Rabu, 09 September 2026

Aku sedang diuji dengan diriku sendiri, bagaimana mungkin aku menambahkan jiwa lain pada diriku?"

Halaman 470
Bahaya Kedua: Kecerobohan dalam memenuhi hak-hak istri, tidak bersabar atas akhlak mereka, dan tidak tahan menanggung gangguan dari mereka. Kemampuan menanggung hal ini lebih mudah daripada kemampuan pertama (mencari rezeki halal), sedangkan memperbaiki akhlak pada wanita dan memenuhi hak-hak mereka lebih ringan daripada menuntut rezeki yang halal. Namun dalam hal ini juga terdapat bahaya besar, karena suami adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Cukuplah seseorang berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya." Diriwayatkan bahwa orang yang lari dari keluarganya berkedudukan seperti hamba sahaya yang kabur. Shalat dan puasanya tidak diterima sampai ia kembali kepada mereka. Barang siapa yang lalai dalam memenuhi hak-hak mereka padahal ia hadir, maka ia berkedudukan seperti hamba yang kabur. Allah Ta'ala berfirman: "Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" (QS. At-Tahrim: 6). KITA diperintahkan untuk menjaga mereka dari api neraka sebagaimana kita menjaga diri kita sendiri. Seseorang terkadang tidak mampu menanggung dirinya sendiri, maka jika ia menikah, bertambahlah beban hak atas dirinya dan bertambah pula jiwa lain (istrinya). Padahal nafsu itu menyuruh kepada keburukan; jika hak-hak bertambah padanya, sering kali urusan menjadi semakin buruk. Oleh karena itu sebagian Salaf meminta maaf karena tidak menikah dan berkata: "Aku sedang diuji dengan diriku sendiri, bagaimana mungkin aku menambahkan jiwa lain pada diriku?"