Bertahan di Ruang yang Tidak Pernah Sempurna - Refleksi 30 tahun
Refleksi ini lahir dari perjalanan panjang. Sejak mulai ngaji di awal tahun 90-an, aktif dalam kegiatan dakwah, hingga menjalani peran sebagai dosen di kampus umum serta terlibat dalam berbagai organisasi profesi dan pendidikan, saya belajar bahwa kehidupan beragama tidak pernah berjalan di ruang yang sepenuhnya steril.
Di tengah perjalanan itu, saya pernah mengalami fase yang berat: sebuah pengajian yang saya ikuti diboikot dan diperingatkan. Bukan karena isi kajiannya menyimpang, tetapi karena menerima bantuan dari sebuah organisasi yang sebagian orangnya dianggap memiliki penyimpangan. Saat itu, niat kami sederhana—menjaga keberlangsungan pengajian dan membantu umat. Namun vonis datang tanpa ruang dialog, tanpa melihat konteks, dan tanpa membedakan antara kerja sama dalam kebaikan dan pencampuran akidah.
Pengalaman itu menyakitkan, tetapi sekaligus membuka mata. Saya mulai menyadari bahwa kecenderungan menarik garis terlalu keras seperti itu tidak hanya terjadi pada satu kelompok atau satu afiliasi tertentu. Dalam berbagai nama dan latar, pola yang sama bisa muncul: kecurigaan berlebih, penilaian terburu-buru, dan sempitnya ruang untuk melihat niat serta maslahat.
Seiring waktu, saya juga merefleksikan posisi saya di organisasi umum, khususnya di bidang ilmu keteknikan dan tempat kerja saya di kampus umum. Saya sangat sadar bahwa kegiatan dan acara di dalamnya tidak akan sepenuhnya sejalan dengan pandangan keislaman saya. Akan selalu ada hal-hal yang, jika diukur dengan standar ideal, terasa tidak Islami. Namun saya memilih bertahan, karena saya melihat adanya kemaslahatan yang nyata. Di sana ada shared value kebaikan: kejujuran dalam keilmuan, amanah dalam pendidikan, tanggung jawab profesional, dan komitmen untuk memberi manfaat bagi masyarakat.
Yang menarik, kesadaran serupa juga saya temukan ketika berada di ruang-ruang keislaman. Bahkan dalam organisasi yang membawa nama Islam sekalipun, selalu ada hal-hal yang tidak sepenuhnya sesuai dengan pandangan keislaman pribadi saya. Ada keputusan, metode, atau sikap yang terasa kurang tepat, meskipun dibingkai dengan bahasa agama.
Di titik ini saya belajar bahwa tidak ada ruang sosial yang benar-benar sempurna. Baik organisasi umum maupun organisasi keagamaan sama-sama diisi oleh manusia, dengan keterbatasan pemahaman, perbedaan tafsir, dan dinamika kepentingan. Kesempurnaan hanya milik agama, bukan milik wadah.
Karena itu, saya semakin berhati-hati dalam menyikapi perbedaan dan ketidaksempurnaan. Ketidaksesuaian tidak selalu berarti harus pergi. Kadang justru di situlah tanggung jawab untuk bertahan, menjaga nilai, dan menghadirkan kebaikan dari dalam, selama batas akidah tetap terjaga.
Pengalaman diboikot itu tidak membuat saya menjauh dari agama. Justru sebaliknya, ia memperdalam pemahaman saya bahwa Islam itu tegas dalam iman, tetapi lapang dalam muamalah. Menjaga iman tidak selalu berarti mencari ruang yang sepenuhnya bersih, karena ruang seperti itu hampir tidak pernah ada. Menjaga iman sering kali berarti bertahan di ruang yang tidak ideal, dengan niat lurus, adab, dan kesadaran akan maslahat.
Mungkin, di situlah letak kedewasaan beragama: bukan pada seberapa cepat kita menarik garis dan pergi, tetapi pada seberapa teguh kita menjaga nilai ketika berada di dalam ruang yang tidak sempurna.
Ustadz noor akhmad setiawan