Sabtu, 02 Mei 2026

Pembahasan Ibnu Taimiyah tentang manasik haji tampak jelas mencerminkan nilai-nilai Maqashid Syariah

Pembahasan Ibnu Taimiyah tentang manasik haji tampak jelas mencerminkan nilai-nilai Maqashid Syariah, khususnya dalam kondisi saat ini di mana jumlah jamaah haji dan umrah sangat besar.
Sebagai contoh, dalam pembahasan thawaf, beliau memberikan kelonggaran terkait wudhu, dengan tidak mensyaratkannya secara mutlak sebagaimana shalat. Pendekatan ini menunjukkan perhatian terhadap kemudahan (taysīr) dan menghindari kesulitan yang berlebihan, terutama di tengah kepadatan jamaah di area Ka'bah.
Demikian pula dalam pelaksanaan sa’i bagi jamaah tamattu’, terdapat penekanan pada fleksibilitas dan kemudahan dalam pengaturan urutan ibadah, selama tetap berada dalam koridor syariat. Hal ini mencerminkan upaya menjaga tujuan utama ibadah tanpa memberatkan pelaksanaannya.
Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa manasik tidak hanya dipahami sebagai rangkaian ritual, tetapi juga sebagai sistem ibadah yang mempertimbangkan kemaslahatan, keteraturan, dan kemampuan jamaah dalam pelaksanaannya.

Selengkapnya 
https://noorakhmad.blogspot.com/2026/05/manasik-haji-ibnu-taimiyah.html