Jumat, 20 Maret 2026

Ini perspektif madzhab Syafi'i. Di bagan terbawah, itu perspektif madzhab Hanafi.

Ini perspektif madzhab Syafi'i. Di bagan terbawah, itu perspektif madzhab Hanafi. 

Walaupun saya pribadi, dalam masalah ini memilih pandangan ​Madzhab Maliki yang  cenderung berpendapat bahwa air tidak menjadi najis kecuali jika berubah sifatnya, meskipun jumlah airnya sedikit (di bawah dua qullah), namun mereka memakruhkan penggunaan air sedikit yang terkena najis tersebut.
haz