Selasa, 27 Januari 2026

Tidaklah setiap orang yang menyelisihi sebagian perkara akidah dimaksud maka ia pasti celaka

Ibnu Taimiyyah menuliskan apa yang diyakininya sebagai akidah Ahlus Sunnah al-Firqah an-Najiyah (yaitu risalah al-'Aqidah al-Wasithiyyah), maka beliau berkata: 

وَلَيْسَ كُلُّ مَنْ خَالَفَ فِي شَيْءٍ مِنْ هَذَا الِاعْتِقَادِ يَجِبُ أَنْ يَكُونَ هَالِكًا فَإِنَّ الْمُنَازِعَ قَدْ يَكُونُ مُجْتَهِدًا مُخْطِئًا يَغْفِرُ اللَّهُ خَطَأَهُ وَقَدْ لَا يَكُونُ بَلَغَهُ فِي ذَلِكَ مِنْ الْعِلْمِ مَا تَقُومُ بِهِ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ وَقَدْ يَكُونُ لَهُ مِنْ الْحَسَنَاتِ مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ، وَإِذَا كَانَتْ أَلْفَاظُ الْوَعِيدِ الْمُتَنَاوَلَةُ لَهُ لَا يَجِبُ أَنْ يَدْخُلَ فِيهَا الْمُتَأَوِّلُ وَالْقَانِتُ وَذُو الْحَسَنَاتِ الْمَاحِيَةِ وَالْمَغْفُورُ لَهُ وَغَيْرُ ذَلِكَ: فَهَذَا أَوْلَى

"Tidaklah setiap orang yang menyelisihi sebagian perkara akidah dimaksud maka ia pasti celaka. Sebab, pihak yang berbeda itu bisa jadi adalah seorang mujtahid yang keliru, lalu Allah mengampuni kekeliruannya; atau bisa jadi ilmu tersebut belum sampai kepadanya sehingga hujjah tegak atasnya; atau bisa jadi pula ia memiliki amal-amal kebaikan yang dengannya Allah menghapus keburukan-keburukannya. Apabila narasi ancaman (wa'id) mencakup suatu kalangan—maka tidak mesti pelaku takwil, orang yang tekun beribadah, pemilik kebaikan yang menghapuskan kesalahan, orang yang diberikan ampunan, dan lain semisalnya—pasti terkena ancaman tersebut; maka pihak yang berbeda lebih layak (untuk tidak dikategorikan sebagai orang yang pasti celaka). 

[Ref.: Majmu' al-Fatawa, vol. 3, hlm. 179.]
Ustadz adni kurniawan
https://shamela.ws/book/1199/35