Minggu, 13 September 2026

JANGAN GAGAL PAHAM TENTANG UCAPAN ASY-SYAIKH AL-MUHADDITS AL-ALBANI RAHIMAHULLAHU TENTANG MENGINGKARI PENGUASA SECARA TERBUKA!!!

JANGAN GAGAL PAHAM TENTANG UCAPAN ASY-SYAIKH AL-MUHADDITS AL-ALBANI RAHIMAHULLAHU TENTANG MENGINGKARI PENGUASA SECARA TERBUKA!!!

Telah tersebar di sosmed tulisan oknum DR di antaranya: "Salah satu pendapat Syeikh Al Albani yang dianggap kontroversial, dan bahkan dianggap lemah atau salah oleh banyak orang. Membolehkan ingkar secara terbuka kepada penguasa yang melakukan dosa secara terbuka alias terang terangan".

Maka dengan memohon pertolongan dan taufiq kepada Allah ta'ala kita akan jelaskan hal-hal berikut ini agar para pembaca tidak tersesatkan dengan syubhat tersebut.

* Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذَ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ

Barang siapa yang hendak menasihati penguasa dengan suatu perkara, maka janganlah ia menyampaikannya secara terbuka (di hadapan umum -pen) akan tetapi hendaknya ia mengambil tangan sang penguasa dan berdua-duaan dengannya (empat mata). Jika sang penguasa menerima (nasihat) darinya, maka itulah (yang diharapkan -pen) dan jika tidak (menerima), maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. (Riwayat Ahmad, At-Thabrani dan Ibnu Abi Ashim, dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah)

* Syaikh Abdul Malik Ramadhani Al-Jazairi hafizhahullahu mengatakan: Secara asal mengingkari penguasa (harus) dengan rahasia dan harus di hadapan/di sampingnya, bukan jauh darinya (seperti di sosmed, kajian umum, khutbah jumat, dll). Adapun mengingkari secara terang-terangan, maka itu bentuk pengecualian yang tidak boleh dipraktikkan, kecuali ada kebutuhan (darurat) yang tidak sampai menimbulkan fitnah.
Perincian yang aku sampaikan ini merupakan kaidah yang telah dijelaskan oleh para salafush shalih. Abu Bakar Al-Marrudzi (murid Imam Ahmad) meriwayatkan dalam "Akhbar Asy-Syuyukh Wa Akhlaaqihim" (30) dari Al Auza'i rahimahullahu beliau berkata: "Barang siapa yang berada di hadapan penguasa lalu dia (penguasa) memerintahkan kepada yang tidak benar dan tidak dikhawatirkan akan kelewatan/keterlambatan (dalam mencegah kemadharatan), maka tidak boleh dia menasihatinya pada saat itu juga (di hadapan umum) dan hendaknya dia berduaan dengannya. Namun jika dia memerintahkan kepada yang (tidak benar) dan dikhawatirkan akan kelewatan (dalam mencegah kemadharatan), maka dia harus langsung menasihatinya apapun yang akan menimpamu nanti".

Dan Syaikh Abdul Malik Ramadhani juga menambahkan lagi:
Di sini (mengingkari penguasa secara terbuka/ terang-terangan) ada dua hal (yang disyaratkan) yang harus diketahui (tentunya setelah yang mengingkari itu ada di hadapan penguasa):

1. Kalau terlambat dalam menasihati/mengingkarinya dapat menjadikan manusia mengira akan disyariatkannya yang mungkar karena didiamkan.
2. Orang yang mengingkari tersebut memiliki kedudukan yang istimewa di masyarakat (dan juga penguasa) hingga terjaga dari fitnah.

Ibnu Muflih rahimahullahu berkata dalam Al-Adab Asy-Syar'iyah 1/197: Adapun yang terjadi pada zaman salaf yang mengingkari penguasa, maka hal ini karena mereka (penguasa) sangat menghormati para ulama (seperti Abu Said Al-Khudri radhiyallahu 'anhu). 
(Thariqah As-Salaf fi Nushi As-Salathin wa Dzawi Asy-Syaraf hal. 85-91 oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani)

* Dan hal ini juga yang dikatakan oleh Asy- Syaikh Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullahu. Inilah bukti-buktinya:
1. Beliau termasuk yang menshahihkan hadits 'Iyadh bin Ghanmin radhiyallahu 'anhu tentang menasihati penguasa harus secara rahasia (tertutup) dan tidak boleh secara terbuka. Sebagaimana yang dikatakan oleh sang oknum DR (seperti yang akan disebutkan di bawah).
2. Beliau berkata ketika mensyarah ucapan sahabat Nabi, yaitu Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu yang tidak mau menasihati penguasa secara terbuka seraya berkata "Aku tidak mau menjadi orang pertama yang membuka pintu" (kata syaikh Al-Albani rahimahullahu), yaitu mengingkari penguasa secara terbuka di hadapan umum, dikarenakan mengingkari secara terbuka sangat dikhawatirkan dampak negatifnya sebagaimana pengingkaran terhadap Utsman (yang dilakukan oleh Abdulllah bin Saba' dan Khawarij) secara terbuka mengakibatkan pembunuhan terhadap beliau. (Mukhtashar Shahih Muslim 335)
3. Dalam ucapan beliau di youtube jelas beliau mengatakan kisah Abu Said Al-Khudri tersebut merupakan pengecualian dari kaidah asal (yaitu menasihati penguasa secara rahasia) dan kata beliau juga hal itu tidak bertentangan dengan kaidah asal. (Semua ditempatkan pada kondisinya seperti yang telah diperinci oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani di atas)
4. Penjelasan dari murid spesial Syaikh Al-Albani, yaitu Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi rahimahumallahu yang menafikan manhaj Syaikh Albani menasihati penguasa secara terbuka. (Sumber: https://youtu.be/UmBVOV_WoOc?si=IG5rdYXbiy-IiF3e)
5. Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi rahimahullahu yang mewarisi ilmu, aqidah dan manhaj Syaikh Al Albani sangat mengecam/mengingkari orang-orang yang mengkritik penguasa secara terbuka sebagaimana yang pernah beliau utarakan dalam akhir kajian kami bersama beliau sebelum wafat. (Lihat Kajian Singkat dan Soal Jawab via Zoom Bersama Syaikh Ali Bin Hasan Al-Halabi rahimahullah Tanggal 5 Rabiul Awal 1442 H atau 22 Oktober 2020. Lihat link youtube https://youtu.be/ZG9ur5rp_ZM menit 37.12-41.04)

▶️ Bukankah sang oknum DR ini dulu pernah mengatakan dalam tulisannya "Antara Abduh dan Ba'abduh" berikut ini: 
1. Diantara cara yang tidak baik dan tidak bijak dalam menjalankan kewajiban menasehati penguasa atau orang lain ialah menyampaikan teguran atau kritikan di hadapan khalayak ramai. (Hal. 30)

2. Dan syariat ingkar mungkar kepada penguasa yang digariskan ayat di atas lebih ditegaskan lagi oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam pada sabdanya berikut ini:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذَ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ

Barang siapa yang hendak menasihati penguasa dengan suatu perkara, maka janganlah ia menyampaikannya secara terbuka (di hadapan umum -pen) akan tetapi hendaknya ia mengambil tangan sang penguasa dan berdua-duaan dengannya (empat mata). Jika sang penguasa menerima (nasehat) darinya maka itulah (yang diharapkan -pen) dan jika tidak (menerima) maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. (Riwayat Ahmad, At-Thobrooni dan Ibnu Abi 'Ashim, dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Zhilaalul Jannah)
Pada hadits ini sangatlah jelas bagaimana metode yang diajarkan Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam dalam menasehati penguasa. Oleh karena itu hadits ini dibawakan oleh Al-Hafizh Abu Bakr 'Amr bin Abi 'Ashim Adh-Dhohhak dalam kitabnya yang masyhur As-Sunnah dalam bab َكَيْف نَصِيْحَةُ الرَّعِيَّةِ لِلْوُلاَةِ (Bagaimana cara rakyat menasehati para penguasa?)"

3. Sang Oknum DR dalam tulisannya berjudul "Bagaimana cara rakyat menasehati para penguasa?" menukil ucapan Usamah bin Zaid Radhiyallahu 'anhuma dalam menasihati penguasa "Sesungguhnya aku telah menasihatinya secara diam-diam tanpa aku membuka sebuah pintu yang semoga aku bukanlah orang pertama yang membuka pintu tersebut".
Kemudian dia membawakan ucapan Ibnu Hajar Al-Asqalani dengan mengatakan: Beliau (Ibnu Hajar) juga menjelaskan perkataan Usamah "tanpa aku membuka sebuah pintu" dengan berkata: Yaitu pintu mengingkari para penguasa dengan cara terang-terangan (di hadapan khalayak) karena aku mengkhawatirkan persatuan kaum muslimin akan tercerai-berai. (Fathul Bari 13/52)

4. Seorang pengikut sunnah Nabi mestinya bergembira tatkala mengetahui bahwa metode dalam menasehati pemerintah ternyata telah dijelaskan dengan gamblang oleh Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam. Baginya tidak ada bedanya, apakah nasehat tersebut akhirnya diterima oleh sang penguasa atau tidak.

✅ Bukankah ini berarti sang DR menjilat ludah sendiri?!
✅ Bukankah ini bentuk mencla-mencle yang dikatakan oleh Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu 'anhu sebagai bentuk kesesatan yang nyata?!
✅ Kalau boleh tanya: Sang Oknum DR ini sekarang pengikut sunnah Nabi atau bukan ya?! Kok selalu menyebar syubhat terutama tentang menasihati penguasa. (Lihat bantahan penulis terhadap syubhat sang oknum DR dalam bab ini juga dengan judul "Jangan esuk dhele sore tempe alias mencla mencle").
✅ Daripada kurang kerjaan lalu menyebar syubhat lebih baik DR menelaah lagi kitab-kitab berikut ini:

١- طريقة السلف في نصح السلاطين وذوي الشرف للشيخ عبد الملك رمضاني
٢- الاعلام في بيان منع الإنكار العلني على الحكام للشيخ إبراهيم الرحيلي
٣- حكم إنكار المسلم منكر حاكم بلده في الملأ علانية بلسانه أو كتابته للشيخ عبد القادر الجنيد

✅ Dan bagi para pembaca yang mau lebih terperinci lagi dalam menjawab syubhat-syubhat seputar pembahasan ini bisa lihat kajian kami pada link: 

1. https://youtu.be/0Usu5Qgbjl8
2. https://youtu.be/3y4g5ByCCKs

يا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلى دِيْنِكَ