Senin, 09 Maret 2026

Sebagian saudara kita dari kalangan Muhammadiyah berpendapat bahwa hadis tentang takbir 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua dalam salat ‘Id adalah dhaif. Salah satu alasannya karena dalam sanad hadis tersebut terdapat perawi yang bernama Ibnu Lahi‘ah.Imam At-Tirmidzi menyebutkan:إِبْنُ لَهِيْعَةَ ضَعِيْفٌ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيْثِ، ضَعَّفَهُ يَحْيَى بْنُ سَعِيْدٍ الْقَطَّانُ وَغَيْرُهُ مِنْ قِبَلِ حِفْظِهِIbnu Lahi‘ah dinilai dhaif oleh para ahli hadis; ia dilemahkan oleh Yahya bin Sa‘id al-Qaththan dan yang lainnya karena kelemahan hafalannya.Namun, kedhaifan Ibnu Lahi‘ah tidak bersifat mutlak. Para ulama menjelaskan bahwa hafalannya menjadi lemah setelah kitab-kitabnya terbakar pada tahun 170 H.Ibnu Hajar berkata:عَبْدُ اللهِ بْنُ لَهِيْعَةَ صَدُوْقٌ… خَلَطَ بَعْدَ احْتِرَاقِ كُتُبِهِArtinya: Abdullah bin Lahi‘ah adalah seorang yang jujur, namun hafalannya berubah setelah kitab-kitabnya terbakar.Karena itu, riwayat yang diambil sebelum kitabnya terbakar tetap dinilai sahih. Imam Ahmad menegaskan:مَنْ كَتَبَ عَنْ ابْنِ لَهِيْعَةَ قَدِيْمًا فَسِمَاعُهُ صَحِيْحٌSiapa yang meriwayatkan dari Ibnu Lahi‘ah pada masa awal (sebelum kitabnya terbakar) maka riwayatnya sahih.Di antara murid yang meriwayatkan darinya pada masa sebelum kitabnya terbakar adalah Ibnu Wahb. Bahkan Ibnu Hajar menyatakan bahwa riwayat Ibnu al-Mubarak dan Ibnu Wahb darinya lebih kuat dibanding yang lain.Dikarenakan dalam hadis takbir 7 dan 5 ini yang meriwayatkan dari Ibnu Lahi‘ah adalah Ibnu Wahb, maka riwayat tersebut tetap dapat dijadikan hujjah dan bisa diamalkan.Wallohu a‘lam.Keterangan : Catatan pinggir (Ta'liq) bagi kitab Sunanul Kubro Baihaqi jilid 5 halaman 67.

Sebagian saudara kita dari kalangan Muhammadiyah berpendapat bahwa hadis tentang takbir 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua dalam salat ‘Id adalah dhaif. Salah satu alasannya karena dalam sanad hadis tersebut terdapat perawi yang bernama Ibnu Lahi‘ah.

Imam At-Tirmidzi menyebutkan:

إِبْنُ لَهِيْعَةَ ضَعِيْفٌ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيْثِ، ضَعَّفَهُ يَحْيَى بْنُ سَعِيْدٍ الْقَطَّانُ وَغَيْرُهُ مِنْ قِبَلِ حِفْظِهِ

Ibnu Lahi‘ah dinilai dhaif oleh para ahli hadis; ia dilemahkan oleh Yahya bin Sa‘id al-Qaththan dan yang lainnya karena kelemahan hafalannya.

Namun, kedhaifan Ibnu Lahi‘ah tidak bersifat mutlak. Para ulama menjelaskan bahwa hafalannya menjadi lemah setelah kitab-kitabnya terbakar pada tahun 170 H.

Ibnu Hajar berkata:

عَبْدُ اللهِ بْنُ لَهِيْعَةَ صَدُوْقٌ… خَلَطَ بَعْدَ احْتِرَاقِ كُتُبِهِ

Artinya: Abdullah bin Lahi‘ah adalah seorang yang jujur, namun hafalannya berubah setelah kitab-kitabnya terbakar.

Karena itu, riwayat yang diambil sebelum kitabnya terbakar tetap dinilai sahih. Imam Ahmad menegaskan:

مَنْ كَتَبَ عَنْ ابْنِ لَهِيْعَةَ قَدِيْمًا فَسِمَاعُهُ صَحِيْحٌ

Siapa yang meriwayatkan dari Ibnu Lahi‘ah pada masa awal (sebelum kitabnya terbakar) maka riwayatnya sahih.

Di antara murid yang meriwayatkan darinya pada masa sebelum kitabnya terbakar adalah Ibnu Wahb. Bahkan Ibnu Hajar menyatakan bahwa riwayat Ibnu al-Mubarak dan Ibnu Wahb darinya lebih kuat dibanding yang lain.

Dikarenakan dalam hadis takbir 7 dan 5 ini yang meriwayatkan dari Ibnu Lahi‘ah adalah Ibnu Wahb, maka riwayat tersebut tetap dapat dijadikan hujjah dan bisa diamalkan.

Wallohu a‘lam.

Keterangan : Catatan pinggir (Ta'liq) bagi kitab Sunanul Kubro Baihaqi jilid 5 halaman 67.
ust kaka alqudwah