ORGANISASI DAKWAH
Syaikh Rabi' bin Hadi Al-Madkhali -rahimahullah- berkata: "Kitab Masyru'iyyatul Amal Al-Jama'i (tulisan Abdurahman Abdul Kholiq) telah di tulis sekitar tahun 1409 Hijriyah/ 1989 Masehi. Kitab ini, sebagaimana telah saya baca dan pahami, berputar pada tiga hal:
PERTAMA: Penetapan disyariatkannya amal jama'i (berdakwah secara kolektif)
KEDUA: Pembelaan terhadap organisasi-organisasi Islam dan penjelasan kebaikannya terhadap Islam.
KETIGA: Menjatuhkan para ulama dan penuntut ilmu yang menisbatkan diri kepada manhaj salaf.
ADAPUN YANG PERTAMA, maka s sampai saat ini, saya tidak mengetahui seorangpun dari salafiyyin yang mengharamkan dakwah kolektif yang disyariatkan. Dalil terbesar atas perkara ini adalah realita dari salafiyyin di semua tempat; karena mereka memiliki sekolah-sekolah, kampus-kampus yang memiliki managemen, penanggung jawab, dewan guru, dan anggaran keuangannya. Salafiyyin memiliki lembaga-lembaga dakwah di India, Pakistan, Bangladesh, dan selainnya.
Dan mereka memiliki masjid-masjid, dan proyek-proyek, yang semuanya berdiri tegak dengan kerja kolektif. Di negeri Saudi Arabia sendiri mereka memiliki kementerian-kementerian yang banyak, diantaranya kementrian Hukum dan keadilan yang menaungi puluhan mahkamah, kementrian pendidikan umum dan pendidikan tinggi yang menaungi universitas-universitas. Dan semua itu tegak di atas tata kelola administrasi, ilmu, serta anggaran. Dan ada kementrian wakaf, kementrian haji, dan lain sebagainya.
Berdiri pula di negara ini, pusat-pusat dan kantor-kantor untuk menopang jihad dan menolong orang tertimpa musibah, membantu fakir miskin dan lain sebagainya dari pekerjaan kolektif yang terstruktur.
Jamaah Ansharus Sunnah di Mesir dan Sudan memiliki sekolah-sekolah dan masjid-masjid serta dakwah yang tegak di atas amal jama'i. Tidak pernah kami dengar seorang alim pun, tidak juga penuntut ilmu salafi yang memerangi amal jama'i yang masyru', mengharamkan, serta membid'ahkan pelakunya.
Dan apabila tujuan dari amal jama'i adalah apa yang kami sebutkan dan yang semisalnya, maka tidak ada alasan (bagi dia) untuk menulis secara khusus, menetapkan ushul-Ushul di dalamnya, membela dan membantah yang semuanya menyebabkan celaan, dan ejekan. Dan mudhorotnya justru lebih besar dibanding manfaatnya.
ADAPUN KEDUA: maka sesungguhnya sebagaimana telah jelas bagi diriku dan akan gamblang bagi pembaca, maka dia (Abdurrahman Abdul Kholiq) walaupun menamakan tulisannya sebagai pembelaan terhadap organisasi-organisasi Islam, TETAPI MAKSUDNYA ADALAH MEMBELA FIRQAH-FIRQAH YANG TELAH DIROBEK-ROBEK OLEH HAWA NAFSU HIZBIYYAH SIYASIYYAH DAN AKIDAH SERTA MANHAJ YANG BID'AH.
inilah yang dipandang oleh salafiyyin bahwa organisasi-organisasi itu adalah pemecah belah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya -shallallahu 'alaihi wasallam-, dan para salaf dari umat ini dari kalangan sahabat, tabi'in dan para Imam sampai saat ini memutlakkan untuk mengharamkannya, dan mencelanyanya
Dan harusnya WAJIB BAGI ABDURRAHMAN ABDUL KHALIQ UNTUK MENIKAM DENGAN PANAH YANG LEBIH KUAT TERHADAP ORGANISASI-ORGANISASI INI AGAR KEMBALI KEPADA AL-KITAB DAN AS-SUNAH, KEPADA AKIDAH DAN MANHAJ SALAF YANG SHOLEH DAN KELUAR DARI SEL DAN JERUJI HIZBI DAN TAFARRUQ KEPADA LUASNYA AL-JAMA'AH YANG TEGAK DI ATAS KITAB DAN SUNNAH DI ATAS PEMAHAMAN SALAFUL UMMAH.
Dan dia telah berjanji kepada Syaikh Bin Baz -rahimahullah- untuk rujuk dari cara seperti ini (kita mohon kepada Allah agar memberinya taufiq) karena perkara ini adalah perkara besar, menyelisihi ahlul Haq adalah perkara yang berbahaya karena menyebabkan PEMBENARAN KEPADA AHLUL BATHIL DAN BID'AH TERHADAP KEBATILAN DAN BID'AHNYA, BAHKAN MEMBELA KEBATILAN, BID'AH DAN AHLINYA.
ADAPUN KETIGA: hendaknya saudara-saudaraku memberi udzur kepadaku dimana Abdurahman Abdul Kholiq tetap berada pada perkara ini sejak lama dan terus menerus padanya, tidak pernah keluar sekalipun. Dimana kami mengetahuinya dari kitab-kitab yang ia tulis yang telah kita sebutkan sebelumnya dan yang akan datang pula penjelasannya. Kita mohon kepada Allah agar mengeluarkan dia darinya, sesungguhnya Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
(Al-Jama'ah Al-Wahidah, Hal. 52-54, cet. Maktabah Al-Furqon, Uni Emirat Arab)
Dika Wahyudi.