakan wanita itu kepadanya.
Sebab, kepemimpinan (qawamah) bukanlah sekadar kata-kata yang diucapkan seorang pria tentang dirinya, bukan pula tampilan religius yang membuat orang-orang merasa tenang. Kepemimpinan itu tampak ketika seorang pria memiliki kesempatan untuk mendekat, namun ia memilih untuk menjauh karena takut kepada Allah, serta mencintai hal-hal pada dirimu yang membuatnya semakin gigih menjaga agar tidak menjadi penyebab kejatuhanmu.
Ia mungkin melihatmu dan hatinya bisa saja cenderung kepadamu, tetapi ia tidak menjadikan kecenderungannya itu sebagai hak atas dirimu. Ia tidak mengawasimu dengan cara yang memancingmu, tidak pula memberi isyarat yang membuka pintu yang telah ditutup oleh syariat. Ia memilih untuk menyerahkan urusan tersebut kepada Pemilik yang kuasa menyatukan kalian secara halal.
Mereka itulah para pria sejati yang amanah untuk dititipi hati dan agama; bukan orang yang merusak rasa malumu langkah demi langkah lalu menamainya sebagai cinta, bukan pula orang yang melemahkanmu atas nama perasaan lalu memintamu percaya bahwa akhirnya adalah pernikahan. Demi Allah, cinta lepas tangan dari setiap jalan yang di dalamnya Allah dimaksiati.
Maka, jangan dzalimi dirimu dengan cinta yang memadamkan fitrahmu, jangan noda kelembutanmu dengan hal yang membuatmu malu pada dirimu sendiri setelahnya, dan jangan serahkan agamamu kepada orang yang tidak menjaganya saat ia mencintaimu. Sebab, kepemimpinan (qawamah) hanya milik mereka yang menjaga rasa malumu saat ia mampu merusaknya, dan tidak ada kepemimpinan bagi seekor serigala berbulu domba yang bersembunyi dalam keharaman dengan jubah pria saleh.
— Manarah Miftah

orang shalih itu jika di dzalimi, maka Allah akan membalas untuknya terhadap orang yg mendzaliminya

Apakah ucapan ini akan bermanfaat bagiku kelak di hari kiamat saat berjumpa dengan Allah Jalla wa 'Alaa, atau justru memudaratkanku?

Kita harus bersungguh-sungguh untuk tidak berbicara kecuali setelah mengoreksi (introspeksi) diri: Apakah ucapan ini akan bermanfaat bagiku kelak di hari kiamat saat berjumpa dengan Allah Jalla wa 'Alaa, atau justru memudaratkanku? Jika ucapan itu termasuk yang membawa manfaat, maka teruskanlah. Namun jika memudaratkan, maka tahanlah. Adapun jika tidak bermanfaat dan tidak pula memudaratkan, maka termasuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak berguna baginya. Dan dalam hal ini, tulisan pun termasuk ke dalam hukum ucapan.

​— Silsilah al-Muhadharat al-'Ilmiyyah wa al-Tarbawiyyah Syaikh Abdul Karim Al-Khudheir - hlm. 136 📖

علينا أن نحرص على ألا نتكلم إلا بعد محاسبة للنفس، هل هذه الكلمة تنفعني يوم القيامة حين ألقى الله جل وعلا أو تضرني؟ فإن كانت مما ينفع أَقْدَم، وإن كانت تضر أَحجَم، وإن كان لا هذا ولا هذا فمن حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه، ويدخل في الكلام الكتابة.


-----

سلسلة المحاضرات العلمية والتربوية للشيخ عبدالكريم الخضير - ص١٣٦ 📖