Pertanyaan
Ketika orang Junub lalu meninggal bagaimana cara mandikannya?
معلومات الكتاب
المجموع شرح المهذب
النووي - أبو زكريا محيي الدين يحيى بن شرف النووي
جزء 5
صفحة128
Judul Kitab: Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab (المجموع شرح المهذب)
Penulis: An-Nawawi – Abu Zakaria Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi
Jilid: 5
Halaman: 128
(Cabang Masalah) Madzhab kami (Syafi'i) berpendapat bahwa apabila seorang yang junub atau wanita yang sedang haid meninggal dunia, maka mereka cukup dimandikan dengan satu kali pemandian saja. Pendapat ini juga diikuti oleh seluruh ulama, kecuali Al-Hasan Al-Bashri yang berpendapat: "Mereka harus dimandikan dengan dua kali pemandian." Ibnu Al-Mundzir mengatakan: "Tidak ada seorang pun (ulama) yang berpendapat demikian selain beliau."
Grup fb fathul muin