Jumat, 30 Januari 2026

fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengenai hukum mencela ulama: / larangan mencela atau mencari-cari kesalahan para ulama dan dai.

تجريح العلماء وتنفير الناس عنهم والتحذير منهم - شبكة الدفاع عن السنة https://www.dd-sunnah.net/forum/showthread.php?t=126576
 fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengenai hukum mencela ulama:
Mencela Ulama dan Membuat Orang Menjauh Serta Berhati-hati Terhadap Mereka
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -semoga Allah merahmatinya- ditanya:
"Apa pendapat Yang Mulia mengenai orang-orang yang kebiasaannya adalah mencela ulama dan membuat orang lain menjauh serta waspada terhadap mereka? Apakah perbuatan ini secara syariat merupakan tindakan yang patut dicela atau pelakunya layak dihukum?"
Beliau menjawab dengan perkataannya:
"Pandangan saya adalah bahwa perbuatan ini adalah perbuatan yang haram. Jika tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk menggunjing (ghibah) saudara sesama mukmin meskipun ia bukan seorang ulama, maka bagaimana mungkin diperbolehkan menggunjing saudara-saudaranya yang merupakan ulama dari kalangan orang-orang beriman? Kewajiban bagi setiap mukmin adalah menahan lidahnya dari menggunjing saudara-saudaranya yang beriman.
Allah Ta'ala berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.' (QS. Al-Hujurat: 12).
Hendaknya orang yang diuji dengan musibah ini mengetahui bahwa jika ia mencela seorang ulama, maka hal itu akan menjadi sebab penolakan terhadap apa yang disampaikan ulama tersebut dari kebenaran. Maka akibat buruk dan dosa dari penolakan terhadap kebenaran itu akan kembali kepada orang yang mencela ulama tersebut. Sebab, mencela ulama pada hakikatnya bukan sekadar celaan pribadi, melainkan celaan terhadap warisan Muhammad ﷺ yang dibawa ulama tersebut. Para ulama adalah pewaris para nabi. Jika para ulama dicela dan kredibilitas mereka dijatuhkan, maka orang-orang tidak akan lagi percaya pada ilmu yang ada pada mereka, yang merupakan warisan dari Rasulullah ﷺ. Pada saat itulah, orang-orang tidak akan percaya lagi pada syariat yang disampaikan oleh ulama yang dicela tersebut.
Saya tidak mengatakan bahwa setiap ulama itu ma'shum (terjaga dari dosa/kesalahan); bahkan setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Jika Anda melihat kesalahan dari seorang ulama dalam apa yang ia yakini, maka hubungilah dia dan bicaralah baik-baik dengannya. Jika jelas bagi Anda bahwa kebenaran ada padanya, maka wajib bagi Anda untuk mengikutinya. Jika tidak jelas bagi Anda namun Anda menemukan landasan yang membolehkan pendapatnya, maka wajib bagi Anda untuk menahan diri darinya (tidak mencela). Namun jika Anda tidak menemukan landasan yang membolehkan pendapatnya, maka peringatkanlah (orang lain) dari pendapatnya tersebut karena menyetujui kesalahan tidak diperbolehkan, akan tetapi janganlah Anda mencela ulama itu sendiri, sementara ia adalah ulama yang dikenal memiliki niat baik misalnya.
Seandainya kita ingin mencela setiap ulama yang dikenal berniat baik namun terjatuh dalam kesalahan pada masalah-masalah fikih, niscaya kita akan mencela ulama-ulama besar. Namun yang wajib adalah seperti yang telah saya sebutkan: jika Anda melihat kesalahan dari seorang ulama, diskusikanlah dan bicaralah dengannya. Entah kebenaran akan menjadi jelas bagi Anda sehingga Anda mengikutinya, atau kebenaran menjadi jelas baginya sehingga ia mengikuti Anda, atau masalah tersebut tidak menjadi jelas (tetap ada perbedaan) namun termasuk dalam perbedaan pendapat yang diperbolehkan. Dalam kondisi tersebut, wajib bagi Anda untuk menahan diri darinya, biarkan dia dengan apa yang ia katakan dan Anda dengan apa yang Anda katakan. Alhamdulillah, perbedaan pendapat bukan hanya terjadi di zaman ini saja, melainkan sejak zaman para Sahabat hingga hari ini.
Adapun jika kesalahan itu telah jelas baginya namun ia tetap keras kepala dalam kesalahannya demi membela pendapatnya sendiri, maka saat itu wajib bagi Anda untuk menjelaskan kesalahannya dan memperingatkan orang lain darinya. Namun, hal itu tidak boleh dilakukan atas dasar menjatuhkan pribadi orang tersebut atau keinginan untuk balas dendam padanya; karena orang ini mungkin saja mengatakan kebenaran dalam masalah lain yang tidak Anda perdebatkan dengannya.
Yang penting, saya memperingatkan saudara-saudara saya dari musibah ini, yaitu mencela para ulama dan membuat orang-orang menjauh dari mereka. Saya memohon kepada Allah kesembuhan bagi saya dan bagi mereka dari segala sesuatu yang mencoreng kita atau membahayakan kita dalam urusan agama dan dunia kita." Selesai kutipan.
Referensi: Kitab al-Ilmu, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin - hlm. 220.

 berisi fatwa-fatwa dari beberapa ulama (seperti Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibreen dan Syaikh Abdul Karim al-Khudhair) mengenai larangan mencela atau mencari-cari kesalahan para ulama dan dai.
Berikut adalah terjemahan dari poin-poin utama dalam teks tersebut:
1. Fatwa Mengenai Larangan Mencela Ulama
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibreen
 * Pertanyaan: Ada banyak pembicaraan mengenai sebagian syekh yang dianggap menyimpang dari manhaj yang benar. Saya ingin bertanya tentang si A, si B, si C...
 * Jawaban: Kami menasihatkan Anda untuk tidak membicarakan orang-orang yang tidak ada di hadapan Anda, baik mereka termasuk ahli ilmu maupun orang baik. Jika Anda mengingkari sesuatu dari mereka, sampaikanlah langsung saat berbicara dengan mereka. Ambillah jawaban dari mereka tanpa menyebut mereka dengan keburukan jika Anda tidak memiliki keyakinan pasti tentang mereka. Anda harus menjaga kehormatan para ulama dan ahli ibadah yang dikenal bersih dan jauh dari hal-hal yang syubhat.
2. Hukum Mencela Ulama dan Dai
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibreen
 * Pertanyaan: Ada sebagian pemuda yang mencela (tajrih) sebagian dai dan syekh. Apa nasihat Anda untuk mereka?
 * Jawaban: * Kita harus menasihati dan menjelaskan bahwa mereka seharusnya lebih fokus memperbaiki diri sendiri.
   * Wajib bagi kalian untuk menutup aib saudara kalian, karena siapa yang menutup aib orang lain, Allah akan menutup aibnya.
   * Carilah uzur (alasan baik) bagi mereka. Sebagaimana perkataan salaf: "Janganlah kamu menyangka buruk pada kalimat yang keluar dari saudaramu selama kamu masih bisa menemukan celah kebaikan padanya."
   * Sangat buruk bagi seseorang yang hanya mencari-cari kesalahan ulama dan menyebarkannya, namun menyembunyikan keutamaan dan ilmu bermanfaat mereka.
3. Mencela Ulama dan Mencari Kesalahan Mereka
Syaikh Abdul Karim al-Khudhair
 * Inti Pesan: * Seorang Muslim seharusnya lebih fokus pada amalnya sendiri dan apa yang bisa menyelamatkan dirinya.
   * Menjaga kehormatan sesama Muslim adalah hal yang sangat penting, karena mencela kehormatan mereka bisa menjadi "lubang api neraka".
   * Sangat disayangkan jika karena perbedaan pendapat, segala kebaikan seseorang seolah-olah berubah menjadi keburukan di mata orang lain.
Kesimpulan Pesan:
Teks ini menekankan pentingnya menjaga lisan, tidak mudah menghakimi ulama atau dai, fokus pada perbaikan diri sendiri, dan selalu mengedepankan prasangka baik (husnudzon) daripada mencari-cari kesalahan orang lain.