Syubhat Poligami
1️⃣ Bunyi syubhatnya
“Kenapa kamu mau poligami? Si fulan ilmunya lebih tinggi dari kamu / si fulan lebih kaya dari kamu saja tidak poligami.”
Inti syubhat:
Menjadikan perbuatan manusia sebagai alat ukur kebenaran syariat.
2️⃣ Kaidah dasar dalam Islam (meruntuhkan syubhat)
🔑 Kaidah ushul fiqih:
Kebenaran tidak diukur dengan siapa yang mengamalkannya, tapi dengan dalil.
Perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu:
اِعْرِفِ الْحَقَّ تَعْرِفْ أَهْلَهُ
“Kenalilah kebenaran, niscaya engkau akan mengenal siapa yang berada di atasnya.”
📚 Riwayat Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Faqih wal Mutafaqqih (1/159)
➡️ Jadi:
Bukan karena si fulan tidak poligami → lalu poligami jadi salah.
3️⃣ Dalil Al-Qur’an tentang poligami (teks Arab)
Firman Allah Ta’ala:
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“Maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil, maka satu saja.”
📖 QS. An-Nisā’: 3
Catatan penting:
Ayat ini perintah izin (ibahah), bukan syarat kaya, bukan syarat ustadz, bukan syarat orang tertentu.
Syaratnya hanya satu: adil.
4️⃣ Kesalahan logika dalam syubhat ini
“Si fulan lebih alim tapi tidak poligami.”
❌ Ini namanya: الاحتجاج بالترك
(Berhujjah dengan “tidaknya seseorang melakukan sesuatu”)
Penjelasan ulama:
وَتَرْكُ الشَّيْءِ لَا يَدُلُّ عَلَى تَحْرِيمِهِ
“Tidak dilakukannya suatu perkara tidak menunjukkan bahwa perkara itu haram.”
📚 Ibn Taimiyah – Majmū‘ al-Fatāwā (1/277)
➡️ Bisa jadi:
Si fulan tidak mampu adil
Istrinya sakit
Ada maslahat dakwah
Ujian pribadi
Pilihan pribadi
❗ Semua itu tidak menghapus hukum asal poligami
5️⃣ Pandangan fiqih empat mazhab
📌 Ijma’ ulama:
أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى إِبَاحَةِ التَّعَدُّدِ إِلَى أَرْبَعٍ
“Para ulama sepakat bolehnya beristri hingga empat.”
📚 Ibn Qudamah – Al-Mughni (7/137)
Tidak ada satu pun imam mazhab yang mengatakan:
Poligami haram
Poligami hanya untuk orang kaya
Poligami hanya untuk ulama
6️⃣ Contoh para sahabat (realita sejarah)
🔹 Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Beristri lebih dari satu — dan beliau teladan paling adil.
📖 HR. Bukhari & Muslim
🔹 Sahabat Nabi
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu
Memiliki beberapa istri setelah wafatnya Fatimah radhiyallahu ‘anha.
📚 Ibn Sa‘d – Ath-Thabaqāt al-Kubrā
Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu
Salah satu sahabat terkaya dan paling wara’, juga berpoligami.
📚 Al-Bidayah wan Nihayah – Ibnu Katsir
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu
Menikahi banyak wanita dalam hidupnya.
📚 Tarikh Ath-Thabari
➡️ Apakah ada sahabat alim yang tidak poligami?
✔️ Ada.
Apakah itu menjadikan poligami tercela?
❌ Tidak.
7️⃣ Perkataan ulama salaf
Imam Ahmad رحمه الله:
السُّنَّةُ أَنْ يَكُونَ لِلرَّجُلِ أَكْثَرُ مِنِ امْرَأَةٍ
“Termasuk sunnah, seorang laki-laki memiliki lebih dari satu istri.”
📚 Al-Insaf (8/17)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله:
تَعَدُّدُ الزَّوْجَاتِ أَبْعَدُ لِلْفِتْنَةِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
“Poligami lebih menjauhkan dari fitnah dan lebih menjaga kehormatan.”
📚 Majmū‘ al-Fatāwā (32/192)
8️⃣ Jawaban ringkas yang bijak kepada istri
Jika ingin menjawab tanpa memancing konflik, bisa seperti ini:
“Yang Allah jadikan ukuran bukan siapa yang melakukan atau meninggalkan, tapi apa yang Allah halalkan. Banyak ulama tidak poligami, dan banyak sahabat poligami. Semua kembali pada kemampuan dan tanggung jawab, bukan perbandingan dengan manusia.”
9️⃣ Penutup kaidah emas
الشَّرْعُ لَا يُبْطَلُ بِتَرْكِ النَّاسِ لَهُ
“Syariat tidak gugur hanya karena manusia meninggalkannya.”
Semoga bermanfaat
Padang, 28 Januari 2026
#nasehat
#pesan
#poligami
#keluarga_sakinah
Ustadz muhammad elvi syam