Rabu, 02 September 2026

rusaknya haji karena maksiat apa pun yang dilakukan oleh orang yang berhaji.


Halaman 6

...rusaknya haji karena maksiat apa pun yang dilakukan oleh orang yang berhaji. Di antara mereka adalah Imam Ibnu Hazm rahimahullah, di mana beliau berkata:

"Dan barang siapa yang sengaja melakukan maksiat—maksiat apa pun itu—dalam keadaan ia ingat akan hajinya, sejak ia berihram hingga menyelesaikan tawaf ifadhah dan melempar jumrah, maka batallah hajinya..."

Dan beliau berdalil dengan ayat yang telah disebutkan sebelumnya, maka periksalah kembali dalam kitabnya Al-Muhalla (7/186), karena itu penting.

Dari apa yang telah dipaparkan, jelaslah bahwa maksiat yang dilakukan oleh jamaah haji, bisa jadi merusak hajinya menurut pendapat Ibnu Hazm, atau ia berdosa karenanya. Namun dosa ini tidaklah seperti jika dilakukan oleh selain jamaah haji, bahkan jauh lebih bahaya. Sebab, di antara dampaknya adalah ia tidak kembali dari dosa-dosanya sebagaimana hari saat ia dilahirkan oleh ibunya, sehingga ia menjadi seperti orang yang rugi hajinya karena tidak mendapatkan buah dari haji tersebut, yaitu ampunan Allah Ta'ala. Maka Allah-lah tempat memohon pertolongan.

Jika hal ini telah jelas, maka aku harus memperingatkan dari sebagian kemaksiatan yang banyak melanda manusia saat berhaji, di mana mereka sama sekali tidak merasa wajib untuk meninggalkannya. Hal itu disebabkan karena kebodohan mereka, besarnya kelalaian yang menguasai mereka, serta sikap taklid (mengikuti secara buta) kepada nenek moyang mereka.

1. Syirik kepada Allah Azza wa Jalla Sesungguhnya di antara musibah terbesar yang menimpa sebagian kaum muslimin karena kebodohan mereka...

Halaman 7

...terhadap hakikat syirik—yang merupakan dosa terbesar, dan di antara sifatnya adalah menghapuskan pahala amal—sebagaimana firman-Nya:

{"Jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu..."} (QS. Az-Zumar: 65)

Sungguh, kami telah melihat banyak jamaah haji jatuh ke dalam kemaksiatan syirik padahal mereka berada di Baitullah Al-Haram (Ka'bah) dan di Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka meninggalkan doa kepada Allah dan meminta pertolongan kepada-Nya, lalu beralih meminta bantuan (isti'anah) kepada para nabi dan orang-orang saleh, bersumpah atas nama mereka, serta berdoa kepada mereka selain kepada Allah Azza wa Jalla. Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman:

{"...Dan orang-orang yang kamu seru selain Allah tidak memiliki apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tidak mendengar seruanmu; dan sekiranya mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh (Allah) Yang Maha Mengetahui."} (QS. Fathir: 13-14)

Ayat-ayat mengenai makna ini sangatlah banyak. Bagi orang yang dibukakan hatinya oleh Allah untuk mendapat hidayah, cukuplah dengan ayat ini. Sebab, tujuan saat ini bukanlah riset ilmiah mendalam mengenai masalah ini, melainkan hanya sekadar peringatan.

Maka, aduhai alangkah indahnya jika aku tahu, manfaat apa yang diperoleh mereka dari haji ke Baitullah Al-Haram jika mereka terus-menerus melakukan syirik seperti ini, lalu mereka mengubah namanya dengan menyebutnya sebagai: Tawassul, Tasyaffu' (meminta syafaat), dan Wasithah (perantara)!

Bukankah perantara (wasithah) ini adalah hal yang sama dengan apa yang diklaim oleh kaum musyrikin terdahulu untuk membenarkan syirik dan peribadatan mereka kepada selain Allah Tabaraka wa Ta'ala? Sebagaimana firman-Nya:

{"...Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): 'Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya'..."} (QS. Az-Zumar: 3)