Kamis, 12 Maret 2026

Belajar Fiqih Lebih Utama daripada Shalat Malam?

Belajar Fiqih Lebih Utama daripada Shalat Malam?

​Mengkaji kitab-kitab para ulama madzhab kami (Hanafi) meskipun tanpa mendengar penjelasan langsung dari guru, itu lebih utama daripada melaksanakan shalat malam. Begitu pula mempelajari ilmu fiqh, kedudukannya lebih utama daripada mempelajari sisa hafalan Al-Qur'an (yang sifatnya sunnah), sebab menguasai seluruh persoalan fiqih adalah sebuah keniscayaan.

​📚 ​Radd al-Muhtar 'ala al-Durr al-Mukhtar,  juz 1 halaman 121.
__________

Maksud pernyataan ini bukan meremehkan ibadah seperti qiyamullail atau tilawah Al-Qur’an. Namun para ulama ingin menegaskan bahwa ilmu yang menjadi fardhu dalam agama didahulukan daripada ibadah sunnah, karena dengannya seorang muslim mengetahui mana yang halal dan haram, sah dan batal.

Allahu a'lam