Rabu, 16 September 2026

Batasan Pengingkaran Secara Terbuka Terhadap Penguasa/Pemerintah dan Penjelasan Hadits 'Kalimat Hak di Hadapan Pemimpin yang Zalim'

Syaikh Salih al-Luhaidan (Syaikh Saleh Al-Luhaidan) berjudul:

"Batasan Pengingkaran Secara Terbuka Terhadap Penguasa/Pemerintah dan Penjelasan Hadits 'Kalimat Hak di Hadapan Pemimpin yang Zalim'":

Rangkuman dan Terjemahan Isi Video

Pertanyaan [00:00]:

Penanya mengajukan pertanyaan ringkas mengenai batasan (dhawabith) dalam mengingkari/mengkritik pejabat, direktur, atau penguasa secara terbuka (al-'alani). Serta penjelasan terkait hadits Nabi ﷺ tentang menyampaikan kalimat yang benar (kalimat haqq) di hadapan penguasa yang zalim, serta hadits tentang mengubah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati.

Kaidah Pengingkaran Kemungkaran [00:36]:

Syaikh menjelaskan bahwa jika seseorang memungkinkan untuk mengubah suatu kemungkaran tanpa harus memancing kemarahan penguasa/pemimpin, maka ia wajib menempuh jalan yang dapat mencapai tujuan tersebut tanpa menimbulkan kemarahan/kemudaratan dari penguasa.

Contoh dari Para Sahabat Nabi ﷺ [01:06]:

Syaikh memberikan contoh pengingkaran di hadapan penguasa berdasarkan atsar sahabat:

Kisah Abu Sa'id al-Khudri [01:06]: Ketika penguasa Bani Umayyah di Madinah mengubah urutan pelaksanaan shalat 'Ied (mendahulukan khotbah sebelum shalat agar jamaah tidak pergi), seseorang mengingkarinya dan Abu Sa'id al-Khudri رضي الله عنه menyatakan bahwa orang tersebut telah menunaikan kewajibannya untuk menegakkan Sunnah [01:58].

Kisah Ibnu Umar dan Al-Hajjaj [02:41]: Ketika Al-Hajjaj menyampaikan khotbah, Ibnu Umar رضي الله عنه (melalui anaknya, Salim) mengingatkan Al-Hajjaj bahwa jika ingin mengikuti Sunnah Nabi, hendaknya memperpendek khotbah dan memperpanjang shalat [03:05]. Al-Hajjaj pun mengakui kebenaran nasihat tersebut [03:22].

Nasihat untuk Khotbah [03:22]:

Pengkhotbah hendaknya berhati-hati agar durasi khotbah tidak mendominasi atau melebihi waktu shalat, melainkan menyampaikan syariat Islam secara ringkas dan padat [03:55].

URL Video: https://youtu.be/e0uuoHO3NFU