Rabu, 24 Desember 2025

HIZBI DAN HIZBIYYAH

HIZBI DAN HIZBIYYAH 

☆☆☆  

Saya ingin mengamplifikasi tulisan Ust. Fadlan tentang stigmatisasi dengan Hizbi dan Hizbiyyah (SS terlampir). 

Pertama-tama, sepengetahuan saya, itu adalah vonis yang diadakan oleh sebagian ulama kontemporer yang kalau Anda memeriksa literatur klasik maka Anda tidak akan menemukan istilah tersebut. Selanjutnya, istilah tersebut seringkali digunakan secara absurd, sebagaimana contoh-contoh yang disebutkan oleh Ust. Fadlan. 

Secara makna etimologis, Hizbi artinya berkelompok. Dari sini sebagian orang lalu memaknainya dengan berorganisasi, dan di sinilah letak masalahnya. Kalau dimaknai sebagai kecaman terhadap organisasi, maka semestinya bukan hanya sekadar ormas (Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis, DDII, NU, dll) yang kena, melainkan seluruh bentuk organisasi (yang ada strukturnya) seperti: DKM, sekolah, yayasan, bahkan MT, dan seterusnya, juga harus dikecam dan dibubarkan. 

Kalau Hizbi dimaknai sebagai fanatisme, maka kita sepakat bahwa fanatisme itu tercela. Namun faktanya, organisasi tidak identik dengan fanatisme. Betapa banyak organisasi yang bekerjasama dan memuliakan organisasi lainnya (antar yayasan, sekolah, dst). Satu sama lain tidak memandang superior dan ekslusif. Sebaliknya, bahkan, fanatisme justru mungkin saja menjangkiti personal dan non organisasi. Banyak orang yang tidak ikut organisasi tertentu tapi sangat fanatik dengan syaikh, ustaz dan komunitasnya. (Benar atau betul?) 

Tapi begitulah kenyataannya, selaras dengan yang disebutkan oleh Ust. Fadlan, sebagian orang itu sangat kencang dalam berteriak, namun terbelakang dan sangat lamban dalam berpikir. 

☆☆☆  

Sebagai informasi, Dr. Rabi' bin Hadi al-Madkhali—yang notabene merupakan tokoh yang sering menyematkan istilah tersebut—memaknai istilah Hizbi sebagai segala yang menyelisihi manhaj Nabi dan Sunnah-Nya tanpa syarat organisasi. 

Beliau bilang: 

كل من خالف منهج النبي وسنته فهو من أحزاب الضلال، والحزبية ليس لها شروط ... 
فليس من شرط الحزب أن يكون منظما، إذا آمن بفكرة باطلة وخاصم من أجلها وجادل من أجلها ووالى…، هذا حزب

"Setiap orang yang menyelisihi manhaj Nabi dan sunnah beliau maka ia termasuk ahzab (bentuk jamak: hizb, kelompok-kelompok) kesesatan. Hizbiyyah itu tanpa syarat-syarat tertentu. 

... Jadi, bukanlah syarat Hizb itu harus terorganisasi. Jika seseorang meyakini suatu pandangan yang batil, lalu ia memusuhi, berdebat dan loyal untuk pandangan tersebut… maka itu adalah Hizb." 

Link: https://rabee.net/alfatawi/%D9%85%D8%A7-%D9%85%D8%B9%D9%86%D9%89-%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%B2%D8%A8%D9%8A%D8%A9%D8%9F-%D9%88%D9%85%D8%A7-%D9%85%D8%B9%D9%86%D9%89-%D8%A3%D9%86-%D9%81%D9%84%D8%A7%D9%86-%D8%B9%D9%86%D8%AF%D9%87-%D8%AD/ 

Secara substansi dan prinsip, kita tentu sepakat bahwa tiap muslim itu wajib mengikuti manhaj Nabi dan tidak dibolehkan untuk menyelisihinya. Namun, sepengetahuan saya, pada zaman ulama terdahulu, tidak ada istilah hizb yang mereka gunakan untuk makna yang dimaksudkan oleh Dr. Rabi'. Apalagi jika secara pratiknya, istilah tersebut kemudian seringkali digunakan secara serampangan dalam kezaliman terhadap pihak lain. 

Allahu a'lam wa huwal musta'an. 

adniku 251224 
SAMHA Project 

#ModerasiBeragama #kritik #kritiksosial
ustadz adni kurniawan