=============================
*Beberapa Ketentuan Qadha Shalat*
=============================
1️⃣ Shalat yang terluput bisa kita bagi menjadi dua:
✒️*yang pertama,* shalat yang tertinggal karena *ada udzur*
✒️*yang kedua,* shalat yang tertinggal *tanpa udzur*
‼️Perlu diketahui bahwasanya *mengqadha shalat yang tertinggal hukumnya adalah wajib,* baik shalat tertinggal katena ada udzur maupun yang tertinggal katena tidak ada udzur.
Hanya saja para ulama merinci apakah mengqadha nya itu *perlu segera* atau *bisa ditunda.*
2️⃣ Kapan seseorang melaksanakan qadha shalatnya:
✒️Jika shalatnya tertinggal *karena udzur,* maka *disunnahkan untuk segera mengqadha (tidak wajib segera).*
✒️Jika shalatnya tertinggal *tanpa udzur,* maka *wajib segera mengqadha.*
3️⃣ Bagaimana urutan mengqadha shalat:
✒️Jika seseorang tertinggal beberapa shalat, disunnahkan baginya untuk mengqadha secara berurut (zuhur, ashar, maghrib, dan seterusnya).
📌Kalau dia terluput shalat satu atau dua tapi lupa shalat mana yang dia tinggalkan maka wajib baginya untuk shalat lima kali (subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya) dengan meniatkan setiap shalat tersebut dengan niat qadha shalat.
✒️Disunnahkan mendahulukan mengqadha sebelum melakukan shalat hadhirah (shalat yang wajib dilakukan pada waktu itu, ketika seseorang berada di situ).
🔅*Misalnya:* jika seseorang terluput shalat zuhur dan sekarang dia berada di waktu ashar, maka disunnahkan baginya untuk mengqadha zuhur terlebih dahulu kemudian setelah itu melaksanakan shalat ashar.
📍Namun jika dia khawatir tidak bisa melaksanakan shalat hadhirah di waktunya, maka hendaklah dia dahulukan shalat hadhirah terlebih dahulu.
🔅 *Misalnya:* dia berada di akhir waktu shalat ashar. Jika dia melaksanakan qadha shalat zuhur dan akan menyebabkan shalat asharnya akan dilakukan di luar waktunya, maka hendaklah dia shalat ashar terlebih dahulu.
📍Jika seseorang mengqadha shalat karena ada prasangka waktunya mencukupi ternyata waktunya tidak cukup maka hendaklah dia putus shalatnya untuk melaksanakan shalat hadhirah terlebih dahulu.
📍Meskipun shalat jamaah hadhirah terluput maka hendaklah dia mendahulukan shalat qadha terlebih dahulu. Urutan pelaksanaan shalat lebih diutamakan dibandingkan keikutsertaan shalat berjamaah, karena pada dua hal ini ada perselisihan pendapat para ulama:
📌Pada pembahasan urutan shalat, perselisihan pendapat ulama berada pada tataran keabsahan shalat yaitu bahwa ada yang mengatakan tidak sahnya shalat jika urutannya tidak tertib (tidak berurutan)
📌Adapun pada bab mengikuti shalat berjamaah, perselisihan pendapat ulama berada pada tataran keutamaan yaitu apakah shalat berjamaah itu hukumnya wajib atau sunnah.
Karena itu maka mengqadha shalat didahulukan daripada mengikuti shalat berjamaah hadhirah.
(Anwarul Masalik, cet. Alharamain hal. 42-43)
#Faedah Dars ke-14 kitab 'Umdatussalik Ma'had Darussalam as-Syafii
ditulis oleh Mohammad Dian Pahlevi (santri Ma'had Darussalam as-Syafi'i angkatan 6)
dimuroja'ah oleh Ust Agus Waluyo Abu Husain (pengajar Ma'had Darussalam as-Syafi'i)
Web: darussalam.or.id
FB: fb.me/darussalam.or.id
IG: instagram.com/darussalam.or.id
YT: youtube.com/mahaddarussalam
WA: chat.whatsapp.com/F5udYkGAB10KWmOTfbbI4h