Senin, 23 Maret 2026

SEJARAH YANG DISEDERHANAKAN, KEBENARAN YANG DIABAIKAN

SEJARAH YANG DISEDERHANAKAN, KEBENARAN YANG DIABAIKAN

Tulisan yang beredar tentang sejarah penentuan awal bulan hijriyah tersebut sekilas tampak meyakinkan. Namun jika ditelusuri lebih dalam, narasi yang dibangun justru bertumpu pada asumsi, bukan pada data yang valid.

Tulisan seperti ini bukan hanya menyederhanakan sejarah, tetapi juga berpotensi menyesatkan cara berpikir umat jika tidak diluruskan.

Masalahnya bukan sekadar perbedaan sudut pandang, tetapi cara membaca sejarah yang keliru sejak titik awal.

Klaim bahwa Muhammadiyah sejak awal menggunakan rukyat, lalu berubah karena faktor politik, adalah contoh paling nyata dari kekeliruan tersebut. Faktanya, sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah menggunakan hisab sebagai dasar penentuan awal bulan. Ini bukan hal baru, bukan pula perubahan mendadak. Yang terjadi hanyalah perkembangan kriteria dalam hisab, dari satu fase ke fase berikutnya, sebagai bagian dari ijtihad ilmiah yang terus berjalan.

Data sejarah menunjukkan perkembangan tersebut secara jelas:
1. Tahun 1915, Muhammadiyah mulai menyusun kalender hijriyah menggunakan hisab (belum ditemukan catatan kriteria yang digunakan).
2. Tahun 1927, menggunakan hisab dengan kriteria imkan rukyat (tanpa catatan pasti batas derajatnya).
3. Tahun 1937, menggunakan kriteria ijtima’ qablal ghurub.
4. Tahun 1969, menggunakan kriteria hisab hakiki wujudul hilal.
5. Tahun 2026, menggunakan kriteria hisab imkan rukyat global (KHGT).

(Sumber: https://muhammadiyah.or.id/2024/02/perkembangan-kriteria-awal-bulan-kamariah-di-muhammadiyah/⁠)

Dengan demikian, narasi “dulu rukyat, sekarang hisab” bukan hanya tidak tepat, tetapi menunjukkan bahwa penulisnya tidak menelusuri data dasar yang sebenarnya sangat mudah diakses.

Kesalahan berikutnya muncul ketika persoalan ini dikaitkan dengan kekuasaan politik, seolah-olah Muhammadiyah pernah berada pada posisi dominan di Kementerian Agama dan mempengaruhi arah kebijakan. Padahal, jika kita membuka data sejarah Menteri Agama Republik Indonesia, akan terlihat dengan jelas bahwa posisi tersebut lebih banyak diisi oleh tokoh dari Nahdlatul Ulama dibandingkan Muhammadiyah.

Sejak kemerdekaan hingga hari ini, Menteri Agama dari Muhammadiyah hanya tercatat lima kali:
1. Rasjidi (1945–1946)
2. Ahmad Asj’ari (1947)
3. Fakih Usman (1952–1953)
4. Tarmizi Taher (1993–1998)
5. Abdul Malik Fadjar (1998–1999)

(Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Menteri_Agama_Indonesia⁠)

Artinya, membangun kesimpulan bahwa perubahan pendekatan Muhammadiyah disebabkan oleh dinamika kekuasaan bukan hanya lemah, tetapi juga tidak berdasar. Data yang tersedia justru membantah narasi tersebut secara langsung.

Bahkan lebih jauh, fakta sejarah juga menunjukkan bahwa perbedaan tidak selalu mengikuti garis “organisasi dan kekuasaan”. Pada era kepemimpinan Presiden Gus Dur, justru terjadi perbedaan antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama dalam penetapan Idul Adha. NU menetapkan Idul Adha pada Jumat, 17 Maret 2000, sementara pemerintah dan Muhammadiyah menetapkannya pada Kamis, 16 Maret 2000.

(Sumber: https://khazanah.republika.co.id/berita/rteuyz320/pernahkah-nu-dan-pemerintah-berbeda-hari-raya-idul-fitri-atau-adha-part2⁠)

Fakta ini semakin menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal siapa berkuasa, tetapi soal perbedaan ijtihad.

Dari sini tampak jelas, tulisan semacam ini tidak sekadar keliru, tetapi berpotensi menyesatkan jika dibiarkan, karena membentuk opini publik dengan fondasi yang rapuh. Lebih dari itu, ia menggeser diskusi ilmiah menjadi narasi politis yang tidak perlu.

Padahal, perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriyah adalah wilayah ijtihad yang sudah lama dikenal dalam tradisi Islam. Perbedaan ini lahir dari perbedaan pendekatan terhadap dalil, metode, dan pembacaan realitas astronomi, bukan dari tarik-menarik kekuasaan sebagaimana digambarkan dalam tulisan tersebut.

Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, seharusnya semakin mudah bagi siapa pun untuk melakukan verifikasi. Cukup dengan membuka referensi resmi atau bahkan pencarian sederhana, fakta-fakta dasar bisa ditemukan dengan cepat. Karena itu, menyebarkan narasi tanpa basis data bukan lagi sekadar kekeliruan, tetapi menunjukkan kelalaian dalam menjaga amanah ilmiah.

Sudah saatnya umat ini lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan. Tidak setiap perbedaan harus dibingkai sebagai konflik, apalagi ditarik ke wilayah politik yang tidak relevan. Perbedaan yang lahir dari ijtihad seharusnya memperkaya, bukan memecah.

Karena itu, penting bagi kita untuk tidak mudah terpancing oleh tulisan-tulisan yang bernada provokatif, apalagi yang membangun opini tanpa pijakan data yang jelas. Yang dibutuhkan hari ini adalah kejernihan berpikir, kejujuran ilmiah, dan komitmen menjaga persaudaraan di tengah perbedaan.

Ukhuwah tidak akan terjaga jika kita lebih suka mengonsumsi narasi yang memecah belah daripada mencari kebenaran yang menyatukan.

نصر من الله وفتح قريب
https://www.facebook.com/share/14Xoqg6YwjL/