Rabu, 27 Mei 2026

Bagaimana Seseorang Harus Memperlakukan Anak-anaknya?":

"Bagaimana Seseorang Harus Memperlakukan Anak-anaknya?":

​Bagaimana seseorang memperlakukan anak-anaknya? Anak-anak itu terkadang masih kecil dan terkadang sudah besar. Terhadap anak yang masih kecil, sikap yang harus ditunjukkan adalah kasih sayang, sedangkan terhadap anak yang sudah besar adalah pendisiplinan (adab).

Sebagian orang bijak pernah berkata: "Jika anakmu masih kecil, bimbinglah ia (luruskan adabnya). Jika ia beranjak remaja, jadikan ia sebagai sahabatmu. Dan jika ia sudah dewasa, ajaklah ia bertukar pikiran (bermusyawarah)." Artinya, seseorang hendaknya menyikapi anak-anaknya melalui tiga fase ini. Jika anak masih kecil, didiklah adabnya. Mendidik adab pun harus dilakukan dengan cara yang baik. Apalagi di zaman sekarang,

jika orang tua bersikap kasar kepada anaknya, si anak bisa jadi akan menjauh darinya, menjauh dari kebenaran yang dibawanya, enggan taat, enggan menyambut seruan, dan

enggan mendirikan salat. Karena zaman ini adalah zaman penuh fitnah (ujian). Oleh karena itu, orang tua hendaknya memperlakukan anaknya—meskipun masih kecil—dengan pendidikan adab yang tidak membuat si anak merasa benci; benci kepada orang tuanya atau benci kepada ibadah. Sebaliknya, buatlah anak tersebut mencintai ibadah. Artinya, jangan memaksakan hal-hal yang belum diwajibkan kepada anak yang belum mencapai usia tamyiz (usia dapat membedakan baik dan buruk).

Misalnya dalam masalah aurat anak perempuan yang belum tamyiz, mereka memiliki hukum tersendiri terkait auratnya. Begitu pula anak yang belum berusia sepuluh tahun, yaitu antara usia 7 hingga 10 tahun. Anak perempuan kecil memiliki hukum khusus tentang auratnya, begitu juga anak laki-laki.

Namun, terkadang sebagian orang tua terlalu keras dalam memperlakukan anak-anak yang masih kecil ini. Mereka melarang hal-hal yang sebenarnya dibolehkan dalam syariat, sehingga terkadang dampaknya tidak baik; anak kecil tersebut menjadi benci kepada kebaikan, atau anak perempuan tersebut menjadi benci kepada kebaikan. Demikian pula jika anak laki-laki atau anak perempuan tersebut sudah beranjak remaja (muraahiq), mereka memiliki hukum-hukum yang khusus.

Oleh karena itu, perlakuan ayah dan ibu kepada anak-anak pada usia ini hendaknya dilakukan sembari bertanya kepada para ulama (ahli ilmu). Ayah atau ibu harus bertanya: "Bagaimana saya harus bersikap menghadapi anak di usia sekian? Dari segi pakaian, izin keluar rumah,

pergaulan, serta apa yang boleh mereka lihat dan apa yang tidak boleh dilihat?" Hal ini tidak lain bertujuan untuk menanamkan kecintaan terhadap kebaikan ke dalam jiwa mereka. Anak yang belum balig memiliki kelonggaran dalam beberapa hukum syariat, karena pena taklif (pertanggungjawaban dosa/pahala) baru berlaku setelah seseorang balig. Jadi, fase antara usia

10 tahun hingga usia balig memiliki kondisi dan hukum tersendiri, dan usia di bawah itu memiliki hukum yang lebih longgar. Oleh karena itu, seseorang pada masa-masa usia anak seperti ini harus belajar bagaimana cara memperlakukan anak-anaknya.

Sebab berdasarkan kenyataan dari pertanyaan-pertanyaan yang datang dan apa yang kami dengar, kami mendapati bahwa banyak orang yang belum memahami cara memperlakukan anak-anak kecil mereka sesuai tuntunan syariat. Mereka tidak tahu cara memperlakukan anak remaja laki-laki maupun perempuan secara syar'i, yaitu anak yang berada di antara usia 10 tahun hingga usia balig.

Adapun setelah mereka balig, anak laki-laki maupun perempuan diarahkan dengan isyarat-isyarat (nasihat yang menyentuh). Yaitu dengan perintah Allah Jalla wa 'Ala, orang tua mempersempit jalan keburukan bagi anak remaja laki-laki dan perempuan tersebut. Begitu pula, orang tua memerintahkan anaknya—baik laki-laki maupun perempuan—untuk menaati Allah Jalla wa 'Ala dan menjalankan kewajiban-kewajiban,

serta melarang mereka dari hal-hal yang diharamkan. Jika kemudian terdapat kekurangan pada diri anak, janganlah orang tua memaksanya dengan kekerasan. Karena khususnya

di zaman sekarang ini, kekerasan tidak lagi bermanfaat. Bahkan, kekerasan justru bisa membuat banyak orang menjauh dari menerima kebenaran dan petunjuk. Jika seorang pemuda atau pemudi berada di usia remaja, maka kewajiban kedua orang tua adalah mengarahkan keduanya pada ketaatan, serta menjauhkan mereka dari jalan-jalan kerusakan dan kemungkaran,

baik di dalam rumah, di luar rumah, maupun dari segi teman-teman mereka. Namun, hal itu jangan dilakukan dengan kekerasan dan sikap kasar. Sebaliknya, lakukanlah dengan cara persuasif (meyakinkan), terkadang dengan targhib (memberi motivasi/hadiah) dan terkadang dengan tarhib (memberi peringatan/nasihat yang tegas). Cara ini tidak diragukan lagi jauh lebih bermanfaat.

Di antara sarana terbaik dalam mendidik anak adalah ketika mereka mulai besar, orang tua ikut memilihkan siapa yang akan menjadi teman mereka (dari sesama jenisnya). Artinya, seseorang memilihkan teman bagi anak perempuannya yang telah balig, karena manusia secara tabiat membutuhkan teman. Anak perempuan butuh teman dekat, ia tidak akan selalu mau berteman hanya dengan ibunya atau

dengan kakak perempuannya saja. Jika ia menemukan teman di luar rumah yang baik, barangkali ia akan lebih mudah menerima arahan. Begitu pula dengan anak laki-laki yang sudah besar, orang tua harus memperhatikan siapa temannya. Jika melihat ada orang lain yang saleh, baik, dan tepercaya, orang tua bisa meminta orang tersebut agar mau berteman dengan anaknya, serta memotivasi sang anak untuk berteman dengannya.

Ini termasuk bentuk interaksi yang hendaknya disadari oleh kedua orang tua. Hal seperti ini sering kali luput. Sering kali kita mendapati beberapa rumah tangga mengalami kerusakan, dan ketika dicari tahu apa penyebabnya? Ternyata penyebabnya adalah kelalaian sang ayah atau sang ibu dalam menunaikan kewajiban mereka.

Anda akan mendapati bahwa mereka tidak berusaha memperbaiki anak-anaknya di usia remaja, tidak berusaha memperbaiki mereka setelah balig, dan tidak berusaha menanamkan kecintaan pada kebaikan di dalam diri mereka. Lalu setelah itu, mereka datang untuk mengeluh.

Seseorang wajib memiliki metode yang sesuai syariat dalam memperlakukan anak laki-laki maupun anak perempuannya. Jangan membiarkan mereka begitu saja tanpa arahan hingga akhirnya orang tua melihat apa yang tidak ingin mereka lihat.

Kita harus berusaha mempelajari metode-metode berinteraksi dengan anak-anak. Bagaimana mendidik anak? Bagaimana berusaha membinanya? Bagaimana memperbaikinya? Dengan demikian, pendidikan dan cara kita memperlakukan anak-anak akan berjalan sesuai dengan apa yang diridai oleh syariat Allah.

https://youtu.be/PxD8qMpWN-4?si=rhi8gHaRx8MIPVXp