Senin, 04 Mei 2026

Ibnu Umar mengatakan, "bershodaqoh itu pahalanya hanya dicatat saat si pemberi memberikan shodaqohnya, sedangkan menghutangi, pahalanya terus tercatat selama hutangnya masih di tangan yg berhutang (belum dilunasi)..

Ibnu Umar mengatakan, "bershodaqoh itu pahalanya hanya dicatat saat si pemberi memberikan shodaqohnya, sedangkan menghutangi, pahalanya terus tercatat selama hutangnya masih di tangan yg berhutang (belum dilunasi)..

Riwayat ini adalah dalil sebagian ulama yg mengatakan bahwa menghutangi orang itu lebih afdhal daripada bersedekah.

Hal ini juga diperkuat oleh hadits,

"إنَّ رَسُول اللَّهِ رَأَى لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ مَكْتُوبًا عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ: دِرْهَمُ الْقَرْضِ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ، وَدِرْهَمُ الصَّدَقَةِ بِعَشْرٍ"

"Sesungguhnya Rasulullah melihat di malam beliau isra' mi'raj tertulis di pintu surga, satu dirham yg dihutangi itu dilipat-gandakan sebanyak 18 kali, dan satu dirham yg disedekahkan dilipat-gandakan 10 kali"

فَسَأَل جِبْرِيل: مَا بَال الْقَرْضِ أَفْضَل مِنَ الصَّدَقَةِ: فَقَال: لأَِنَّ السَّائِل يَسْأَل وَعِنْدَهُ، وَالْمُقْتَرِضُ لاَ يَقْتَرِضُ إِلاَّ مِنْ حَاجَةٍ. (رواه ابن ماجه)

Kemudian Nabi bertanya ke Jibril, "apa gerangan menghutangi lebih afdhal daripada bersedekah?", Jibril kemudian menjawab,

"Karena orang yang meminta (sedekah) terkadang meminta padahal ia masih memiliki sesuatu. Sedangkan orang yang meminjam, tidak akan meminjam kecuali karena benar-benar butuh." (Hr. Ibnu Majah)

Dari sisi psikologis, dengan menghutangi, kita telah menjaga martabatnya.
__

Tentu ini adalah dalil untuk orang yg memberi hutang, jangan dipakai jadi senjata oleh orang yg berhutang, hehe.

Yg di gambar adalah kutipan dari kitab as-Syamsul Munirah menukil dari Mughnil Muhtaj.
ust amru hamdany