Minggu, 17 Mei 2026

Banyak riwayat yg menyebutkan bahwa Nabi dzikir dengan mengeraskan suara setelah sholat jamaah

Banyak riwayat yg menyebutkan bahwa Nabi dzikir dengan mengeraskan suara setelah sholat jamaah.

Imam Syafi'i membawa riwayat-riwayat ini untuk imam yg sedang mengajarkan dzikir ke makmum. Jadi klo makmum sudah bisa dzikir sendiri, maka imam men-sirr-kan dzikirnya.

Inilah pendapat resmi dari madzhab Syafi'i bahwa mengeraskan suara saat dzikir setelah sholat itu disunnahkan bagi imam hanya dalam rangka untuk mengajarkan makmum bagaimana tata cara dzikir setelah sholat, agar diikuti. Jika sudah bisa dzikir sendiri, seperti misalnya jamaahnya adalah para tholib ilmu, maka sunnahnya dzikir itu dibaca pelan.

Sedangkan Imam Adzra'i memaknai riwayat-riwayat Nabi yg mengeraskan suara saat dzikir itu secara muthlaq, jadi imam tetap menjahrkan dzikirnya, baik makmum bisa dzikir sendiri atau tidak.

Ikhtiyar Imam Adzra'i ini lah yg mungkin dipakai hampir di seluruh masjid Indonesia.

[حاشية الترمسي على المنهج القويم]
ustadz amru hamdani