Yahya bin Mu’adz (w. 258 H) berkata:
“Seorang ksatria di dalam agama adalah dia yang memiliki TIGA kriteria (berikut ini):
[ 1 ] menjaga lisannya,
[ 2 ] menahan kekangnya,
[ 3 ] jujur retorikanya.
••• Menjaga lisannya, yaitu ia tidak berbicara kecuali dengan pembicaraan yang mendatangkan kebaikan baginya.
••• Menahan kekangnya, yaitu dalam perlombaan amalan (ketaatan) ia menahan kekang niatnya jika memang itu tidak karena Allah, dan ia melepaskannya jika memang itu karena Allah.
••• Jujur retorikanya, yaitu jika ia meng-ilmui sesuatu maka ia mengamalkannya.
(Hilyah al-Auliya’, 10/67, karya Imam Abu Nu’aim)