Jumat, 27 Maret 2026

Pengalaman ini mengajarkan saya satu hal penting, yaitu: terkadang kita terlalu cepat menganggap seseorang tidak mengamalkan ilmu hanya karena penampilannya tidak sesuai dengan standar yang kita pahami. Padahal, bisa jadi mereka justru mendasarkan perbuatannya di atas pemahaman ilmu yang lebih dalam dan luas.

Isbal dan Kontekstualisasi Salafisme

* * * 

Teman-teman Salafi atau eks-Salafi mungkin pernah melewati masa di mana isbal (memanjangkan pakaian di bawah mata kaki) seolah menjadi salah satu tolok ukur "kesalafian" seseorang.

Saya teringat dahulu, seorang kawan dekat merasa sangat kesal karena terus-menerus disindir oleh rekan lainnya hanya karena celananya "mepet" di atas mata kaki. 

Di mata si penyindir, gaya seperti itu dianggap sebagai "lautsaat ikhwaniyyah"—alias sisa-sisa residu gaya Ikhwanul Muslimin. 😁🙏

Saya pun pernah ada di masa ketika seorang dosen Syariah atau Akidah masuk ke ruang kuliah, hal pertama yang saya lirik adalah bagian bawah gamisnya. Kalau posisinya cuma "pas" di atas mata kaki, rasanya kurang mantap mengambil ilmu darinya.

Sampai akhirnya, di sekitar tahun 2009 atau 2010 saya membaca dan menerjemahkan sebuah risalah karya Syaikh Bakr Abu Zaid yang berjudul:

              حَدُّ الثَّوْبِ وَالْأَزْرَةِ وَتَحْرِيمُ الْإِسْبَالِ وَلِبَاسُ الشُّهْرَةِ
(Haddu ats-Tsaubi wa al-Azrati wa Tahrimu al-Isbali wa Libasu asy-Syuhrah)

Artinya: "Batasan Pakaian dan Sarung, serta Pengharaman Isbal dan Pakaian Syuhrah (mencolok)."

Inti dari risalah ini adalah ajakan untuk menyeimbangkan dua hal: keharaman isbal dan keharaman pakaian syuhrah. 

Artinya, semangat kita dalam menghindari isbal semestinya dibarengi dengan semangat menghindari pakaian yang membuat kita tampil asing di tengah masyarakat.

Dalam risalah tersebut, Syaikh Al-Fauzan memberikan pengantar yang sangat mencerahkan, kata beliau:

 وَقَدْ جَاءَتْ فِي وَقْتٍ تَمَسُّ الْحَاجَةُ إِلَيْهَا فِيهِ، حَيْثُ بَرَزَتْ مَظَاهِرُ غَرِيبَةٌ فِي اللِّبَاسِ بَيْنَ إِفْرَاطٍ وَتَفْرِيطٍ فِي شَأْنِ اللِّبَاسِ إِسْبَالاً وَتَقْصِيراً. وَكُنْتُ فِي دُرُوسِي أَنْهَى عَنْ هَاتَيْنِ الظَّاهِرَتَيْنِ خُصُوصاً الْأَخِيرَةَ، لِأَنَّهَا تَأْخُذُ طَابَعَ التَّدَيُّنِ وَالتَّسَنُّنِ، وَأَحُثُّ عَلَى الِالْتِزَامِ بِمَا عَلَيْهِ الْمُجْتَمَعُ الْمُسْلِمُ، لِأَنَّهُ أَقْرَبُ إِلَى الْحَقِّ وَأَبْعَدُ عَنْ مُخَالَفَةِ السُّنَّةِ. فَإِذَا كَانَ مُجْتَمَعُنَا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ يَسِيرُ عَلَى وَجْهٍ مُوَافِقٍ لِلسُّنَّةِ فَلَا تَجُوزُ مُخَالَفَتُهُ، وَهُوَ كَوْنُ اللِّبَاسِ الْمُعْتَادِ فِيهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ.

Artinya: "Risalah ini hadir di saat yang sangat dibutuhkan, di mana muncul #fenomena aneh dalam berpakaian; antara yang berlebih-lebihan (ifrath) dan yang meremehkan (tafrith), baik dalam hal isbal maupun dalam memendekkan pakaian. Dalam pelajaran-pelajaran saya, saya sering melarang kedua fenomena ini, terutama yang terakhir (memendekkan secara ekstrem), #karena hal itu seolah diambil sebagai simbol ketaatan dan pengamalan sunnah. Saya mendorong untuk tetap berkomitmen pada apa yang berlaku di masyarakat muslim (setempat), karena hal itu lebih dekat kepada kebenaran dan lebih jauh dari menyalahi sunnah. Maka, apabila masyarakat kita—walhamdulillah—berjalan di atas cara yang sesuai dengan sunnah, tidak boleh menyelisihinya; yaitu di mana pakaian yang menjadi kebiasaan masyarakat adalah (panjangnya) #sampai ke mata kaki."

Pesan kuat dari beliau adalah: meninggalkan isbal itu tidak berarti kita harus memakai pakaian yang menyelisihi kebiasaan masyarakat setempat. 

Di sinilah pentingnya kontekstualisasi.
#Kontekstualisasi yang dimaksud di sini bukanlah Kontekstualisasi model liberalisme yang mereduksi syariat atau melabrak hal-hal yang sudah di-ijma'-kan. 

Kontekstualisasi di sini adalah upaya mendudukan dakwah Salafiyah agar selaras dengan konteks tradisi dan budaya yang tidak menyalahi aturan agama. Hal ini merupakan bentuk keluwesan fikih, bukan pengabaian terhadap dalil.

Sejak memahami hal itu, saya tidak lagi memakai celana resmi khususnya dalam acara formal seperti undangan pernikahan, dsb. dengan potongan yang menggantung sampai ke tengah betis. Mengapa? Karena di masyarakat kita hal itu tidak lumrah. 

Kecuali dalam momentum yg tidak resmi, seperti saat olahraga atau ke pasar.

Pengalaman ini mengajarkan saya satu hal penting, yaitu: terkadang kita terlalu cepat menganggap seseorang tidak mengamalkan ilmu hanya karena penampilannya tidak sesuai dengan standar yang kita pahami. Padahal, bisa jadi mereka justru mendasarkan perbuatannya di atas pemahaman ilmu yang lebih dalam dan luas.

Saya pun akhirnya menyadari bahwa banyak orang berilmu yang memilih untuk tampak "biasa saja" atau bahkan terkesan tidak terlalu menonjolkan simbol-simbol lahiriah secara kaku. Padahal, sebenarnya mereka memiliki pandangan yang sangat jauh ke depan dan lebih dalam. 

Mereka bukan tidak tahu, melainkan sedang mempertimbangkan kaidah-kaidah keilmuan yang lebih besar demi kemaslahatan dakwah di tengah masyarakat.

Sering kali, orang yang benar-benar paham justru memilih untuk bersikap bersahaja agar tetap bisa diterima dan memberikan manfaat yang lebih luas tanpa menciptakan sekat yang tidak perlu.

Salam Ukhuwah,
Datyadikara (Aboe Syaaker Ibnu Nasihin)