[Objektivitas dalam Kritik Ilmiah: Antara Substansi dan Bias Personal]
Mumpung sedang libur Lebaran, tersedia lebih banyak waktu untuk membaca berbagai tulisan yang cukup viral di media sosial, khususnya Facebook. Dari sejumlah tulisan tersebut, tampak adanya fenomena yang patut menjadi bahan refleksi bersama dalam tradisi keilmuan.
Dalam tradisi keilmuan yang sehat, kritik terhadap suatu pemikiran semestinya diarahkan pada substansi gagasan, bukan pada atribut personal yang melekat pada individu yang mengemukakannya. Penyebutan gelar akademik dalam bentuk sindiran seperti “Sang Doktor” atau sejenisnya dalam konteks bantahan, pada umumnya tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan argumen.
Bahkan, hal tersebut berpotensi menghadirkan bias retoris yang mengarah pada sikap merendahkan.
Bantahan ilmiah yang ideal seharusnya berfokus pada analisis isi, validitas dalil, serta konsistensi metodologis dari suatu pandangan. Ketika kritik justru bergeser kepada aspek-aspek non substantif seperti gelar akademik, latar belakang suku, maupun almamater maka hal tersebut menunjukkan adanya kecenderungan subjektivitas yang dapat mereduksi nilai objektivitas ilmiah.
Dalam konteks tahdzir (peringatan) atau upaya pelurusan pemahaman, diperlukan integritas intelektual yang tinggi serta keikhlasan niat.
Kritik harus terbebas dari motif personal, sentimen, ataupun ketidaksukaan terhadap individu tertentu. Sebab, kritik yang dibangun di atas prasangka atau keinginan untuk menjatuhkan tidak hanya kehilangan nilai etik, tetapi juga berpotensi mengaburkan esensi persoalan dan menyesatkan pemahaman publik.
Fenomena sebagian ustadz yang membantah pemikiran ustadz lain dengan menyematkan label seperti “Sang Doktor” atau gelar akademik lainnya dalam nada tendensius patut menjadi perhatian serius. Penggunaan laqab semacam itu jika dimaksudkan untuk merendahkan tidak mencerminkan etika ilmiah yang proporsional, melainkan menunjukkan adanya penyimpangan retorika dari tujuan utama kritik. Dalam perspektif akademik, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk opportunistic framing (aji mumpung), yaitu memanfaatkan momentum bantahan untuk melakukan delegitimasi terhadap individu, bukan semata-mata mengoreksi pemikiran.
Akibatnya, bantahan yang seharusnya berfungsi sebagai sarana tabayyun dan tashih (klarifikasi dan pelurusan) justru bergeser menjadi instrumen untuk meruntuhkan kredibilitas personal. Padahal, kritik yang berintegritas mensyaratkan kejernihan niat, objektivitas analisis, serta komitmen terhadap adab dalam berikhtilaf. Ia tidak dibangun di atas insinuasi, sindiran, atau framing yang merendahkan, melainkan pada kekuatan hujjah, ketepatan metodologi, dan kedalaman argumentasi.
Oleh karena itu, penting untuk menegaskan bahwa keadilan dalam mengkritik merupakan bagian integral dari amanah keilmuan. Fokus hendaknya diarahkan pada ide, bukan identitas; pada argumen, bukan atribut; serta pada kebenaran, bukan kepentingan personal. Tanpa prinsip tersebut, kritik ilmiah berpotensi tereduksi menjadi sekadar ekspresi rivalitas personal yang dibungkus dengan bahasa keagamaan.
Pada akhirnya, kritik yang tidak mampu melepaskan diri dari serangan terhadap atribut personal sejatinya mencerminkan kelemahan argumen itu sendiri. Sebab, kebenaran tidak memerlukan legitimasi dari perendahan pihak lain, melainkan berdiri kokoh di atas kekuatan dalil dan kejernihan nalar.
Jika kritik masih bergantung pada sindiran, labelisasi, dan permainan atribut, maka yang sedang dipertontonkan bukanlah kekuatan ilmu, melainkan kelemahan nalar yang bersembunyi di balik retorika.
Sudah saatnya ruang diskusi terlebih dalam perkara ilmu dan agama dikembalikan kepada marwahnya: yaitu adu argumen, bukan adu sentimen; uji dalil, bukan uji gelar.
Gunakan akal secara jernih, karena kebenaran tidak akan tampak bagi mereka yang lebih sibuk menyerang orang daripada menimbang isi pembicaraan.
Ayahnya Muallim