Senin, 25 Mei 2026

Penyeru Tauhid di Tengah Lingkungan Tasawuf

Penyeru Tauhid di Tengah Lingkungan Tasawuf

Penyimpangan-Penyimpangan Besar Sebagian Kelompok Sufi dalam Akidah dan Ibadah

Di antara penyimpangan terbesar yang masuk ke dalam sebagian kelompok tasawuf adalah penyimpangan dalam perkara tauhid, akidah, dan manhaj beragama. Penyimpangan ini tidak berasal dari ajaran Islam yang murni, tetapi banyak dipengaruhi filsafat, kebatinan, dan ajaran di luar Islam.

Pertama: Penyimpangan dalam Tauhid dan Akidah

1. Memalingkan bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti meminta pertolongan kepada wali, quthub, penghuni kubur, dan orang-orang yang telah meninggal.

2. Meyakini bahwa para wali dapat mengatur alam semesta, mengetahui perkara gaib, atau memiliki kekuasaan rububiyah tertentu.

3. Meyakini adanya Quthbul Ghauts yang dianggap sebagai pengatur alam dan tempat bergantung seluruh makhluk.

4. Bertawassul dengan dzat dan kedudukan makhluk secara bid’ah, bukan dengan amal shalih yang disyariatkan.

5. Menetapkan istilah-istilah bid’ah dalam agama seperti: Al-Ghauts, Al-Aqthab, Al-Abdal, Al-Autad dan semisalnya tanpa dalil shahih.

6. Berlebih-lebihan terhadap para wali hingga mengangkat mereka mendekati derajat para nabi, bahkan sebagian sampai menganggap mereka ma’shum.

7. Membolehkan isti’anah kepada jin dan melakukan pendekatan kepada mereka demi mendapatkan bantuan atau karamah.

8. Meyakini aqidah hulul dan ittihad, yaitu keyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk atau berada dalam diri makhluk. Maha Suci Allah dari keyakinan kufur tersebut.

9. Mendahulukan rasa, ilham, mimpi, dan kasyaf di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah.

10. Membuat jalan tarekat dan ritual-ritual baru dalam agama yang tidak pernah diajarkan Rasulullah ﷺ.

11. Menganggap sebagian guru tarekat telah gugur darinya kewajiban syariat karena dianggap sudah mencapai maqam “hakikat” atau “yaqin”.

12. Mengklaim bahwa syariat memiliki makna lahir dan batin, lalu menjadikan makna batin sebagai alat untuk menolak syariat.

13. Meyakini adanya wilayah khusus yang dianggap lebih tinggi daripada derajat kenabian.

14. Meyakini tanasukh arwah (reinkarnasi ruh) sebagaimana diyakini sebagian kelompok kebatinan.

15. Menakwilkan nash syariat dengan simbol dan isyarat batin hingga keluar dari makna yang benar.

16. Mengaku bertemu Nabi ﷺ dalam keadaan sadar dan mengambil ilmu langsung dari beliau setelah wafatnya.

17. Memasukkan filsafat Yunani, India, dan pemikiran kebatinan ke dalam Islam dengan istilah-istilah seperti: al-fana’, an-nur al-muhammadi, al-haqiqah al-muhammadiyah.

18. Berlebih-lebihan dalam memuji Nabi ﷺ hingga menisbatkan sifat rububiyah dan kemampuan gaib kepada beliau.

19. Mengaku memiliki ilmu laduni yang membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan dalil Al-Qur’an dan sunnah.

20. Mengatakan bahwa syariat hanya untuk orang awam, sedangkan “hakikat” untuk kalangan khusus.

21. Melalaikan tauhid uluhiyah yang menjadi inti dakwah seluruh rasul: mengesakan Allah dalam seluruh ibadah.

22. Memasukkan konsep-konsep filsafat ke dalam agama seperti: al-‘uqul al-‘asyrah dan an-nur al-awwal.

23. Mengangkat sebagian wali di atas derajat malaikat dan para nabi.

24. Mengatakan bahwa Allah tidak disembah karena takut dan harap, tetapi hanya karena cinta semata.

25. Meyakini wali dapat memberi manfaat dan menolak mudharat secara mandiri selain Allah.

26. Menghidupkan kembali pemikiran hulul dan wihdatul wujud sebagaimana tersebar dalam ucapan Al-Hallaj dan Ibnu ‘Arabi.

Semua penyimpangan ini menunjukkan pentingnya kembali kepada tauhid yang murni berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pemahaman para sahabat رضي الله عنهم. Karena keselamatan agama tidak dibangun di atas mimpi, rasa, kasyaf, dan filsafat, tetapi di atas wahyu yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya ﷺ.
Unn