“Dikatakan kepada salah seorang hukama (orang bijak): ‘Si Fulan telah mengumpulkan banyak sekali kitab.’ Maka ia bertanya, ‘Apakah tingkat pemahamannya sebanding dengan banyaknya kitab yang ia miliki?’ Dijawab, ‘Tidak.’ Ia pun berkata, ‘Kalau begitu, ia tidak menghasilkan apa-apa. Apa yang bisa dilakukan seekor hewan dengan ilmu?’.”
- Al-Faqīh wa al-Mutafaqqih, al-Khathīb al-Baghdādī, jilid 2, hlm. 334.
———
Ini bukan dimaksudkan untuk mencela kebiasaan mengumpulkan banyak kitab. Menghimpun banyak kitab justru perkara yang terpuji, selama tidak jatuh pada takalluf dan sikap berlebihan. Pesan utamanya adalah ajakan untuk menyeimbangkan antara banyaknya kitab yang telah diburu dengan kadar telaah, pemahaman, dan penghayatan terhadap isinya. Nilai ilmu tidak diukur dari jumlah kitab yang dikumpulkan, melainkan dari sejauh mana ia dipahami dan dihidupkan, serta diamalkan. .