"Rabee' al-Madkhali tidak melihat adanya baiat bagi penguasa yang memerintah dengan hukum buatan manusia"
Poin Utama Pembahasan:
- Masalah Baiat kepada Penguasa: Pembicara menjelaskan pendapat dari tiga ulama, yaitu Syekh Rabee' al-Madkhali, Syekh Abdul Muhsin al-Abbad, dan Syekh Ferkous [00:45]. Mereka berpendapat bahwa baiat (janji setia) hanya diberikan secara sah kepada penguasa yang memerintah dengan syariat Islam.
- Penguasa Muslim dengan Hukum Buatan (Wadh'iyyah): Bagi penguasa Muslim yang memerintah menggunakan hukum buatan manusia, mereka tetap dianggap Muslim yang wajib didengar dan ditaati, serta diharamkan memberontak melawannya. Namun, menurut pendapat Syekh Rabee', penguasa tersebut tidak memiliki hak baiat di pundak rakyatnya karena tidak menerapkan hukum syariat [01:31].
- Pengalaman Pribadi Pembicara: Pembicara menceritakan pengalamannya sekitar tahun 1998 atau 1999 saat masih menempuh studi Magister di Madinah [05:51]. Ia sempat berdiskusi dengan seseorang mengenai status baiat Raja Yordania [06:42]. Pembicara kemudian menelepon Syekh Rabee' secara langsung untuk mengonfirmasi, dan Syekh Rabee' menegaskan bahwa penguasa yang tidak memerintah dengan syariat tidak memiliki baiat [07:42].
- Dampak Fatwa di Negara Lain: Pembicara menyebutkan bahwa fatwa ini sempat memicu perselisihan (fitnah) di kalangan penuntut ilmu di beberapa negara, seperti di Senegal [08:45]. Beberapa tokoh terpengaruh oleh pendapat ini [01:13].
- Sikap Menghadapi Kesalahan Ulama: Pembicara menekankan bahwa meskipun ia menganggap pendapat Syekh Rabee' dan Syekh al-Abbad dalam masalah ini keliru (karena dinilai tidak memiliki pendahulu dari ulama salaf terdahulu) [02:30], ia tidak menyesatkan (tabdi') atau mengeluarkan mereka dari manhaj Salaf [03:59]. Menurutnya, kesalahan seorang ulama harus diluruskan dengan dalil, namun kehormatan dan kedudukan mereka sebagai ulama Salafi harus tetap dijaga [04:23].
- Kritik terhadap Kelompok Ekstrem (Sho'afiqah / Haddadiyyah): Pembicara mengkritik keras orang-orang yang standar ganda dalam menyikapi kesalahan ulama [03:01]. Mereka membela kesalahan satu ulama tetapi menyerang ulama lain (seperti Syekh Ferkous) menggunakan isu yang sama [02:54]. Pembicara menilai perilaku yang suka menjatuhkan kehormatan ulama ini mirip dengan manhaj Khawarij atau Haddadiyyah [13:59]
- https://youtu.be/xqZlWzTQOfE?si=rL5s4yxAoqHn0Z8D