Ancaman Neraka Bagi Polisi Yang Menghukum Warga Yang Tidak Berhak Dihukum
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi bersabda:
صِنْفانِ مِن أهْلِ النَّارِ لَمْ أرَهُما، قَوْمٌ معهُمْ سِياطٌ كَأَذْنابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بها النَّاسَ
“Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya. Pertama, kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk orang-orang … “ (HR. Muslim no.2128).
Syaikh Ibnu Baz menjelaskan:
فالرجال الذين بأيديهم سياط كأذناب البقر هم من يتولى ضرب الناس بغير حق من شرطة، أو رجال آخرين من غيرهم، كل من يتولى ضرب الناس بغير حق هو داخل في هذا الحديث، سواء كان بأمر الدولة أو بغير أمر الدولة؛ لأن الدولة إنما تطاع في المعروف
“Orang-orang yang di tangan mereka ada cambuk seperti ekor sapi adalah orang-orang yang bertugas menghukum manusia tanpa hak, baik dari kalangan polisi maupun orang-orang lain selain mereka. Setiap orang yang melakukan penghukuman terhadap manusia tanpa hak termasuk dalam hadis ini, baik atas perintah negara maupun tanpa perintah negara. Karena sesungguhnya negara itu hanya boleh ditaati dalam perkara yang ma‘ruf (kebaikan).”
(Nurun ‘alad Darbi no.121 pertanyaan ke-2).
Fawaid Kangaswad | Support Ma’had Fawaid: trakteer.com/kangaswad/gift