Jumat, 20 Maret 2026

Kalau kita mengatakan bahwa seluruh ibadah publik seperti shalat jamaah, Jumat, dan Id harus mengikuti izin atau keputusan pemerintah, maka perlu konsisten juga dalam praktik sehari-hari.

Kalau kita mengatakan bahwa seluruh ibadah publik seperti shalat jamaah, Jumat, dan Id harus mengikuti izin atau keputusan pemerintah, maka perlu konsisten juga dalam praktik sehari-hari.
Apakah selama ini setiap penyelenggaraan shalat Jumat di masjid-masjid sudah selalu menunggu izin resmi dari pemerintah?
Apakah setiap jamaah memastikan ada legitimasi administratif sebelum beribadah?
Dalam khazanah fikih, mayoritas ulama tidak mensyaratkan izin imam (pemerintah) untuk sahnya shalat Jumat maupun shalat Id.
Artinya, keberadaan ibadah tersebut tidak bergantung secara mutlak pada otorisasi formal.
Maka, menjadikan “harus ikut pemerintah” sebagai satu-satunya standar, perlu ditinjau kembali agar tidak berlebihan dan keluar dari proporsi yang diajarkan dalam fikih.
Lebih bijak jika kita melihat persoalan ini dalam kerangka maslahat, persatuan, dan konteks sosial—bukan dengan pendekatan yang kaku dan parsial.
Hati-hati jadi ahli bid'ah 5 kali sehari dan seminggu sekali.