Kamis, 25 Desember 2025

HUKUM MENDIRIKAN ORMAS

HUKUM MENDIRIKAN ORMAS
--------
Dulu banyak ustadz mengharamkan pendirian ormas, bahkan organisasi dalam bentuk apapun baik itu yayasan ataupun semacamnya. Sampai-sampai terjadi perseteruan yang berlarut-larut karena urusan menentukan sikap kepada sebuah ormas yang ada di Kuwait, apalagi kalau bukan Ihyaut Turots. 

Anak hijrah sekarang mungkin nggak pernah dengar istilah turotsiyyiin, sururiyyin, dsb. Yang dulu menjadi sematan liar terhadap saudara yang berbeda. Sekarang lebih populer istilah "Manhajnya nggak jelas", "Hizbi", dsb. 

Kala ribut-ribut soal ormas, saya hanya tersenyum.. Wong, sudah lama sebelum ada ihyaut Turots, ormas pun sudah ada. Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyyah adalah ormas salafi yang melegenda di bumi Kinanah Mesir, yang "melahirkan" deretan ulama terkenal. Sebut saja diantaranya : Khalil Harras, Abdurrahman Al-Wakil, Hamid Al-Faqi, Abdurrazaaq Afifi, dsb. Bahkan, Banyak tokoh pembaharuan dengan nama beken, terlahir dari rahim organisasi. Sebut saja : Abdul Hamid ibnu Badis, Muhammad Al-Basyir Al-Ibrahimi, Mubarak Al-Mili, yang semuanya adalah tokoh pembaharuan salafi yang lahir dari rahim sebuah organisasi yang melegenda "Jum'iyyah Ulama Al-Muslimin" di Al-Jazair. 

Konflik tentang hukum organisasi ini lambat laun mereda seiring dengan hadirnya fatwa-fatwa ulama yang membolehkan. Apalagi setelah "Markaz Imam Al-bani" berubah nama menjadi "Jum'iyyah Markaz Imam Al-Albani".

Alhamdulillah, jika kedewasaan ini lambat laun hadir, namun tentu harus terus kita asah agar ia muncul dari telaah-telaah... Jangan sampai, korban tahzir telah berjatuhan, fatwa serampangan sudah terlanjur di gulirkan, perpecahan sudah menganga demikian lebarnya... setelah itu barulah kita terdewasakan.. 

Paling tidak, kita tidak jumawa dengan pendapat kita yang belum tentu benar, bahkan belum tentu merupakan satu-satunya pendapat dalam tubuh Ahlisunnah wal jama'ah... Apalagi sekedar pengalaman hidup, yang mana apa yang jelas-jelas merupakan agama saja tidak serta merta boleh dipaksakan, apatah lagi hanya sekedar pengalaman!. 

#terdewasakanOlehMasalah
Ustadz datyadikara