Dalam Ilmu Nahwu, saya memiliki metode ringkas yg saya pakai, mungkin bermanfaat bagi orang lain.
Umdatul Kalam (Pondasi Kalimat)
Jumlah ada dua.
Jumlah Ismiyah
Jumlah Fi'liyah
Jumlah ismiyah dibangun atas dua pondasi (umdah).
Mubtada'
Khobar
Mubtada selalu isim (kata benda).
Sedangkan Khobar bebas.
Jika jumlah tidak diawali dengan isim atau fi'il, maka kemungkinan besar Khobar Muawwal (Khobar yang diletakkan di depan).
Mubatada' dan Khobar selalu dalam keadaan rofa', baik dhahir maupun mahal rofa'.
Namun, jika diawali dengan nawasikh, maka akan berubah.
Nawasikh ada tiga.
Mengubah mubtada' (Inna dan keluarganya)
Mengubah Khobar (Kana dan keluarganya)
Mengubah keduanya (dzanna dan keluarganya).
Jumlah Fi'liyah
Jumlah Ismiyah dibangun atas dua pondasi.
Fi'il (kata kerja)
Fa'il (Pelaku/Subjek) berupa kata benda
Fa'il selalu marfu', dan sebagai pemilik perbuatan (fi'il). Ringkasnya, perbuatan akan selalu dinisbatkan kepadanya.
Jumlah Fi'liyah ada dua.
Ma'lum (aktif)
Majhul (pasif)
Jumlah Fi'liyah bisa didahului kata tanya yang menduduki fail.
Jumlah Fi'liyah, asalnya fi'il dulu baru isim, namun keadaan tertentu bisa berubah.
Jumlah Fi'liyah bisa berupa.
Madhi (lampau)
Mudgori' (Sekalian dan akan datang).
Perintah dan larangan.
Di luar itu ada Fadlah/Mukamilat (pelengkap). Dan dikategorikan sebagai objek dan merupakan kata benda
Pertama, bisa berupa Manshubat (yang dinashab - umumnya sebagai objek dikenai perbuatan). Keterangan keadaan, waktu atau tempat terjadinya perbuatan (haal). Keterangan perincian (tamyiz), Keterangan pengecualian (mustatsna), keterangan yang dipanggil (munada).
Manshubat pertama adalah Maf'ulat.
Maf'ulat, yakni objek. Jumlahnya ada lima.
Dikenai perbuatan (objek) maf'ul bih.
Dikenai waktu perbuatan, maf'ul fih.
Dikenai alasan perbuatan, maf'ul lahu.
Dikenai kesamaan perbuatan, maf'ul ma'ah.
Dikenai penjelasan perbuatan, maf'ul muthlaq.
Manshubat kedua adalah haal
Keterangan waktu (dzaraf zaman).
Keterangan tempat (dzaraf makan).
Manshubat ke tiga adalah Tamyiz, keterangan penjelas yang masih samar.
Manshubat keempat adalah pengecualian, yakni yang dikecualikan dari dikenai pekerjaan.
Manshubat kelima adalah yang dipanggil, atau yang dikenai seruan panggilan. (objek panggilan).
Kedua, bisa berupa Majrurot (yang dii'rob jar/khafed).
Pertama majrur karena huruf.
Kedua majrur karena idhofah (penyadaran).
Idhofah ada tiga (bermakna di - fii, dari-min dan milik-li)
Terakhir tawabi', yakni yang mengikuti Umdah dalam keadaan i'robnya.
Pertama, Sifat (na'at).
Kedua, penggandengan (athaf), ada athaf bayan dan athaf nasaq.
Ketiga, penegasan (taukid), ada lafdzi dan maknawi.
Keempat, pengganti (badal).
Ini peta nahwu yang saya pakai untuk mempermudah saya memahami, tentunya masih jauh dari kata baik, namun cukup bagi saya.
Semoga bermanfaat.
Ustadz prasetyo j hertanto