KHILAF MU'TABAR DAN PENGAGUNGAN TERHADAP DALIL
Kita hidup di zaman ketika khilaf mu‘tabar kadang diperlakukan bukan sebagai pintu untuk meneliti dalil, tetapi sebagai alasan untuk menutup pembahasan tentang dalil. Bahkan kita berada pada masa dimana orang yang berpegang kepada dalil, mengagungkan dalil, adalah orang yang patut dimarginalkan, disisihkan, dianggap perusak, membelenggu dakwah dan lain sebagainya.
Dulu, ketika ulama berbeda pendapat, orang bertanya: “Mana dalilnya?”
Kini, cukup dijawab: “Ini masalah khilafiyah.”
Seolah-olah dengan kalimat itu, dalil boleh disimpan, penelitian boleh dihentikan, dan seseorang dipersilakan memilih pendapat yang paling nyaman bagi hawa nafsunya.
Padahal, adanya khilaf tidak berarti semua pendapat menjadi sama kuat, dan adanya pendapat yang mu‘tabar tidak berarti dalil kehilangan nilainya. Adanya khilaf justru ada pendapat yang benar dan ada pendapat yang salah. Dan manhaj Ahlul Sunnah serta prinsip agung mereka adalah mengagungkan dalil dan Wahyu, terlebih ketika terjadi perselisihan, Allah berfirman:
﴿فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ﴾
“Jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”
Maka mari kita dengarkan bagaimana Ibnul Qayyim رحمه الله menggambarkan sikap para imam terhadap dalil; agar khilaf tetap kita hormati, tetapi kebenaran tidak kita korbankan atas nama khilaf.
"Kemudian datanglah para imam dari generasi keempat yang utama—berdasarkan salah satu riwayat—sebagaimana telah disebutkan dalam hadis-hadis sahih dari Abu Sa‘id, Ibnu Mas‘ud, Abu Hurairah, ‘Aisyah, dan ‘Imran bin Husain. Mereka menempuh jejak para pendahulu mereka dengan mengikuti dan meneladaninya, serta mengambil perkara agama ini dari sumber cahaya mereka.
Agama Allah سبحانه وتعالى begitu agung di dalam dada mereka dan begitu mulia dalam jiwa mereka, sehingga mereka tidak mendahulukan di atasnya suatu pendapat, pemikiran rasional, taklid, ataupun qiyas.
Maka tersebarlah bagi mereka pujian yang baik di seluruh penjuru dunia, dan Allah سبحانه وتعالى menjadikan bagi mereka lisan kejujuran di kalangan generasi yang datang kemudian.
Kemudian generasi awal dari para pengikut mereka berjalan di atas jejak mereka. Orang-orang yang mendapatkan taufik dari kalangan pengikut mereka pun menempuh jalan mereka. Mereka zuhud terhadap fanatisme kepada tokoh-tokoh, berpegang pada hujah dan dalil. Mereka berjalan bersama kebenaran ke mana pun kebenaran itu berjalan, dan mengikuti kebenaran ke mana pun arahnya.
Apabila dalil telah tampak bagi mereka, mereka segera mengambilnya, baik secara berkelompok maupun secara perseorangan. Apabila Rasulullah ﷺ mengajak mereka kepada suatu perkara, mereka segera menyambutnya dan tidak bertanya kepada beliau tentang bukti atas apa yang beliau katakan. Kedudukan nash-nash beliau di dalam dada mereka jauh lebih agung dan lebih mulia daripada mereka mendahulukan perkataan seseorang dari kalangan manusia di atasnya atau mempertentangkannya dengan pendapat maupun qiyas.
Kemudian setelah mereka datanglah generasi-generasi yang menggantikan mereka. Mereka memecah-belah agama mereka dan menjadi kelompok-kelompok; setiap kelompok bergembira dengan apa yang ada pada mereka. Mereka memecah urusan mereka menjadi beberapa bagian, sedangkan semuanya akan kembali kepada Rabb mereka.
Mereka menjadikan fanatisme terhadap mazhab sebagai agama yang mereka anut dan sebagai modal utama yang mereka gunakan untuk berdagang. Sebagian yang lain merasa cukup dengan taklid semata dan berkata:
﴿إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ﴾
“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami berada di atas suatu jalan (agama), dan kami mengikuti jejak mereka.” (QS. az-Zukhruf: 23)
Kedua kelompok tersebut sama-sama jauh dari perkara yang seharusnya diikuti, yaitu kebenaran. Lisan kebenaran membacakan kepada mereka:
﴿لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلَا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ﴾
“Hal itu bukanlah menurut angan-angan kalian dan bukan pula menurut angan-angan Ahli Kitab.” (QS. an-Nisa’: 123)
Imam asy-Syafi‘i رحمه الله berkata:
أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلَى أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ.
“Kaum muslimin telah bersepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya Sunnah Rasulullah ﷺ, maka tidak boleh baginya meninggalkan Sunnah tersebut karena perkataan seseorang dari kalangan manusia.”
Abu ‘Umar dan ulama lainnya berkata:
أَجْمَعَ النَّاسُ عَلَى أَنَّ الْمُقَلِّدَ لَيْسَ مَعْدُودًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ، وَأَنَّ الْعِلْمَ مَعْرِفَةُ الْحَقِّ بِدَلِيلِهِ.
“Manusia telah bersepakat bahwa seorang muqallid tidak termasuk golongan ahli ilmu, dan bahwa ilmu adalah mengetahui kebenaran berdasarkan dalilnya.”
Sebagaimana Abu ‘Umar رحمه الله berkata:
فَإِنَّ النَّاسَ لَا يَخْتَلِفُونَ أَنَّ الْعِلْمَ هُوَ الْمَعْرِفَةُ الْحَاصِلَةُ عَنِ الدَّلِيلِ، وَأَمَّا بِدُونِ الدَّلِيلِ فَإِنَّمَا هُوَ تَقْلِيدٌ.
“Sesungguhnya manusia tidak berbeda pendapat bahwa ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh berdasarkan dalil. Adapun pengetahuan tanpa dalil, maka itu hanyalah taklid.”
Kedua ijma‘ tersebut menunjukkan bahwa orang yang fanatik karena hawa nafsu dan orang yang melakukan taklid buta tidak termasuk dalam golongan para ulama. Keduanya gugur dari kedudukan sebagai pewaris para nabi, setelah orang-orang yang berada di atas mereka menyempurnakan kewajiban sebagai pewaris para nabi. Sesungguhnya:
«إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، فَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَإِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ».
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya, sungguh ia telah mengambil bagian yang besar.”
Bagaimana mungkin termasuk pewaris Rasulullah ﷺ seseorang yang bersungguh-sungguh dan berpayah-payah menolak apa yang dibawa oleh beliau demi mengikuti perkataan orang yang ia taklidi dan tokoh yang ia ikuti, serta menyia-nyiakan waktu hidupnya dalam fanatisme dan hawa nafsu sementara ia tidak menyadari bahwa dirinya sedang menyia-nyiakan umur?
Demi Allah, sungguh ini adalah fitnah yang telah meluas sehingga membutakan, menyerang hati sehingga membuatnya tuli. Anak kecil tumbuh di atasnya dan orang tua menjadi renta di dalamnya. Karena sebabnya, Al-Qur’an pun ditinggalkan. Semua itu telah ditetapkan oleh Allah dengan qadha dan qadar-Nya dan telah tertulis di dalam kitab.
Ketika musibah ini telah meluas dan bencana yang ditimbulkannya semakin besar, sampai-sampai kebanyakan manusia tidak mengenal selainnya dan tidak menganggap ilmu kecuali itulah yang mereka pahami sebagai ilmu, maka orang yang mencari kebenaran dari sumber-sumbernya dianggap oleh mereka sebagai orang yang terkena fitnah, sedangkan orang yang lebih mengutamakan kebenaran daripada selainnya dianggap sebagai orang yang merugi.
Mereka memasang berbagai perangkap bagi orang yang menyelisihi jalan mereka, menghendaki kebinasaan baginya, menyerangnya dengan anak panah kebodohan, kezaliman, dan kedurhakaan. Mereka berkata kepada saudara-saudara mereka,
“Sesungguhnya kami khawatir ia akan mengubah agama kalian atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.” (QS. Ghafir: 26)
Maka sudah sepantasnya bagi seseorang yang menghargai dan memuliakan dirinya untuk tidak memperhatikan orang-orang seperti itu dan tidak merelakan dirinya menerima apa yang mereka miliki.
Apabila ilmu tentang Sunnah Nabi ﷺ diperlihatkan kepadanya, hendaknya ia segera bergegas kepadanya dan tidak menahan dirinya karena mengikuti mereka.
Tidaklah waktu itu kecuali tinggal sesaat, hingga apa yang ada di dalam kubur dibongkar, apa yang ada di dalam dada dikumpulkan dan diperlihatkan, seluruh manusia berdiri sama rata di hadapan Allah, setiap hamba melihat apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya, dan tampaklah perbedaan antara orang-orang yang berada di atas kebenaran dan orang-orang yang berada di atas kebatilan. Orang-orang yang berpaling dari Kitab Rabb mereka dan Sunnah Nabi mereka akan mengetahui bahwa mereka dahulu adalah orang-orang yang berdusta."
(I'lamul Muwaqqi'in (I/9-12) Tahqiq: Syaikh Masyhur Alu Salman, cet. Dar Ibnul Jauzi)
Dika Wahyudi
30 September 2026
18 Rabiul Akhir 1448 H