Jumat, 30 Januari 2026

Ketika tangan itu amanah maka menjadi berharga, namun ketika tangan itu khianat maka jatuh harganya

Orang yang memotong tangan orang yang tak bersalah, diqishos atau membayar diyah sebesar 50 ekor onta.
Orang yang mencuri senilai 0,25 dinar atau lebih, dipotong tangannya.
Ketika ada yang mempertanyakan, kenapa harga tangan yang dipotong mahal sekali seharga 50 ekor onta, sementara yang mencuri hanya 0,25 dinar dipotong tangannya. Maka seorang ulama mengatakan:
لما كانت أمينة كانت ثمينة
فلما خانت هانت
Ketika tangan itu amanah maka menjadi berharga, namun ketika tangan itu khianat maka jatuh harganya.

Begitu juga nyawa. Semoga bisa dipahami.
ustadz asmon nurijal