Saya sudah menelaah berbagai ijtihad tentang penentuan awal Ramadhan, dan satu hal yang jelas: wilayah ini memang memiliki tingkat ketidakpastian yang lumayan baik versi hisab maupun rukyah. Karena itu, perbedaan adalah konsekuensi metodologis, bukan penyimpangan.
Perbedaan muncul dari cara memahami dalil: ru’yah indrawi atau hisab, lokal atau global, serta bagaimana mempertimbangkan maslahat persatuan. Semua punya akar dalam khazanah fikih.
Membahas argumen bukan untuk ribut, tapi untuk saling memahami struktur berpikir masing-masing. Dalam wilayah ijtihad, yang diuji adalah metodologi, bukan loyalitas kelompok.
Perbedaan itu wajar. Yang tidak wajar adalah memprovokasi di wilayah yang memang terbuka untuk ijtihad.