Minggu, 31 Mei 2026

Di antara aturan dalam bermuamalah dalam islam adalah kita gak boleh menjual, menyewakan barang atau meminjamkan uang kepada orang yang akan menggunakannya untuk sesuatu yang diharamkan

Di antara aturan dalam bermuamalah dalam islam adalah kita gak boleh menjual, menyewakan barang atau meminjamkan uang kepada orang yang akan menggunakannya untuk sesuatu yang diharamkan.
# gak boleh jual pisau untuk dipakai menghilangkan nyawa orang lain tanpa haq 
# gak boleh merentalkan mobil atau motor yang dipakai untuk maksiat.
# gak boleh minjemin uang jika uang pinjaman kita dipakai untuk berbuat dosa dll.

Jika diketahui pasti atau ada dugaan kuat akan dipakai maksiat, maka tak boleh bermuamalah dengannya.

Allah ta'ala berfirman 
 وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَ ٰ⁠نِۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعِقَابِ }
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya." [QS Al-Māʾidah: 2]

Walaupun demikian, jika seseorang ingin bermuamalah dengan orang lain seperti jual-beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, maka tak perlu ia bertanya detail untuk tujuan apa. 
===
Perlu rental motor di Jogja?
Bisa di Amanah Tour

Info 089646749969 atau 085292267245 (wa)
Ada juga rental mobilnya 
Mau nitip motor untuk direntalkan juga bisa.
Ustadz amrullah akhadinta

Tergesa-gesa dalam Menuai Buah Dakwah


Tergesa-gesa dalam Menuai Buah Dakwah
"Tidak sepantasnya bagi seorang dai (penyeru kebaikan) sangat berambisi untuk melihat langsung hasil dari dakwahnya atau buah dari pengajarannya. Akan tetapi, fokus utama yang harus dia miliki adalah mencurahkan segala upaya dalam menyebarkan kebenaran dan menyampaikannya.
Adapun mengenai buah (hasil), maka urusannya diserahkan sepenuhnya kepada Allah Azza wa Jalla
*Kewajibanku hanyalah berusaha... dan bukanlah tugasku untuk memastikan keberhasilan.*
 Syaikh Dr. Shalih Sindi

Sebuah Kritikan Terhadap Pembagian Metode Penulisan Ushul Fikih: Fuqaha, Mutakallimin, dan Mutaakhkhirun

Sebuah Kritikan Terhadap Pembagian Metode Penulisan Ushul Fikih: Fuqaha, Mutakallimin, dan Mutaakhkhirun

Saya belum melahap khatam syarh luma' yang di tangan. Lumayan 500 halaman lebih. Tapi dari muqaddimah ke empat, kedalaman analisis Abdul Qadir sebagai pensyarah amat melekat dalam kepala. 

Pengetahuan yang umum 'diimani' oleh  penggiat ushul fiqh tentang metode penulisan ilmu tersebut termasuk di antara poin yang beliau tandai. 

Metode Fuqaha: Bertumpu pada pemaparan kaidah ushul fikih, disertai dengan  fikih yang berkaitan dengannya. Seakan-akam ushul fiqh disimpulkan dari fikih itu sendiri. Tidak sedikit ulama menyebut bahwa ini adalah metode hanafiyyah. 

Metode Mutakallimin: memaparkan kaidah ushul berdasarkan dalil rasional, kebahasaan, dan syara' yang menjadi landasannya. Tidak memperhatikan kaidah tersebut sesuai-tidak dengan fikih yang ada. Sebagian ulama menyebut metode ini sebagai metode Syafi‘iyah, Malikiyah, dan Hanabilah, atau juga dengan metode jumhur. 

Metode Mutaakhirun: menggabungkan kedua metode tersebut, yang mereka namakan dengan Metode Jam'.  

Ada juga beberapa metode lain. Sampai di sini saya, Anda, mungkin kita semua tahu bahwa memang demikianlah kesaksian dalam kitab-kitab ushul fiqh kontemporer. 

Menurut Abdul Qadir, pernyataan semacam ini perlu ditinjau kembali. Ada beberapa kritik terhadap pembagian ini. Di sini saya pilih satu poin dulu; bahwa menjadikan metode para fuqaha sebagai metode khusus Hanafiyah dan metode para mutakallimin dianggap khusus Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah, serta dinisbatkan yang seakan-akan metode tersebut merupakan bagian dari mazhab mereka. 

Ini merupakan sesuatu yang aneh dan mengherankan. Makin aneh ketika sebagian peneliti menyebut metode mutakallimin, yang kemudian menempatkan al-Risalah Imam Syafi’i sebagai sumber utama dalam daftar rujukannya!

Kita tahu, di antara yang paling jauh dari metode dan pendekatan para mutakallimin adalah imam Syafi'i. Banyak pernyataan populernya dalam mencela ilmu kalam dan para penganutnya. Selain itu beliau tidak mencampurkan pembahasan fikih dalam  Ar-Risalah dengan persoalan apa pun yang berkaitan dengan ilmu kalam. 

Karena itu,  al-Risalah memiliki karakter  murni sebagai karya usul fikih, dan benar-benar merdeka dari pembahasan kalam yang kemudian dimasukkan oleh sebagian ulama belakangan ke dalam usul fikih.

Setelah Imam Syafi’i, murid dan pengikut beliau yang menulis usul fikih serta men-syarhi al-Risalah; Ibn Surayj (w. 306 H), Abu Bakar ash-Shayrafi (w. 330 H), dan Abu Ishaq al-Marwazi (w. 340 H). 

Kemudian Imam al-Qadhi Abu ath-Thayyib ath-Thabari (w. 450 H), Syaikh Abu Ishaq asy-Syirazi (w. 476 H), lalu Imam Abu al-Muzhaffar Ibn as-Sam’ani (w. 489 H). 

Catat! Mereka semua termasuk tokoh-tokoh besar usul fikih yang mengikuti mazhab Syafi’i. 

Kata Syekh Abdul Qadir, sampai periode tersebut, mayoritas penulis kalangan Syafi’iyah masih mengikuti metode para fuqaha, menghubungkan fikih dengan usul secara jelas. Baik dalam upaya merumuskan kaidah melalui ijtihad yang berangkat dari dalil-dalil asalnya, ataupun melalui taklid dengan cara meneliti fikih mujtahid untuk menemukan kaidah-kaidah yang mereka jadikan dasar dalam membangun fikih. 

Hal yang sama dapat dikatakan mengenai penulisan usul fikih dalam mazhab-mazhab lainnya. Dalam mazhab Maliki, Ibn Khuwaiz Mindad menulis sebuah kitab tentang usul fikih. Kemudian Abu al-Walid al-Baji (w. 474 H) menulis  Ihkām al-Fuṣūl.

Dalam mazhab Hanbali, al-Qadhi Abu Ya’la al-Farra’ (w. 458 H) menulis kitab al-’Uddah. Setelah itu Abu al-Wafa’ Ali bin ’Aqil al-Baghdadi (w. 513 H), murid asy-Syirazi, menulis kitab al-Wadih. Abu al-Khaththab al-Kalwadzani (w. 510 H) juga menulis kitab at-Tamhīd fī Uṣūl al-Fiqh.

______
Abad III H, ilmu kalam telah menyebar secara luas serta perdebatan antar kelompok besar Islam semakin marak, khususnya  kaum Asy’ariyah di satu pihak dan kaum Mu’tazilah di  lainnya. 

Singkatnya, karena usul fiqh terikat erat dengan penafsiran Qur’an-hadis, akhirnya mutakallimin ambil bagian di sini dengan memberikan kontribusi pemikiran mereka di dalam ushul fiqh. 

Sebab, semuanya sama-sama bersandar pada Al-Qur’an dan secara langsung menjadikannya sebagai hujah dalam menetapkan berbagai persoalan yang mereka bahas, meskipun sebagian dari mereka menolak banyak hadis yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip akidah mereka. 

Periode berikutnya muncullah Abu Bakar al-Baqillani dari kalangan Asy’ariyah (w. 403 H) dan  al-Qadhi Abdul Jabbar dari Mu’tazilah (w. 415 H), kecenderungan ini mencapai puncak kematangan, penyebaran, dan dominasinya dalam kehidupan ilmiah. Kedua imam tersebut mengkaji ilmu usul fikih dengan metode kalam. 

Abu Bakr Al-Baqillani menyusun at-Taqrīb wa al-Irsyād. al-Qadhi Abdul Jabbar menulis kitab al-’Umad. Keduanya dianggap sebagai pemimpin utama madrasah (aliran) ini. 

Masih menurut Abdul Qadir, bahwa metode kalam kemudian memberikan pengaruh  besar terhadap penulisan usul fikih pada masa itu dan sesudahnya. Sampai ada yang tidak bisa memisahkan antara afiliasi akidahnya dengan mazhab fikihnya. 

Akibatnya, orientasi akidah mendominasi. Akhirnya? representasi mazhab akidah dalam karya mereka lebih dominan daripada mazhab fikih yang mereka anut. 

Imam al-Haramain dalam al-Burhān di antara tokoh yang demikian. Kata Abdul Qadir. 

Ada yang tetap mempertahankan karakteristik fikih dalam karya usulnya, meskipun terkadang membahas pendapat para ahli kalam dan membantahnya. Abu Ishaq asy-Syirazi contohnya. 

Dalam kitab yang merangkum berbagai pendapat para pakar usul hingga zamannya, yaitu al-Luma’, syarahnya, dan at-Tabṣirah,  kita dapati bahwa jumlah pembahasan kalam atau yang berkaitan dengan ilmu kalam jumlahnya minim. 

Beliau hanya menyebutnya karena perlu mengetahui berbagai pendapat yang ada dalam setiap masalah, khususnya masalah-masalah yang telah dibahas oleh para mutakallimin. 

Dalam keadaan demikian, para fuqaha memang berkewajiban untuk menanggapi, mendiskusikan, dan membantah mereka.

Banyak tempat dalam Syarh al-Luma’, Abu Ishaq menjelaskan bahwa yang penting bagi pakar usul adalah hal-hal yang berfungsi terjhadal persoalan fikih, bukan kalam yang menjadi perdebatan para mutakallimin. 

Karena itu, beliau berbeda pendapat dengan para ulama usul dari kalangan Asy’ariyah dalam sejumlah persoalan. Dalam hal itu, beliau sesungguhnya mewakili madrasah usul fikih yang bercorak fikih dalam menghadapi madrasah usul yang bercorak kalam. 

Masih munurut Abdul Qadir, bahwa sejumlah ulama sezaman Abu Ishaq menempuh metode yang sama. Seperti Imam Abu al-Muzhaffar Ibn as-Sam’ani asy-Syafi’i (w. 489 H) dalam kitabnya Qawāṭi’ al-Adillah. Dalam mukadimah kitabnya,  Abu al-Muzhaffar menggambarkan para mutakallimin sebagai orang-orang asing terhadap fikih dan usul fikih. 

Kata Abdul Qadir: 
Semua ini menunjukkan bahwa metode mutakallimin disebut karena mencampurkan pembahasan usul fikih dengan ilmu kalam serta berbagai kajian teoritis-abstrak yang tidak memiliki pengaruh langsung terhadap fikih. 

Hal inilah yang menjadikan pembahasan mereka bersifat teoritis dan abstrak. Oleh karena itu, merupakan kekeliruan yang nyata apabila metode jumhur ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah disebut sebagai metode mutakallimin.

Memang benar sebagian ulama mutaakhrirun Syafi’iyah menulis usul fikih dengan metode mutakallimin, dimulai dari Imam al-Haramain al-Juwaini (w. 478 H) dalam kitab al-Burhān, kemudian Imam al-Ghazali (w. 505 H) dalam al-Mustasfa, meskipun dengan porsi yang terbatas.

Setelah itu pendekatan ini semakin berkembang pada Fakhruddin ar-Razi (w. 606 H) dalam al-Mahsul, dan al-Amidi (w. 631 H) dalam al-Ihkam, serta para ulama sesudah mereka yang meringkas dan mengikuti pendapat-pendapat keduanya, seperti al-Baidhawi dan Ibn al-Hajib.

Akan tetapi, hal itu tidak berarti bahwa mazhab-mazhab tersebut secara khusus identik dengan metode mutakallimin, sementara mazhab Hanafi secara khusus identik dengan metode fuqaha.

Apalagi fuqaha Hanafiyah sendiri, terlambat memasuki metode ini. Sementara metaqaddimin hanafiyyah seperti Abu Bakar ar-Razi al-Jashshash (w. 370 H) dalam kitab al-Fuṣūl fi al-Ushul, Abu Zaid ad-Dabbusi (w. 430 H) dalam dua kitabnya Ta’sīs an-Naẓar dan Taqwīm al-Adillah, Imam as-Sarakhsi (w. 490 H) dalam Usul-nya, serta Imam al-Bazdawi dalam ushul-nya masih terpisah dari pendekatan tersebut, kemudian pada masa berikutnya justru mulai mengadopsinya.

Mereka memasukkan prinsip-prinsip kalam  sesuai dengan mazhab Maturidiyah ke dalam  usul fikih. Hal ini dilakukan, misalnya, oleh Muzaffaruddin Ibn as-Sa’ati (w. 694 H) dalam kitab Badī’ an-Niẓām, dengan metode yang kemudian dikenal sebagai metode penggabungan antara pendekatan Hanafiyah dan pendekatan mutakallimin (ṭarīqat al-jam’ bayna al-Ḥanafiyyah wa al-Mutakallimīn).
Ustadz Zulkarnaini ar

semakin tua semakin alot kulitnya

hati hati

Jika engkau belum mampu bersungguh-sungguh dalam beramal, maka tetaplah berada di pintu permohonan kepada Allah. Berusahalah meraih hembusan rahmat-Nya. Karena para penyihir Fir'aun pun meraih keberuntungan hanya dalam satu momen.

Imam Ibnul Qayyim -rahimahullah- berkata
"إن لم تقدر على الجِّد في العمل؛ فقفْ على باب الطلب، تعرَّض لنفحةٍ من نفحات الربِّ، ففي لحظةٍ أفلح السحرة".
"Jika engkau belum mampu bersungguh-sungguh dalam beramal, maka tetaplah berada di pintu permohonan kepada Allah. Berusahalah meraih hembusan rahmat-Nya. Karena para penyihir Fir'aun pun meraih keberuntungan hanya dalam satu momen."
[بدائع الفوائد ٣/ ١٢١٣ ط. عالم الفوائد]

Jangan berputus asa karena sedikitnya amal atau banyaknya kekurangan. Tetaplah mengetuk pintu Allah dengan taubat, doa, dan harapan. Sebab hidayah dan perubahan hati bisa datang dalam sekejap, sebagaimana para penyihir Fir'aun yang pada pagi hari masih menjadi pendukung kebatilan, namun di penghujung hari menjadi syuhada yang diridhai Allah.
UNN

keyakinan keliru di kalangan sejumlah masyarakat awam pengajian terkait "nuzul Allah ilas sama ad-dunya"

Selain kekeliruan dalam memaknai "Allah fis sama" yang saya tulis sebelumnya, begitu pula saya telah menemukan keyakinan keliru di kalangan sejumlah masyarakat awam pengajian terkait "nuzul Allah ilas sama ad-dunya" bahwasanya Dzat Allah benar-benar masuk ke dalam langit. 

Semoga Allah memperbaiki ihwal kaum muslimin.

طمر بن طمر



karena itu, doktrin Salaf dan Imam adalah bahwa sekalipun Dia turun ke langit terendah, Dia tetap berada di atas Arasy. Dia tidak berada di bawah makhluk, dan makhluk pun tidak pernah mengelilingi-Nya. Sebaliknya, Dia Maha Tinggi: Maha Agung (2) dalam kedekatan-Nya, Maha Dekat dalam keagungan-Nya.

Oleh karena itu, lebih dari satu orang menyebutkan konsensus umat Islam awal bahwa Tuhan tidak berada di dalam langit. Namun, sekelompok orang mungkin berkata: Dia turun dan Arasy berada di atas-Nya, dan mereka berkata: Dia berada di dalam langit, dan makhluk-makhluk mungkin mengelilingi-Nya dan lebih besar dari-Nya.

Mereka adalah orang-orang yang sesat dan bodoh, yang bertentangan dengan akal sehat dan pengetahuan otentik yang diturunkan. Demikian pula, mereka yang mengingkari keberadaan Tuhan, dengan mengatakan bahwa tidak ada apa pun di dalam atau di luar dunia, juga bodoh dan sesat, yang bertentangan dengan akal sehat dan pengetahuan otentik yang diturunkan. Dengan demikian, panteisme dan pengingkaran keberadaan Tuhan adalah hal yang berlawanan.
 Adapun mereka yang membayangkan bahwa langit akan terbelah lalu menutup kembali, ini adalah kebodohan terbesar, meskipun sekelompok orang terjerumus ke dalamnya.

Pandangan yang benar adalah pandangan Salaf: bahwa Dia turun dan Arasy tidak pernah kosong dari-Nya, dan jiwa hamba tetap berada di dalam tubuhnya siang dan malam sampai ia meninggal. Saat tidur, jiwa itu naik dan mungkin bersujud di bawah Arasy, namun jiwa itu tidak meninggalkan tubuhnya. Demikian pula, ia paling dekat dengan Tuhannya ketika ia bersujud, dan jiwanya berada di dalam tubuhnya. Hukum-hukum mengenai jiwa berbeda dengan hukum-hukum mengenai tubuh, lalu bagaimana dengan para malaikat?! Lalu bagaimana dengan Tuhan Semesta Alam?!


Rangkuman Materi Daurah Ilmu Firaq oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja Hafidzhahullah

*Rangkuman Materi Daurah Ilmu Firaq oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja Hafidzhahullah | Sesi Pertama*
_Ahad, 30 Mei 2026_
_Gedung Ma'had Ibadurrohman - Bina Dakwah Sunnah_

*A. Pengantar: Apa Itu Ilmu al-Firaq?*

Ilmu al-firaq adalah ilmu yang membahas kelompok-kelompok keagamaan, khususnya kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam, baik yang masih berada dalam lingkup Islam maupun yang menyimpang jauh darinya. Istilah:

الفِرَقُ المُنْتَسِبَةُ إِلَى الإِسْلَامِ
al-firaq al-muntasibah ilā al-Islām
yaitu kelompok-kelompok yang mengaku atau berafiliasi kepada Islam.

Pembahasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan semata, tetapi untuk mengenali jalan penyimpangan agar seorang Muslim lebih kokoh dalam memahami kebenaran dan tidak mudah tertipu oleh nama-nama indah yang digunakan oleh kelompok menyimpang.

*B. Pokok Besar Pembahasan Akidah*

Kajian akidah tidak hanya membahas rukun iman secara umum, tetapi juga pembahasan-pembahasan pelengkap yang penting. Secara garis besar, tema-tema akidah yang disebutkan antara lain:

*Pertama, masā’il al-īmān*, yaitu pembahasan tentang iman. Di dalamnya masuk pembahasan tentang hakikat iman, hubungan iman dan Islam, bertambah dan berkurangnya iman, istitsnā’ dalam iman, pembatal-pembatal iman, serta masalah al-asmā’ wa al-aḥkām, yakni status pelaku dosa besar: apakah masih mukmin, kafir, fasik, atau berada di antara dua kedudukan.

*Kedua, al-i‘tiṣām bi al-sunnah*, yaitu berpegang teguh kepada sunnah dan meninggalkan bid‘ah. Di sini dibahas kesempurnaan syariat, kewajiban mengikuti Nabi ﷺ, kedudukan sunnah, serta bahaya bid‘ah.

*Ketiga, pembahasan firqah-firqah* seperti Khawarij, Mu‘tazilah, Murji’ah, Jahmiyyah, Syiah, Qadariyyah, dan kelompok lainnya.

*Keempat, pembahasan mazhab-mazhab pemikiran modern* seperti rasionalisme, liberalisme, pluralisme, darwinisme, Qur’aniyyah, ateisme, agnostisisme, dan pemikiran-pemikiran kontemporer yang mengganggu akidah.

*Kelima, pembahasan al-adyān* , yaitu agama-agama lain, seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Sikh, Hindu, dan lainnya, khususnya dari sisi keyakinan yang menyelisihi Islam.

*C. Mengapa Ilmu Firaq Penting Dipelajari?*

Mengenali keburukan bukan berarti ingin mengikutinya, tetapi agar bisa menjauhinya. Disebutkan makna ungkapan:

_“Aku mengenal keburukan bukan untuk melakukannya, tetapi untuk menjauhinya.”_

Maksudnya, orang yang hanya mengetahui kebaikan tetapi tidak mengenali bentuk-bentuk penyimpangan, bisa saja terjatuh ke dalam penyimpangan tanpa sadar.

*Urgensi mempelajari ilmu firaq antara lain:*

a. Mengetahui lawan dari kebenaran
> Kebenaran akan semakin jelas ketika lawannya juga diketahui. Al-Qur’an sendiri menyebut jalan orang beriman, tetapi juga menyebut jalan Yahudi, Nasrani, kaum munafik, musyrikin, dan orang-orang sesat. Tujuannya agar jalan kebenaran dan jalan kebatilan sama-sama tampak jelas.

*b. Membantah ahlul bid‘ah*
> Membantah bid‘ah termasuk bagian dari pembelaan terhadap agama. Bid‘ah dianggap berbahaya karena merusak agama dari dalam. Kalau musuh dari luar tampak jelas, maka bid‘ah sering datang dengan wajah agama, bahkan dianggap sebagai sunnah.

*c. Menjaga umat dari penyimpangan lama yang muncul kembali*

> Ditekankan bahwa setiap kaum memiliki pewaris. Artinya, meskipun suatu firqah lama telah melemah atau hilang sebagai organisasi, pemikirannya bisa muncul lagi dengan nama baru. Misalnya pemikiran Mu‘tazilah, Jahmiyyah, atau Qadariyyah bisa hidup kembali dalam bentuk modern.

*d. Tidak tertipu oleh nama-nama indah*
> Banyak penyimpangan datang dengan “casing” yang menarik. Dalam transkrip diberikan contoh bahwa sebagian kelompok menamakan penyimpangan mereka dengan istilah indah seperti “tanzih”, “keadilan”, “cinta Ahlul Bait”, “zuhud”, “ma‘rifat”, “Islam progresif”, dan sejenisnya. Padahal substansinya bisa merusak ajaran Islam.

*D. Contoh Firqah dan Isu yang Dibahas*

Beberapa kelompok dan isu yang dibahas antara lain:

1. *Khawarij* , yaitu kelompok yang mudah mengkafirkan kaum Muslimin dan memberontak terhadap penguasa. Mereka dikenal keras dalam takfir dan dalam sejarah banyak membunuh kaum Muslimin.

2. *Qadariyyah* , yaitu kelompok yang menyimpang dalam masalah takdir. Mereka diserupakan dengan Majusi karena keyakinan mereka terkait penciptaan perbuatan manusia dianggap menyerupai dualisme.

3. *Mu‘tazilah* , yaitu kelompok yang dikenal dengan penggunaan akal secara berlebihan dalam akidah. Mereka menolak sebagian sifat Allah, mengatakan Al-Qur’an makhluk, dan memiliki prinsip-prinsip khas seperti al-uṣūl al-khamsah.

4. *Jahmiyyah* , yaitu kelompok yang menolak sifat-sifat Allah secara ekstrem.

5. *Syiah/Rafidhah* , yaitu kelompok yang ghuluw terhadap Ahlul Bait dan mencela para sahabat.

6. *Asy‘ariyyah* , yaitu kelompok ini memiliki perkembangan pemikiran dari masa ke masa. Disebutkan bahwa akidah Asy‘ariyyah tidak selalu satu bentuk, karena mengalami fase dan perubahan pada tokoh-tokohnya.

7. *Qur’aniyyah* , yaitu kelompok yang hanya menerima Al-Qur’an dan menolak Sunnah Nabi ﷺ.

8. *Ateisme dan agnostisisme* , disebut sebagai isu kontemporer yang perlu dibahas karena mengganggu keimanan, khususnya dalam masalah rububiyyah dan keberadaan Allah.

*E. Masalah Bid‘ah: Definisi dan Perbedaan Pendekatan Ulama*

* Bagian cukup penting dibahas adalah pembahasan bid‘ah. Dijelaskan bahwa ulama berbeda dalam mendefinisikan bid‘ah. Ada yang membagi bid‘ah menjadi lima hukum, seperti wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Namun  pembagian semacam itu lebih tepat dipahami sebagai bid‘ah secara bahasa, bukan bid‘ah secara syar‘i.

* Bid‘ah secara bahasa bisa mencakup hal-hal baru yang tidak ada pada zaman Nabi ﷺ, seperti ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu musthalah hadits, atau sarana-sarana pendidikan.

* Adapun bid‘ah secara syar‘i adalah perkara baru dalam agama yang dimaksudkan sebagai bentuk ibadah dan tidak memiliki dasar syar‘i.

Disebutkan bahwa definisi bid'ah oleh Imam asy-Syathibi dinilai lebih kuat, yaitu bid‘ah sebagai jalan baru dalam agama yang menyerupai syariat dan dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah.

*F. Masalah Fikih yang Masuk dalam Kitab Akidah*

Tidak semua pembahasan dalam kitab akidah murni masalah akidah. Ada sebagian masalah fikih yang dimasukkan ke dalam kitab akidah karena menjadi pembeda antara Ahlus Sunnah dan ahlul bid‘ah.

Contohnya:

* Mengusap khuf. Secara asal, ini masalah fikih. Namun karena sebagian kelompok seperti Khawarij mengingkarinya padahal haditsnya mutawatir, maka pembahasan ini masuk dalam kitab akidah.

* Ketaatan kepada penguasa Muslim. Secara asal, ini juga terkait fikih siyasah. Tetapi karena berkaitan dengan pemikiran Khawarij, pemberontakan, dan takfir terhadap penguasa, maka masuk dalam pembahasan akidah.

* Khabar ahad. Ini berkaitan dengan ilmu hadits, tetapi masuk dalam pembahasan akidah karena banyak masalah akidah ditetapkan berdasarkan hadits ahad. Jika hadits ahad ditolak, maka banyak perkara akidah ikut ditolak.

Jadi, suatu masalah bisa masuk kitab akidah karena menjadi ciri khas penyimpangan kelompok tertentu, atau karena menyentuh prinsip besar dalam agama.

*G. Makna “Maqālāt” dalam Kitab Firaq*

Dalam konteks kitab-kitab klasik, maqālāt bukan berarti “makalah” seperti tulisan ilmiah modern, tetapi berarti pernyataan keyakinan, doktrin, atau pendapat akidah suatu kelompok.

Misalnya:

* maqālah al-Jahmiyyah berarti pendapat atau doktrin Jahmiyyah.
* maqālah al-Mu‘tazilah berarti pendapat atau doktrin Mu‘tazilah.
* maqālāt al-Islāmiyyīn berarti kumpulan pendapat kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam.

*H. Metode Penulisan Kitab-Kitab Firaq*

Para ulama memiliki beberapa metode dalam menulis kitab tentang firqah dan maqālāt.

*a. Metode pertama* : menyebut pemikiran dahulu, lalu tokohnya
* Contohnya, penulis menjelaskan suatu pemikiran seperti hulul, ittihad, penolakan sifat Allah, atau pendapat tertentu, lalu menyebut siapa saja kelompok atau tokoh yang berpandangan demikian.

*b. Metode kedua* : menyebut firqah dahulu, lalu pemikirannya
* Contohnya, penulis menyebut Mu‘tazilah, lalu menjelaskan akidah mereka. Menyebut Khawarij, lalu menjelaskan ciri-cirinya. Menyebut Syiah, lalu menjelaskan cabang dan keyakinannya.

*c. Metode gabungan*
* Sebagian kitab menggabungkan dua metode tersebut. Contoh: kitab Maqālāt al-Islāmiyyīn karya Abu al-Hasan al-Asy‘ari menggunakan dua pendekatan: pada satu bagian menyebut firqah dahulu lalu pemikirannya, dan pada bagian lain menyebut pemikiran dahulu lalu siapa yang memegangnya.

*I. Referensi Kitab-Kitab dalam Ilmu Firaq*

Beberapa kitab klasik yang disebut dalam transkrip antara lain:
1. Maqālāt al-Islāmiyyīn karya Abu al-Hasan al-Asy‘ari. Kitab ini dinilai paling lengkap dan teliti dalam menukil pendapat kelompok-kelompok Islam. Penulisnya banyak menukil, tetapi tanpa mengkritik.

2. Al-Farq bayna al-Firaq karya al-Baghdadi. Kitab ini menyusun firqah-firqah dengan lebih sistematis, tetapi penulisnya berakidah Asy‘ari dan memandang Ahlus Sunnah dari perspektif Asy‘ariyyah.

3. Al-Fiṣal fi al-Milal wa al-Ahwā’ wa al-Niḥal karya Ibn Hazm. Kitab ini lebih luas karena tidak hanya membahas firqah Islam, tetapi juga agama lain seperti Yahudi, Nasrani, dan kelompok filsafat.

4. Al-Milal wa al-Niḥal karya asy-Syahrastani. Kitab ini juga membahas kelompok Islam dan non-Islam, termasuk filsafat Yunani, Yahudi, Nasrani, dan kelompok lainnya.

Tidak semua kitab maqālāt dapat dijadikan pegangan mutlak, karena penulisnya berasal dari latar belakang akidah yang berbeda-beda: ada yang Syiah, Mu‘tazilah, Asy‘ari, dan Ahlus Sunnah. Karena itu, kitab-kitab tersebut berguna sebagai literatur untuk mengenali pendapat kelompok, tetapi penilaian benar-salahnya tetap harus ditimbang dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman salaf.

*J. Sikap Ilmiah dalam Mengkritik Kelompok atau Tokoh*

> Salah satu pelajaran penting dari transkrip adalah pentingnya amanah ilmiah. Ketika mengkritik kelompok tertentu, seseorang tidak boleh menambah-nambahi, mengurangi, atau memelintir perkataan mereka.

*Cara yang adil adalah:*

* *Pertama* , membaca langsung sumber mereka.Kedua, memahami maksud mereka secara benar.
* *Ketiga* , menukil dengan amanah.
* *Keempat* , baru kemudian mengkritik berdasarkan dalil dan kaidah ulama.

Mengkritik kesalahan ulama bukan berarti menghina ulama. Para ulama sejak dahulu saling mengkritik, tetapi tetap menjaga adab dan keilmiahan.

*K. Kesimpulan Utama*

Ilmu firaq penting dipelajari sebagai bagian dari penjagaan akidah. Tujuannya bukan untuk sibuk memberi label kepada orang lain, tetapi untuk memahami mana jalan Ahlus Sunnah dan mana jalan penyimpangan.

Pokok pelajaran:

1. Ilmu akidah tidak hanya membahas rukun iman, tetapi juga membahas penyimpangan yang merusak iman.
2. Firqah-firqah lama bisa hilang sebagai kelompok, tetapi pemikirannya dapat muncul kembali dengan nama baru.
3. Banyak penyimpangan datang dengan nama-nama indah, sehingga umat perlu memahami substansinya, bukan hanya istilahnya.
4. Kitab-kitab firaq penting dibaca, tetapi harus hati-hati karena penulisnya memiliki latar belakang akidah yang berbeda.
5. Mengkritik kesalahan harus dilakukan dengan amanah, adil, dan berdasarkan ilmu.

Jadi, substansi mempelajari ilmu firaq adalah untuk penjagaan: menjaga akidah dari penyimpangan, menjaga umat dari syubhat, dan membantu seorang Muslim memahami kebenaran dengan lebih kokoh.
https://www.facebook.com/share/19sAmaUEqB/

Sabtu, 30 Mei 2026

Thn 2006 Awal Mengenal Karya² Syaikh al-Utsaimin

Thn 2006 Awal Mengenal Karya² Syaikh al-Utsaimin
20 Thn kemudian bisa sampai ke Unaizah, الحمد لله

Saya mulai tertarik dengan istilah "Salafus Shalih" awalnya adalah dari buku-buku terjemahan yang dibagikan secara gratis pada tahun 2006, beberapa diantaranya adalah karya Syaikh al-Utsaimin rahimahullah. Semakin dibaca, semakin penasaran dan menambah wawasan, Alhamdulillah. 

Dan setelah lulus D3 Bhs. Arab di Ma'had Aly as-Sunnah Medan, Saya pun bisa menyimak kajian² Syaikh dlm bahasa Arab. Pulang-pergi dalam  perjalanan dakwah seringnya sambil istifadah dari ceramah beliau, sampai selesai beberapa kitab/risalah. Bahasa penyampaian beliau mudah difahami bagi saya yang pemula. 

Akhirnya saya sampai di Kota Unaizah, tenang damai dan pantas diberi gelar sebagai "Kota Santri" bersama beberapa teman dan menemui temen² WNI disana, kami diajak berkunjung ke Masjid Jami' Syaikh al-Utsaimin, Yayasan Dakwah yg dikelola atas nama beliau. Warga di Unaizah juga cukup ramah ; ada yang menawarkan hadiah kitab tafsir beberapa jilid dan karya² Syaikh as-Si'di dan Syaikh al-Utsaimin Rahimahullah ajma'in.

Demikianlah sepenggal kisah ini, hanya ingin mengungkapkan kegembiraan bisa sampai ke Unaizah, dan terimakasih buat teman-teman WNI yang yang telah menerima kami dengan baik. Jazaahumullahu Khairan.
https://www.facebook.com/share/1Ky7zAKbs4/

Syubhat: "Kami tidak mencela pemerintah, tapi mengkritik. Bedakan mencela dengan mengkritik!"

Syubhat: "Kami tidak mencela pemerintah, tapi mengkritik. Bedakan mencela dengan mengkritik!" 

Simak fatwa Dr. Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berikut ini:

السؤال : هل يسوغ الاعتراض على ولي الأمر في قرارٍ من القرارات إذا كان فيه خطأ أومعصية، وما العمل في هذا عند السلف الصالح، افتونا مأجورين ؟

Pertanyaan:
Apakah boleh mengkritik waliyul amr terhadap suatu kebijakannya apabila di dalamnya terdapat kesalahan atau kemaksiatan? Bagaimana praktik salafus saleh dalam masalah ini? Mohon fatwanya, semoga Anda mendapat pahala.

الواجب: طاعة ولي الأمر، قال الله ‑ جل وعلا ‑: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ }النساء59

Jawab:
Wajib bagi kita untuk menaati pemimpin. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya) : “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian.” (QS. An-Nisa’: 59).

فالواجب والأصل طاعة ولي الأمرولكن إذا أمر بمعصية فإنه لايطـــاع في هذه المعصــــــية، لقولـه صلى الله عليه وسلم:«لاطاعة لمخلوق في معصية الخالق» وقال عليه الصلاة والسلام:«إنما الطاعة في المعروف ».

Maka kewajiban kita hukum asalnya adalah menaati pemimpin. Akan tetapi, apabila ia memerintahkan suatu kemaksiatan, maka tidak boleh ditaati dalam kemaksiatan tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq (Allah)”. Dan sabda beliau Shallallahu'alaihi Wasallam: “Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma'ruf (baik)”.

ولكن ليس معنى ذلك أنك تخرج عن طاعة ولي الأمر أوتشق عصا الطاعة، ولكن لاتعمل هذه المعصية، وتطيعه فيما سواها وتبقى على موالاته، وتحت أمرتهِ، ولاتخرج عليه، ولاتحرض عليه، ولاتتكلم فيه في المجالس وعند الناس؛

Namun, ini tidak berarti bahwa seseorang boleh tidak taat kepada pemimpin atau memecah persatuan dan ketaatan. Akan tetapi, ia cukup tidak melakukan kemaksiatan tersebut, sementara dalam perkara selain itu ia tetap menaati pemimpin, tetap loyal kepadanya, tetap berada di bawah kepemimpinannya, tidak memberontak kepadanya, tidak menghasut orang lain untuk menentangnya, dan tidak membicarakan keburukannya di majelis-majelis atau di hadapan orang-orang.

لأن هذا يحدث شراً وفتنةً، ويبغض الناس في ولاة أمورهم في وقتٍ الكفار يتألبون علينا فيه، ويتربصون بنا الدوائر، وربما إذا علموا بهذا أنهم ينفثون سمومهم في هؤلاء المتحمسين من المسلمين

Sebab, hal itu akan menimbulkan keburukan dan fitnah (kerusakan), serta membuat masyarakat membenci para pemimpin mereka, terlebih pada saat orang-orang kafir sedang bersekutu untuk menghadapi kita dan menunggu kesempatan untuk mencelakakan kita. Bisa jadi apabila mereka mengetahui keadaan seperti ini, mereka akan meniupkan racun-racun pemikiran mereka kepada sebagian kaum muslimin yang bersemangat namun kurang ilmu.

ويحرضونهم على ولاة أمورهم، فتحصل الفتنة ويفسد الأمر وعند ذلك تطيب للكافرين النتيجة في التسلط على المسلمين. فولي الأمر المسلم مهما كان فيه خيرٌ كثير وفيه مصالح عظيمة،

Mereka akan menghasut orang-orang tersebut untuk melawan para pemimpin mereka, sehingga terjadilah fitnah (kekacauan) dan kacaulah keadaan. Pada saat itulah orang-orang kafir merasa senang karena berhasil menguasai kaum muslimin.

هو بشر ماهومعصوم؛ قد يخطئ في بعض الأوامر فالطريق أنه يناصح في هذا سراً، توصل إليه النصيحة سراً، ويبين له طريق الصواب،

Seorang pemimpin muslim, bagaimanapun keadaannya, tetap memiliki banyak kebaikan dan maslahat yang besar. Ia adalah manusia, bukan orang yang maksum. Bisa jadi ia keliru dalam sebagian kebijakannya. Maka jalan yang benar adalah menasihatinya secara rahasia; nasihat disampaikan kepadanya secara sembunyi-sembunyi dan dijelaskan kepadanya jalan yang benar.

أما الكلام عنه في المجالس، أو‑ أشد من ذلك ‑ في الخطب، أوفي المحاضرات، فهذا شأن أهل الشقاق وأهل النفاق وأهل الشر الذين يريدون شق عصا الطاعة.

Adapun membicarakannya di majelis-majelis, atau yang lebih parah dari itu, di dalam khutbah-khutbah dan ceramah-ceramah, maka ini adalah ciri orang-orang yang suka menimbulkan perpecahan, orang-orang munafik, dan orang-orang jahat yang ingin memecah persatuan dan merusak ketaatan kepada pemimpin.

___

Transkrip dari fatwa beliau di sini:
https://www.youtube.com/shorts/Oivdq6dsisc

Fawaid Kangaswad | Support Media Dakwah Kami: trakteer.com/kangaswad

Dauroh Aqidah Lanjutan" bersama DR. Firanda Andirja (1447 H / Mei 2026)**

catatan kajian **"Dauroh Aqidah Lanjutan" bersama DR. Firanda Andirja (1447 H / Mei 2026)** 

## BAB 1: Ruang Lingkup & Pembagian Ilmu Aqidah
Pembahasan ilmu aqidah secara global dibagi menjadi beberapa pilar utama, di antaranya:
 * **Maddah al-Aqidah (Materi Inti):** Beriman kepada Allah (Tauhid & Asma' wa Sifat), Malaikat, Kitab-Kitab, Rasul-Rasul, Hari Akhir, dan Takdir.
 * **Al-I'tisham bis-Sunnah (Berpegang Teguh pada Sunnah):** Memahami kesempurnaan syariat, kewajiban mengikuti sunnah, meninggalkan bid'ah, serta mengenali macam-macam bid'ah dan bahayanya.
 * **Firoq (Sekte-Sekte):** Mempelajari sekte-sekte klasik yang menyimpang dari Islam.
 * **Al-Madzahib al-Fikriyyah al-Mu'ashirah (Pemikiran Modern):** Menyoroti tantangan pemikiran kontemporer seperti Pluralisme, Liberalisme, Sekularisme, Ateisme, Rasionalisme, dan Nasionalisme.
### Pembahasan Penyempurna (Pelengkap) dalam Aqidah
Ada beberapa masalah fikih atau historis yang dimasukkan ke dalam pembahasan aqidah oleh para ulama karena sering menjadi titik pembeda antara Ahlus Sunnah dengan ahli bid'ah:
 * **Imamah & Jama'ah:** Masalah kepemimpinan, ketaatan pada penguasa (selama bukan kekufuran), dan larangan memberontak secara zalim.
 * **Ahlul Bait & Para Sahabat:** Keutamaan para sahabat Nabi dan kecintaan yang proporsional kepada Ahlul Bait tanpa bersikap ekstrem (*ghuluw*).
 * **Masalah Fikih Berdampak Aqidah:** Contohnya adalah menyeka dua sepatu (*al-mas-hu 'alal khuffain*), yang dimasukkan ke kitab aqidah untuk menyelisihi kaum Syiah dan Khawarij.
 * **Khabar Ahad & Majaz:** Bantahan terhadap kelompok yang menolak hadits ahad dalam perkara aqidah, serta masalah takwil majaz pada sifat-sifat Allah.
## BAB 2: Ilmu Maqolat (Sekte & Aliran Pemikiran)
### Urgensi Mempelajari Aliran/Sekte Sesat
 1. **Mengetahui Keburukan untuk Menghindarinya:** Sesuai kaidah *"Mengenali keburukan bukan untuk melakukannya, tapi untuk membentengi diri."*
 2. **Membantah Syubhat Ahlul Bid'ah:** Ini dihitung sebagai bagian dari **Jihad** (sebagaimana perkataan Yahya bin Ma'in bahwa membela Sunnah lebih utama daripada jihad fisik).
 3. **Menjelaskan Kebenaran:** Agar umat tidak rancu antara perkara sunnah dan bid'ah.
### Metode Penulisan Kitab Maqolat (Sekte)
Ulama membagi metode penulisan buku sejarah aliran/sekte menjadi 3 cara:
 1. **Metode 1 (Sekte Baru Pemikiran):** Menyebutkan sektenya terlebih dahulu secara utuh, baru kemudian merinci pemikiran-pemikirannya. (Contoh: *Al-Farqu bainal Firaq* karya Al-Baghdadi).
 2. **Metode 2 (Pemikiran Baru Sekte):** Menyebutkan pokok pemikirannya terlebih dahulu, baru menyebutkan sekte mana saja yang menganutnya. (Contoh: *Maqolatul Islamiyyin* karya Abul Hasan al-Asy'ari jilid 2).
 3. **Metode 3 (Gabungan):** Menggabungkan kedua metode di atas dalam satu buku.
## BAB 3: Komparasi Kitab-Kitab Maqolat Terkenal
| Nama Kitab | Penulis & Afiliasi | Kelebihan | Kekurangan / Catatan |
|---|---|---|---|
| **Maqolatul Islamiyyin** | Abul Hasan al-Asy'ari | Paling lengkap, teliti, dan paling dekat dalam menukil aqidah Ahlus Sunnah yang murni. | Cenderung hanya menukil tanpa banyak mengkritik/membantah. |
| **Al-Farqu bainal Firaq** | Al-Baghdadi (Asy'ari) | Penyusunan rapi, teratur, komprehensif, mencakup sisi sejarah dan fikih sekte. | Terlalu keras/kencang dalam mengeluarkan kelompok lain dari Islam. Aqidah Ahlus Sunnah yang dimaksud di sini disamakan dengan Asy'ariyah. |
| **Al-Fashl fil Milal wal Ahwa wan Nihal** | Ibnu Hazm (Zhahiri) | Luas cakupannya, membahas hingga agama-agama di luar Islam. | Metodenya kurang teratur; terkadang tidak jelas sikapnya terhadap hadits (terkadang memakai, terkadang menolak). |
| **Al-Milal wan Nihal** | Asy-Syahrastani (Asy'ari) | Rapi, membahas istilah-istilah filsafat dan agama lain secara mendalam. | Tidak teliti, ada kecondongan pada Syiah Bathiniyyah dan filsafat. Aqidah Ahlus Sunnah versi penulis adalah Asy'ariyah. |
## BAB 4: Sejarah Munculnya Perpecahan (Firoq)
 * **Titik Awal:** Perpecahan di tubuh umat Islam secara terbuka dimulai sejak **terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan (35 H)**.
 * **Perang Shiffin (37 H):** Ketidakstabilan politik memicu perselisihan antara kubu Ali bin Abi Thalib dan kubu Muawiyah bin Abi Sufyan (Gubernur Syam yang juga kerabat dekat Utsman yang menuntut qishash).
 * **Lahirnya Khawarij:** Ketidakpuasan sebagian pengikut Ali terhadap keputusan *Tahkim* (arbitrase) pada Perang Shiffin memicu lahirnya kelompok Khawarij yang keluar dari jamaah kaum muslimin.
## BAB 5: Mengupas Sekte Khawarij
### Definisi & Nama Lain Khawarij
 * **Secara Istilah:** Kelompok yang keluar dari kepemimpinan penguasa yang sah (awalnya keluar dari ketaatan kepada Ali bin Abi Thalib).
 * **Nama Lain Mereka:**
   * *Al-Haruriyyah:* Dinisbatkan ke Harura (tempat berkumpulnya mereka pertama kali di Irak).
   * *Asy-Syurah:* Dari kata *Asy-Syari* (yang menjual diri), karena mereka mengklaim telah menjual jiwa mereka untuk Allah.
   * *Al-Mariqah:* Kelompok yang melesat keluar dari agama seperti anak panah menembus buruannya.
   * *Al-Muhakkimah:* Karena slogan mereka *"Laa Hukma Illallah"* (Tidak ada hukum kecuali milik Allah) saat menolak Tahkim.
### Ciri-Ciri Utama & Doktrin Aqidah Khawarij
 1. **Mengkafirkan Sahabat Nabi:** Terutama mengkafirkan Ali, Utsman, dua utusan tahkim, dan semua yang ridha dengan keputusan tahkim.
 2. **Takfir Pelaku Dosa Besar:** Menganggap pelaku dosa besar (selain syirik) telah keluar dari Islam (kafir).
 3. **Kekal di Neraka:** Konsekuensi dari takfir, mereka mengingkari adanya syafaat bagi pelaku dosa besar di hari kiamat.
 4. **Kewajiban Memberontak:** Menghalalkan pertumpahan darah dan pemberontakan terhadap penguasa muslim yang dianggap zalim/berbuat dosa.
### Perbedaan: Khawarij vs Bughat vs Quththa'uth Thariq
 * **Khawarij:** Menolak penguasa, **mengkafirkan** penguasa/kaum muslimin, dan memerangi mereka atas dasar ideologi (keyakinan).
 * **Bughat (Pemberontak):** Melawan penguasa yang sah karena memiliki kekuatan dan takwil (alasan politis/sosial), tetapi **tidak sampai mengkafirkan** penguasa maupun kaum muslimin lainnya.
 * **Quththa'uth Thariq (Begal/Perompak):** Menyerang dan membunuh manusia di jalanan murni demi harta, bukan karena ideologi ataupun motif politik kekuasaan.
> **Catatan Kajian:** > *Yogyakarta, 30 Mei 2026 / 13 Dzulhijjah 1447 H*
> *Pencatat: M. Hanif Hidayatullah*

Rangkuman Materi Daurah Ilmu Firaq oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja Hafidzhahullah | Sesi Pertama*_Ahad, 30 Mei 2026_

*Rangkuman Materi Daurah Ilmu Firaq oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja Hafidzhahullah | Sesi Pertama*
_Ahad, 30 Mei 2026_
_Gedung Ma'had Ibadurrohman - Bina Dakwah Sunnah_

*A. Pengantar: Apa Itu Ilmu al-Firaq?*

Ilmu al-firaq adalah ilmu yang membahas kelompok-kelompok keagamaan, khususnya kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam, baik yang masih berada dalam lingkup Islam maupun yang menyimpang jauh darinya. Istilah:

الفِرَقُ المُنْتَسِبَةُ إِلَى الإِسْلَامِ
al-firaq al-muntasibah ilā al-Islām
yaitu kelompok-kelompok yang mengaku atau berafiliasi kepada Islam.

Pembahasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan semata, tetapi untuk mengenali jalan penyimpangan agar seorang Muslim lebih kokoh dalam memahami kebenaran dan tidak mudah tertipu oleh nama-nama indah yang digunakan oleh kelompok menyimpang.

*B. Pokok Besar Pembahasan Akidah*

Kajian akidah tidak hanya membahas rukun iman secara umum, tetapi juga pembahasan-pembahasan pelengkap yang penting. Secara garis besar, tema-tema akidah yang disebutkan antara lain:

*Pertama, masā’il al-īmān*, yaitu pembahasan tentang iman. Di dalamnya masuk pembahasan tentang hakikat iman, hubungan iman dan Islam, bertambah dan berkurangnya iman, istitsnā’ dalam iman, pembatal-pembatal iman, serta masalah al-asmā’ wa al-aḥkām, yakni status pelaku dosa besar: apakah masih mukmin, kafir, fasik, atau berada di antara dua kedudukan.

*Kedua, al-i‘tiṣām bi al-sunnah*, yaitu berpegang teguh kepada sunnah dan meninggalkan bid‘ah. Di sini dibahas kesempurnaan syariat, kewajiban mengikuti Nabi ﷺ, kedudukan sunnah, serta bahaya bid‘ah.

*Ketiga, pembahasan firqah-firqah* seperti Khawarij, Mu‘tazilah, Murji’ah, Jahmiyyah, Syiah, Qadariyyah, dan kelompok lainnya.

*Keempat, pembahasan mazhab-mazhab pemikiran modern* seperti rasionalisme, liberalisme, pluralisme, darwinisme, Qur’aniyyah, ateisme, agnostisisme, dan pemikiran-pemikiran kontemporer yang mengganggu akidah.

*Kelima, pembahasan al-adyān* , yaitu agama-agama lain, seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Sikh, Hindu, dan lainnya, khususnya dari sisi keyakinan yang menyelisihi Islam.

*C. Mengapa Ilmu Firaq Penting Dipelajari?*

Mengenali keburukan bukan berarti ingin mengikutinya, tetapi agar bisa menjauhinya. Disebutkan makna ungkapan:

_“Aku mengenal keburukan bukan untuk melakukannya, tetapi untuk menjauhinya.”_

Maksudnya, orang yang hanya mengetahui kebaikan tetapi tidak mengenali bentuk-bentuk penyimpangan, bisa saja terjatuh ke dalam penyimpangan tanpa sadar.

*Urgensi mempelajari ilmu firaq antara lain:*

a. Mengetahui lawan dari kebenaran
> Kebenaran akan semakin jelas ketika lawannya juga diketahui. Al-Qur’an sendiri menyebut jalan orang beriman, tetapi juga menyebut jalan Yahudi, Nasrani, kaum munafik, musyrikin, dan orang-orang sesat. Tujuannya agar jalan kebenaran dan jalan kebatilan sama-sama tampak jelas.

*b. Membantah ahlul bid‘ah*
> Membantah bid‘ah termasuk bagian dari pembelaan terhadap agama. Bid‘ah dianggap berbahaya karena merusak agama dari dalam. Kalau musuh dari luar tampak jelas, maka bid‘ah sering datang dengan wajah agama, bahkan dianggap sebagai sunnah.

*c. Menjaga umat dari penyimpangan lama yang muncul kembali*

> Ditekankan bahwa setiap kaum memiliki pewaris. Artinya, meskipun suatu firqah lama telah melemah atau hilang sebagai organisasi, pemikirannya bisa muncul lagi dengan nama baru. Misalnya pemikiran Mu‘tazilah, Jahmiyyah, atau Qadariyyah bisa hidup kembali dalam bentuk modern.

*d. Tidak tertipu oleh nama-nama indah*
> Banyak penyimpangan datang dengan “casing” yang menarik. Dalam transkrip diberikan contoh bahwa sebagian kelompok menamakan penyimpangan mereka dengan istilah indah seperti “tanzih”, “keadilan”, “cinta Ahlul Bait”, “zuhud”, “ma‘rifat”, “Islam progresif”, dan sejenisnya. Padahal substansinya bisa merusak ajaran Islam.

*D. Contoh Firqah dan Isu yang Dibahas*

Beberapa kelompok dan isu yang dibahas antara lain:

1. *Khawarij* , yaitu kelompok yang mudah mengkafirkan kaum Muslimin dan memberontak terhadap penguasa. Mereka dikenal keras dalam takfir dan dalam sejarah banyak membunuh kaum Muslimin.

2. *Qadariyyah* , yaitu kelompok yang menyimpang dalam masalah takdir. Mereka diserupakan dengan Majusi karena keyakinan mereka terkait penciptaan perbuatan manusia dianggap menyerupai dualisme.

3. *Mu‘tazilah* , yaitu kelompok yang dikenal dengan penggunaan akal secara berlebihan dalam akidah. Mereka menolak sebagian sifat Allah, mengatakan Al-Qur’an makhluk, dan memiliki prinsip-prinsip khas seperti al-uṣūl al-khamsah.

4. *Jahmiyyah* , yaitu kelompok yang menolak sifat-sifat Allah secara ekstrem.

5. *Syiah/Rafidhah* , yaitu kelompok yang ghuluw terhadap Ahlul Bait dan mencela para sahabat.

6. *Asy‘ariyyah* , yaitu kelompok ini memiliki perkembangan pemikiran dari masa ke masa. Disebutkan bahwa akidah Asy‘ariyyah tidak selalu satu bentuk, karena mengalami fase dan perubahan pada tokoh-tokohnya.

7. *Qur’aniyyah* , yaitu kelompok yang hanya menerima Al-Qur’an dan menolak Sunnah Nabi ﷺ.

8. *Ateisme dan agnostisisme* , disebut sebagai isu kontemporer yang perlu dibahas karena mengganggu keimanan, khususnya dalam masalah rububiyyah dan keberadaan Allah.

*E. Masalah Bid‘ah: Definisi dan Perbedaan Pendekatan Ulama*

* Bagian cukup penting dibahas adalah pembahasan bid‘ah. Dijelaskan bahwa ulama berbeda dalam mendefinisikan bid‘ah. Ada yang membagi bid‘ah menjadi lima hukum, seperti wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Namun  pembagian semacam itu lebih tepat dipahami sebagai bid‘ah secara bahasa, bukan bid‘ah secara syar‘i.

* Bid‘ah secara bahasa bisa mencakup hal-hal baru yang tidak ada pada zaman Nabi ﷺ, seperti ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu musthalah hadits, atau sarana-sarana pendidikan.

* Adapun bid‘ah secara syar‘i adalah perkara baru dalam agama yang dimaksudkan sebagai bentuk ibadah dan tidak memiliki dasar syar‘i.

Disebutkan bahwa definisi bid'ah oleh Imam asy-Syathibi dinilai lebih kuat, yaitu bid‘ah sebagai jalan baru dalam agama yang menyerupai syariat dan dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah.

*F. Masalah Fikih yang Masuk dalam Kitab Akidah*

Tidak semua pembahasan dalam kitab akidah murni masalah akidah. Ada sebagian masalah fikih yang dimasukkan ke dalam kitab akidah karena menjadi pembeda antara Ahlus Sunnah dan ahlul bid‘ah.

Contohnya:

* Mengusap khuf. Secara asal, ini masalah fikih. Namun karena sebagian kelompok seperti Khawarij mengingkarinya padahal haditsnya mutawatir, maka pembahasan ini masuk dalam kitab akidah.

* Ketaatan kepada penguasa Muslim. Secara asal, ini juga terkait fikih siyasah. Tetapi karena berkaitan dengan pemikiran Khawarij, pemberontakan, dan takfir terhadap penguasa, maka masuk dalam pembahasan akidah.

* Khabar ahad. Ini berkaitan dengan ilmu hadits, tetapi masuk dalam pembahasan akidah karena banyak masalah akidah ditetapkan berdasarkan hadits ahad. Jika hadits ahad ditolak, maka banyak perkara akidah ikut ditolak.

Jadi, suatu masalah bisa masuk kitab akidah karena menjadi ciri khas penyimpangan kelompok tertentu, atau karena menyentuh prinsip besar dalam agama.

*G. Makna “Maqālāt” dalam Kitab Firaq*

Dalam konteks kitab-kitab klasik, maqālāt bukan berarti “makalah” seperti tulisan ilmiah modern, tetapi berarti pernyataan keyakinan, doktrin, atau pendapat akidah suatu kelompok.

Misalnya:

* maqālah al-Jahmiyyah berarti pendapat atau doktrin Jahmiyyah.
* maqālah al-Mu‘tazilah berarti pendapat atau doktrin Mu‘tazilah.
* maqālāt al-Islāmiyyīn berarti kumpulan pendapat kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam.

*H. Metode Penulisan Kitab-Kitab Firaq*

Para ulama memiliki beberapa metode dalam menulis kitab tentang firqah dan maqālāt.

*a. Metode pertama* : menyebut pemikiran dahulu, lalu tokohnya
* Contohnya, penulis menjelaskan suatu pemikiran seperti hulul, ittihad, penolakan sifat Allah, atau pendapat tertentu, lalu menyebut siapa saja kelompok atau tokoh yang berpandangan demikian.

*b. Metode kedua* : menyebut firqah dahulu, lalu pemikirannya
* Contohnya, penulis menyebut Mu‘tazilah, lalu menjelaskan akidah mereka. Menyebut Khawarij, lalu menjelaskan ciri-cirinya. Menyebut Syiah, lalu menjelaskan cabang dan keyakinannya.

*c. Metode gabungan*
* Sebagian kitab menggabungkan dua metode tersebut. Contoh: kitab Maqālāt al-Islāmiyyīn karya Abu al-Hasan al-Asy‘ari menggunakan dua pendekatan: pada satu bagian menyebut firqah dahulu lalu pemikirannya, dan pada bagian lain menyebut pemikiran dahulu lalu siapa yang memegangnya.

*I. Referensi Kitab-Kitab dalam Ilmu Firaq*

Beberapa kitab klasik yang disebut dalam transkrip antara lain:
1. Maqālāt al-Islāmiyyīn karya Abu al-Hasan al-Asy‘ari. Kitab ini dinilai paling lengkap dan teliti dalam menukil pendapat kelompok-kelompok Islam. Penulisnya banyak menukil, tetapi tanpa mengkritik.

2. Al-Farq bayna al-Firaq karya al-Baghdadi. Kitab ini menyusun firqah-firqah dengan lebih sistematis, tetapi penulisnya berakidah Asy‘ari dan memandang Ahlus Sunnah dari perspektif Asy‘ariyyah.

3. Al-Fiṣal fi al-Milal wa al-Ahwā’ wa al-Niḥal karya Ibn Hazm. Kitab ini lebih luas karena tidak hanya membahas firqah Islam, tetapi juga agama lain seperti Yahudi, Nasrani, dan kelompok filsafat.

4. Al-Milal wa al-Niḥal karya asy-Syahrastani. Kitab ini juga membahas kelompok Islam dan non-Islam, termasuk filsafat Yunani, Yahudi, Nasrani, dan kelompok lainnya.

Tidak semua kitab maqālāt dapat dijadikan pegangan mutlak, karena penulisnya berasal dari latar belakang akidah yang berbeda-beda: ada yang Syiah, Mu‘tazilah, Asy‘ari, dan Ahlus Sunnah. Karena itu, kitab-kitab tersebut berguna sebagai literatur untuk mengenali pendapat kelompok, tetapi penilaian benar-salahnya tetap harus ditimbang dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman salaf.

*J. Sikap Ilmiah dalam Mengkritik Kelompok atau Tokoh*

> Salah satu pelajaran penting dari transkrip adalah pentingnya amanah ilmiah. Ketika mengkritik kelompok tertentu, seseorang tidak boleh menambah-nambahi, mengurangi, atau memelintir perkataan mereka.

*Cara yang adil adalah:*

* *Pertama* , membaca langsung sumber mereka.Kedua, memahami maksud mereka secara benar.
* *Ketiga* , menukil dengan amanah.
* *Keempat* , baru kemudian mengkritik berdasarkan dalil dan kaidah ulama.

Mengkritik kesalahan ulama bukan berarti menghina ulama. Para ulama sejak dahulu saling mengkritik, tetapi tetap menjaga adab dan keilmiahan.

*K. Kesimpulan Utama*

Ilmu firaq penting dipelajari sebagai bagian dari penjagaan akidah. Tujuannya bukan untuk sibuk memberi label kepada orang lain, tetapi untuk memahami mana jalan Ahlus Sunnah dan mana jalan penyimpangan.

Pokok pelajaran:

1. Ilmu akidah tidak hanya membahas rukun iman, tetapi juga membahas penyimpangan yang merusak iman.
2. Firqah-firqah lama bisa hilang sebagai kelompok, tetapi pemikirannya dapat muncul kembali dengan nama baru.
3. Banyak penyimpangan datang dengan nama-nama indah, sehingga umat perlu memahami substansinya, bukan hanya istilahnya.
4. Kitab-kitab firaq penting dibaca, tetapi harus hati-hati karena penulisnya memiliki latar belakang akidah yang berbeda.
5. Mengkritik kesalahan harus dilakukan dengan amanah, adil, dan berdasarkan ilmu.

Jadi, substansi mempelajari ilmu firaq adalah untuk penjagaan: menjaga akidah dari penyimpangan, menjaga umat dari syubhat, dan membantu seorang Muslim memahami kebenaran dengan lebih kokoh.
Ust ginanjar 

AGAMA ADALAH NASEHATI

AGAMA ADALAH NASEHATI

عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ . [رواه مسلم 

Artinya : 
Dari Abi Ruqoyah Tamim Ad Daari rodhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Agama adalah nasehat (sampai tiga kali), kami berkata : Kepada siapa ? beliau bersabda : kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnnya (HR. Muslim : 55). 

Riwayat Hadits 
Hadits ini shohih diriwayatkan oleh imam Muslim rohimahullah di Kitab Shohih Muslim hadits no 55, imam Ahmad di Musnadnya hadits no 16493, imam Syafi’i di Musnadnya hadits no 233, Ibnu Abi ‘Ashim di Assunnah no 1089 dan para aimmah hadits yang lainnya. 

Shohabat Periwayat Hadits 
Tamim Bin Uus Al Falisthiny, kunyanya Abu Ruqoyyah dan Ruqoyyah adalah nama anak wanitanya, Tamim rodhiyallahu ‘anhu tidak melahirkan anak kecuali Ruqoyyah, yang karena itu dia berkunyah Abu Ruqoyyah. Dan kata Ad Dary adalah nisbah kepada kakeknya atau nama tempat yang dimana dia beribadah didalamnya. Tamim rodhiyallahu ‘anhu dahulunya adalah seorang nashroni yang masuk Islam setelah perang Tabuk, dia masuk Islam bersama saudaranya pada tahun kesembilan hijriah dan kemudian dia tinggal di Madinah. 

Kemulyaan dan Kedudukan Hadits 
Imam Ahmad rohimahullahu berkata bahwa hadits ini sangat mulya, diatasnya berdiri agama Islam. 
Abi Dawud berkata hadits ini adalah salah satu dari lima hadits yang didalamnya mencakup hukum Fiqh, pertama hadits; amal itu sesuai dengan niatnya, kedua hadits; halal itu jelas dan harom itu jelas, ketiga hadits; jangan membahayakan dan jangan berbuat bahaya, keempat adalah hadits ini; agama adalah nasehat, kelima hadits; apa saja yang saya larang bagi kalian maka jauhilah dia. 

Penjelasan Hadits : 

Maksud Nasehat Untuk Allah 
Menurut imam Qurthuby di tafsirnya adalah bersihnya aqidah dalam mentauhidkan Allah, ikhlasnya niat didalam beribadah kepada Allah karena kunci diterimanya ibadah itu adalah ikhlas dan sesuai sunnah, tidak mensekutukan Allah pada sesuatu apapun (tidak percaya bahwa jimat, pohon, kuburan, batu, bisa mendatangkan manfaat atau bahaya, tapi hanya Allah saja yang bisa mendatangkan manfaat atau bahaya, dan Allah tidak membutuhkan perantara tersebut), juga mentaati seluruh perintah dan menjauhi segala larangan Allah. 
Sedangkan sebenarnya nasehat untuk Allah itu kembali kepada hamba menjadi nasehat untuk dirinya sendiri, karena sesungguhnya Allah lebih kaya dari nasehat siapapun juga. 
Fudhoil Bin ‘Iyadh di kitab Jami’ul ‘Ulumi wal Hikam juga berkata bahwa nasehat yang diberikan karena rasa cinta jauh lebih baik dari nasehat yang diberikan karena rsa takut. Dengan rasa cinta mahabbah seseorang akan memberikan nasehat ketika ada maupun tidak ada dengan penuh keiklasan, sedangkan kalau memberikan nasehat karena hanya rasa takut maka hanya akan memberikan nasehat ketika diminta saja. Apakah kita lebih suka orang yang mencintai kita atau yang takut kepada kita?? 

Maksud Nasehat Untuk Kitab Allah 
Imam Ath Thohawy rohimahullah berkata bahwa Al Qur’an adalah kalamullah (perkataan Allah) yang diturunkan sebagai wahyu kepada nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa sallam, dia bukanlah makhluq sebagaimana yang diyakini oleh sebagian kecil manusia, barang siapa yang menyakini Al Quran adalah makhluk bukan kalamullah maka telah kufur. 
Sedangkan nasehat untuk Al Quran adalah dengan membacanya, menghafalnya, mempelajarinya, dan mengajarkannya. Rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafa’at bagi pembacanya “(HR. Imam Muslim no 804 dari Abi Amamah Al Bahily). 
Rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda tentang keutamaan belajar Al Quran dan mengajarkannya: “ Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya “(HR. Bukhory no 5027 dari Utsman Bin Affan). 
Salah satu yang penting dalam nasehat untuk Alquran dalah mempelajari tahsinnya, sebagaimana di hadits rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ Bukan bagian dari kami siapa yang belum memperbagus bacaan Al Qurannya (HR. Bukhory no 7527 & Muslim no 792 dari hadits Abi Huroiroh). 
Selain itu juga yang sangat penting dalam nasehat untuk Al Quran adalah attafaquh (mendalami mempelajarinya) wal ‘amalu bihi( dan mengamalkannya), sebagaimana Allah memperingatkan orang yang membacakan dan mengajak kepada Al Quran tapi lupa untuk mengamalkannya bagi dirinya sendiri; “ Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? “ (QS. Ash Shaf : 2). 
Maksud Nasehat Untuk Rosul 
Imam Qurthuby berkata dalam tafsirnya bahwa nasehat untuk rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam adalah percaya akan kenabiannya, mentaati perintah dan larangannya, mentaati orang yang mentaatinya, memusuhi orang yang memusuhinya, mencintai beliau melebihi diri sendiri, mencintai ahlul baitnya, memulyakan beliau, memuliakan sunnah beliau dengan selalu berusaha mempelajarinya, mengamalkannya, dan mendakwahkannya, serta berakhlak mulya seperti akhlak beliau. 
Ibnu Rojab juga berkata dikitab Jami’ul ‘Ulumi wal Hikam bahwa diantara nasehat untuk rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah selalu berusaha mencontoh akhlak beliau dan cara hidup beliau baik dari segi pakaian dan lain sebagainya. 

Maksud Nasehat Untuk Pemimpin Muslimin 
A-immah adalah jama’ dari imam, dia adalah orang yang bertangung jawab dalam segala lini kehidupan kaum muslimin. A-immah disini sebagaimana pendapat imam Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat: 

 “ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu ( QS. An Nisaa : 59), adalah para ulama dan juga para umaro pemimpin kaum muslimin. 

Nasehat untuk pemimpin dihadits ini disyaratkan dia seorang muslim. Nasehat untuk pemimpin kaum muslimin ini memiliki kedudukan yang sangat besar bagi ahlis sunnah, rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah meridhoi bagi kalian dalam tiga perkara; meridhoi bagi kalian untuk beribadah kepadan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan untuk berpegang dengan tali (hukum) Allah semuanya dan tidak berpecah belah, dan untuk bisa saling memberikan nasehat untuk pemimpin kalian (HR. Muslim no 1715, dari Abi Huroiroh). Sebagaimana ini juga sesuai hadits yang disampaikan rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam ketika di Mina: “ Tiga yang membuat hati seorang muslim menjadi tenang; ikhlas dalam beribadah kepada Allah, saling memberikan nasehat untuk wulatul umur (para pemimpin), dan selalu bersama jama’ah muslimin (HR. Imam Ahmad no 12937 dari Anas Bin malik, hadits ini dishohihkan oleh syaikh Al Bany di Shohihil Jaami’). 
Nasehat untuk para pemimpin kaum muslimin ini bisa dilakukan dengan cara mentaati mereka dalam kebenaran dan membantu mereka didalamnya , sebagaimana disebuah hadits disebutkan bahwa tidak ada ketaatan bagi seorang hamba pada maksiat kepada Allah, jadi kalau para pemimpin kita mengajak kita kepada sesuatu yang dimurkai Allah maka kita harus menolaknya. Nasehat disini bisa juga dilakukan dengan mendoakan kebaikan bagi mereka, supaya mereka bisa menjalankan amanah mereka dengan baik. Berapa banyak saat ini kita dapatkan orang yang dengan mudahnya mencela para pemimpin dari kalangan Hukkam (penguasa) dan para ulama, padahal mereka tidak pernah tahu ilmu dan kondisi yang sebenarnya, belum pernah menasehati langsung dengan cara yang bijak, bahkan mereka tidak lebih baik dari para pemimpin atau ulama yang mereka hina. Walaupun kita tidak menutup mata bahwa banyak kzholiman yang dikakukan para pemimpin , maka selayaknyalah orang yang memiliki kemampuan untuk memberikan nasehat menyampaikan nasehatnya kepada pemimpn yang zholim dengan cara yang bijak, karena sudah sifat setiap orang suka diberikan nasehat dengan cara yang baik, karena juga tidak mungkin kezholiman akan bisa diselesaikan dengan kezholiman juga. Sebagaimana ditarikh dijelaskan ketika imam ahlis sunnah imam Ahmad Bin Hanbal terfitnah dengan yang mengatakan bahwa Al Quran adalah makhluk bukan kalamullah, imam Ahmad tetap berusaha bertahan sekuat tenaga dengan pendapat yang benar bahwa Alquran bukan makhluk tapi adalah perkataan atau kalamullah. Tapi Imam Ahmad yang memiliki pengikut diseluruh dunia islam saat itu tidak memilih untuk keluar dari kholifah yang ada, yang seandainya jika beliau mau keluar sungguh kekuatan yang sangat besar beliau miliki. Tapi kenapa imam Ahmad memilih tetap tidak memberontak kepada pemimpin muslim saat itu?? Karena beliau tahu kalau keluarnya beliau dari pemimpin yang ada hanya membawa bencana besar, pertumpahan darah diantara kaum muslimin, dan beliau tidak menghendaki hal itu terjadi. Begitulah sikap para ulama yang selalu tegas menolak kebathilan dan istiqomah pada kebenaran, tapi tetap memilih untuk tidak keluar dari para pemimpin, karena sejarah mencatat bahwa yang suka keluar dari pemimpin adalah mereka yang juga haus akan kekuasaan atau pengikut hawa nafsu. Semoga kita bisa menaati pemimpin dalam kebenaran bukan dalam kemaksiatan, selalu berusaha menasehati mereka dengan bijak, dan berlepas diri dari kerusakan yang dibuat para pemimpin yang zholim. Inilah aqidah ahlis sunnah wal jama’ah 

Maksud Nasehat Untuk Kaum Muslimin 
Selayaknya seorang muslim untuk bisa memberikan nasehat untuk saudaranya sesama muslim, dengan menasehati untuk kembali kepada aqidah yang benar jauh dari segala macam kesyirikan, khurofat dan bid’ah, juga menasehati bagaimana tata cara ibadah yang benar, begitu juga dalam mu’amalah, dan menjauhkan mereka dari apa yang diharamkan dan akan dapat murka Allah. Dikisahkan dikitab Shuwar min Hayati At Tabi’in bahwa ada seorang yang datang kepada imam Ibnu Sirin dengan berkata dusta kalau dia memiliki uang dua dirham yang dititipkan dengan imam Ibnu Sirin dan dia mau mengambilnya sekarang, tapi imam Ibnu Sirin tidak mau memberikan uang tersebut karena beliau tahu orang tersebut hanya berdusta untuk meminta uang kepada beliau, kemudian orang tersebut berkata kepada imam Ibnu Sirin; apakah kamu berani bersumpah? Dan dia berfikir tidak mungkin seorang imam yang sangat terkenal seperti Ibnu Sirin akan mau bersumpah hanya karena uang dua dirham. Tapi ternyata diluar dugaan orang tersebut imam Ibnu Sirin berani bersumpah demi uang dua dirham. Maka manausia yang menyaksikan kejadian tersebut berkata: yaa Aba Bakar (kunyah imam Ibnu Sirin), apakah kamu mau bersumpah hanya karena uang dua dirham, kenapa tidak kamu beri saja orang yang telah menuduh kamu tadi, sedangkan kemarin kami melihat engkau meninggalkan empat puluh ribu dirham uang hak kamu pada seseorang? apa kata imam Ibnu Sirin; karena saya tidak mau orang tadi makan dari uang yang haram walau cuman dua dirham, sedangkan saya tahu pasti itu adalah haram. Lihatlah akhlaq dari imam Ibnu Sirin yang selalu berusaha menasehati dan menjaga saudaranya yang lain untuk tidak terjerumus pada hal yang diharamkan Allah. Bagaimana dengan kita?? Apakah kita pernah memberikan nasehat dengan bijak kepada saudara kita yang salah..…memberikan nasehat kepada saudara kita ketika wudhu tidak membasuh kedua tangannya sampai siku, padahal jelas di Surah Al Maidah ayat yang keenam Allah telah memerintahkahkan kita ketika berwudhu untuk membasuh kedua tangan sampai siku bagi yang tidak punya halangan, dan ini adalah rukunnya wudhu, kalau rukunnya wudhu tidak terpenuhi berarti wudhunya tidak syah, kalau wudhunya tidak syah maka bagaimana dengan sholatnya…. 

Aboe Mujahed A. Abdillah 
At My Sweet Homes

Jumat, 29 Mei 2026

ما حكم التكبير أيام التشريق بعد صلاة الجماعة بصوت واحد وما هو الأولى في هذا الموضع التسبيحات المعهودة بعد الصلاة أم التكبير؟ جزاكم الله خيراً.

السؤال

ما حكم التكبير أيام التشريق بعد صلاة الجماعة بصوت واحد وما هو الأولى في هذا الموضع التسبيحات المعهودة بعد الصلاة أم التكبير؟ جزاكم الله خيراً.

الإجابــة

خلاصة الفتوى:

التكبير الجماعي بصوت واحد في أيام التشريق جائز، والأولى الجمع بين التكبير والتسبيح وأن يكون التكبير قبل التسبيح.

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد:

فالتكبير الجماعي بصوت واحد في أيام التشريق لا حرج فيه كما بينا في الفتوى رقم: 71451.

وأما سؤالك عن الأولوية بين التكبير وبين التسبيح إن كنت تعني به أن يفعل أحدهما ويترك الآخر فالأولى الجمع بينهما وهو ممكن، وإن كنت تعني الأولى بالتقديم منهما فقد ذكر الخرشي في شرحه على مختصر خليل عند قول خليل: وتكبيره إثر خمس عشرة فريضة. ما نصه: قوله إثر بكسر الهمزة أي عقب يقتضي أنه يكبر قبل التسبيح وقبل قراءة آية الكرسي وهو كذلك. انتهى.

والله أعلم.

Allah di atas langit akan tetapi tidak di dalam makhluk ciptaanya

Majmu` Fatawi Ibn Taimiyah, 5/258-259
طمر بن طمر

 (Halaman 258)
Dan Dia (Allah) telah menamai diri-Nya sendiri dengan *Hayyan* (Yang Maha Hidup), *'Aliman* (Yang Maha Mengetahui), *Sami'an* (Yang Maha Mendengar), *Bashiran* (Yang Maha Melihat), dan pada sebagian sifat-Nya dengan *Rau'fan* (Yang Maha Penyantun), *Rahiman* (Yang Maha Penyayang). Namun, Yang Maha Hidup tidaklah sama seperti makhluk yang hidup, Yang Maha Mengetahui tidaklah sama seperti makhluk yang berilmu, Yang Maha Mendengar tidaklah sama seperti makhluk yang mendengar, Yang Maha Melihat tidaklah sama seperti makhluk yang melihat, Yang Maha Penyantun tidaklah sama seperti makhluk yang penyantun, dan Yang Maha Penyayang tidaklah sama seperti makhluk yang penyayang.
Ia (penulis) juga berkata dalam konteks hadis budak wanita yang terkenal: "Di mana Allah? Ia (budak wanita itu) menjawab: Di atas langit." Akan tetapi, maknanya bukanlah bahwa Allah berada di dalam rongga/pusat langit yang membatasi dan meliputi-Nya. Karena sesungguhnya, tidak ada seorang pun dari generasi salaf umat ini maupun para imamnya yang mengatakan demikian. Sebaliknya, mereka telah sepakat bahwa Allah berada di atas langit-langit-Nya, di atas Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya; tidak ada sesuatu pun dari makhluk-Nya yang berada di dalam zat-Nya, dan tidak ada zat-Nya yang berada di dalam sesuatu dari makhluk-Nya.
Imam Malik bin Anas sungguh telah berkata: "Sesungguhnya Allah berada di atas langit, sedangkan ilmu-Nya ada di setiap tempat..." — hingga beliau mengatakan — : "Maka barang siapa yang meyakini bahwa Allah berada di dalam rongga langit dalam keadaan terbatasi dan diliputi olehnya, dan bahwa Dia butuh kepada Arsy atau selain Arsy dari kalangan makhluk — atau meyakini bahwa bersemayam-Nya Dia di atas Arsy seperti bersemayamnya makhluk di atas kursinya: maka dia adalah seorang pelaku bid'ah yang sesat lagi jahil (bodoh)."
Dan barang siapa yang meyakini bahwa di atas langit-langit itu tidak ada Tuhan yang disembah, tidak ada di atas Arsy Tuhan yang shalat dan sujud ditujukan kepada-Nya, bahwa Muhammad tidak dimi'rajkan ke hadapan Tuhannya, dan Al-Qur'an tidak diturunkan dari sisi-Nya: maka dia adalah seorang *Mu'aththil* (penolak sifat Allah) yang berpemikiran Firaun, lagi sesat dan pelaku bid'ah.
— Beliau berkata setelah pembicaraan yang panjang —: Dan orang yang mengatakan: "Barang siapa yang tidak meyakini bahwa Allah berada di atas langit, maka dia sesat":
### **Terjemahan Halaman Bawah**
Jika yang dia maksudkan dengan perkataan itu adalah orang yang tidak meyakini bahwa Allah berada di dalam rongga/pusat langit dengan cara yang membatasi dan meliputi-Nya, **maka dia telah keliru**.
Namun, jika yang dia maksudkan dengan perkataan itu adalah orang yang tidak meyakini apa yang dibawa oleh Al-Kitab (Al-Qur'an) dan As-Sunnah, serta apa yang telah disepakati oleh generasi salaf umat ini dan para imamnya — yaitu bahwa Allah berada di atas langit-langit-Nya, di atas Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya — **maka dia benar**.
Karena sesungguhnya, barang siapa yang tidak meyakini hal tersebut, maka dia telah mendustakan Rasulullah *shallallahu 'alaihi wa sallam*, mengikuti selain jalan orang-orang mukmin, bahkan pada hakikatnya dia menjadi seorang *Mu'aththil* (penolak sifat) bagi Tuhannya, menafikan keberadaan-Nya. Sehingga pada hakikatnya, dia tidak memiliki Tuhan yang dia sembah, tidak memiliki Tuhan yang dia mintai dan dia tuju. Ini adalah perkataan sekte Jahmiyah dan yang sejalan dengan mereka dari para pengikut Firaun sang *Mu'aththil*.
Padahal Allah telah menetapkan fitrah kepada para hamba — baik bangsa Arab maupun non-Arab — bahwa jika mereka berdoa kepada Allah, hati mereka akan langsung menghadap ke arah atas, dan mereka tidak mengarahkannya ke bawah kaki mereka.

tidak ada hak cipta mutlak atas ilmu syar'i itu sendiri.

Dr. Abdussalam Asy-Syuwai'ir membedakan antara hak cipta buku umum dan buku agama. Untuk buku umum, hak cipta diakui oleh regulasi yang berlaku. Adapun pada buku-buku syar'i, beliau berpendapat bahwa esensi ilmu agama tidak boleh dimonopoli atau diklaim secara eksklusif, karena ilmu pada hakikatnya bukan milik pribadi penulis, melainkan warisan para ulama yang saling menukil satu sama lain. Yang masih mungkin diakui hanyalah aspek teknis seperti layout atau pengetikan, bukan kandungan ilmunya. 

Beliau mencontohkan ketulusan ulama terdahulu seperti Imam Asy-Syafi'i yang berharap ilmunya tersebar tanpa harus dinisbatkan kepadanya. 

Karena itu, menurut beliau, penggandaan atau pencetakan ulang buku agama tidak melahirkan hak tuntutan ganti rugi materi, sebab tidak ada hak cipta mutlak atas ilmu syar'i itu sendiri.

Allahu a'lam
https://www.facebook.com/share/v/18rC7rPFHJ/
Ibn nashrullah 

Begitulah sifat wara generasi terdahulu. Bagaimana dengan kita?

- Ibrahim bin Adham tidak meminum air Zamzam karena tidak membawa timba sendiri, meskipun tersedia timba di sana.

- Al-Haris Al-Muhasibi setiap hendak memakan makanan syubhat, jari-jarinya berkeringat pertanda tidak halal, sehingga beliau mengurungkan niat makan.

- Bisyr Al-Hafi pernah disuguhi makanan dalam sebuah acara, namun tangannya tidak bisa bergerak untuk mengambilnya hingga tiga kali, sehingga beliau mengetahui makanan itu syubhat.

- Abu Shalih Hamdun Al-Qashshar saat menunggui temannya yang sakaratul maut, segera mematikan lampu setelah temannya wafat karena minyak lampu telah menjadi hak ahli waris yatim, bukan lagi milik almarhum.

- Al Imam Ahmad ibn Hanbal pernah menggadaikan timbanya kepada pedagang sayur di Makkah. Ketika hendak mengambil kembali, pedagang menunjukkan dua timba dan mempersilakan memilih. Karena ragu mana miliknya, beliau memilih meng-hibbahkan timbanya kepada pedagang tersebut.

- Abdullah ibn Al-Mubarak pernah membiarkan tunggangannya merumput tanpa sadar di lahan milik pemerintah. Setelah mengetahuinya, beliau meninggalkan tunggangan itu dan tidak mau menaikinya lagi.

- Rabiah Al Adawiyah menjahit banyunya yang robek, di malam hari, dengan terbantu cahaya lampu dari rumah pejabat. Sejak saat itu ia kehilangan hatinya, sampai beberapa waktu yang cukup lama. Setelah sadar, dia robek kembali bajunya, lalu hatinya bisa khusyuk kembali.
 
Begitulah sifat wara generasi terdahulu. Bagaimana dengan kita?
Ustadz najih ibn abdul hameed

Kamis, 28 Mei 2026

Maliki Fiqh - Takbir Berjamaah Setelah Shalat Fardhu

Maliki Fiqh - Takbir Berjamaah Setelah Shalat Fardhu

📌 *التكبير الجماعي دبر الصلوات عند علماء المالكية*:

*قال الحطاب : (وأمَّا ما يَفعلُه بعضُ الناس اليوم أنه إذا سلَّم الإمامُ من صلاته كبَّر المؤذِّنون على صوتٍ واحدٍ على ما يُعلم مِن زعقاتهم، ويُطوِّلون فيه، والناس يستمعونَ إليهم ولا يُكبِّرون في الغالِب، وإنْ كبَّر أحد منهم فهو يَمشي على أصواتهم، وذلك كله من البِدع، وفيه إخرامُ حُرمةِ المسجدِ، والتشويش على المصلِّين والتالين والذاكرين*)
📚 ((مواهب الجليل)) (2/582).

 *وقال العدويُّ : (ويُكبِّر كلُّ واحد وحدَه في الطريق، وفي المصلَّى، ولا يُكبِّرون جماعةً؛ لأنه بدعة)*
📚((حاشية العدوي) (1/497). 

*وقال النفراويُّ : (ولا يُكبِّرون جماعة؛ لأنَّه بدعة)*
📚 ((الفواكه الدواني)) (2/649).

محمد أبوري

​1. Imam Al-Hattab dalam Mawahib al-Jalil (2/582)

​Adapun tradisi sebagian orang zaman sekarang, yaitu ketika imam selesai salam, para muazin langsung bertakbir serentak dengan suara satu nada yang tinggi dan panjang, sementara jemaah lain biasanya hanya mendengarkan tanpa ikut bertakbir (kalaupun ada yang ikut bertakbir, mereka hanya mengikuti suara para muazin), semua itu termasuk perbuatan bidah. Selain itu, praktik tersebut menodai kehormatan masjid serta mengganggu orang lain yang sedang shalat, membaca Al-Qur'an, ataupun berzikir.

​2. Imam Al-Adawi dalam Hasyiyah al-Adawi (1/497)

​Hendaknya setiap orang bertakbir sendiri-sendiri, baik saat di perjalanan maupun ketika sudah berada di tempat shalat (lapangan/masjid). Mereka tidak boleh bertakbir secara berjemaah (satu komando) karena hal itu bidah.

​3. Imam An-Nafrawi dalam Al-Fawakih ad-Dawani (2/649)

​Dan mereka tidak bertakbir bersama-sama dalam satu suara (berjemaah), karena praktik tersebut adalah bidah.

Muhammad Aboury
Ibn nashrullah 

Dahsyatnya Ucapan Takbir

*Dahsyatnya Ucapan Takbir*

Umar bin Khattab berkata:

"Ucapan seorang hamba Allahu Akbar (Allah Maha Besar) lebih baik daripada dunia dan isinya".

(Al Jami' li Ahkamil Quran 10/345 oleh Al Qurthubi)
uyau

Seorang pria menikahi seorang wanita yang telah ditinggal mati oleh lima orang suaminya terdahulu

Al-Tadzkirah al-Hamduniyyah (9/ 407/ 909) 
"Seorang pria menikahi seorang wanita yang telah ditinggal mati oleh lima orang suaminya terdahulu. Ketika suami keenam ini jatuh sakit, si istri bertanya, Kepada siapa engkau akan menitipkanku (jika engkau wafat)? Maka sang suami menjawab, Kepada laki-laki ketujuh yang malang.
Catatan Tambahan (Konteks):
Kutipan ini adalah bentuk anekdot atau humor klasik Arab(*muthayabah*). Sang suami bercanda bahwa pria mana pun yang menikahi istrinya kelak setelah ia meninggal adalah orang yang "malang" atau "sial" (*as-syaqiy*), karena lima suami sebelumnya selalu berakhir dengan kematian, dan dia sendiri (suami keenam) tampaknya akan segera menyusul.

apakah Abu al-Hasan al-Asy'ari kembali ke manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah:

apakah Abu al-Hasan al-Asy'ari kembali ke manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah:

  • Pendahuluan dan Kesepakatan Awal: Pembahasan mengenai fase pemikiran Abu al-Hasan al-Asy'ari adalah topik yang panjang dan banyak diperdebatkan. Namun, ada satu hal yang telah disepakati oleh para ulama, yaitu bahwa beliau pada awalnya menganut mazhab Mu'tazilah, kemudian keluar darinya dan mengikuti pemikiran Ibnu Kullab [00:00].
  • Perdebatan Fase Berikutnya: Pertanyaan utamanya adalah apa yang terjadi setelah fase Kullabiyah tersebut? Apakah beliau meninggalkan pemikiran Ibnu Kullab dan sepenuhnya beralih ke manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah, ataukah beliau tetap berada di fase tersebut? [01:09]
    • ​Sebagian ulama, seperti Ibnu Katsir dan banyak ulama kontemporer, berpendapat bahwa beliau melewati tiga fase perkembangan akidah [01:44].
    • ​Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa setelah keluar dari Mu'tazilah, beliau menempuh jalan Ibnu Kullab. Meskipun beliau mencintai jalan salaf dan menyatakan mengikuti Imam Ahmad bin Hanbal, beliau dinilai belum sepenuhnya terlepas dari pemikiran Kullabiyah [01:56].
  • Analisis Kitab-Kitab Beliau: Jika kita meneliti karya-karyanya, isi kitab-kitab tersebut tidak berada dalam satu tingkatan yang sama [02:39].
    • ​Kitab Al-Luma' secara jelas menunjukkan metode ilmu kalam (Kullabiyah) [03:04].
    • ​Namun, kitab Al-Ibanah menunjukkan perubahan yang besar. Pemikiran beliau membaik dan menjadi jauh lebih dekat dengan sunnah, terutama setelah beliau tinggal di Baghdad dan berinteraksi dengan ulama mazhab Hambali [03:23]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga menyebutkan bahwa kitab Al-Ibanah ditulis ketika pemahaman beliau terhadap sunnah semakin meningkat [03:50].
  • Kesimpulan Akhir: Pendapat yang paling adil dan tepat (tahqiq) berada di tengah-tengah [02:39]:
    • ​Mengatakan bahwa beliau tetap menjadi seorang Kullabi murni setelah keluar dari Mu'tazilah adalah pendapat yang kurang tepat [05:14].
    • ​Di sisi lain, mengatakan bahwa beliau telah kembali secara total dan menganggap kitab Al-Ibanah sepenuhnya mencerminkan mazhab salaf yang murni juga kurang akurat [05:24].
    • ​Penilaian yang tepat adalah beliau telah mengalami perbaikan yang sangat besar dan mendekat kepada Ahlussunnah, namun masih menyisakan beberapa prinsip (usul) dari pemikiran Ibnu Kullab, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat fi'liyah Allah (seperti kedatangan-Nya, turun-Nya Allah, dan kalam-Nya) yang pembahasannya dalam kitab Al-Ibanah masih bersifat global (ijmal) [04:21].
    • https://youtu.be/WVj2fKcYAsg?si=NBla_D7kNsabrWyJ

kuburan syaikhul islam

Shaykh Muhammad Ishaq Kundu

Dapat khabar duka bahawa pada dua hari lepas, ketika berlangsungnya Hari Arafah yang agung, ketika umat Islam sedang kembali menghadap Tuhan mereka dan mengangkat tangan penuh pengharapan kepada-Nya, seorang ulama salafi dari Burkina Faso; Shaykh Muhammad Ishaq Kundu telah ditangkap dan dibawa lari dari rumahnya. 

Tak pasti siapa yang tangkap beliau, sama ada pihak kerajaan Burkina Faso ataupun pihak yang memusuhi dakwah tauhid. 

Mari kita sama-sama panjatkan doa ke hadrat Allah yang Maha Berkuasa agar memelihara beliau dan melepaskan beliau. 

Shaykh Muhammad Ishaq Kundu ada mengarang beberapa kitab yang sangat bermanfaat, antaranya:

1.     Manhaj al-Ḥāfiẓ ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī fī al-ʿAqīdah min Khilāl Kitābihi: Fatḥ al-Bārī (Manhaj Akidah al-Ḥāfiẓ ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī Berdasarkan Kitab Fatḥ al-Bārī)

2.     al-Tasbīḥ fī al-Kitāb wa al-Sunnah wa al-Radd ʿalā al-Mafāhīm al-Khāṭiʾah fīh (Tasbih Menurut al-Qurʾān dan al-Sunnah serta Jawapan terhadap Kefahaman yang Salah Tentangnya), kitab ini telah diberi kata pengantar oleh Shaykh Abd al-Razzaq al-Badr.
Ust abdullah izzat

Untuk Para Pencari Dunia

Untuk Para Pencari Dunia

Bisyr bin al-Haarits al-Mirwazi رحمه اللّه berkata :
Katakan kepada yang mencari dunia, "Bersiaplah Untuk Terhina." (Hilyatu al-Aulia, 8/352)
ustadz noviyardi amarulah tarmizi

Asal-Usul Penamaan Hari Tasyriq

Asal-Usul Penamaan Hari Tasyriq

Syaikh Dr. Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya:

لماذا سميت أيام التشريق بهذا الاسم؟

“Mengapa hari-hari Tasyriq dinamakan dengan nama tersebut?”

Maka beliau menjawab:

ما هو لازم نعرف كل شيء، أيام التشريق لماذا سميت. لكن قالوا: سميت أيام التشريق لأنهم كانوا يشرقون فيها لحوم الهدي، ينشرونها في الشمس، ينشرونها في الشمس، فتسمى أيام التشريق لأنها تشرق فيها اللحوم في الشمس

“Sebenarnya kita tidak harus mengetahui segala sesuatu, seperti mengapa hari-hari Tasyriq dinamakan demikian. 

Namun para ulama mengatakan: hari-hari itu dinamakan hari Tasyriq karena dahulu mereka menjemur daging hewan kurban pada hari-hari tersebut, yaitu mereka membentangkannya di bawah sinar matahari. Maka dinamakan hari-hari Tasyriq karena daging-daging itu dijemur di bawah matahari.“

Sumber: https://youtu.be/aGVZ-d8Y04w?si=FQc9S15vBKhA10q7

*Kata يُشَرِّقُونَ berasal dari شَرَّقَ – يُشَرِّقُ – تَشْرِيقًا

yang maknanya di sini adalah:

“menjemur di bawah sinar matahari” atau “menghadapkan sesuatu kepada matahari”
Ustadz muadz mukhadasin

ORANG JUJUR YANG KUTEMUI

ORANG JUJUR YANG KUTEMUI

Di Mina saya mendengar sendiri ada kuli bangunan naik haji. Beliau menangis ketika menyebutkan pekerjaannya. Bukan karena merasa hina, tapi tidak menyangka bahwa Allah telah memilihnya untuk menjadi tamu-Nya. Si Bapak bercerita ia tidak mempunyai amalan istimewa, hanya saja ia berusaha jujur dalam bekerja. Sesederhana itu. Ya, sesederhana itu. Ternyata siapa yang jujur amalannya, maka Allah akan membukakan pintu keajaiban baginya.

Istri bapak itu juga bekerja. Ketika si bapak menyebut istrinya bekerja, yang muncul dalam benak saya mungkin pekerjaannya berjualan, atau mengajar, atau yang lainnya. Ternyata pekerjaannya di luar prediksi saya. Apa pekerjaannya? Pekerjaan istrinya menyabit rumput untuk memberi makan ternak. Jenis pekerjaan yang jika disebutkan kepada kaum hawa di zaman ini, mungkin mereka berkata jenis pekerjaan yang tidak meratukan istri. Pekerjaan "aneh" yang jauh dari hiruk pikuk dunia. Tidak seperti kita, yang sedikit-sedikit merasa harus memberitahu dunia kita sedang apa. Hidup macam apa itu kawan!

Allah juga mempertemukan saya dengan seorang bapak tua yang dulunya kepala cabang suatu perusahaan. Beliau mengundurkan diri dari pekerjaannya karena tidak mau diajak korupsi. Tiga hari menjelang batas pelunasan biaya haji ia tidak mempunyai uang sepersenpun. Beliau menangis memikirkannya dan Allah menjawab tangisannya dengan pelunasan haji dari jalan yang tak disangka-sangka. Satu lagi orang jujur yang saya temui. Sungguh, dipertemukan dengan orang-orang jujur di tempat mulia adalah rezeki dari Allah, dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Ustadz Al mizzi

menurut penelitian poligami bisa memperpanjang umur pria hingga 12%

semakin lama menunggu bisa memicu stres sapi dan pembuluh darah menyempit

ust drh nanung danardono