Burhanuddin al-Biqa'i asy-Syafi'i, seorang ulama ahli fiqih, tafsir, dan ushul fiqih yang juga merupakan murid dari Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahumullah (semoga Allah merahmati mereka berdua).
Beliau dikenal sangat gigih dalam membantah paham Ittihadiyah (keyakinan bahwa seorang hamba bisa bersatu dengan Tuhan) dan pemikiran Ibnu Arabi.
Karena sikap tegasnya ini, beliau dituduh berpaham tajsim (menyerupakan Allah dengan makhluk) dan dianggap terlalu condong kepada pemikiran Ibnu Taimiyah.
Akibat tuduhan tersebut, beliau diadili oleh seorang Qodhi dari mazhab Maliki.
Dalam persidangan itu, Al-Biqa'i menuliskan pernyataan dengan tangannya sendiri:
"Siapa pun yang berkeyakinan tajsim, maka aku berlepas diri darinya. Adapun murid-muridku dari kalangan Hanbali, aku telah menguji keyakinan mereka dan mendapati bahwa aqidah mereka adalah aqidah yang terbaik. Aku telah lama bergaul dengan orang-orang Hanbali, dan demi Allah, aku tidak pernah sekalipun menemukan satu pun di antara mereka yang berkeyakinan tajsim."
Ustadz reza