Senin, 21 September 2026

Hukum mempelajari ilmu dunia dan peluang mendapatkan pahala dengannya

Hukum mempelajari ilmu dunia dan peluang mendapatkan pahala dengannya 

Para ulama menjelaskan bahwa mempelajari ilmu dunia yang bermanfaat untuk kaum muslimin hukumnya fardhu kifayah. Bisa mendapatkan pahala jika diniatkan untuk Allah dan agar kaum muslimin mendapatkan kemanfaatannya.

Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menjelaskan,

العلوم   تنقسم إلى قسمين قسم يراد به وجه الله وهو العلوم   الشرعية وما يساندها من علوم عربية وقسم آخر علم الدنيا كعلم الهندسة والبناء والميكانيكا وما أشبه ذلك فأما الثاني علم الدنيا فلا & بأس أن يطلب الإنسان به عرض الدنيا يتعلم الهندسة ليكون مهندسا يأخذ راتبا وأجرة يتعلم الميكانيكا من أجل أن يكون ميكانيكيا يعمل ويكدح وينوي الدنيا هذا لا حرج عليه أن ينوي في تعلمه الدنيا لكن لو نوى نفع المسلمين بما تعلم لكان ذلك خيرا له وينال بذلك الدين والدنيا يعني لو قال أنا أريد تعلم الهندسة من أجل أن أكفي المسلمين أن يجلبوا مهندسين كفارا مثلا لكان هذا طيبا أو يتعلم الميكانيكا من أجل أن يسد حاجة المسلمين فيما إذا احتاجوا ميكانيكيين فهذا خير وله أجر على ذلك لكن لو لم يرد إلا الدنيا فله ذلك ولا إثم ( شرح رياض الصالحين ٥/٤٤٩)

Ilmu itu terbagi menjadi dua:
Pertama, ilmu yang diinginkan dengannya wajah Allah yaitu ilmu syari'at dan ilmu pendukungnya seperti ilmu bahasa Arab 
Kedua, ilmu dunia, seperti ilmu teknik, bangunan, mekanik dan yang semisal dengan itu. Jenis ilmu yang kedua ini yaitu ilmu dunia tidak mengapa jika ia niatkan untuk mendapatkan keuntungan duniawi. Belajar ilmu teknik agar menjadi insinyur, bisa dapat gaji dan upah. Belajar ilmu mekanik agar menjadi seorang mekanik, bekerja keras dengan niat duniawi. Hal ini tidaklah mengapa meniatkan untuk mendapatkan keuntungan duniawi dari ilmu dunia yang dipelajari. Namun, jika ia belajar ilmu dunia, ia niatkan agar kaum muslimin mengambil kemanfaatan dari ilmu yang ia pelajari, maka itu menjadi kebaikan untuknya dan meraih keuntungan dunia dan akhirat, yaitu semisal ia menyatakan, bahwa ia belajar teknik agar kaum muslimin tidak perlu mendatangkan ahli teknik dari kalangan kafir, maka hal ini sesuatu yang baik atau belajar mekanik agar kaum muslimin tercukupi kebutuhan atas para mekanik. Yang seperti ini adalah kebaikan, ia mendapatkan pahala karena niat tersebut. Namun jika ia hanya meniatkan untuk mendapatkan keuntungan duniawi, maka boleh saja dan tidak berdosa. (Syarah Riyadhus Shalihin 5/449)

Demikian pula syekh Bin Baz Rahimahullah juga mengatakan,

فالاشتغال بالعلوم الدنيوية التي تنفع المسلمين إن كان لله؛ أُجِرَ عليها، مع فائدتها العظيمة، وإن كان يتعلَّمها للدنيا ليستفيد في دنياه فهذا مباحٌ ولا يضرُّه ذلك.

"Menyibukkan diri dengan ilmu dunia yang bermanfaat bagi kaum muslimin, jika niatnya untuk Allah, maka ia mendapatkan pahala bersama manfaatnya yang banyak. Jika ia mempelajarinya untuk tujuan duniawi, maka tidak mengapa." (https://binbaz.org.sa/fatwas/4092/%D9%85%D8%A7-%D8%AD%D9%83%D9%85-%D9%88%D8%A7%D9%87%D9%85%D9%8A%D8%A9-%D8%AF%D8%B1%D8%A7%D8%B3%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%84%D9%88%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%AF%D9%86%D9%8A%D9%88%D9%8A%D8%A9)

Dari penjelasan di atas bisa kita simpulkan bahwa belajar ilmu dunia tidak akan salah niat karena ketika diniatkan untuk keuntungan duniawi juga tidak mengapa karena masuk kategori mubah. Jika diniatkan untuk Allah maka bisa mendapatkan pahala. Sehingga, didapatkan atau tidaknya pahala tergantung pada niatnya. Namun demikian seseorang yang belajar ilmu dunia tetap tidak boleh meninggalkan ilmu yang hukumnya fardhu ain seperti ilmu tentang tauhid dan aqidah yang benar serta ilmu ibadah mencakup thaharah, shalat, puasa, zakat dan haji ditambah ilmu yang berkaitan dengan aktifitas duniawinya yang ada aturan syariat di dalamnya, semisal jika ia seorang pedagang maka harus belajar fikih berkaitan dengan jual beli, jika ia seorang karyawan harus belajar fikih berkaitan ijarah pekerja dan aktifitas lainnya.
Jadi belajar ilmu dunia tidak ada istilah salah niat, berbeda dengan belajar ilmu agama, bisa jadi salah niat dan berakibat fatal. Terdapat ancaman keras bagi orang yang belajar ilmu agama akan tetapi diniatkan untuk mendapatkan keuntungan duniawi. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنْ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا

"Barangsiapa mempelajari ilmu yang harusnya ditujukkan untuk Allah Azza wa Jalla, akan tetapi justru dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan bau surga pada hari kiamat kelak " (HR. Abi Dawud no 3179)

Dari sisi keutamaan, jelas bahwa ilmu agama jauh lebih utama dibanding ilmu dunia karena ilmu agama adalah ilmu yang diwariskan oleh para Nabi alaihis shalatu wassalam yang mereka tidak mewariskan ilmu-ilmu dunia. Dengan memahami ilmu agama, seseorang berpotensi memiliki banyak amal shalih dan lebih mudah terhindar dari kemaksiatan. Hanya saja, jika ilmu dunia diniatkan untuk kemaslahatan kaum muslimin, sebagian ulama mengatakan masuk dalam kategori yang pemiliknya diangkat derajatnya oleh Allah Azza wa Jalla.

Allahu a'lam
Ust agus waluyo