Jumat, 13 Maret 2026

Jika hari Id (Idul Fitri atau Idul Adha) bertepatan dengan hari Jumat, maka pendapat yang paling kuat—berdasarkan sunnah dan atsar para sahabat—adalah

Jika hari Id (Idul Fitri atau Idul Adha) bertepatan dengan hari Jumat, maka pendapat yang paling kuat—berdasarkan sunnah dan atsar para sahabat—adalah:

[•] Orang yang sudah menghadiri shalat Id, maka tidak wajib lagi menghadiri shalat Jumat. Ia cukup shalat Zuhur di rumahnya.

[•] Namun imam atau pengurus masjid tetap harus melaksanakan shalat Jumat agar orang yang ingin menghadirinya tetap bisa shalat Jumat.

[•] Ini adalah pendapat para sahabat dan tidak ada perselisihan di antara mereka.

[•] Akan tetapi, jika seseorang tetap melaksanakan shalat Id dan shalat Jumat sekaligus, itu lebih utama.

||Syaikh Dr. Ahmad Al-Khalil -hafidzahullah-
Ustadz nurhadi nugroho