Halaman 33
(Judul Atas: Keseimbangan dalam Maskulinitas dan Feminitas)
Keseimbangan dalam Maskulinitas dan Feminitas
Sesungguhnya sifat maskulinitas (rujulah) pada pria dan feminitas (anuthah) pada wanita termasuk hal terpenting yang diciptakan pada diri mereka, serta termasuk pilar terpenting dalam kehidupan rumah tangga, bahkan dalam kehidupan secara umum.
Allah Ta'ala telah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan perhatian yang agung, serta membedakan masing-masing dari keduanya dengan sifat-sifat yang layak bagi mereka. Jika salah satu dari keduanya merusak sifat tersebut, maka hal itu akan berdampak pada yang lain.
Sifat maskulinitas pada pria adalah hal yang tidak boleh terpisah darinya; jika berkurang atau berlebihan, hal itu akan menyebabkan kehancuran dan kebinasaan dalam kehidupan pernikahan.
Demikian pula sifat feminitas pada wanita; kapan pun ia berlebihan atau berkurang, maka ia akan rusak dan menyebabkan kehancuran serta kebinasaan dalam kehidupan pernikahan.
Yang dimaksud dengan maskulinitas adalah tersedianya sifat-sifat keperkasaan pada pria, seperti kedermawanan/jiwa ksatria, keberanian, cemburu yang positif (ghirah), harga diri, dan sifat-sifat baik lainnya.
Yang dimaksud dengan feminitas adalah tersedianya sifat-sifat kewanitaan pada wanita, seperti rasa malu, kelembutan, suara yang pelan, dan sifat-sifat kewanitaan lainnya yang telah menjadi fitrahnya.
Jika suami memiliki sifat-sifat maskulinitas tanpa berlebihan (ifrath) atau meremehkan (tafrith), dan istri memiliki sifat-sifat feminitas tanpa berlebihan atau meremehkan, maka kehidupan mereka akan menjadi kehidupan terbaik dan paling indah dengan izin Allah Ta'ala.
Kerusakan kehidupan pernikahan dan rumah tangga hanya terjadi karena terganggunya kedua sifat ini:
* Baik dengan berlebihannya suami dalam sifat maskulinitas atau meremehkannya...
Halaman 34
(Judul Atas: Kehidupan Pernikahan yang Bahagia)
* ...Ataupun dengan berlebihannya wanita dalam sifat feminitas atau meremehkannya.
Di antara contoh sikap berlebihan dalam sifat maskulinitas (ifrath):
* Tidak mau toleran terhadap kesalahan istri, karena menganggap bahwa kesalahan istri tersebut meruntuhkan maskulinitas dan kepemimpinannya.
* Tidak mengizinkannya keluar rumah dan tidak mengizinkan siapa pun masuk ke rumahnya kecuali atas izin dirinya dalam segala keadaan.
* Berlebihan dalam cemburu (ghirah). Cemburu memang termasuk sifat pria yang paling agung, tetapi jika berlebihan, hal itu justru akan menimpa orang-orang di sekitarnya dengan penderitaan dan siksaan, serta membuat pria tersebut dihinggapi rasa was-was dan kecemasan.
Di antara mereka ada yang melarang istrinya mencium mahramnya sendiri karena cemburu yang berlebihan. Ada pula yang enggan pergi bersama istri dan keluarganya untuk membeli kebutuhan di pasar, atau pergi bertamasya ke tempat selain lokasi yang sangat sepi dan terisolasi, dengan dalih menyembunyikannya dari pandangan orang—padahal sang istri sudah memakai hijab syar'i yang sempurna. Bahkan ada yang tidak membiarkan siapa pun melihat abaya (pakaian luar) istrinya, sampai-sampai ia memasukkan mobil ke dalam garasi rumah agar keluarganya bisa naik, secara berlebihan dalam menyembunyikan diri sang istri yang padahal sudah berhijab, seolah-olah bagian luar abayanya saja sudah menjadi aurat!
Sebagian mereka juga melarang istrinya menghadiri acara-acara keluarga yang penting tanpa alasan yang jelas.
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta'ala: "Dan para wanita yang melakukan perbuatan keji..." [QS. An-Nisa': 15] dan firman-Nya: "Jika mereka telah bersaksi, maka tahanlah mereka (wanita-wanita itu) di dalam rumah"; artinya: kurunglah mereka di dalam rumah dan cegah mereka untuk keluar sebagai hukuman atas perbuatan keji tersebut, sekaligus menjadi penghalang antara mereka dan perbuatan keji itu. Hal ini menjadi dalil atas diharamkannya mengurung wanita di dalam rumah dan melarang mereka keluar saat dibutuhkan dalam kondisi normal seperti ini (tanpa adanya pelanggaran keji).