“Meski istilah (Salafiy) memang memiliki dasar dalam atsar, dan yang dimaksud dengannya adalah orang yang mengikuti dan meneladani manhaj para sahabat radhiyallahu 'anhum, namun apabila istilah itu digunakan sebagai alat fanatisme dan tendensi kepada kelompok tertentu, maka ia menjadi sesuatu yang tercela dalam syariat.”
— Syaikh Abdullah al-Ghunaiman