Minggu, 03 Mei 2026

Ibadah Sunnah? Tinggalkan saja, gak masalah. Kan hanya sunnah!!

Ibadah Sunnah? Tinggalkan saja, gak masalah. Kan hanya sunnah!!

Mari kita simak nukilan Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullahberikut:

ﻗﺎﻝ اﻟﻘﺮﻃﺒﻲ ﻓﻲ ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻭﻛﺬا ﺣﺪﻳﺚ ﻃﻠﺤﺔ ﻓﻲ ﻗﺼﺔ اﻷﻋﺮاﺑﻲ ﻭﻏﻴﺮﻫﻤﺎ ﺩﻻﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﺟﻮاﺯ ﺗﺮﻙ اﻟﺘﻄﻮﻋﺎﺕ ﻟﻜﻦ ﻣﻦ ﺩاﻭﻡ ﻋﻠﻰ ﺗﺮﻙ اﻟﺴﻨﻦ ﻛﺎﻥ ﻧﻘﺼﺎ ﻓﻲ ﺩﻳﻨﻪ ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﺗﺮﻛﻬﺎ ﺗﻬﺎﻭﻧﺎ ﺑﻬﺎ ﻭﺭﻏﺒﺔ ﻋﻨﻬﺎ ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻓﺴﻘﺎ ﻳﻌﻨﻲ ﻟﻮﺭﻭﺩ اﻟﻮﻋﻴﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﺣﻴﺚ ﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﺭﻏﺐ ﻋﻦ ﺳﻨﺘﻲ ﻓﻠﻴﺲ ﻣﻨﻲ ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﺻﺪﺭ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﻣﻦ ﺗﺒﻌﻬﻢ ﻳﻮاﻇﺒﻮﻥ ﻋﻠﻰ اﻟﺴﻨﻦ ﻣﻮاﻇﺒﺘﻬﻢ ﻋﻠﻰ اﻟﻔﺮاﺋﺾ ﻭﻻ ﻳﻔﺮﻗﻮﻥ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﻓﻲ اﻏﺘﻨﺎﻡ ﺛﻮاﺑﻬﻤﺎ ﻭﺇﻧﻤﺎ اﺣﺘﺎﺝ اﻟﻔﻘﻬﺎء ﺇﻟﻰ اﻟﺘﻔﺮﻗﺔ ﻟﻤﺎ ﻳﺘﺮﺗﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﻭﺟﻮﺏ اﻹﻋﺎﺩﺓ ﻭﺗﺮﻛﻬﺎ ﻭﻭﺟﻮﺏ اﻟﻌﻘﺎﺏ ﻋﻠﻰ اﻟﺘﺮﻙ ﻭﻧﻔﻴﻪ

"Berkata Al-Qurtubi rahimahullah: Dalam hadits ini, begitu juga dalam hadits Tolhah tentang kisah Al-A'rabi, dan juga hadits-hadits selain keduanya, terdapat petunjuk akan bolehnya meninggalkan ibadah² sunnah.

Akan tetapi barangsiapa yang terus menerus meninggalkan ibadah² sunnah maka itu merupakan kurangnya agama pada dirinya. Dan jika meninggalkan ibadah² sunnah itu motifnya karena meremehkan atau membencinya maka itu merupakan kefasikan, karena terdapat ancaman atasnya dimana Nabi sollalahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membenci sunnah ku (termasuk diantaranya ibadah² sunnah. Pent.) Maka dia bukan golonganku.

Dan sungguh generasi awal para sahabat dan Tabiin, mereka dahulu senantiasa menjaga ibadah² sunnah sebagaimana mereka menjaga ibadah² wajib. Dan mereka tidak membedakan keduanya dalam perkara mengumpulkan pahala. 

Dan sesungguhnya para Fukoha butuh untuk membedakan keduanya karena (supaya diketahui mana) yang berkonsekuensi wajib diulang dan tidak (ketila ditinggalkan) dan mana yang berkonsekuensi dihukum karena meninggalkannya dan mana yang tidak dihukum."

[Fathul Bari 3/265]
Ustadz mochammad abduh malang