Selasa, 17 Maret 2026

Sebelum Menyalahkan Mazhab Hanafi, Pahami Ushulnya Terlebih Dahulu

Sebelum Menyalahkan Mazhab Hanafi, Pahami Ushulnya Terlebih Dahulu

​Realitas ini tampak jelas bagi siapa pun yang mendalami mazhab Hanafi beserta dalil-dalilnya. Dalam setiap permasalahan di mana Abu Hanifah berbeda pendapat dengan ulama lainnya, dan sekilas tampak tidak memiliki sandaran hadis, akan didapati bahwa pendapat tersebut sejatinya telah diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, atau sahabat lain yang pernah menetap di Kufah.

Hal itu juga merupakan praktik yang diwariskan secara turun-temurun oleh para fuqaha Kufah yang terpercaya hingga sampai kepada Imam Abu Hanifah. Dengan demikian, bersandarnya beliau pada riwayat yang telah tersebar luas (mustafidh) dari Rasulullah ﷺ sudah dianggap mencukupi, sehingga dalam kondisi tersebut tidak lagi memerlukan hadis ahad.

📖 Al-Madkhal al-Mufaṣhal ilā al-Fiqh al-Ḥanafī