Senin, 09 Maret 2026

SEMINAR TENTANG SYI'AH

SEMINAR TENTANG SYI'AH 
===================

Pada tanggal 21 September 1997 telah diadakan Seminar Nasional Sehari Tentang Syi'ah di Masjid Istiqlal. 

Seminar itu dibuka oleh KH Hasan Basri, Ketua MUI saat itu. 

Seminar ini dihadiri oleh para pejabat pemerintah, ABRI (TNI, Red.), MUI, pimpinan organisasi Islam, tokoh Islam, dan masyarakat umum.

Seminar ini menghasilkan beberapa butir keputusan yang diambil berdasarkan pandang-pandangan kritis para peserta serta beberapa usulan kepada Pemerintah RI.
==================

Keputusan-keputusan yang dikeluarkan, di antaranya:

Syi'ah melakukan penyimpangan dan perusakan aqidah Ahlussunnah.

Menurut Syi'ah, al-Qur'an tidak sempurna.

Taqiyyah sebagai menampakkan selain yang mereka siarkan dan sembunyikan.

Syi'ah berpandangan hadits mereka disampaikan oleh Ahlulbait.

Ahlulbait menolak ajaran Syi'ah.

Syi'ah berpendapat Imam mereka ma'shum 'terjaga dari dosa' dan UUD Iran menetapkan bahwa madzhab Ja'fari Itsna Asy'ariyyah se-bagai madzhab resmi.

Syi'ah, pada umumnya tidak meyakini kekhalifahan Sunnah.

Imamah atau kepemimpinan adalah rukun iman.

Shalat Jum'at tidak wajib tanpa kehadiran Imam.

Adzan kaum Sunni berbeda dengan adzan kaum Syi'ah.

Syi'ah membenarkan kawin mut'ah.

Syi'ah terbukti sebagai pelaku kejahatan, pengkhianat, dan teroris.
====================

Kemudian seminar mengusulkan:

Mendesak Pemerintah RI cq. Kejaksaan Agung melarang Syi'ah.

Pemerintah agar bekerja sama dengan MUI dan Balitbang Depag RI untuk melarang pe-nyebaran buku-buku Syi'ah.

Agar Menteri Kehakiman mencabut izin semua yayasan Syi'ah.

Meminta Menteri Penerangan mewajibkan semua penerbit menyerahkan semua buku terbitannya untuk diteliti MUI Pusat.

Agar seluruh organisasi dan lembaga pendidi-kan waspada terhadap paham Syi'ah.

Paham Syi'ah kufur dan masyarakat agar waspada.

Menghimbau segenap wanita agar menghindari kawin muťah.

Media massa (cetak, elektronik, pandang-dengar) dan penerbit buku untuk tidak menyebar-kan Syi'ah.

Melarang kegiatan penyebaran Syi'ah oleh Kedutaan Iran. 

(Lihat http://www.lppimakas-sar.com/2012/02/pernyataan-para-tokoh-islam-indonesia.html)

Sumber Majalah Al Furqon 
Edisi 171, Vol 12, Tahun ke-15, halaman 59