Hanbali Fiqh - Dinamika Mertua dan Menantu dalam Ijtihad Ulama
Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai'ir hafizhahullah mengatakan : "(Hendaknya calon istri) tidak memiliki ibu."
Maksudnya, dianjurkan untuk memilih istri yang ibunya sudah wafat. Hal ini pun secara tegas disebutkan oleh Imam Ahmad dalam riwayat Abdullah.
Alasannya:
Para ulama menyebutkan bahwa kehadiran ibu mertua sering kali menjadi pemicu keretakan hubungan antara suami dan istri. Hal ini terutama terjadi jika sang istri masih berusia muda dan sangat bergantung pada pendapat ibunya dalam segala hal.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa rasa sayang seorang ibu terkadang justru mendorongnya untuk memberikan saran yang kurang tepat bagi kebaikan rumah tangga anaknya. Hal seperti ini banyak terjadi. Oleh karena itu, Imam Ahmad dan ulama lainnya kemungkinan memiliki landasan dari perkataan ulama salaf, meskipun riwayat pastinya belum sampai kepada kita.
Namun, saya menduga ini adalah hasil ijtihad beliau sendiri. Ada juga yang menyebutkan bahwa Imam Abu Hanifah semoga Allah merahmatinya pernah menyampaikan pesan serupa kepada Abu Yusuf: "(Pilihlah yang) tidak punya ibu."
Logikanya, jika seorang wanita tidak lagi memiliki ibu, dia akan mencurahkan seluruh perhatian dan keterikatannya kepada suaminya. Bahkan, jika ada kekurangan atau kesalahan kecil dari suaminya, dia akan lebih mudah memaklumi karena rasa keterikatan yang kuat tersebut. Itulah sebabnya mengapa ada anjuran tersebut.
Tentu saja, tidak bisa dimungkiri bahwa ada banyak ibu yang justru membawa kebaikan luar biasa, bahkan lebih baik daripada tidak ada ibu sama sekali. Sebab, kematangan berpikir, pengalaman, serta kebijaksanaan seorang ibu dalam mengarahkan urusan putrinya sering kali memberikan manfaat yang luas bagi keharmonisan rumah tangga.
Allahu a'lam
Ibnul Qayyim