Satu Puasa dan satu Ied.
Demikian menurut fatwa bnyak ulama kontemporer, seyogyanya semua ummat Islam bersatu dalam banyak hal, termasuk dalam ibadah puasa, ied, haji dan lainnya.
Karena kondisi darurat alias kondisi tidak ideal yang menjadikan para ulama' mentolerir adanya perbedaan penetapan ied, puasa dan lainnya. ...demi mencegah perpecahan semakin membesar dan melebar.
Keterbatasan sarana informasi yang ada kala itu menjadikan sebagian ulama' menerima fakta masing masing daerah menetapkan puasa & ied sendiri sendiri.
Namun setelah ada kemajuan tekhnologi, ada kondisi lain, dimana ummat islam terpecah dan terbelah ke dalam berbagai teritorial negara masing masing.....yang setiap negara memiliki otoritas sendiri yang menetapkan puasa dan iednya sendiri....sehingga lagi lagi demi mencegah perpecahan semakin melebar dan membesar banyak ulama' menyarankan ummat islam mengikuti penetapan pemerintah masing masing....alias ini bukan pilihan utama namun pilihan darurat.
Adapun secara tinjauan dalil maka dalil dalil dari Al Qur'an atau hadits tidak pernah membagi ummat Islam berdasarkan daerah, atau wilayah atau organisasi atau aliran atau lainnya.
Tidak ada satu dalilpun yang mengaitkan kewajiban berpuasa dan ied dengan keputusan kelompok atau perorangan atau pemerintah.
Penetapan puasa dan ied hanya dikaitkan dengan terbitnya Hilal....sehingga selama hilal telah terbit maka wajib atas ummat Islam untuk berpuasa.
Dan untuk mendapatkan kepastian terbitnya hilal maka ada dua metode yang diakui :
1. Melihat langsung.
2. Infomasi atau persaksian orang yang terpercaya telah melihat hilal terbit.
Dan hari ini, persaksian orang yang melihat hilal dapat disiarkan dan disebarkan melalui berbagai media....sehingga semua orang di berbagai belahan dunia bisa mendapatkannya.
Lo lo lo, kalau gitu apa dong peran pemerintah:
Tenang sobat, sruput dulu kopimu agar mak pyar pikiran anda.
Peran pemerintah adalah memverifikasi persaksian orang yang mengaku telah melihat hilal....karena di dunia ini ada banyak orang yang sok ngaku ngaku padahal bohong atau salah lihat namun ndak sadar kalau tellah salah lihat
Kawan, sadarkah anda bahwa ada pertanyaan serupa yang mungkin anda belum pernah mendengarnya: apa alasan dan dalil pemerintah indonesia atau pakistan atau lainnya untuk menolak persaksian orang Saudi atau Maroko atau Afganistan yang persaksian mereka telah diverifikasi oleh otoritas setempat?
Bayangkan dua kampung atau kota yang berbatasan, satu wilah masuk negara Pakistan sedangkan desa sebelah masuk wilayah Afganistan.....sedangkan kedua negara itu berbeda dalam penetapan awal bulan.....apa dalil anda untuk membenarkan sebagian mereka menolak persaksian dan verifikasi pemerintah tetangganya......
Supremasi dan kedaulatan hukum masing masing negara?
Bukankah itu alasan anda ?
Itu namanya anda telah menjadi korban politik namun anda ora sadar atau mungkin malah ndak mau sadar.
Monggo direnungkan penjelasan 2 ulama buesaaar era ini via 2 link yang saya share di bawah, semoga membuka cakrawala berpikir anda.
Bila anda tertarik dengan pembahasan semacam ini, monggo gabung dengan kami di sini: https://pmb.stdiis.ac.id/
https://binbaz.org.sa/fatwas/25429/%D9%87%D9%84-%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB-%D8%B5%D9%88%D9%85%D9%88%D8%A7-%D9%84%D8%B1%D9%88%D9%8A%D8%AA%D9%87-%D9%84%D8%B9%D9%85%D9%88%D9%85-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D9%84%D9%85%D9%8A%D9%86-%D8%A7%D9%88-%D9%84%D8%A7%D9%87%D9%84-%D9%83%D9%84-%D8%A8%D9%84%D8%AF
https://www.al-albany.com/audios/content/7837/%D8%AA%D9%83%D9%84%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%B4%D9%8A%D8%AE-%D8%B9%D9%86-%D8%A7%D8%AE%D8%AA%D9%84%D8%A7%D9%81-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B7%D8%A7%D9%84%D8%B9-%D9%88-%D8%A3%D9%86-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B7%D9%84%D8%B9-%D9%88%D8%A7%D8%AD%D8%AF-%D9%84%D8%AC%D9%85%D9%8A%D8%B9-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D9%84%D9%85%D9%8A%D9%86