Sabtu, 24 Januari 2026

Saya tidak Membenci Poligami asalkan bukan Suami saya yang melakukannya.

Saya tidak Membenci Poligami asalkan bukan Suami saya yang melakukannya.

Bismillaah,

Ada pembahasan yang hebat yaitu; 
Perkataan seorang istri: “Saya tidak membenci poligami, asalkan bukan suami saya yang melakukannya” , ini adalah ungkapan yang sering muncul, manusiawi dari sisi perasaan, namun perlu diluruskan dari sisi iman, adab kepada syariat, dan cara bersikap terhadap takdir Allah.

1️⃣ Poligami adalah syariat Allah, bukan sekadar pilihan manusia

Allah Ta‘ala berfirman:

 فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
“Maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi, dua, tiga, atau empat.”
(QS. An-Nisā’: 3)

Ayat ini bersifat umum, tidak dikecualikan untuk “suami orang lain”.
Menerima syariat hanya ketika tidak menimpa diri sendiri, adalah ujian kejujuran iman.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

 العبد الصادق هو الذي يرضى بحكم الله عليه كما يرضاه لغيره
“Hamba yang jujur imannya adalah yang ridha terhadap hukum Allah atas dirinya sebagaimana ia ridha hukum itu berlaku atas orang lain.”
(I‘lāmul Muwaqqi‘īn, 3/170)

2️⃣ Perasaan berat tidak sama dengan menolak syariat

Perlu dibedakan antara:

berat secara tabiat manusia  suatu yang wajar, tapi dilatih jika yang dikedepankan adalah iman.

menolak atau mensyaratkan syariat adalah sikap yang keliru

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

 ما غِرْتُ على امرأةٍ ما غِرْتُ على خديجة
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang wanita seperti kecemburuanku kepada Khadijah.”
(HR. Al-Bukhari no. 3818)

Aisyah cemburu, berat, menangis — namun tidak pernah berkata:
“Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menikah lagi.”

📌 Salaf merasakan berat, tapi tidak mempersyaratkan syariat sesuai keinginan mereka.

3️⃣ Kalimat “asal bukan suami saya” perlu dikoreksi dengan adab iman

Ucapan tersebut mengandung makna tersirat:

 “Saya ridha hukum Allah berlaku pada orang lain, tapi tidak ridha jika berlaku pada saya.”

Padahal Allah berfirman:

 أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
“Apakah kalian beriman kepada sebagian Kitab dan mengingkari sebagian yang lain?”
(QS. Al-Baqarah: 85)

Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata:

 من شرط قبول الشريعة التسليم لها على كل حال
“Syarat diterimanya syariat adalah berserah diri kepadanya dalam setiap keadaan.”
(Al-Muwāfaqāt, 2/302)

Bukan berarti harus senang, tapi tidak boleh membuat pengecualian pribadi terhadap hukum Allah.

4️⃣ Sikap wanita salaf: ridha walau berat

Asma’ binti Abu Bakr radhiyallahu ‘anha — suaminya Az-Zubair memiliki tabiat keras dan berpoligami — namun ia berkata:

 كنا نُؤمر بالصبر والطاعة
“Kami diperintahkan untuk bersabar dan taat.”
(HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad)

Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha ketika dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak mensyaratkan Nabi menceraikan istri lain, meskipun berat secara perasaan.

📌 Mereka tidak mengukur kebenaran dengan kenyamanan pribadi, tapi dengan keridhaan Allah.

5️⃣ Sikap yang benar ketika hati belum siap

Sikap yang lebih selamat secara iman adalah mengatakan:

 “Poligami adalah syariat Allah.
Saya berusaha ridha kepada hukum-Nya, meskipun hati saya masih berat dan saya memohon pertolongan Allah.”

Ini sejalan dengan doa orang beriman:

 رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا
“Wahai Rabb kami, jangan Engkau palingkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk.”
(QS. Āli ‘Imrān: 8)

6️⃣ Penutup 

📌 Kesimpulan penting:

Berat dan cemburu adalah  fitrah manusia.

Menolak syariat untuk diri sendiri bisa bahaya bagi iman

Ridha tidak harus tanpa rasa sakit

Ketaatan seringkali mendahului kelapangan hati

Ibn Taymiyyah rahimahullah berkata:

 الصبر على أحكام الله من أعظم مقامات الإيمان
“Bersabar atas hukum-hukum Allah adalah salah satu kedudukan iman yang paling agung.”
(Majmū‘ Al-Fatāwā, 10/40)

Semoga bermanfaat 
Mekkah al Mukarramah 24 Januari 2026
Ustadz muhammad elfi syam