Rabu, 25 Maret 2026

Seringkali carut-marut pembahasan tentang ulil amri bukan karena dalilnya kurang, tapi karena kerangka berpikirnya tidak tepat.Banyak yang membahas ketaatan kepada pemerintah, tapi: tidak memahami sistem ketatanegaraan NKRI.

Seringkali carut-marut pembahasan tentang ulil amri bukan karena dalilnya kurang, tapi karena kerangka berpikirnya tidak tepat.
Banyak yang membahas ketaatan kepada pemerintah, tapi: tidak memahami sistem ketatanegaraan NKRI.
Akhirnya:
semua dianggap “membangkang”
semua diseret ke wilayah “akidah”
dan dianalogikan dengan sistem yang berbeda sama sekali
Padahal dalam konteks NKRI, kita punya pembedaan yang jelas:
mana melanggar hukum (pidana/perdata)
mana melanggar administrasi
mana sekadar perbedaan pendapat dalam ruang yang dibolehkan
Tidak semua ketidaksamaan dengan pemerintah itu: ➡️ pembangkangan
➡️ apalagi pemberontakan
Lebih keliru lagi ketika: sistem negara modern seperti Indonesia dipaksakan dianalogikan dengan:
monarki seperti Saudi
atau bahkan sistem khilafah klasik
Padahal struktur, mekanisme, dan relasi rakyat–pemerintahnya berbeda secara fundamental.
Dalam NKRI:
ada konstitusi
ada pembagian kekuasaan
ada ruang pendapat sosial-keagamaan
ada mekanisme koreksi tanpa harus dianggap “bughat”
Kalau ini tidak dipahami, maka diskusi akan terus: ➡️ emosional
➡️ simplistik
➡️ dan berpotensi memecah belah
Alhamdulillah, saya pribadi diajarkan dasar-dasar ini—bahkan melalui penataran seperti P4—yang sebenarnya memberi fondasi penting untuk memahami relasi agama dan negara secara proporsional.
Mungkin sudah saatnya kita membuka diri: bukan hanya belajar dalil, tapi juga memahami konteks sistem tempat dalil itu diterapkan.
Ustadz noor akhmad setiawan
https://www.facebook.com/share/1CNxxakFqb/