Rabu, 24 Desember 2025

Para ulama kami (mazhab Syafi'i) berselisih pendapat mengenai masalah mengangkat kedua tangan dalam do'a Qunut dan mengusap wajah dengan keduanya, menjadi tiga pendapat

Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Adzkar, hal. 119 :

​"Para ulama kami (mazhab Syafi'i) berselisih pendapat mengenai masalah mengangkat kedua tangan dalam do'a Qunut dan mengusap wajah dengan keduanya, menjadi tiga pendapat:

1. ​Pendapat yang paling shahi (kuat): Bahwasanya disunnahkan mengangkat kedua tangan, namun tidak mengusap wajah.

2. ​Mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah.
3. Tidak mengusap wajah dan tidak pula mengangkat tangan.

​Dan para ulama telah bersepakat bahwa tidak boleh mengusap bagian selain wajah, seperti dada dan semacamnya; bahkan mereka mengatakan bahwa hal tersebut hukumnya makruh."
ustadz muhammad irfandi