"Tafsir Surah Yusuf Ayat 25–28" oleh Syaikh Dr. Ali Al-Tuwaijri:
-
Latar Belakang Kejadian (Ayat 25):
- Nabi Yusuf 'alaihissalam dan istri Al-Aziz berlari menuju pintu. Nabi Yusuf berusaha keluar untuk menyelamatkan diri, sementara wanita tersebut mengejar dan menarik baju gamis Nabi Yusuf dari belakang hingga robek.
- Saat membuka pintu, mereka mendapati Al-Aziz (suami wanita tersebut) ada di depan pintu. Wanita itu langsung membalikkan tuduhan untuk membela diri dengan berkata: "Apakah balasan bagi orang yang bermaksud berbuat jahat terhadap istrimu...?" dan mengusulkan agar Nabi Yusuf dipenjara atau dihukum dengan azab yang pedih.
-
Pembelaan Nabi Yusuf & Kesaksian Saksi (Ayat 26–27):
- Nabi Yusuf 'alaihissalam membela diri dan membantah tuduhan tersebut dengan membongkar fakta sebenarnya bahwa wanita itulah yang menggoda beliau.
-
Kemudian ada saksi dari keluarga wanita tersebut. Mengenai saksi ini:
- Sebagian pendapat menyebutkan saksi itu seorang bayi, namun riwayat ini berderajat dha'if (lemaf).
- Pendapat yang lebih kuat/terkenal adalah saksi tersebut seorang pria bijaksana dari kerabat/sepupu wanita itu.
-
Saksi tersebut memberikan kaidah hukum berdasarkan bukti fisik (qarain):
- Jika baju gamis Nabi Yusuf robek di bagian depan, maka wanita itu benar dan Nabi Yusuf berdusta.
- Jika baju gamisnya robek di bagian belakang, maka wanita itulah yang berdusta dan Nabi Yusuf adalah orang yang benar.
-
Keputusan Al-Aziz & Pernyataan “Inna Kaidakunna ‘Azhim” (Ayat 28):
- Ketika Al-Aziz melihat baju gamis Nabi Yusuf robek di bagian belakang, terbukti bahwa Nabi Yusuf sedang berlari menjauh dan wanita itu yang mengejarnya dari belakang.
- Al-Aziz pun berkata: "Sesungguhnya ini adalah dari tipu daya kalian (wahai para wanita), sesungguhnya tipu daya kalian adalah besar."
- Syaikh menjelaskan bahwa tipu daya (kayd) di sini mencakup makar dan kelincahan/keahlian wanita dalam mencari celah untuk melepaskan diri dari kesalahan/kejepitan.
📺 Video YouTube: Tafsir Surah Yusuf Ayat 25–28 - Syaikh Dr. Ali Al-Tuwaijri